FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Jumlah balasan: 9

https://vclass.unila.ac.id/pluginfile.php/850942/mod_forum/post/1057535/Jurnal%20Integrasi%20Nasional.pdf

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh ARIF NURROHMAH -
Arif nurrohman, 2105101004, D3 teknik mesin

Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi
...Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini....
...Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa....
...Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masingmasing....
...Oleh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa....
...Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman....
...Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis....
...Sehubungan dengan itu, maka pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara....
...Namun secara realitas di tengahtengah gelombang perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta kultural yang tidak terbantahkan....
...Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan....
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh IBRA.WANDA.FEBRIAN21 IBRA.WANDA.FEBRIAN21 -
Ibra Wanda Febrian
Npm: 2105101010

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics memiliki banyak
pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik); b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu
didefinisikan sebagai sebuah studi tentang
pemerintahan dan kewarganegaraan yang
terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak
istimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu
politik (Ubaedillah, 2008: 5)
Menurut sejarahnya pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari
pendidikan tentang kewarganegaraan
(Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan
bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan
dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai
dua pengertian dalam arti sempit, citizenship
hanya mencakup status hukum warga negara
dalam sebuah negara, organisasi pemerintah,
mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan
tanggung jawab. Hal yang menarik dari
pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan
Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah
mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini
bagi kehidupan warga negara dengan
sesamanya maupun dengan negara di mana
mereka berada. Pada perkembangan
selanjutnya makna penting citizenship telah
melahirkan gerakan warga negara (civic
community) yang sadar akan pentingnya
pendidikan kewarganegaraan

Demi terciptanya proses demokrasi,
setelah terbentuknya sebuah pemerintahan
demokratis lewat mekanisme pemilu
demokratis, negara berkewajiban untuk
membuka saluran-saluran demokrasi baik
secara formal melalui Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga
saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-
fasilitas umu, atau ruang public (public spheres)
sebagai sarana interaksi sosial seperti radio,
televisi, media sosial dan lain sebagainya.
Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga
negara untuk menyalurkan pendapatnya secara
bebas dan aman. Rasa aman dalam
menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin
oleh negara melalui undang-undang yang
dijalankan oleh aparaturnya secara adil.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat
manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa
dan merupaan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1
UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia). Definisi ini berarti adanya hak asasi
manusia semata – mata karena manusia adalah
mahluk ciptaan Tuhan yang berbeda dengan
mahluk ciptaan lainnya. Hak asasi itu juga ada
semata mata karena hadiah tanpa pamrih dari
Tuhan agar manusia itu dapat hidup sungguh-
sungguh sebagai manusia. Oleh karena itu,
dalam satu definisi yang sama ditetapkan juga
kewajiban asasi, yaitu kewajiban negara
hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk
menghormati, menjunjung tinggi dan
melindungi hak asasi orang lain
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Rasyid Jaya Wardana -
Nama : Rasyid Jaya Wardana
Npm : 2105101011
Prodi : D3 Teknik Mesin

Huntington (2003:5-11) meramalkan
bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar
kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para
ahli meramalkan bahwa dalam era global isuisu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan
cara hidup akan lebih penting daripada isu
tentang konflik ekonomi yang terjadi pada
masa industri (Toffler and Toffler, 1996).
Kecenderungan yang lain juga muncul seperti
adanya semacam penolakan terhadap
keseragaman yang ditimbulkan oleh
kebudayaan global (kebudayaan asing),
sehingga muncul hasrat untuk menegaskan
keunikan kultur dan bahasa sendiri. Dalam
kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka
budaya menempati posisi sentral sebagai
inspirasi dalam penguatan jati diri atau
identitas kultural. Penguatan jati diri suatu
kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu
penting di era globalisasi, dengan harapan
jangan sampai tercerabut dari akar budaya
yang kita warisi dari para pendahulu di
tengah-tengah kecenderungan homogenitas
kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi.
Indonesia sebagai negara bangsa yang
multietnis dan multikultural memang sejak
awal berdirinya mengandung masalah
legitimasi kultural. Kesenjangan,
ketidakadilan, kurangnya pemerataan
pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di
berbagai wilayah di tanah air dalam
kenyataannya telah memicu terjadinya konflik
sosial di berbagai wilayah di Indonesia,
cenderung menjadi luka sejarah yang sulit
dilupakan. Namun sering dalam kenyataan
dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan
baik dalam skala mikro maupun skala makro,
bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial
yang dapat mengancam keutuhan berbangsa
dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan
pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak
pada persoalan politik tanpa aplikasi yang
nyata.
Struktur masyarakat Indonesia yang
multi dimensional merupakan suatu kendala
bagi terwujudnya konsep integrasi secara
hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa karakteristik yang dapat dikenali
sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat
majemuk sebagaimana yang telah
dikemukakan oleh van den Berghe yakni: (1)
terjadinya segmentasi ke dalam bentuk
kelompok yang sering kali memiliki
kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan,
yang berbeda satu sama lainnya; (2) memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam
lembaga-lembaga yang bersifat non
komplementer; (3) kurang mengembangkan
konsesus di antara para anggota masyarakat
tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di
antara kelompok yang satu dengan kelompok
yang lainnya; (5) secara relatif integrasi sosial
tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling
ketergantungan di dalam bidang ekonomi;
serta (6) adanya dimensi politik oleh suatu
kelompok di atas kelompok-kelompok yang
lain.
Patut disyukuri bahwa hubungan antar
suku bangsa dan golongan yang ada di
wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di
beberapa negara lain, namun potensi
terpendam untuk konflik karena masalah
ketegangan antar suku bangsa dan golongan
tidak bisa diabaikan demikian saja. Dalam
kaitan inilah Koentjaraningrat (1980),
mengemukakan, bahwa dalam rangka
menganalisis hubungan antara suku bangsa
atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah: 1) Sumber-sumber
konflik; 2) Potensi untuk toleransi; 3) Sikap
dan pandangan dari suku bangsa atau
golongan terhadap sesama suku bangsa atau
golongan; 4) Tingkat masyarakat dimana
hubungan dan pergaulan antara suku bangsa
atau golongan tadi berlangsung. Lebih lanjut
dijelaskan bahwa ada lima sumber konflik
antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua
suku bangsa masing-masing bersaing dalam
hal mendapatkan lapangan mata pencaharian
hidup yang sama; 2) Konflik juga bisa terjadi
kalau warga dari satu suku bangsa mencoba
memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya
kepada warga dari suatu suku bangsa lain; 3)
Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih
fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau
warga dari satu suku bangsa mencoba
memaksakan konsep-konsep agamanya
kepada warga dari suku bangsa lain yang
berbeda agama; 4) Konflik terang akan terjadi
kalau satu suku bangsa berusaha
mendominasi suatu suku bangsa lain secara
politis; 5) Potensi konflik terpendam ada
dalam hubungan antara suku-suku bangsa
yang telah bermusuhan secara adat
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh ANGGIE ALENDRA PRATAMA ___ -
Nama : Anggie Alendra Pratama
Npm : 2105101005
Hadir

Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Melalatoa (1997) mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya.
Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat.
Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi (Sparingga, 2003).
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tiada masyarakat dan kebudayaan yang bersifat statis, maka dalam perspektif kultural, secara garis besar masyarakat dan kebudayaan lokal telah bergerak secara dinamis.
Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah kepada benturan antar kebudayaan, bahkan antar peradaban. Para ahli meramalkan bahwa dalam era global isu isu kebudayaan, agama, etnik, gender, dan cara hidup akan lebih penting daripada isu tentang konflik ekonomi yang terjadi pada masa industri (Toffler and Toffler, 1996). Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural.
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh SURYA JONATHAN SAGALA SURYA JONATHAN SAGALA -
NAMA SURYA JONATHAN SAGALA
NPM2105101001
KELAS D3 TEKNIK MESIN

Keberanekaragaman ras,suku,dan agama di Indonesia rentan sekali terjadinya konflik tetapi dengan adanya semboyan " Bhinneka tunggal Ika" sangat cocok di terapkan di bumi Indonesia.
Dan motto tersebut dapat menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang multikulturalme jika setiap masyarakat tahu betul makna semboyan tersebut.
Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional yang mengakibatkan permasalahan di dalam masyarakat terus tercipta didalam politik,ras , suku,agama dll. Dari hal tersebut
Kearifan lokal yang ada di daerah-daerah harus di maknai sebagai identitas bangsa di mata dunia bukan menjadi halangan pemersatu bangsa tetapi menjadi pondasi bagi bangsa Indonesia menjadi bangsa multikultural di mata dunia serta identitas/ciri bangsa Indonesia.
Dan menjadikan contoh bangsa yang berhasil ditengah keberagaman budaya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Riko Al Haliq . -
Riko Al Haliq
2105101016

Identitas masa dan ruang mempunyai
makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara modern
seperti Indonesia, bukan hanya berwujud
sebuah unit geopolitik semata, namun dalam
kenyataannya senantiasa mengandung
keragaman kelompok sosial dan sistem
budaya yang tercermin pada keanekaragaman
kebudayaan suku bangsa. Diakui realitas sosial
bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku
bangsa dengan kebudayaannya masingmasing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan
pemahaman dalam mengartikan konsep suku
bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah
suku bangsa di Indonesia. Ada yang
mengatakan bahwa di Indonesia terdapat
sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts,
1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang
menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah
tersebut. Melalatoa (1997) mencatat tidak
kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia
dengan berbagai kebudayaannya.
Nasikun (2001:4) dengan menyitir pandangan beberapa ahli ilmu kemasyarakatan bangsa asing yang
menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal
Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan
suatu cita-cita yang masih harus diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia
daripada sebagai kenyataan yang benar-benar
hidup di dalam masyarakat.
Haryati
Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan
lokal (local genius) secara keseluruhan
meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap
sama dengan cultural identity yang dapat
diartikan dengan identitas atau keperibadian
budaya suatu bangsa.
Huntington (2003:5-11) meramalkan
bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar
kebudayaan, bahkan antar peradaban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh AJI.AVANDI.MULQI21 AJI.AVANDI.MULQI21 -
NAMA :AJI AVANDI MULQI
NPM :2105101002
D3 TEKNIK MESIN

Identitas seseorang ditentukan oleh
keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan
sosial. Seseorang adalah berasal dari suku
Bugis dengan kebudayaan Bugisnya,
sehingga dapat dikatakan ia mempunyai
identitas Bugis, dan demikian seterusnya
terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa,
Bali, Manggarai dan lain-lain.
Nasikun (2001:4) dengan menyitir
pandangan beberapa ahli ilmu
kemasyarakatan bangsa asing yang
menganggap semboyan “ Bhineka Tunggal
Ika” sesungguhnya masih lebih merupakan
suatu cita-cita yang masih harus
diperjuangkan oleh segenap bangsa Indonesia
daripada sebagai kenyataan yang benar-benar
hidup di dalam masyarakat. Oleh karena
itulah memahami kebudayaan Indonesia dari
berbagai segi penting artinya dalam rangka
menemukan integrasi sebagai unsur penting
dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan
Indonesia berakar dari kebudayaan etnik
(lokal) di Indonesia yang memiliki
keragaman. Pantaslah motto “Bhinneka
Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam
memahami isi (nilai) kebudayaan ini.
Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting
dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan
pengembangan kebudayaan Indonesia untuk
memahaminya lewat pendekatan kebudayaan
se-Indonesia.Multikulturalisme dapat dimaknai
sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan
bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya
(ethnic and cultural groups) dapat hidup
berdampingan secara damai dalam prinsip co-
existence yang ditandai oleh kesediaan
menghormati budaya lain. Multikulturalisme
juga merupakan sebuah formasi sosial yang
membukakan jalan bagi dibagunnya ruang-
ruang bagi identitas yang beragam dan
sekaligus jembatan yang menghubungkan
ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi
(Sparingga, 2003). Paham multikulturalisme
ini muncul sebagai reaksi dari semakin
kuatnya cengkeraman globalisasi yang
cenderung menyatukan dunia (budaya)
menjadi satu di bawah pengaruh ideologi
kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa
yang memiliki sejarah panjang, sehingga
tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia
berada dalam kehidupan dengan beraneka
budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa,
Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar,
Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba,
Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup
berdampingan dan saling melengkapi satu
sama lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Randika Adi Saputra Randika Adi Saputra -
nama : randika adi saputra
npm : 2105101007
kelas : d3 teknik mesin

Dalam kaitan ini Geriya (2000)
menunjukkan bahwa ada sekurang-kurangnya
tujuh indikator terkait dengan kemampuan
ketahanan modal budaya suatu kolektiva
untuk tumbuh secara surplus atau defisit.
Ketujuh indikator tersebut adalah: (1)
ketahanan ideal (ketahanan sistem nilai); (2)
ketahanan struktural (ketahanan
kelembagaan); (3) ketahanan pisikal
(ketahanan sistem budaya fisik); (4)
ketahanan mental (ketahanan sikap mental);
(5) Ketahanan fungsional (ketahanan fungsi
unsure-unsur kebudayaan); (6) ketahanan
sistemik (ketahanan totalitas sistem
masyarakat); dan (7) ketahanan prosesual
(ketahanan dan kelenturan menghadapi
perubahan). Kerentanan dan kelemahan daya
tahan mengakibatkan defisit modal sosial, dan
sebaliknya kekokohan, kreativitas dan
adaptivitas publik mampu menumbuhkan
surplus modal sosial.
Sistem nilai merupakan inti dari
kebudayaan. Konfigurasi nilai menjadi
identitas dan karakteristik dasar suatu
kebudayaan (Alisyahbana, 1985). Selanjutnya
Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa
sistem nilai merupakan sistem ide tentang halhal yang dianggap berharga dan bernilai
dalam kehidupan. Dalam masyarakat di
nusantara religius, solidaritas, keadilan
merupakan sistem nilai, karena manusia dan
masyarakat Indonesia menilai tinggi
ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Dalam
masyarakat Bali, di samping ketiga nilai yang
disebutkan di atas juga berkembang nilai
harmoni, estetika, dan keseimbangan.
Untuk menyebut beberapa kearifan
lokal yang berasal dari daerah Bali, seperti: tri
hita karana (tiga hal yang menimbulkan
kesejahteraan); tat twam asi (engkau adalah
dia); desa kala patra (tempat, waktu, dan
pelaku); adagium rwa bhineda (dua yang
berbeda). Kearifan lokal Bali yang fungsional
bagi konservasi dan pelestarian sumber daya
alam, seperti: mitologi watugunung, upacara
tumpek wariga. Kearifan lokal yang
fungsional bagi pengembangan SDM, seperti:
upacara daur hidup. Kearifan lokal yang
fungsional bagi pelestarian dan
pengembangan kebudayaan dan ilmu
pengetahaun, seperti: upacara saraswati.
Sementara ungkapan-ungkapan yang berasal
dari tanah Jawa yang sudah sering didengar
seperti: ing harso sung tulodo, ing madyo
mangun karso, tut wuri handayani; tepo
saliro; jer basuki mawa beya; ambeg parama
arta dll. Ungkapan-ungkapan itu
mencerminkan kearifan lokal, walaupun
dengan intensitas yang berbeda, telah dikenal
luas dikalangan masyarakat di nusantara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Zainal Arifin -
Nama:Zainal Arifin
Npm:2105101013
Kelas:D3 Teknik Mesin



Identitas masa dan ruang mempunyai
makna penting dalam permasalahan
kebudayaan. Bagi sebuah negara modern
seperti Indonesia, bukan hanya berwujud
sebuah unit geopolitik semata, namun dalam
kenyataannya senantiasa mengandung
keragaman kelompok sosial dan sistem
budaya yang tercermin pada keanekaragaman
kebudayaan suku bangsa. Melalui perjalanan
sejarah, berbagai proses kehidupan manusia
telah melahirkan ciri keanekaragaman bentuk
budaya.
Multikulturalisme dapat dimaknai
sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan
bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya
(ethnic and cultural groups) dapat hidup
berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan
menghormati budaya lain. Multikulturalisme
juga merupakan sebuah formasi sosial yang
membukakan jalan bagi dibagunnya ruangruang bagi identitas yang beragam dan
sekaligus jembatan yang menghubungkan
ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi
(Sparingga, 2003). Paham multikulturalisme
ini muncul sebagai reaksi dari semakin
kuatnya cengkeraman globalisasi yang
cenderung menyatukan dunia (budaya)
menjadi satu di bawah pengaruh ideologi
kapitalisme atau modernisme. Kebudayaan tradisional menjadi mitos
sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu
sesungguhnya mengusung kelestarian dan
jagadhita. Namun secara realitas di tengahtengah gelombang perubahan akibat
kapitalisme, modernisme, dan globalisme,
konflik antar budaya tradisional dan budaya
modern tidak dapat dihindarkan walaupun
sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan
unsur modern merupakan fakta kultural yang
tidak terbantahkan.
Huntington (2003:5-11) meramalkan
bahwa masa depan politik dunia akan
semakin mengarah kepada benturan antar
kebudayaan, bahkan antar peradaban.Merujuk uraian yang telah
dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia
memang ditakdirkan sebagai bangsa yang
multikultur, atas dasar itulah semua
komponen bangsa ini berkewajiban
memelihara dan mendidik masyarakat untuk
mampu hidup bersama dalam
keanekaragaman tanpa kehilangan identitas
budaya masing-masing dan mampu memberi
jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh
sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar
budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis
dengan budaya damai.
Kearifan lokal yang dimiliki daerahdaerah dalam lingkup wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat
luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan
keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak
di antaranya yang dapat diangkat sebagai
asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat
dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai
modal dasar untuk memperkokoh
identitas/jati diri bangsa.