URAIAN MATERI

MAHASISWA SEKALIAN, perlu diketahui bahwa Ikrar para pemuda yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional dan seklaigus sebagai slaah satu konsensus nasional

Grup terlihat: Semua peserta
(Belum ada topik diskusi pada forum ini)