MOHON DIKERJAKAN

MOHON DIKERJAKAN

Number of replies: 33
Pada pertemuan terakhir mata kuliah Hukum Tata Negara,  sebagai bentuk evaluasi pemahaman terhadap konsep, prinsip, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia, serta diminta untuk menyampaikan pendapat, refleksi, kritik, dan saran mengenai proses perkuliahan selama satu semester, mencakup pemahaman materi, relevansi pembahasan dengan praktik ketatanegaraan, efektivitas metode pembelajaran, dan masukan untuk peningkatan kualitas perkuliahan ke depan, yang disampaikan secara objektif, santun, dan bertanggung jawab sesuai etika akademik.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Fauzia Istiqomah 2413032005 -
Nama : Fauzia Istiqomah
NPM : 2413032005

Pemahaman saya terhadap konsep, prinsip, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia selama satu semester ini telah tercapai dengan baik. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan praktik ketatanegaraan kontemporer, memberikan wawasan yang mendalam mengenai UUD 1945 dan relasi antar lembaga negara. Metode pembelajaran yang diterapkan, seperti diskusi kelompok dan proyek video edukatif yang sudah dilaksanakan, terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan analisis kritis dan pemahaman kontekstual kami. Secara keseluruhan, proses perkuliahan berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen terhadap etika akademik yang bertanggung jawab.
​Sebagai masukan untuk peningkatan kualitas perkuliahan ke depan, saya mengusulkan dua hal. Pertama, penambahan simulasi persidangan semu (moot court) atau role-playing sengketa kewenangan antarlembaga negara. Hal ini akan memberikan pengalaman praktis dalam menerapkan norma HTN secara komprehensif. Kedua, disarankan untuk mengintegrasikan analisis data dan statistik publik dalam studi kasus, misalnya dengan mengaitkan isu HTN dengan dimensi ekonomi-politik, guna memperluas perspektif interdisipliner mata kuliah ini agar tetap relevan dengan tantangan negara saat ini.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Selvia Ade Rohma 2413032006 -
Nama : Selvia Ade Rohma
NPM : 2413032006

Selama mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara, saya merasa memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai konsep dan dinamika ketatanegaraan Indonesia. Materi tentang peran pemerintah daerah, otonomi daerah, sistem pemerintahan daerah, serta perbandingan undang-undang membantu saya melihat keterkaitan antara teori dan praktik penyelenggaraan negara.
Saya juga menyadari bahwa ketatanegaraan tidak hanya berisi norma tertulis, tetapi bersifat dinamis dan dipengaruhi perkembangan sosial politik. Diskusi kelas yang mengaitkan materi dengan isu aktual membuat pembelajaran lebih relevan bagi mahasiswa.
Namun, beberapa materi terasa padat sehingga penyampaiannya belum dapat didalami secara optimal, dan partisipasi diskusi kadang belum merata. Karena itu, saya menyarankan penggunaan studi kasus, analisis undang-undang, dan simulasi sederhana agar pemahaman lebih konkret, serta pengaturan waktu diskusi yang lebih terarah.
Secara keseluruhan, mata kuliah ini memberikan kontribusi penting bagi wawasan dan kemampuan analisis saya dalam memahami sistem penyelenggaraan negara. Saya mengapresiasi proses pembelajaran dan berharap pengembangannya semakin baik ke depan.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Muthia Cahya Putri Hidayah -
Nama : Muthia Cahya Putri Hidayah
NPM : 2413032034

Penyampaian refleksi saya terhadap perkuliahan Hukum Tata Negara semester ini. Selama perkuliahan, saya mendapat banyak pemahaman baru tentang sistem ketatanegaraan Indonesia, mulai dari UUD 1945, lembaga-lembaga negara, sampai praktik demokrasi di Indonesia yang ternyata cukup kompleks. Metode pembelajaran yang digunakan seperti diskusi kelas dan studi kasus sangat membantu saya memahami materi karena tidak hanya teori tapi juga dikaitkan dengan peristiwa nyata yang terjadi di Indonesia.
Namun, saya merasa waktu pembahasan untuk beberapa materi penting masih kurang, dan akan lebih baik jika ada kesempatan untuk kuliah tamu dari praktisi hukum atau kunjungan ke lembaga negara agar kami bisa melihat langsung bagaimana hukum tata negara dipraktikkan.
Secara keseluruhan, perkuliahan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan saya tentang pentingnya konstitusi dalam kehidupan bernegara, serta memberikan bekal yang baik untuk saya sebagai mahasiswa yang nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by 2413032017 Angela Dea Valinda -
Nama: Angela Dea Valinda 
NPM: 2413032017

Selama satu semester mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara, saya merasa proses pembelajaran membantu saya memahami konsep, prinsip, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia dengan lebih terarah. Pembahasan yang dikaitkan dengan praktik ketatanegaraan juga membuat materi terasa relevan dan mudah dipahami.

Metode pembelajaran pada umumnya sudah efektif, terutama karena memberikan ruang diskusi dan kesempatan untuk melihat persoalan ketatanegaraan dari berbagai sudut pandang. Meski demikian, beberapa sesi mungkin dapat dibuat lebih interaktif agar pemahaman mahasiswa semakin mendalam.

Sebagai saran, saya berharap ke depan perkuliahan dapat memberikan lebih banyak contoh kontekstual dan ruang dialog, sehingga proses belajar menjadi semakin menarik dan komprehensif. Secara keseluruhan, perkuliahan berlangsung baik dan memberikan manfaat akademik yang signifikan.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by sharla salsabila -
Nama : Sharla Salsabila
NPM : 2413032027

Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya merasa pemahaman saya tentang sistem ketatanegaraan Indonesia jadi lebih jelas. Materi yang dijelaskan dosen cukup lengkap dan mudah diikuti, terutama ketika dikaitkan dengan contoh kasus yang sedang terjadi. Hal itu membantu saya memahami bahwa teori HTN memang sangat dekat dengan praktik penyelenggaraan negara. Metode pembelajaran yang digunakan juga cukup efektif. Penjelasan dosen, diskusi, dan pembahasan kasus membuat suasana kelas tidak membosankan. Hanya saja, kadang diskusi terasa kurang mendalam karena waktu yang terbatas atau mahasiswa yang masih kurang aktif.
Sebagai masukan, mungkin ke depan bisa ditambah lebih banyak contoh kasus aktual atau kegiatan yang melatih analisis, seperti simulasi atau diskusi kelompok terarah. Kalau ada rangkuman poin-poin materi setiap pertemuan juga akan sangat membantu dalam memahami inti pembelajaran. Secara keseluruhan, perkuliahan ini memberikan banyak manfaat dan menambah wawasan saya tentang bagaimana negara bekerja dari sisi hukum. Saya mengapresiasi proses pembelajaran selama ini dan berharap kualitasnya bisa semakin baik di semester berikutnya.
In reply to sharla salsabila

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Amelia Nais Agustin 2413032008 -

Nama : Amelia nais agustin 

Npm   : 2413032008

Kelas : A

Selama mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara semester ini, saya merasa banyak terbantu dalam memahami bagaimana sistem ketatanegaraan Indonesia bekerja. Penjelasan mengenai konstitusi, lembaga negara, serta contoh kasus yang dikaitkan dengan situasi nyata membuat materi lebih mudah dipahami dan terasa relevan.


Saya merasa penyampaian dosen sudah jelas, hanya saja beberapa materi terasa cukup padat sehingga membutuhkan waktu lebih untuk dicerna. Diskusi di kelas sangat membantu, tetapi akan lebih baik jika waktu berdiskusi bisa diperbanyak agar mahasiswa bisa lebih aktif dan lebih memahami materi secara mendalam.


Sebagai saran, mungkin pembelajaran dapat disertai lebih banyak contoh kasus aktual atau penjelasan yang lebih perlahan pada materi yang sulit. Secara keseluruhan, perkuliahan ini sangat bermanfaat dan membuat saya lebih memahami hubungan antara teori dan praktik ketatanegaraan di Indonesia.

In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Fatimah Az Dzaki 2413032031 -

Nama = Fatimah Az Dzaki

NPM = 2413032031


Mata kuliah Hukum Tata Negara selama satu semester telah memberikan pemahaman mengenai konsep, prinsip, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia, mencakup aspek fundamental seperti Negara Hukum, Trias Politica, dan sistem pasca-amandemen UUD 1945. Materi yang disampaikan oleh dosen dan teman-teman saat diskusi memberikan pemahaman atas praktik ketatanegaraan di Indonesia, terlihat dari materi yang didiskusikan saat pembahasan mengenai kewenangan lembaga negara, hierarki perundang-undangan, dinamika putusan Mahkamah Konstitusi, hingga membahas permasalahan nasional seperti kasus korupsi yang merajalela. Tidak jarang juga Bu Nurhayati dan Bu Dian memberikan penjelasan lebih lanjut atas materi yang dipresentasikan oleh teman-teman. Saran dari saya selaku mahasiswi yang mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara di semester 3 ini, selain dari materi yang disampaikan oleh teman-teman saat presentasi kami juga tetap membutuhkan arahan dari dosen persub materinya untuk lebih memahami materi yang telah atau belum disampaikan oleh teman-teman yang bertugas untuk menyampaikan materi. Dengan begitu metode pembelajaran akan lebih efektif dan bermakna kepada kami.

In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by BERLIANA TISYA 2413032003 -
Nama: Berliana Tisya Bella
Npm : 2413032003

Selama mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya merasa pemahaman saya tentang konsep, prinsip, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia semakin berkembang. Materi yang dibahas relevan dengan kondisi nyata karena sering dikaitkan dengan contoh kasus dan isu konstitusional yang terjadi di Indonesia. Hal ini membuat saya lebih mudah memahami bagaimana sistem ketatanegaraan bekerja dalam praktik.

Secara keseluruhan, perkuliahan ini sangat bermanfaat dan membantu saya lebih peka terhadap persoalan ketatanegaraan yang sering muncul dalam kehidupan bernegara. Sebagai masukan, semoga ke depannya pembahasan dapat disertai lebih banyak contoh konkret agar mahasiswa semakin mudah memahaminya
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Nesha Ayu Alfeni -
Nama : Nesha Ayu Alfeni
NPM : 2413032029

Selama mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep dan prinsip dasar ketatanegaraan Indonesia. Materi yang dibahas, seperti bentuk negara, lembaga-lembaga negara, serta hak dan kewajiban warga negara, relevan dengan praktik ketatanegaraan di Indonesia, sehingga memudahkan saya memahami keterkaitan antara teori dan praktik.
Metode pembelajaran melalui penyampaian materi oleh dosen dan diskusi kelas cukup efektif, karena memungkinkan mahasiswa untuk bertanya dan menganalisis secara kritis. Namun, beberapa topik terasa kompleks dan membutuhkan waktu lebih untuk dipahami, terutama tanpa contoh kasus konkret.
Sebagai saran, perkuliahan ke depan dapat menambahkan lebih banyak studi kasus atau contoh praktik terkini agar materi lebih mudah dipahami dan relevan dengan kondisi nyata. Penyediaan ringkasan materi atau modul tambahan secara daring juga akan sangat membantu proses belajar mandiri mahasiswa.
Mata kuliah ini sangat bermanfaat, memberikan dasar yang kuat dalam memahami hukum tata negara, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjadi warga negara yang kritis dan bertanggung jawab.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Marsela Puteri Dinanti -
Nama : Marsela Puteri Dinanti
NPM : 2413032024

Selama mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara selama satu semester, saya merasakan peningkatan pemahaman yang signifikan mengenai konsep dan prinsip ketatanegaraan di Indonesia. Materi kuliah yang disampaikan sangat luas, mencakup fondasi hukum, struktur pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara. Saya juga melihat bahwa banyak dari topik yang dibahas relevan dengan praktik ketatanegaraan nyata, terutama mengenai peran lembaga negara dan penegakan hukum. Namun, saya berharap ada lebih banyak contoh kasus konkret yang bisa diangkat selama perkuliahan agar kami dapat memahami penerapan teori dalam konteks nyata. Metode pembelajaran yang digunakan cukup bervariasi, mulai dari penyampaian dari pendidik sampai diskusi kelompok, tetapi saya merasa interaksi di kelas masih perlu diperbaiki, karena diskusi terkadang terasa kurang terfokus. Saya menyarankan agar lebih banyak diterapkan teknik seperti debat atau simulasi untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa. Selain itu, umpan balik yang konstruktif setelah presentasi akan sangat bermanfaat bagi kami dalam mengembangkan diri. Terakhir, akses ke sumber belajar tambahan, baik dari buku maupun artikel ilmiah, juga bisa mendukung pemahaman kami terhadap topik yang dibahas. Dengan saran-saran ini, saya berharap kualitas perkuliahan Hukum Tata Negara dapat ditingkatkan, memberikan dampak positif bagi mahasiswa di masa mendatang.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Yunika Wati -
Nama : Yunika Wati
NPM : 2413032014

Dalam satu semester selama mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara ini, saya merasa materi yang diberikan cukup jelas dan membantu saya memahami bagaimana sistem ketatanegaraan Indonesia bekerja. Penjelasan mengenai hubungan antar lembaga negara, perubahan UUD 1945, serta contoh kasus yang diambil dari situasi aktual membuat saya lebih mudah membayangkan penerapannya dalam kehidupan bernegara. Diskusi di kelas juga membantu memperluas cara pandang saya, walaupun beberapa kali saya merasa waktu untuk tanya jawab masih bisa ditambah agar mahasiswa lebih leluasa menyampaikan pendapat.

Sebagai masukan, saya berharap ke depan perkuliahan dapat menambah penggunaan contoh konkret atau simulasi sederhana agar konsep yang dipelajari terasa lebih nyata.Masukan lain yang menurut saya cukup penting adalah harus ada konsistensi dalam pemberian tugas dan umpan balik. Jika setiap tugas diberi penjelasan mengenai apa yang sudah tepat dan apa yang perlu diperbaiki, mahasiswa bisa berkembang lebih cepat.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Kahfi Khairul Zildan -
Nama : Kahfi Khairul Zildan
NPM : 2413032035

pemahaman saat satu semester menjalani mata kuliah Hukum Tata Negara, saya mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep-konsep ketatanegaraan di Indonesia. Ini mencakup prinsip-prinsip konstitusi, struktur lembaga negara, termasuk kewenangannya, serta dinamika penerapan hukum dalam praktik sehari-hari. Perkuliahan ini sangat relevan karena materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga terhubung dengan isu-isu terkini, yang membantu saya untuk melihat bagaimana norma-norma konstitusi diterapkan dalam kehidupan nyata. Metode pengajaran yang meliputi penjelasan dari dosen, diskusi dalam kelas, dan analisis studi kasus memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berpartisipasi secara aktif, meskipun ada beberapa diskusi yang kurang optimal akibat terbatasnya waktu. Untuk kedepannya, penekanan pada analisis kasus nyata, penyediaan referensi bacaan yang terarah sejak awal, serta peluang mendatangkan praktisi untuk berbagi sudut pandang bisa lebih meningkatkan mutu pembelajaran. Secara keseluruhan, perkuliahan ini memberikan pengalaman belajar yang berharga dan memotivasi saya untuk berpikir lebih kritis, reflektif, dan analitis mengenai perkembangan ketatanegaraan di Indonesia.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Balqis Namira Ramadhani 2413032022 -
Nama : Balqis Namira Ramadhani
NPM : 2413032022

Penyampaian saya selama mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, menurut saya pemahaman mengenai konsep, prinsip, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia berkembang dengan baik. Penyampaian materi yang jelas dan penggunaan contoh kasus yang relevan sangat membantu saya memahami keterkaitan antara teori dan praktik.
Meski demikian, menurut saya ada beberapa pertemuan yang materi­nya terasa cukup padat sehingga membutuhkan penegasan di akhir sesi. Rangkuman poin penting akan sangat membantu memperkuat pemahaman.

Sebagai saran, menurut saya perkuliahan dapat ditambah dengan mahasiswa diberi kesempatan untuk turun lapangan, misalnya melalui kunjungan ke lembaga-lembaga negara, agar dapat melihat langsung bagaimana mekanisme ketatanegaraan berlangsung dalam praktik.

Secara keseluruhan, menurut saya perkuliahan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan yang lebih luas mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia. Terima kasih atas ilmu dan bimbingan yang diberikan selama semester ini.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Nazwa Kirani Nasuha -
Nama: Nazwa Kirani Nasuha
NPM: 2413032030

Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, menurut saya pembelajaran yang diberikan sangat membantu dalam memahami konsep, asas, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia secara lebih terstruktur. Penjelasan dosen mengenai hubungan antarlembaga negara, prinsip konstitusional, serta isu-isu kontemporer memberikan gambaran yang relevan dengan kondisi aktual. Materi yang dibahas juga cukup berhubungan dengan praktik ketatanegaraan sehingga mudah dipahami dan tidak hanya bersifat teoritis.

Dari segi refleksi, saya merasa proses perkuliahan ini mendorong saya untuk lebih kritis dalam melihat persoalan kenegaraan. Diskusi kelas dan contoh kasus nyata sangat membantu dalam memperluas perspektif saya terkait bagaimana konstitusi bekerja dan bagaimana dinamika politik dapat memengaruhi praktik ketatanegaraan. Saya juga belajar untuk menganalisis isu secara lebih objektif dan tidak hanya berdasarkan asumsi atau opini pribadi.

Untuk kritik, mungkin terdapat beberapa pertemuan yang terasa cukup padat karena banyaknya materi dalam waktu relatif singkat. Hal ini membuat beberapa topik tidak dapat dibahas lebih mendalam. Selain itu, ruang diskusi kadang kurang maksimal karena keterbatasan waktu sehingga tidak semua mahasiswa berkesempatan menyampaikan pendapat.

Sebagai saran, saya berharap ke depannya pembelajaran dapat memberikan lebih banyak sesi diskusi atau studi kasus agar mahasiswa bisa terlibat lebih aktif. Jika memungkinkan, penyediaan bahan bacaan pendukung sebelum perkuliahan juga akan sangat membantu untuk memahami konteks materi yang akan dibahas. Dengan peningkatan pada aspek tersebut, saya yakin kualitas pembelajaran akan semakin baik dan lebih efektif.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Dhea ria anggraini 2413032016 -

Nama: Dhea ria anggraini

NPM: 2413032016

Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya merasa telah memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai konsep-konsep dasar dalam ketatanegaraan Indonesia, terutama mengenai prinsip kedaulatan rakyat, distribusi kekuasaan, serta supremasi konstitusi dalam praktik pemerintahan. Penyampaian materi yang terkait dengan isu-isu terkini, seperti interaksi antar lembaga negara, perdebatan tentang revisi undang-undang, dan perkembangan hukum konstitusi pascareformasi, sangat membantu mahasiswa untuk memahami bahwa ketatanegaraan itu bersifat dinamis dan tidak terpisahkan dari konteks politik dan kehidupan demokrasi. Metode diskusi dan studi kasus juga terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan analisis dan berpikir kritis mahasiswa.

Meskipun demikian, saya merasa masih ada peluang untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa secara lebih aktif dengan menggunakan simulasi peradilan konstitusi, analisis keputusan Mahkamah Konstitusi, atau debat akademik agar teori yang diajarkan semakin aplikatif. Saya berharap ke depannya materi yang disampaikan bisa lebih banyak mengedepankan perkembangan terbaru dalam ketatanegaraan serta isu-isu konstitusi kontemporer, sehingga pembelajaran menjadi lebih kontekstual dan relevan. Secara keseluruhan, saya sangat menghargai proses perkuliahan ini dan berharap kualitas diskusi, metode penyampaian, serta kajian akademik dapat terus ditingkatkan pada semester yang akan datang.

In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by 2413032007 2413032007 -
Nama : Muammar Fadhil
NPM : 2413032007

Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya merasa pemahaman saya tentang sistem ketatanegaraan Indonesia jadi lebih luas. Metode pembelajaran yang diterapkan, seperti diskusi kelompok dan proyek video edukatif yang sudah dilaksanakan, terbukti efektif dalam meningkatkan kemampuan analisis kritis dan pemahaman kontekstual kami. Namun, saya merasa waktu pembahasan untuk beberapa materi penting masih kurang, dan akan lebih baik jika ada kesempatan untuk kuliah tamu dari praktisi hukum atau kunjungan ke lembaga negara agar kami bisa melihat langsung bagaimana hukum tata negara dipraktikkan, dengan cara tersebut pembelajaran bisa lebih berarti dan membekas pada mahasiswa.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Rika Ameliya 2413032010 -
Nama: Rika Ameliya
NPM: 2413031010

Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep, asas, dan dinamika ketatanegaraan Indonesia. Penjelasan mengenai sejarah konstitusi, struktur lembaga negara, mekanisme checks and balances, serta isu konstitusional yang berkembang memberikan gambaran komprehensif tentang cara kerja sistem ketatanegaraan dalam praktik.
Pemahaman materi terbantu melalui penyampaian dosen yang sistematis dan didukung contoh kasus aktual. Pendekatan tersebut membuat teori ketatanegaraan lebih mudah dipahami dan relevan dengan kondisi penyelenggaraan negara. Pembahasan yang dikaitkan dengan perkembangan terbaru meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya penerapan prinsip konstitusional dalam setiap aspek kehidupan bernegara.
Relevansi materi sangat terasa karena topik yang diangkat mencakup isu faktual, seperti dinamika hubungan antar lembaga negara, pengujian undang-undang, dan perdebatan publik mengenai kebijakan ketatanegaraan. Keterkaitan ini memperkuat kemampuan berpikir kritis dan analitis.
Metode pembelajaran berbasis diskusi, pemaparan kasus, dan dialog kelas mendorong partisipasi aktif mahasiswa. Struktur diskusi masih dapat ditingkatkan agar setiap peserta memiliki kesempatan yang lebih merata dalam menyampaikan pendapat serta menjaga fokus pembahasan.
Saran untuk peningkatan kualitas perkuliahan mencakup penambahan analisis putusan Mahkamah Konstitusi terbaru sebagai bahan kajian, penggunaan media visual untuk memperjelas konsep yang kompleks, dan penyediaan sesi refleksi singkat pada akhir setiap topik. Upaya tersebut berpotensi meningkatkan pemahaman, relevansi, dan partisipasi mahasiswa.
Keseluruhan proses perkuliahan memberikan manfaat besar bagi pengembangan wawasan akademik mengenai ketatanegaraan Indonesia. Apresiasi saya sampaikan atas komitmen dosen dalam menghadirkan materi yang aktual, kritis, dan mudah dipahami. Harapan saya, perkuliahan pada semester berikutnya dapat semakin interaktif dan adaptif terhadap dinamika ketatanegaraan.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by ZAHRA NUR AZIZAH -
Nama : Zahra Nur Azizah
NPM : 2413032019

Selama mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya merasa pemahaman saya tentang konsep dan prinsip dasar ketatanegaraan Indonesia semakin kuat. Materi yang disampaikan sangat lengkap dan mendalam, mengupas berbagai aspek penting seperti dasar negara, sistem pemerintahan, serta hubungan antar lembaga negara. Saya juga mengapresiasi relevansi pembahasan dengan kondisi praktik ketatanegaraan yang terjadi saat ini, sehingga teori yang dipelajari bisa langsung dikaitkan dengan fakta nyata. Metode pembelajaran yang digunakan selama ini sangat membantu saya dalam memahami materi, terutama penjelasan dosen yang jelas dan sistematis. Saya merasa proses perkuliahan berjalan dengan lancar dan kondusif, memberikan kesempatan yang cukup untuk bertanya dan berdiskusi. Untuk ke depannya, saya berharap bisa diberikan lebih banyak contoh kasus terkini yang berhubungan dengan materi, agar mahasiswa semakin terbiasa menerapkan teori dalam konteks nyata. Selain itu, penyediaan bahan bacaan tambahan atau sumber belajar digital juga akan sangat mendukung proses belajar mandiri kami. Saya merasa mata kuliah ini sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran dan sikap kritis terhadap hukum tata negara, serta memperkuat pemahaman tentang pentingnya ketatanegaraan yang baik bagi negara.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by dede triatul sariah -
Nama : Dede Triatul Sariah
NPM : 2413032032

Selama mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara satu semester ini, saya merasa pemahaman saya mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia semakin terarah dan komprehensif. Materi yang disampaikan dosen tergolong lengkap serta mudah dipahami, terutama ketika dikaitkan dengan contoh kasus aktual. Pendekatan tersebut membuat saya menyadari bahwa teori dalam HTN sangat berkaitan dengan realitas penyelenggaraan pemerintahan.

Metode pembelajaran yang diterapkan juga cukup efektif. Kombinasi antara penjelasan materi, diskusi, dan analisis kasus mampu menciptakan suasana belajar yang dinamis dan tidak monoton. Namun, beberapa diskusi terkadang kurang dapat dikembangkan secara mendalam karena keterbatasan waktu dan kurangnya partisipasi aktif dari mahasiswa.

Sebagai saran, mungkin ke depannya dapat ditambahkan lebih banyak studi kasus terbaru atau kegiatan yang mendorong kemampuan analisis, seperti simulasi, role play, atau diskusi kelompok yang lebih terarah. Penyediaan rangkuman materi setiap pertemuan juga akan sangat membantu dalam menegaskan inti pembelajaran.

Secara keseluruhan, perkuliahan ini memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan wawasan saya mengenai mekanisme kerja negara dalam perspektif hukum. Saya mengapresiasi proses pembelajaran yang telah berlangsung dan berharap kualitasnya semakin meningkat pada semester selanjutnya.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by RAHMA AULIA OCTAFIANI -
Nama : Rahma Aulia Octafiani
NPM : 2413032023

Perkuliahan Ketatanegaraan Indonesia telah memberi pemahaman yang kuat tentang dinamika sistem negara, dari teks konstitusi hingga praktiknya. Kekuatannya ada pada relevansi materi dengan kasus aktual seperti putusan MK, yang menghubungkan teori dengan realitas.

Namun, saya merasa analisis bisa lebih mendalam, terutama dalam membedah kesenjangan antara hukum tertulis dan realitas politik yang memengaruhi praktik ketatanegaraan. Metode diskusi sudah baik, tapi bisa lebih tajam dengan simulasi peran atau fokus pada studi kasus yang lebih kompleks.

Saran ke depan: perkuliahan bisa lebih banyak mengintegrasikan data dan perspektif interdisipliner (politik, sosiologi) Umpan balik yang rinci untuk tugas juga akan sangat membantu.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Safa Zahra_2413032026 -
Nama : Safa Zahra
NPM : 2413032026

Selama satu semester mengikuti perkuliahan ini, saya menilai bahwa proses pembelajaran telah memberikan pemahaman yang cukup mendalam mengenai berbagai aspek Hukum Tata Negara, termasuk kajian tentang UUD 1945, demokrasi, otonomi daerah, Pancasila, serta dinamika ketatanegaraan kontemporer, ditambah pengalaman belajar melalui diskusi, forum, dan tugas kelompok seperti project yang sudah kami lakukan yaitu membuat komik, poster dan kartu yang membantu memperkaya perspektif. Secara reflektif, saya merasa metode pembelajaran yang digunakan sudah baik karena mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan menghubungkan teori dengan praktik, meskipun pada beberapa pertemuan penyampaian materi terasa cukup cepat sehingga membatasi ruang untuk pendalaman. Kritik saya terutama terkait perlunya penguatan contoh-contoh kasus aktual agar analisis lebih kontekstual. Ke depan, saya menyarankan agar perkuliahan memberikan lebih banyak sesi diskusi terarah, studi kasus yang relevan, dan umpan balik langsung atas tugas, sehingga kualitas pembelajaran semakin meningkat dan mahasiswa dapat memahami materi secara lebih komprehensif dan aplikatif dan semakin baik untuk kedepannya.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Amaliyah Husna -

Nama : Amaliyah Husna

NPM : 2413032001

Menurut saya, evaluasi pada pertemuan terakhir mata kuliah Hukum Tata Negara memberi kesempatan untuk meninjau kembali pemahaman saya mengenai konsep dan dinamika ketatanegaraan Indonesia. Selama satu semester, materi yang dipelajari cukup membantu saya memahami hubungan antara teori dan praktik dalam penyelenggaraan negara.

Saya menilai pembahasan kelas relevan dengan kondisi nyata, terutama terkait lembaga negara, sistem pemerintahan, dan mekanisme checks and balances, yang memperkuat kemampuan berpikir kritis saya terhadap isu ketatanegaraan.

Metode pembelajaran melalui penjelasan, diskusi, dan studi kasus sudah efektif, meskipun menurut saya diskusi interaktif masih dapat ditingkatkan agar mahasiswa lebih terlibat.

Sebagai masukan, saya berharap perkuliahan ke depan lebih banyak memuat contoh kasus aktual dan membuka ruang dialog yang lebih luas. Secara keseluruhan, perkuliahan ini sangat membantu dalam membangun pemahaman yang lebih utuh tentang ketatanegaraan Indonesia.


In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Nurul Mardhiyyah -
Nama : Nurul Mardhiyyah
NPM : 2413032011

Selama satu semester mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara, saya memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai konsep dasar ketatanegaraan Indonesia, khususnya prinsip negara hukum, kedaulatan rakyat, pemisahan kekuasaan, serta kedudukan dan kewenangan lembaga-lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Materi yang disampaikan membantu saya memahami relasi antar lembaga negara, mekanisme checks and balances, serta dinamika ketatanegaraan melalui perkembangan regulasi dan putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga memperkaya cara pandang saya terhadap praktik konstitusional di Indonesia.
Perkuliahan telah berjalan secara terstruktur dan relevan dengan kebutuhan akademik. Namun, beberapa materi yang bersifat kompleks, seperti perubahan sistem ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945 dan mekanisme pengujian undang-undang, memerlukan pendalaman yang lebih waktu. Selain itu, pola diskusi di kelas belum selalu melibatkan seluruh mahasiswa secara aktif.
Harapan saya Ke depan, perkuliahan akan semakin optimal apabila lebih banyak menerapkan pembelajaran berbasis studi kasus, dan diskusi kelompok terarah. Serta Umpan balik yang lebih rinci terhadap tugas-tugas mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi akademik secara berkelanjutan.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Belsya Novalina -
Nama : Belsya Novalina
NPM : 2413032002

Pada pertemuan penutup mata kuliah Hukum Tata Negara, saya melihat bahwa pembelajaran selama satu semester telah memberikan pemahaman yang luas mengenai konsep-konsep dasar, prinsip konstitusional, serta dinamika ketatanegaraan di Indonesia. Materi yang disajikan, mulai dari struktur lembaga negara, relasi kekuasaan, hingga isu aktual seperti perubahan UUD, judicial review, dan mekanisme checks and balances membantu saya memahami bagaimana teori diterapkan dalam praktik penyelenggaraan negara.

Dari segi relevansi, penyampaian materi yang dikaitkan dengan contoh kasus nyata membuat pembahasan lebih mudah dipahami dan terasa dekat dengan kondisi ketatanegaraan yang sebenarnya. Contoh putusan Mahkamah Konstitusi, perkembangan di DPR, dan isu politik terkini sangat membantu memperjelas konsep-konsep yang dipelajari.

Metode pembelajaran yang digunakan, seperti diskusi, presentasi kelompok, dan analisis kasus, mendorong partisipasi mahasiswa. Namun, beberapa materi yang bersifat teknis misalnya tahapan pembentukan undang-undang atau mekanisme pengujian konstitusional masih membutuhkan penjelasan yang lebih mendalam agar pemahaman mahasiswa lebih merata.

Sebagai masukan, saya berharap perkuliahan berikutnya dapat menampilkan lebih banyak studi kasus aktual dan latihan analisis putusan, sehingga kemampuan mahasiswa memahami dan menerapkan konsep HTN dapat meningkat. Penyediaan bahan bacaan pendukung sebelum kelas juga dapat membantu mahasiswa lebih siap mengikuti diskusi.

Mata kuliah ini sangat berperan dalam melatih kemampuan berpikir kritis, memahami peran lembaga negara, serta menumbuhkan kesadaran pentingnya konstitusi dalam menjaga sistem pemerintahan yang demokratis. Saya menghargai proses pembelajaran yang telah berlangsung dan berharap kualitas metode serta penyajian materi dapat terus ditingkatkan ke depannya.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Shifa Aszhahra -
Nama : Shifa Aszhahra
NPM : 2413032018

Selama mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara satu semester ini, saya mengetahui bahwa materi yang diberikan telah membantu memahami landasan konstitusi, susunan kewenangan lembaga negara, serta dinamika praktik ketatanegaraan di Indonesia. Penyampaian tidak hanya berfokus pada teori UUD 1945, tetapi juga dikaitkan dengan peristiwa ketatanegaraan aktual, sehingga pemahaman menjadi lebih relevan dengan realitas penyelenggaraan pemerintahan.

Metode pembelajaran disampaikan secara sistematis dan cukup jelas, menggunakan presebtasi kelompok dengan diskusi dan didukung penayangan video yang mmembahas mengenai materi sehingga menambah pemahaman. Secara keseluruhan, perkuliahan telah berjalan baik dan informatif, meskipun ruang diskusi terhadap isu dapat lebih diperluas agar mahasiswa semakin terasah dalam menyusun argumentasi akademik secara kritis. Penambahan referensi konstitusional yang lebih mutakhir juga dapat menjadi dukungan bagi pembelajaran.


In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Endang Ramadhani -
Nama : Endang Ramadhani
Npm : 2413032020

Pada pertemuan terakhir mata kuliah Hukum Tata Negara, mahasiswa diminta memberikan evaluasi berupa pendapat, refleksi, kritik, dan saran terhadap proses perkuliahan selama satu semester. Evaluasi tersebut mencakup sejauh mana pemahaman mahasiswa terhadap konsep, prinsip, serta dinamika ketatanegaraan Indonesia, bagaimana relevansi materi kuliah dengan praktik ketatanegaraan yang berkembang dalam kehidupan bernegara, serta efektivitas metode pembelajaran yang digunakan dosen dalam membantu pemahaman mahasiswa, seperti ceramah, diskusi, maupun studi kasus. Selain itu, mahasiswa diharapkan menyampaikan kritik dan saran yang bersifat konstruktif guna meningkatkan kualitas pembelajaran ke depan. Semua penilaian ini harus disampaikan secara objektif, santun, dan bertanggung jawab sesuai etika akademik, dengan fokus pada proses, substansi, dan pengalaman belajar, bukan pada hal-hal yang bersifat personal.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Chintya Amelia Widiastuti -
Nama : Chintya Amelia Widiastuti
NPM : 2413032013

Selama satu semester, pemahaman saya tentang konsep, prinsip, dan dinamika ketatanegaraan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Dengan mempelajari posisi UUD 1945, prinsip-prinsip konstitusionalisme, serta hubungan antar lembaga negara, saya merasa memperoleh pemahaman yang lebih sistematis dan relevan dengan praktik ketatanegaraan saat ini. Materi yang diajarkan tidak hanya bersifat teori, tetapi juga dikaitkan dengan isu-isu terkini seperti penerapan sistem check and balances dan dampak dinamika politik terhadap implementasi konstitusi. Metode pembelajaran yang diterapkan mulai dari presentasi materi, diskusi kelas, hingga analisis kasus nyata sangat membantu dalam meningkatkan kemampuan analisis kritis, meskipun ada beberapa sesi diskusi yang kurang optimal karena waktu yang terbatas dan minimnya partisipasi. Secara keseluruhan, saya sangat menghargai pendekatan dosen yang terbuka, komunikatif, dan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, sehingga proses perkuliahan berjalan dengan baik sesuai dengan etika akademik.
Untuk meningkatkan kualitas perkuliahan di masa mendatang, saya mempunyai sebuah saran. Pertama, pentingnya menambah kegiatan berbasis simulasi, seperti moot court atau bermain peran yang berkaitan dengan kewenangan antar lembaga negara, agar mahasiswa memperoleh pengalaman praktis dalam menerapkan konsep-konsep hukum tata negara. Kedua, saya mengusulkan agar sumber-sumber terbaru dan analisis data dimasukkan dalam studi kasus, termasuk perkembangan politik dan hukum terbaru serta penelitian ilmiah yang relevan, sehingga pembahasan menjadi lebih kontekstual dan lintas disiplin. Dengan langkah-langkah ini, mata kuliah ini akan tidak hanya memperkuat pemahaman dasar, tetapi juga membantu mahasiswa dalam menanggapi isu-isu ketatanegaraan secara lebih luas dan kritis.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Itsna Naila zulfa 2413032021 -
Nama: Itsna Naila Zulfa
Npm: 2413032021

Pada pertemuan terakhir mata kuliah Hukum Tata Negara, saya melihat kegiatan evaluasi ini sebagai kesempatan yang baik bagi mahasiswa untuk merefleksikan pemahaman kami selama satu semester. Secara umum, materi yang disampaikan membantu saya memahami konsep dasar Hukum Tata Negara, seperti konstitusi, lembaga-lembaga negara, pembagian kekuasaan, serta hubungan antar lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Materi tersebut cukup relevan karena banyak dikaitkan dengan kondisi nyata yang sedang atau pernah terjadi, sehingga tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga kontekstual. Dari sisi pembahasan, diskusi mengenai praktik ketatanegaraan di Indonesia membuat saya lebih peka terhadap dinamika yang terjadi dalam sistem pemerintahan. Hal ini membantu saya melihat bahwa hukum tidak berdiri sendiri, melainkan sangat dipengaruhi oleh aspek politik dan sosial. Dengan adanya contoh dan diskusi kelas, pemahaman saya terhadap materi menjadi lebih mudah dan tidak monoton. Terkait metode pembelajaran, penyampaian materi sudah cukup baik karena mengombinasikan penjelasan dosen, diskusi, serta tanya jawab. Namun, ke depannya akan lebih menarik jika ditambah dengan studi kasus atau analisis putusan agar mahasiswa lebih aktif dan kritis dalam memahami masalah ketatanegaraan secara mendalam. Sebagai saran, saya berharap perkuliahan ke depan dapat lebih banyak melibatkan mahasiswa dalam diskusi atau presentasi kelompok, sehingga suasana kelas menjadi lebih hidup dan pemahaman materi semakin kuat. Secara keseluruhan, perkuliahan Hukum Tata Negara selama satu semester ini memberikan pengalaman belajar yang bermanfaat dan menjadi bekal penting bagi kami untuk memahami sistem ketatanegaraan Indonesia secara lebih baik.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Cicilia Florita Tri Prahastuti 2413032009 -
Nama: Cicilia Florita Tri Prahastuti
NPM: 2413032009

Matakuliah Hukum Tata Negara yang saya dapat selama 1 semester membantu saya memahami konsep-konsep dasar, prinsip konstitusional, serta dinamika ketatanegaraan Indonesia secara lebih terarah. Keterkaitan materi dengan praktik ketatanegaraan seperti pembahasan putusan Mahkamah Konstitusi dan isu konstitusional aktual sangat memperkuat pemahaman saya mengenai penerapan teori dalam konteks nyata. Metode pembelajaran yang menggabungkan penyampaian materi, diskusi, dan analisis kasus cukup efektif meningkatkan kemampuan analitis dan berpikir kritis. Meski demikian, ruang belajar dapat semakin optimal dengan menambah studi kasus aktual serta memperluas kesempatan diskusi agar mahasiswa dapat lebih aktif mengembangkan argumen. Secara keseluruhan matakuliah Hukum Tata Negara ini memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman saya mengenai ketatanegaraan. Ke depan, saya menyarankan adanya penguatan integrasi teori praktik dan penyediaan materi pendukung yang lebih terstruktur.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Elvi Mei Cayanti -
Nama Elvi Mei Cayanti
NPM : 2413P32015

saya menyampaikan refleksi singkat mengenai perkuliahan Hukum Tata Negara (HTN) selama satu semester ini. Secara umum, saya merasa telah mendapatkan pemahaman yang kuat mengenai konsep dasar HTN, kedaulatan rakyat, dan struktur lembaga negara, yang mana materi-materi tersebut terasa sangat relevan dengan dinamika hukum dan politik di Indonesia saat ini. Namun, untuk mendalami pemahaman lebih lanjut, saya menyarankan agar ada alokasi waktu lebih untuk diskusi analisis studi kasus nyata terkini, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, agar kami tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu melakukan analisis kritis terhadap praktik ketatanegaraan. Terkait metode pembelajaran, presentasi kelompok sudah efektif, tetapi saya berharap waktu diskusi dan umpan balik mendalam dari Bapak/Ibu Dosen dapat diperbanyak dengan mengefisienkan durasi presentasi. Selain itu, masukan untuk semester depan adalah dengan mempertimbangkan tugas yang lebih aplikatif, seperti membuat legal opinion singkat, dan pembagian materi ajar inti di awal semester agar proses belajar kami lebih terarah. Terima kasih atas ilmu dan bimbingan yang telah diberikan; kuliah ini sangat berharga dan semoga masukan ini dapat meningkatkan kualitas perkuliahan HTN ke depannya.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by hikma Vivian adinda -
Nama : Hikma Vivian Adinda
NPM : 2413032028
Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya merasa bahwa alur materi yang diberikan sudah cukup runtut sebagaimana tertera dalam RPS, mulai dari pembahasan pengertian, objek, lingkup dan asas HTN; sumber hukum; peraturan perundang-undangan; konvensi ketatanegaraan; sejarah ketatanegaraan; sistem pemerintahan; lembaga negara; konsep demokrasi; hingga pemerintahan daerah. Pola penyampaian dari konsep dasar menuju isu yang lebih aplikatif membantu saya memahami konteks ketatanegaraan Indonesia secara bertahap.
Dari segi pemahaman materi, beberapa topik seperti hierarki peraturan perundang-undangan, hubungan antarlembaga negara, dan konsep demokrasi menjadi bagian yang paling memperkuat pemahaman saya tentang bagaimana negara dijalankan. Namun secara kritis, saya melihat bahwa beberapa materi seperti konvensi ketatanegaraan atau sejarah ketatanegaraan masih terasa padat dan butuh lebih banyak contoh aktual agar lebih mudah dipahami. Meski begitu, keseluruhan pokok bahasan sudah sesuai dengan kebutuhan mahasiswa PPKn/IPS.
Dari sisi relevansi pembahasan dengan praktik ketatanegaraan, saya menilai perkuliahan sudah cukup responsif mengaitkan teori dengan situasi politik-hukum yang sedang berkembang, misalnya isu tentang lembaga negara atau dinamika UUD 1945. Tetapi akan lebih kuat jika setiap minggu terdapat satu kasus aktual yang dibedah bersama sebagai bahan analisis, karena hal itu dapat membantu mahasiswa melihat langsung bagaimana norma dalam RPS bekerja dalam praktik.
Untuk efektivitas metode pembelajaran, penggunaan ceramah, diskusi, brainstorming, dan analisis kasus sudah cukup membantu. Namun menurut saya metode diskusi masih bisa dimaksimalkan, terutama karena materi HTN cenderung kompleks dan lebih mudah dipahami jika mahasiswa diberi ruang untuk menginterpretasikan konsep melalui dialog. Salah satu metode yang menurut saya menarik dan efektif selama perkuliahan adalah tugas pembuatan komik kelompok. Aktivitas ini mendorong kami untuk memahami materi secara kreatif dan menerjemahkan konsep-konsep abstrak seperti asas HTN, lembaga negara, atau pemerintahan daerah menjadi narasi visual yang mudah dicerna. Tugas ini berhasil meningkatkan pemahaman sekaligus membuat proses belajar tidak monoton.
saya melihat bahwa perkuliahan masih memiliki ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal pengelolaan waktu diskusi, pemilihan contoh kasus, serta penekanan kembali poin penting di akhir setiap pertemuan. Beberapa kelas terasa terlalu berfokus pada penyampaian materi, padahal mahasiswa butuh lebih banyak ruang untuk menganalisis secara mandiri dan menguji pemahaman melalui dialog.
Adapun saran pengembangan ke depan, saya mengusulkan: Penambahan studi kasus terbaru pada setiap pertemuan agar teori tetap relevan dengan kondisi politik-hukum yang terus berubah.,Menerapkan mini-debat atau simulasi peran ketika membahas lembaga negara atau peraturan perundang-undangan, agar mahasiswa dapat menghayati perannya dalam sistem ketatanegaraan,Memperjelas arahan tugas di awal semester, termasuk rubrik penilaian, sehingga mahasiswa memahami standar akademik yang diharapkan.

Secara keseluruhan, mata kuliah Hukum Tata Negara memberikan pengalaman belajar yang signifikan bagi saya, baik dari segi pengetahuan konseptual maupun kemampuan menganalisis realitas ketatanegaraan.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Sepvania Berlian Rengganis 2413032004 -
Nama : Sepvania Berlian Rengganis
NPM : 2413032004

Selama satu semester mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, saya merasa pemahaman saya mengenai konsep dasar ketatanegaraan, hubungan antar-lembaga negara, serta dinamika praktik konstitusi di Indonesia mengalami peningkatan. Saya jadi lebih mengerti bahwa hukum tata negara bukan hanya teori, tetapi juga sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski begitu, saya menyadari masih ada beberapa pertemuan yang terasa cukup padat sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk benar-benar memahami detail materinya. Untuk ke depan, saya berharap ada lebih banyak sesi diskusi atau contoh kasus agar mahasiswa dapat bertukar pandangan dan melatih cara berpikir kritis. Secara keseluruhan, saya merasa perkuliahan ini sudah berjalan baik dan membantu saya memahami dasar-dasar ketatanegaraan dengan lebih runtut. Semoga ke depannya perkuliahan ini bisa semakin interaktif dan mudah diikuti.
In reply to First post

Re: MOHON DIKERJAKAN

by Amalia Sitha -
Nama: Amalia Sitha
NPM: 2413032025

Perkuliahan Hukum Tata Negara selama satu semester telah berhasil memberikan pemahaman fundamental yang kokoh mengenai konsep dasar, prinsip konstitusional, dan dinamika kelembagaan negara Indonesia, di mana relevansi materi pembahasan dengan praktik ketatanegaraan kontemporer umumnya tercapai, terutama dalam menganalisis isu-isu aktual yang melibatkan Mahkamah Konstitusi dan lembaga legislatif, serta efektivitas metode pembelajaran melalui analisis kelas telah mendorong kemampuan berpikir kritis dan mahasiswa; , sebagai bentuk evaluasi yang bertanggung jawab dan santun, kami merefleksikan bahwa perluasan studi kasus mendalam (kasus hukum) dari putusan lembaga peradilan dan integrasi pembelajaran berbasis masalah dapat lebih ditingkatkan guna memperkuat aplikasi praktis, serta disarankan adanya penyesuaian alokasi waktu untuk materi yang memerlukan eksplorasi kontekstual yang lebih intensif, dengan tujuan akhir untuk menyempurnakan kualitas perkuliahan, memastikan pemahaman holistik, dan meningkatkan kesiapan siswa dalam menghadapi tantangan ketatanegaraan di masa depan.