Forum Diskusi

Setelah anda membaca artikel pada jurnal di atas, anda memahami bahwasanya PLNRI adalah Bebas-Aktif. Dalam praktiknya, Indonesia mengalami dinamika dalam menjalani hubungan luar negeri, seperti halnya pada masa Orde Lama, Indonesia menjalin Poros Jakarta-Peking, Jakarta-Pyongyang dll. Menurut anda, apakah dengan membentuk poros-poros tersebut secara tidak langsung Indonesia melanggar prinsip Bebas-Aktifnya?

Grup terlihat: Semua peserta
(Belum ada topik diskusi pada forum ini)