Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM: 2411011019
S1 Manajemen
Analisis Jurnal
Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Jurnal ini membahas pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia. Hal ini menekankan bahwa pemilihan umum seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dari Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Meskipun Indonesia disebut sebagai negara hukum dan demokrasi, praktik pemilihan umum yang ada saat ini sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut. Hal ini terlihat dari berbagai konflik yang muncul selama pemilihan, seperti kecurangan, ketidakpuasan calon, dan dukungan yang tidak realistis dari pendukung. Tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah partisipasi dari rakyat dalam proses demokrasi. Untuk mencapai demokrasi yang ideal, perlu ada reformasi dalam sistem pemilihan umum, termasuk memberikan ruang bagi calon independen dan mengurangi ketergantungan pada partai politik.
Banyak partai politik di Indonesia yang belum mencerminkan nilai nilai demokrasi pancasila. Sehingga, harus adanya hukum dan sanksi yang ketat terhadap lembaga yang tidak taat akan hukum demokrasi pancasila. Tetapi dari semua itu, Partai Politik memiliki peran yang sangat penting dalam demokrasi pancasila. Merekalah yang menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dan menyalurkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, diperlukannya sistem demokrasi, partai politik yang tidak menyimpang dari pancasila. Supaya demokrasi di Indonesia berjalan teratur dan tidak berubah arah.
Nomor : 2411011032
S1 Manajemen
Assalamu'alaikum wr. wb, selamat siang pak roy, saya izin menjawab terkait materi mku pkn pada hari ini yang berjudul Analisis jurnal Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Jurnal ini bertujuan untuk Menelaah bagaimana nilai-nilai sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diterapkan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).Mengkaji kesesuaian pelaksanaan demokrasi lokal dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Meskipun Pilkada langsung dianggap sebagai bentuk demokratisasi, implementasinya seringkali tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, karena Praktik kecurangan dan politik uang. Kandidat independen sulit maju karena syarat administratif yang berat. Kurangnya ruang deliberatif (musyawarah) seperti yang ditekankan dalam sila keempat. Demokrasi Indonesia dinilai masih sebatas prosedural, bukan substansial. Banyak partai politik tidak menjalankan prinsip demokrasi internal, seperti penunjukan calon kepala daerah secara top-down oleh ketua partai.
Jadi Kesimpulan dari jurnal tersebut yaitu, Demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah, belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Diperlukan reformasi dalam sistem politik, budaya demokrasi internal partai, dan partisipasi masyarakat agar nilai “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” benar-benar terwujud.
NPM: 2411011055
Kelas: Manajemen
Analisis Jurnal “Perkembangan Demokrasi di Indonesia: Dari Masa Revolusi Hingga Era Reformasi”
Jurnal ini menyajikan penjabaran yang sangat lengkap mengenai perkembangan sistem demokrasi di Indonesia, mulai dari masa pascakemerdekaan hingga era reformasi. Pada masa awal kemerdekaan (1945–1949), demokrasi di Indonesia masih sangat terbatas karena negara tengah menghadapi agresi militer Belanda dan fokus utamanya adalah mempertahankan kemerdekaan. Pemerintahan dijalankan secara darurat dan belum memungkinkan adanya sistem demokrasi yang matang. Setelah pengakuan kedaulatan, Indonesia memasuki masa Demokrasi Parlementer (1950–1959) yang ditandai dengan munculnya banyak partai politik dan kebebasan berpendapat. Namun, sistem ini tidak berjalan efektif karena konflik antarpartai yang sering menimbulkan krisis kabinet dan ketidakstabilan pemerintahan.
Periode berikutnya, yaitu Demokrasi Terpimpin (1959–1965), menjadi fase di mana Presiden Soekarno memusatkan kekuasaan dan mengendalikan jalannya pemerintahan secara otoriter. Demokrasi menjadi hanya sekadar simbol karena semua keputusan berada di tangan presiden. Jurnal ini dengan kritis menyoroti bahwa di balik semangat revolusi yang digaungkan, hak-hak rakyat dalam berdemokrasi justru terpinggirkan. Lalu pada masa Orde Baru (1966–1998), meskipun tampak stabil dan ekonominya berkembang, demokrasi hanya dijalankan secara prosedural. Pemilu lima tahunan hanyalah formalitas, media dikontrol ketat, dan suara oposisi dibungkam. Demokrasi pada masa ini kehilangan substansinya karena rakyat tidak benar-benar memiliki suara yang merdeka dalam menentukan arah pemerintahan.
Setelah runtuhnya Orde Baru, Indonesia memasuki era reformasi (1998–sekarang), yang membuka pintu menuju demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Pemilu langsung mulai diterapkan, kebebasan pers meningkat, dan lembaga-lembaga negara mulai diperkuat. Namun demikian, jurnal ini juga secara tajam mengkritisi bahwa meski demokrasi secara formal terlihat berjalan, secara substansial masih banyak persoalan. Politik uang, korupsi, manipulasi kekuasaan oleh elit, serta rendahnya kesadaran politik masyarakat menjadi tantangan yang menghambat demokrasi yang sehat. Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari adanya pemilu, tapi juga dari bagaimana pemerintah dan masyarakat menjunjung nilai-nilai keadilan, transparansi, dan partisipasi aktif.
Secara keseluruhan, jurnal ini sangat relevan untuk dijadikan bahan refleksi dan pembelajaran. Penulis berhasil menggabungkan pendekatan historis dan analitis untuk menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika zaman dan kekuatan politik. Tanggapan saya terhadap isi jurnal ini sangat positif, karena dapat membuka wawasan dan kesadaran bahwa demokrasi sejati bukanlah sekadar sistem pemerintahan, tetapi budaya politik yang harus diperjuangkan bersama oleh seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda sebagai pewaris masa depan demokrasi Indonesia.
Npm:2411011081
S1 manajemen
Analisis jurnal
Demokrasi sebagai Cerminan Sila Keempat Pancasila dalam Pilkada
Demokrasi di Indonesia, sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, seharusnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) adalah salah satu manifestasi penting dari demokrasi tersebut.
Namun dalam pelaksanaannya, Pilkada belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Praktik politik uang, kampanye negatif, serta dominasi elit partai politik masih menjadi masalah serius. Mekanisme pencalonan yang tidak demokratis di internal partai menunjukkan lemahnya musyawarah dalam proses politik.
Selain itu, calon independen menghadapi syarat administratif yang berat, sehingga akses terhadap kontestasi politik menjadi terbatas. Media sosial pun sering digunakan untuk menyebarkan hoaks selama masa kampanye, yang justru memperkeruh suasana demokrasi.
Untuk memperbaiki kondisi ini, perlu ada reformasi sistem politik, terutama dalam internal partai, regulasi kampanye, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat. Demokrasi yang sesuai dengan Pancasila harus menjamin keadilan, kebijaksanaan, dan keterwakilan rakyat secara menyeluruh, bukan sekadar prosedur formal pemilu.
NPM : 2411011010
S1 manajemen
Izin menjawab tentang jurnal di atas mengenai tentang Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
membahas hubungan antara nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila dan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa meskipun pemilu merupakan wujud formal dari sistem demokrasi, dalam praktiknya banyak hal yang belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Pilkada langsung dianggap belum sepenuhnya mencerminkan nilai demokratis karena masih terdapat berbagai masalah seperti konflik antarpendukung, politik uang, kecurangan kampanye, dan dominasi partai politik yang cenderung tidak demokratis secara internal. Calon independen yang seharusnya bisa menjadi alternatif dari hegemoni partai politik justru dihadapkan pada syarat administratif yang berat, sehingga peluang mereka menjadi sempit. Partai politik pun sering kali tidak menjalankan mekanisme demokratis dalam menentukan calon, melainkan melalui penunjukan oleh elite partai, yang menciptakan potensi “hutang budi” politik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan menekankan bahwa sistem hukum di Indonesia harus didasari oleh nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam praktik pemilu. Penulis mengusulkan agar demokrasi di Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substansial dengan memegang teguh nilai-nilai kebijaksanaan, keadilan, dan permusyawaratan. Simpulan akhir jurnal ini menekankan bahwa untuk memperkuat demokrasi yang berpijak pada Pancasila, diperlukan kesadaran kolektif dan reformasi menyeluruh dalam sistem politik dan pelaksanaan pemilu di Indonesia.
NPM: 2411011064
Kelas: Manajemen
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat Pagi Bapak Roy dan teman-teman semua, izin memberikan analisis untuk jurnal yang telah diberikan.
Jurnal ini mengkaji bagaimana demokrasi sebagai nilai utama dalam sila keempat Pancasila diwujudkan dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia. Jurnal ini juga menegaskan bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional adalah negara hukum dan demokrasi, praktik pemilu daerah belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, khususnya prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pemilu dianggap sebagai sarana penting untuk partisipasi politik warga negara dan regenerasi kepemimpinan, namun masih terdapat berbagai kendala seperti konflik internal partai, ketidakadilan dalam sistem pencalonan, serta sulitnya calon independen maju, yang menunjukkan bahwa demokrasi dalam pemilu belum optimal sesuai dengan nilai sila keempat Pancasila.
Jurnal penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan konsep hukum yang relevan untuk menggambarkan kondisi demokrasi dalam pemilu daerah secara sistematis. Jurnal ini juga menguraikan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara memiliki nilai dasar, instrumental, dan praktis yang harus tercermin dalam pelaksanaan demokrasi, termasuk dalam pemilihan umum. Namun, berbagai konflik dan hambatan dalam proses pemilu menunjukkan perlunya penguatan nilai demokrasi Pancasila agar pemilu benar-benar mencerminkan musyawarah dan kebijaksanaan serta memberikan ruang yang adil bagi semua calon, termasuk independen. Dengan demikian, jurnal ini menekankan pentingnya reformasi sistem pemilu untuk mewujudkan demokrasi yang sejati sesuai dengan sila keempat Pancasila demi terciptanya pemerintahan yang berkeadilan dan berwibawa.
Kelas : Manajemen
NPM : 2411011013
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat siang pak Roy. Izin memberikan analisis jurnal diatas
Pokok bahasan artikel ini berkaitan dengan sila keempat Pancasila, yaitu demokrasi membahas hubungan antara nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila dan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa meskipun pemilu merupakan wujud formal dari sistem demokrasi, dalam praktiknya banyak hal yang belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Ribetnya syarat administratif yang dihadapi calon independen sehingga akses terhadap kontestasi politik menjadi terbatas. Media sosial dimanfaatkan sebagai tempat penyebaran berita hoaks selama musim pilkada berlangsung, usaha untuk menjatuhkan lawan terjadi dengan menyebarkan berita hoaks sehingga timbulnya perpecahan di masyarakat.
Perlu dilakukan perubahan regulasi sistem politik untuk mencegah tersebarnya berita hoaks, mempermudah dan memperjelas syarat administratif bagi calon independen supaya menghasilkan calon independen yang berkualitas. Perlu dilakukan transparansi politik untuk menghindari kecurangan seperti nepotisme dan rasuah
NPM: 2411011008
Kelas: Manajemen
Analisis jurnal:
Penerapan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, dalam pemilu daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun pemilu menjadi sarana penting untuk menyalurkan aspirasi rakyat, praktiknya sering tidak mencerminkan semangat kerakyatan dan kebijaksanaan. Masalah seperti konflik partai, pencalonan yang tidak adil, serta sulitnya calon independen maju menunjukkan bahwa pelaksanaan demokrasi belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini menandakan perlunya evaluasi dan perbaikan dalam sistem pemilu.
Melalui pendekatan normatif, jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi Pancasila harus menjadi dasar dalam setiap proses pemilihan. Penguatan nilai musyawarah, keadilan, dan keterwakilan perlu diwujudkan agar pemilu benar-benar mencerminkan semangat sila keempat. Reformasi sistem pemilu dan penegakan hukum terhadap pelanggaran menjadi langkah penting demi terciptanya demokrasi yang adil dan bermartabat di Indonesia.
NPM: 2411011011
Kelas: Manajemen
Analisis jurnal pertemuan 10
Pemilu adalah representasi sistem demokrasi, yang pada dasarnya memberikan ruang partisipasi warga dalam pemerintahan. Namun, praktik demokrasi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya mencerminkan ideologi bangsa yang disepakati. Kajian ini menyoroti demokrasi sebagai perwujudan nilai sila keempat Pancasila dalam pemilu, sesuai dengan amanat konstitusi sebagai negara hukum dan demokrasi. Sila keempat Pancasila sendiri merupakan esensi dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia seharusnya menjunjung tinggi demokrasi dalam sistem pemilu. Keberadaan demokrasi yang selaras dengan nilai sila keempat Pancasila krusial bagi Indonesia sebagai negara hukum yang idealnya mengimplementasikan prinsip demokrasi secara utuh. Sayangnya, Pilkada di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah atau perwakilan. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung belum mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila seringkali didasarkan pada munculnya berbagai konflik dan interpretasi yang menyimpang dari esensi musyawarah dan mufakat. Menjelang tahun politik, penyebaran hoaks yang bertujuan menjatuhkan lawan politik, baik secara personal maupun citra, dapat memicu perpecahan bangsa. Ketidakjelasan dan potensi multitafsir dalam regulasi Pilkada di undang-undang memperparah situasi ini. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum dalam penegakan peraturan pemilu untuk mencegah kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Sila keempat Pancasila sendiri merupakan representasi demokrasi di Indonesia, yang idealnya adalah partisipasi aktif rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
NPM: 2411011033
Kelas: S1 Manajemen
Analisis tentangg Jurnal diatas
Analisis terhadap artikel "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" tentang gambaran bagaimana nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, belum sepenuhnya terimplementasi dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Penulis dengan jelas menyampaikan bahwa meskipun sistem pemilihan umum daerah secara langsung telah diatur dalam konstitusi, namun dalam praktiknya masih jauh dari semangat musyawarah dan kebijaksanaan seperti yang terkandung dalam sila keempat. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya konflik dalam pemilu, rendahnya partisipasi masyarakat, dan dominasi partai politik yang tidak demokratis dalam proses pencalonan kepala daerah.
Lebih lanjut, penulis juga mengkritisi ketidakseimbangan antara norma hukum dan praktik demokrasi yang terjadi. Sistem demokrasi seharusnya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, tetapi dalam kenyataannya seringkali dirusak oleh kepentingan elit politik, kecurangan dalam kampanye, dan sulitnya calon independen untuk maju. Oleh karena itu, sangat penting adanya penguatan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam setiap aspek pemilihan umum daerah, termasuk reformasi internal partai politik serta edukasi politik kepada masyarakat agar mampu menjaga dan mengawal demokrasi yang sejati. Artikel ini menyadarkan kita bahwa demokrasi bukan hanya soal prosedur pemilu, tetapi juga tentang nilai dan moral dalam bernegara.
Npm : 2411011012
S1 Manajemen
Analisis Jurnal
Artikel ini memberikan sorotan penting tentang bagaimana sila keempat Pancasila, yakni “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” seharusnya menjadi ruh dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, terutama di tingkat daerah. Namun, fakta yang dipaparkan menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih sering menyimpang dari nilai-nilai tersebut. Ketidakseimbangan antara prosedur formal dan semangat demokratis menjadi sorotan utama, di mana keterlibatan rakyat sering kali hanya sebatas formalitas dan bukan dalam kerangka musyawarah serta pertimbangan kebijaksanaan.
Selain itu, tulisan ini juga menyoroti dominasi partai politik yang kerap mengabaikan prinsip demokrasi internal. Pemilihan calon kepala daerah oleh elit partai tanpa proses demokratis internal mencederai nilai-nilai kebersamaan dan keadilan yang terkandung dalam Pancasila. Bahkan, sulitnya calon independen untuk maju karena syarat administratif yang berat menjadi bukti bahwa demokrasi belum benar-benar terbuka bagi semua warga negara. Oleh karena itu, artikel ini mengajak pembaca untuk melihat lebih dalam pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem demokrasi agar pemilu tidak sekadar menjadi rutinitas politik, melainkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat dan semangat persatuan.
NPM :2411011039
S1 MANAJEMEN
Selamat sore pak roy, izinkan saya menjawab analisis tentang jurnal “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA “
Jurnal ini mengulas keterkaitan antara nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Penulis menyampaikan bahwa meskipun pilkada merupakan bagian dari sistem demokrasi secara formal, dalam pelaksanaannya masih banyak hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, terutama prinsip “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Pilkada langsung dinilai belum sepenuhnya mewakili nilai demokrasi sejati karena kerap kali diwarnai oleh konflik antarpendukung, praktik politik uang, pelanggaran etika kampanye, serta dominasi partai politik yang tidak demokratis dalam pengambilan keputusan internal. Calon perseorangan yang seharusnya menjadi alternatif dari dominasi partai politik justru dihadapkan pada persyaratan administratif yang berat, sehingga menyulitkan mereka untuk berpartisipasi secara adil. Selain itu, partai politik cenderung memilih calon melalui keputusan elit, bukan melalui proses demokratis yang terbuka, sehingga menimbulkan relasi politik yang tidak sehat seperti “balas budi”.
Penelitian ini memakai pendekatan hukum normatif dan menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam sistem hukum dan pelaksanaan pemilu. Penulis mengajak agar demokrasi di Indonesia tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga mengakar secara substansial dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, kebijaksanaan, dan semangat musyawarah. Kesimpulannya, peneguhan demokrasi yang berlandaskan Pancasila membutuhkan kesadaran bersama serta reformasi mendasar dalam sistem politik dan mekanisme pemilihan umum di Indonesia.
2411011005
Izin menjawab hasil anilisa saya terhadap Jurnal, "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas bagaimana prinsip demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila belum sepenuhnya tercermin dalam praktik pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis menyoroti bahwa meskipun pemilu merupakan sarana utama dalam sistem demokrasi dan secara konstitusional telah diatur dalam UUD 1945, pelaksanaannya masih menyisakan banyak permasalahan seperti konflik antar partai, rendahnya partisipasi pemilih, serta beratnya persyaratan bagi calon independen. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat permusyawaratan dan perwakilan yang menjadi inti dari sila keempat.
Lebih lanjut, jurnal ini juga mengkritik peran partai politik yang sering kali tidak mencerminkan nilai demokratis secara internal. Penunjukan calon kepala daerah secara sepihak oleh elite partai mencederai asas demokrasi dan membuka peluang adanya "hutang budi" politik yang mengancam netralitas kebijakan publik. Penulis menyarankan perlunya reformasi dalam sistem pemilu, termasuk regulasi lebih ketat terhadap perilaku partai politik, serta peningkatan kesadaran masyarakat dan elite politik akan pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam proses pemilihan umum. Jurnal ini memberikan kontribusi penting terhadap wacana penguatan demokrasi substansial di Indonesia melalui penerapan nilai-nilai Pancasila secara utuh.
NPM:2461011039
Kelas:Manajemen
Analisis jurnal
“Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”, tampak bahwa implementasi demokrasi dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Idealnya, demokrasi Pancasila tidak hanya sekadar sistem pemilihan langsung, tetapi juga mencerminkan semangat musyawarah, kejujuran, dan keadilan dalam pengambilan keputusan politik. Namun, dalam praktiknya, proses pemilihan kepala daerah sering kali diwarnai dengan konflik, dominasi elit partai, hingga ketimpangan akses politik bagi calon independen. Ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai luhur dalam Pancasila belum menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan demokrasi elektoral kita.
Lebih jauh lagi, partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru seringkali menunjukkan perilaku yang kontraproduktif terhadap nilai demokrasi itu sendiri. Dalam konteks internal partai, pemilihan calon kepala daerah seringkali dilakukan berdasarkan keputusan ketua umum secara sepihak, bukan melalui proses seleksi yang transparan dan partisipatif. Fenomena ini menunjukkan lemahnya demokrasi internal di tubuh partai politik. Selain itu, adanya praktik politik uang, mahar politik, dan kampanye yang sarat dengan ujaran kebencian di media sosial semakin menjauhkan pelaksanaan pemilu dari cita-cita demokrasi Pancasila. Demokrasi menjadi semata-mata prosedural tanpa menyentuh nilai-nilai keadilan sosial dan moralitas politik sebagaimana dimaksud dalam Pancasila. Oleh karena itu, penegakan hukum, pembenahan sistem pencalonan, dan penguatan nilai-nilai Pancasila dalam budaya politik sangat diperlukan agar demokrasi yang dijalankan tidak hanya sah secara legal, tetapi juga sah secara moral dan ideologis.
NPM: 2451011024
Kelas: Manajemen
Izin mengganggapi jurnal yang telah diberikan
Jurnal "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" membahas bagaimana pemilu daerah seharusnya menjadi cerminan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, dalam praktiknya, pemilu di Indonesia masih jauh dari ideal. Penulis mengkritisi banyak hal, mulai dari dominasi partai politik, sulitnya calon independen maju, hingga maraknya konflik dan praktik tidak sehat seperti politik uang. Jurnal ini juga menekankan pentingnya memperkuat kembali nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam sistem pemilihan agar tujuan bernegara bisa tercapai dengan adil dan bermartabat.
Pendapat Pribadi
Menurut saya, jurnal ini memberikan refleksi penting bahwa demokrasi di Indonesia masih banyak menghadapi tantangan, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah. Pemilu yang seharusnya mencerminkan semangat musyawarah dan kepentingan rakyat justru sering kali diwarnai dengan kepentingan elite, konflik sosial, dan kurangnya ruang bagi calon independen.
Saya sepakat bahwa perlu ada pembenahan sistem, khususnya di internal partai politik, agar demokrasi benar-benar bisa berjalan sesuai nilai-nilai Pancasila. Pemilu bukan sekadar formalitas lima tahunan, tapi harus menjadi sarana mewujudkan keadilan dan kedaulatan rakyat secara nyata.
NPM: 2411011103
Kelas: Manajemen
Analisis Jurnal
Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Jurnal ini membahas bagaimana pemilihan umum daerah di Indonesia seharusnya menjadi wujud nyata dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Namun, kenyataannya pemilu masih menghadapi banyak masalah seperti kecurangan, konflik, dan lemahnya partisipasi rakyat yang mencerminkan kurangnya implementasi nilai demokrasi sejati.
Dominasi partai politik dalam menentukan calon kepala daerah tanpa proses yang demokratis, serta sulitnya calon independen untuk maju karena syarat yang berat, menunjukkan bahwa sistem politik belum sepenuhnya terbuka dan adil. Hal ini melemahkan peran rakyat dalam menentukan pemimpin secara langsung, sebagaimana diamanatkan oleh prinsip demokrasi Pancasila.
Penelitian ini menekankan perlunya perbaikan sistem pemilu agar lebih mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Partai politik perlu menjalankan fungsi secara demokratis, dan regulasi pemilu harus diperkuat agar mampu menghindari konflik dan mendorong keterlibatan rakyat secara aktif dan adil dalam proses demokrasi.
NPM : 2411011134
Kelas : S1 Manajemen
Analisis jurnal Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Jurnal ini membahas bagaimana pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih belum mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Demokrasi yang seharusnya berdasarkan musyawarah dan kebijaksanaan, justru sering kali dipenuhi konflik, kampanye negatif, serta politik uang. Selain itu, calon independen sulit maju karena persyaratan administratif yang berat, dan partai politik cenderung tidak demokratis secara internal, karena calon kepala daerah ditunjuk langsung oleh elit partai, bukan melalui proses musyawarah yang inklusif.
Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pendidikan politik malah digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, memperparah polarisasi politik. Penulis menekankan bahwa praktik demokrasi saat ini hanya bersifat prosedural dan belum substansial. Untuk mewujudkan demokrasi yang sejati, nilai-nilai Pancasila—khususnya sila keempat—harus diinternalisasi dalam setiap aspek pemilu, baik oleh penyelenggara, partai politik, maupun masyarakat. Penguatan hukum dan moralitas politik sangat diperlukan agar demokrasi di Indonesia benar-benar mencerminkan semangat kebijaksanaan dan permusyawaratan yang menjadi inti dari Pancasila.
Npm : 2411011035
Kelas : Manajemen
Tanggapan terhadap Jurnal: “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”
Menurut saya Jurnal ini membahas bagaimana pemilihan umum daerah (pilkada) seharusnya menjadi cerminan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Artinya, rakyat seharusnya punya peran besar dalam memilih pemimpin, dan pemimpin yang terpilih harus benar-benar bijaksana serta mendengarkan aspirasi rakyat.
Namun, penulis jurnal menunjukkan bahwa kenyataannya tidak seperti itu. Banyak masalah yang muncul dalam pelaksanaan pilkada di Indonesia. Misalnya:
• Calon independen atau calon dari luar partai sulit untuk ikut bersaing, karena aturan yang berat dan kurang dukungan dari sistem yang ada.
• Partai politik terlalu dominan dan sering lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada rakyat.
• Politik uang masih marak. Banyak calon yang membeli suara untuk menang, padahal ini jelas merusak makna demokrasi.
• Konflik antarpendukung sering terjadi, bahkan kadang sampai menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Penulis menekankan bahwa jika demokrasi ingin berjalan dengan baik, maka kita harus kembali kepada nilai-nilai Pancasila. Pemilu bukan hanya soal menang atau kalah, tapi soal memilih pemimpin yang adil, bijak, dan berpihak pada rakyat.
Pendapat Pribadi
Menurut saya, isi jurnal ini sangat penting dan menggugah. Jurnal ini mengingatkan kita bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin lima tahun sekali, tapi bagaimana pemilihan itu benar-benar mencerminkan suara rakyat dan semangat gotong royong.
Saya setuju bahwa banyak hal harus dibenahi, terutama di dalam partai politik. Partai seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah, bukan malah menjadi alat segelintir orang untuk mencari kekuasaan. Selain itu, calon independen juga seharusnya diberi ruang yang adil untuk bersaing, karena mereka juga bisa membawa aspirasi rakyat secara langsung.
Agar demokrasi kita semakin sehat, rakyat juga harus kritis dan tidak tergoda oleh iming-iming uang atau janji palsu. Pendidikan politik sangat penting agar masyarakat bisa memilih dengan bijak, dan para pemimpin benar-benar bertanggung jawab.
Demokrasi yang sesuai dengan Pancasila harus mengedepankan musyawarah, keadilan, dan kepentingan bersama. Jadi, pembenahan sistem pemilu adalah langkah penting agar cita-cita bangsa bisa terwujud dengan baik.
Nama : Echy Aurellia Puteri
Nomor Induk Perusahaan (NIM) : 2411011133
Prodi : Manajemen
Teks tersebut membahas tentang demokrasi di Indonesia dalam konteks sila keempat Pancasila dan pemilihan umum daerah. Pemilihan umum adalah cerminan dari sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Sila keempat Pancasila mencerminkan asas demokrasi, dan Indonesia sebagai negara hukum seharusnya memegang teguh prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, seperti musyawarah dan perwakilan.
Teks ini menyoroti pentingnya demokrasi dalam pemilu di Indonesia dan hubungannya dengan Pancasila. Menurut saya, teks ini memberikan gambaran yang baik mengenai tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang ideal di Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan umum daerah, dan perlunya keselarasan antara nilai-nilai Pancasila dan praktik demokrasi.
NPM: 2451011014
Kelas: Manajemen
Artikel ini membahas hubungan antara demokrasi dan sila keempat Pancasila, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Artikel ini menyoroti bahwa meskipun Indonesia mengklaim menganut sistem demokrasi yang berdasarkan Pancasila, dalam praktiknya pemilihan umum daerah masih jauh dari mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Permasalahan yang dibahas tentang demokrasi yang diterapkan seharusnya tidak hanya melalui pemilu, tetapi juga mencerminkan nilai musyawarah, keadilan, dan kebijaksanaan seperti yang diamanatkan oleh Pancasila. Dari pemilu itu banyaknya konflik dalam pilkada mencerminkan penyimpangan dari nilai-nilai tersebut dan partai politik sering kali tidak demokratis secara internal dan hanya menjadi alat kekuasaan yang melemahkan demokrasi. Maka dari itu, perlu penguatan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan demokrasi, termasuk regulasi yang lebih tegas terhadap partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi internal.
NPM: 2411011129
Kelas: Manajemen
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat pagi Bapak Roy dan teman-teman semua. Mohon izin untuk menyampaikan hasil analisis saya terhadap jurnal yang telah ditugaskan.
Jurnal ini secara khusus membahas bagaimana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Dalam teori dan konstitusi, Indonesia diakui sebagai negara hukum sekaligus negara demokrasi. Namun, dalam praktiknya, penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah masih menghadapi berbagai hambatan yang membuat implementasi demokrasi belum sepenuhnya sesuai dengan semangat Pancasila.
Idealnya, pemilihan umum menjadi sarana utama rakyat dalam menyalurkan hak politiknya serta mendorong proses regenerasi kepemimpinan secara sehat dan demokratis. Namun kenyataannya, proses ini masih menghadapi sejumlah tantangan serius, seperti konflik internal partai politik, mekanisme pencalonan yang diskriminatif terhadap calon dari luar partai, dan terbatasnya ruang bagi calon independen untuk ikut berkompetisi. Hal ini mencerminkan bahwa nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan musyawarah belum sepenuhnya terwujud dalam sistem pemilu yang ada.
Penelitian dalam jurnal ini menggunakan pendekatan normatif, yaitu dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori-teori hukum yang relevan. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai sejauh mana nilai-nilai Pancasila tercermin dalam pelaksanaan demokrasi lokal melalui Pilkada. Jurnal ini juga menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya memiliki makna sebagai dasar negara, tetapi juga mengandung nilai-nilai filosofis yang seharusnya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sistem politik dan pemerintahan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa berbagai tantangan dan konflik dalam pemilu mengindikasikan masih lemahnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai demokrasi berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, penulis jurnal menekankan pentingnya upaya reformasi dalam sistem pemilihan kepala daerah. Reformasi ini diharapkan dapat memperkuat integritas demokrasi, memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil dan terbuka, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk ikut serta, termasuk calon independen yang tidak berasal dari partai politik.
Kesimpulannya, jurnal ini memberikan pandangan kritis terhadap praktik demokrasi di Indonesia dan mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam membangun sistem demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan bermartabat demi terciptanya pemerintahan yang benar-benar berpihak pada rakyat.
NPM : 2411011066
Kelas : Manajemen
Jurnal ini membahas tentang bagaimana demokrasi yang ada di sila keempat Pancasila diterapkan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Indonesia. Sila keempat Pancasila itu kan tentang "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Nah, jurnal ini mau lihat, apakah pelaksanaan Pemilukada sudah sesuai dengan nilai-nilai itu.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum, jadi fokusnya pada aturan-aturan dan konsep-konsep hukum yang terkait dengan Pemilukada. Jurnal ini menemukan bahwa Pemilukada di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Soalnya, masih banyak masalah seperti konflik antar pendukung, praktik politik uang (suap), dan sulitnya calon independen untuk ikut bersaing.
Jadi, kesimpulannya, jurnal ini bilang penting banget untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam Pemilu, biar Pemilukada bisa berjalan lebih baik dan adil, serta menghindari masalah-masalah yang sering muncul.
NPM: 2411011131
Kelas: Manajemen
Analisis Jurnal “Perkembangan Demokrasi di Indonesia: Dari Masa Revolusi Hingga Era Reformasi”
Di sisi lain, pembahasan mengenai konflik pilkada—seperti praktik mahar politik, kecurangan administratif, hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial—sangat relevan dalam menegaskan celah demokrasi Pancasila yang harus segera diatasi. Kritik terhadap mekanisme “penunjukan” calon oleh partai politik tanpa prosedur demokrasi internal juga mengungkap potensi loyalitas yang bias terhadap kepentingan partai, bukan rakyat. Untuk itu, penelitian lanjutan sebaiknya mengadopsi metode campuran (mixed methods), memadukan survei kuantitatif pemilih dan wawancara kualitatif dengan penyelenggara atau calon kepala daerah, agar didapat gambaran holistik mengenai penerapan nilai sila keempat Pancasila dan rekomendasi kebijakan yang lebih terukur.
1. Makna Sila Keempat Pancasila
Sila keempat berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Ini menekankan pentingnya partisipasi rakyat, pengambilan keputusan melalui musyawarah, dan kepemimpinan yang bijaksana.
2. Demokrasi dalam Pemilu Daerah (Pilkada)
Pilkada adalah bentuk nyata demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung untuk memilih kepala daerah. Ini mencerminkan nilai-nilai sila keempat, seperti:
Rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Musyawarah melalui proses kampanye dan debat.
Pemimpin dipilih atas dasar pertimbangan rasional dan bijak.
3. Tantangan dalam Pelaksanaan
Masih adanya politik uang.
Rendahnya kesadaran politik masyarakat.
Calon yang kurang mencerminkan nilai kebijaksanaan.
4. Kesimpulan
Pilkada adalah perwujudan nyata sila keempat Pancasila. Namun, perlu penguatan etika politik, pendidikan demokrasi, dan partisipasi aktif masyarakat agar nilai-nilai tersebut benar-benar terwujud.
NPM : 2411011102
Kelas : Manajemen
Analisis Jurnal Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila diimplementasikan dalam pemilihan umum daerah (pilkada) di Indonesia, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip demokrasi berdasarkan Pancasila. Pancasila, khususnya sila keempat, mencerminkan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi musyawarah dan perwakilan rakyat dalam pengambilan keputusan.
Jurnal ini membahas :
a. Demokrasi sebagai Nilai dalam Sila Keempat
• Pemilu seharusnya menjadi wujud demokrasi yang mengutamakan musyawarah, mufakat, dan perwakilan rakyat.
• Realitasnya, banyak pelaksanaan pilkada yang tidak mencerminkan nilai ini — misalnya, konflik politik, politik uang, dan lemahnya independensi calon perseorangan.
b. Masalah dalam Pelaksanaan Pilkada
• Pemilu lokal (pilkada) sering tidak mencerminkan nilai keadilan, kesetaraan, dan kebijaksanaan.
• Kampanye hitam dan ujaran kebencian di media sosial menjadi ancaman terhadap kualitas demokrasi.
• Sistem pencalonan yang sulit untuk calon independen menunjukkan demokrasi yang eksklusif, tidak inklusif.
c. Kritik terhadap Partai Politik
• Partai politik sering tidak mencerminkan nilai demokrasi secara internal.
• Pemilihan calon kepala daerah sering ditentukan secara sepihak oleh elit partai, bukan melalui mekanisme demokratis.
• Tidak ada sanksi jelas bagi partai politik yang melanggar prinsip demokrasi.
Simpulan Jurnal :
• Demokrasi di tingkat daerah belum sepenuhnya mencerminkan sila keempat Pancasila.
• Dibutuhkan reformasi sistem pemilihan umum yang benar-benar menjunjung nilai kerakyatan, musyawarah, dan hikmat kebijaksanaan.
• Harus ada penguatan regulasi, transparansi, dan kesadaran nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemilu.
NPM: 2411011020
Kelas: Manajemen
Jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" membahas konsep demokrasi dalam konteks Pancasila, khususnya sila keempat, yang menggarisbawahi pentingnya prinsip musyawarah dan perwakilan. Studi ini menyoroti bahwa sistem demokrasi yang dijalankan dalam pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Dalam implementasinya, terdapat berbagai tantangan seperti konflik internal partai, kurangnya partisipasi pemilih, serta praktik-praktik yang kurang sesuai dengan nilai moralitas Pancasila.
Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, jurnal ini menganalisis peraturan perundang-undangan terkait pemilihan umum. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem demokrasi di tingkat lokal perlu diperkuat agar lebih selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila. Salah satu rekomendasinya adalah mendukung pencalonan independen dan menghapus stigma terhadap sistem demokrasi lokal, sehingga nilai-nilai musyawarah dan keadilan dapat lebih terwujud.
Kesimpulannya, jurnal ini menekankan pentingnya reformasi dalam sistem pemilihan umum daerah untuk memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi prosedur formal, tetapi juga mencerminkan esensi nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat menjadi lebih inklusif dan bermakna.
NPM : 2411011060
Kelas : Manajemen
Jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" mengkaji penerapan konsep demokrasi dalam kerangka Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan musyawarah dan sistem perwakilan. Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik demokrasi dalam pemilu daerah belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut. Masalah seperti konflik internal partai, rendahnya partisipasi pemilih, serta tindakan yang bertentangan dengan moralitas Pancasila masih menjadi kendala utama.
Melalui pendekatan hukum normatif, jurnal ini mengulas regulasi terkait pemilu dan menyimpulkan bahwa demokrasi di daerah perlu diperkuat agar lebih sesuai dengan prinsip Pancasila. Salah satu saran yang diajukan adalah memberikan ruang bagi calon independen dan menghapus stigma terhadap demokrasi lokal, demi mewujudkan nilai musyawarah dan keadilan secara lebih nyata.
Kesimpulannya, jurnal ini menegaskan perlunya pembenahan sistem pemilu daerah agar demokrasi tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai hakiki Pancasila, sehingga demokrasi Indonesia dapat menjadi lebih adil dan inklusif.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM: 2411011016
Kelas: Manajemen
Demokrasi sebagai Perwujudan Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah
Sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, mengandung makna pentingnya partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan melalui musyawarah serta perlunya kepemimpinan yang bijaksana dan adil. Nilai-nilai ini seharusnya tercermin dalam sistem demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Pilkada merupakan bentuk konkret dari praktik demokrasi yang memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung. Proses ini idealnya mencerminkan kedaulatan rakyat, musyawarah dalam bentuk kampanye dan debat publik, serta pemilihan pemimpin berdasarkan pertimbangan yang rasional dan bijak. Namun, kenyataannya masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya. Beberapa permasalahan yang sering muncul antara lain politik uang, rendahnya kesadaran politik masyarakat, konflik internal partai, serta kurangnya calon pemimpin yang mencerminkan nilai moral dan kebijaksanaan sesuai dengan semangat Pancasila.
Melalui pendekatan hukum normatif, sejumlah studi menunjukkan bahwa sistem demokrasi di tingkat lokal belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai luhur sila keempat. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan terhadap sistem pemilu daerah, seperti mendorong pencalonan independen, meningkatkan pendidikan politik, serta menanamkan etika dan moralitas dalam proses demokrasi. Reformasi ini bertujuan agar demokrasi tidak hanya menjadi prosedur formal, melainkan benar-benar mencerminkan semangat permusyawaratan, keadilan, dan kearifan dalam pengambilan keputusan.
Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilu daerah, perlu terus disempurnakan agar menjadi lebih inklusif, bermakna, dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM: 2411011120
Kelas: Manajeman
Setelah saya menganalisis jurnal tersebut, saya menyimpulkan bahwa tulisan karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni berfokus pada pentingnya nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis menjelaskan bahwa demokrasi yang ideal seharusnya tidak hanya dilihat sebagai proses prosedural, tetapi juga harus mengedepankan prinsip permusyawaratan dan kebijaksanaan yang menjadi esensi sila keempat. Sayangnya, praktik demokrasi dalam Pilkada di Indonesia saat ini masih jauh dari nilai-nilai tersebut.
Dalam jurnal ini, dijelaskan bahwa banyak proses dalam Pilkada yang masih menyimpang dari semangat demokrasi Pancasila, seperti maraknya praktik politik uang, kecurangan saat kampanye, serta dominasi partai politik yang menutup ruang bagi calon independen. Sistem demokrasi yang seharusnya memberi ruang partisipasi setara bagi semua warga justru sering kali hanya menjadi formalitas belaka, tanpa benar-benar mencerminkan kehendak rakyat secara adil.
Penulis juga menyoroti bahwa partai politik sebagai instrumen utama demokrasi belum sepenuhnya menjalankan fungsinya secara demokratis. Proses pencalonan kepala daerah yang didominasi oleh keputusan elit partai tanpa musyawarah terbuka mencerminkan lemahnya penerapan prinsip permusyawaratan. Selain itu, tidak adanya regulasi yang tegas untuk menindak partai politik yang tidak demokratis juga menjadi salah satu penyebab stagnasi demokrasi lokal di Indonesia.
Jurnal ini merekomendasikan perlunya reformasi dalam sistem pemilihan umum daerah, termasuk perlunya regulasi yang lebih jelas, penerapan sanksi bagi pelanggaran nilai-nilai demokrasi, serta penguatan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila. Demokrasi yang sehat seharusnya menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan rakyat, bukan menjadi ajang perebutan kekuasaan yang penuh manipulasi dan konflik horizontal.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman yang kritis bahwa demokrasi di Indonesia perlu dikaji ulang tidak hanya dari aspek prosedur pemilu, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, benar-benar diterapkan dalam kehidupan berpolitik dan berdemokrasi. Pemilihan umum yang ideal bukan hanya soal menang dan kalah, melainkan bagaimana prosesnya mencerminkan keadilan, kebijaksanaan, dan suara kolektif rakyat.
NPM: 2411011017
Kelas: Manajemen
Jurnal yang berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni ini mengkaji perwujudan demokrasi dalam konteks pemilu kepala daerah sebagai pengejawantahan sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penulis menggarisbawahi bahwa meskipun sistem pemilihan umum telah diatur dalam konstitusi, pelaksanaannya masih menyisakan berbagai permasalahan, seperti konflik, kecurangan, hingga kurangnya partisipasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi Pancasila belum sepenuhnya terimplementasi secara ideal dalam praktik politik lokal di Indonesia.
Dalam pendekatannya, jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Salah satu sorotan utama adalah lemahnya internal partai politik dalam menjunjung demokrasi, karena masih banyak keputusan ditentukan sepihak oleh elit partai. Ini bertentangan dengan semangat musyawarah dan representasi yang seharusnya menjadi dasar dalam menentukan pemimpin. Jurnal ini menyarankan perlunya penguatan nilai-nilai demokrasi dan moralitas Pancasila dalam pelaksanaan pemilu agar demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kehendak rakyat secara substansial.
Menurut saya, Jurnal ini menyajikan refleksi yang sangat relevan terhadap situasi politik kita saat ini. Demokrasi tidak hanya berarti pemilihan umum, tetapi harus dipahami lebih mendalam sebagai wadah bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan daerah mereka. Saat demokrasi diambil alih oleh elit partai atau terdistorsi oleh tindakan pragmatis seperti politik uang, maka makna dari sila keempat Pancasila akan lenyap. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan menyeluruh, baik dari aspek regulasi, integritas penyelenggara, hingga kesadaran politik masyarakat agar nilai-nilai mulia Pancasila benar-benar terwujud dalam sistem demokrasi di Indonesia.
NPM : 2411011021
Kelas : Manajemen
Jurnal ini membahas tentang perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, di mana warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, pemilihan umum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Penulis menekankan pentingnya demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum sebagai bagian dari negara hukum.
Jurnal ini pula menyoroti bahwa pemilihan umum di Indonesia seringkali diwarnai oleh berbagai konflik, baik yang berasal dari partai politik, calon yang tidak menerima kekalahan, maupun pendukung yang tidak realistis. Penulis juga menyinggung tentang sulitnya bagi calon independen untuk maju dalam pemilihan umum daerah karena persyaratan yang berat. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar sistem pemilihan umum di Indonesia perlu diperkuat lagi agar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila, sehingga dapat menghindari konflik sosial dan memberikan peluang yang lebih adil bagi calon independen.
2411011051
Manajemen
Menurut pandangan saya yang sudah membaca jurnal tersebut dan mempelajari nilai-nilai demokrasi dalam konteks sila keempat Pancasila, saya melihat bahwa artikel ini berusaha mengkritisi praktik demokrasi dalam pemilihan umum daerah (pilkada) di Indonesia. Penulis ingin menunjukkan bahwa meskipun Indonesia mengklaim diri sebagai negara demokratis, kenyataannya praktik demokrasi kita masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
1. Kekuatan Artikel:
- Artikel ini cukup kuat dari segi teori, karena menggunakan pendekatan normatif dengan landasan hukum dan filosofi Pancasila sebagai dasar negara.
- Mengangkat persoalan penting, yaitu ketidaksesuaian antara idealisme Pancasila dan realita pelaksanaan pilkada.
- Memberikan contoh konkret mengenai konflik dalam pilkada, seperti minimnya partisipasi, sistem pencalonan yang tidak demokratis, serta penggunaan media sosial untuk kampanye negatif.
2. Kelemahan yang Teridentifikasi:
- Artikel terlalu deskriptif, kurang tajam dalam memberikan solusi konkret. Misalnya, meski disebut bahwa calon independen sulit maju, solusi praktis atau rekomendasi hukum belum diuraikan secara mendalam.
- Beberapa bagian kurang sistematis dan terkesan berulang dalam menyampaikan ide utama (demokrasi belum sesuai sila keempat).
- Tidak disertai data statistik yang bisa memperkuat argumen penulis tentang rendahnya kualitas demokrasi.
3. Relevansi untuk Mahasiswa:
Sebagai mahasiswa, analisis ini menyadarkan kita bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin secara langsung, tapi tentang bagaimana proses itu dilakukan secara jujur, adil, dan menjunjung tinggi musyawarah. Kita juga diajak untuk lebih kritis terhadap peran partai politik dan pentingnya pemimpin yang lahir dari kehendak rakyat, bukan sekadar hasil intruksi elit partai.
4. Refleksi Pribadi:
Saya merasa penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejati di lingkungan kampus terlebih dahulu. Misalnya, dalam organisasi mahasiswa, musyawarah harus benar-benar dijalankan, dan setiap keputusan harus merepresentasikan suara mayoritas tanpa menyingkirkan minoritas. Ini bisa jadi latihan awal menerapkan demokrasi Pancasila secara praktis.
NPM: 2411011002
Kelas: Manajemen
Jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas peran demokrasi sebagai implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila, khususnya dalam konteks pemilihan umum daerah.
Penulis menegaskan bahwa pemilihan umum merupakan cerminan sistem demokrasi yang seharusnya memungkinkan partisipasi aktif warga negara dalam pemerintahan. Namun, secara empiris, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dinilai belum sepenuhnya mencerminkan ideologi Pancasila yang telah disepakati bersama, terutama pada sila keempat, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Hal ini terlihat dari berbagai konflik yang terjadi dalam pemilu, seperti partai yang tidak demokratis, konflik internal partai, dan ketidakmampuan calon maupun pendukung menerima hasil pemilu. Penulis juga menyoroti bahwa sistem pemilihan umum di Indonesia, meski secara formal telah diatur dalam konstitusi dan hukum positif, masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai deliberasi dan representasi yang menjadi inti sila keempat Pancasila.
Lebih lanjut, jurnal ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang relevan. Penulis menilai bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih perlu diperkuat agar benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila, khususnya dalam memberikan ruang bagi calon independen dan menghindari konflik sosial yang kerap terjadi dalam pemilihan umum.
Penulis juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam sistem pemilihan umum untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar berdasarkan pada hikmat kebijaksanaan dan musyawarah, bukan sekadar formalitas prosedural. Dengan demikian, jurnal ini memberikan analisis kritis terhadap praktik demokrasi di Indonesia dan menawarkan refleksi penting tentang perlunya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan pemilihan umum daerah.
NPM : 2451011022
Kelas : Manajemen
Analisis Jurnal "Demokrasi Sila Keempat Pancasila dan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia"
Jurnal tersebut secara komprehensif membahas tentang bagaimana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila seharusnya menjadi landasan dan sumber nilai dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Selain itu, jurnal ini juga menyoroti berbagai permasalahan dan tantangan dalam implementasi demokrasi Pancasila dalam konteks Pilkada.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dalam sila keempat Pancasila merupakan esensi dari demokrasi di Indonesia. Nilai-nilai seperti musyawarah mufakat, semangat kekeluargaan, menghormati keputusan bersama, dan tanggung jawab moral menjadi landasan penting dalam praktik demokrasi, termasuk Pilkada. Dalam jurnal tersebut mengutip Widodo yang menjelaskan lebih lanjut mengenai hakikat sila keempat, termasuk pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, serta asas musyawarah dan kerakyatan.
Pilkada langsung dipandang sebagai wujud nyata dari demokratisasi di daerah dan pembentukan kekuasaan yang bersumber dari rakyat. Jurnal tersebut menyoroti peraturan perundang-undangan terkait Pilkada, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang terkait pemerintahan daerah dan penyelenggaraan pemilu. Adanya adopsi Pilkada langsung merupakan perubahan mendasar dalam sistem pemilihan pemimpin daerah.
Meskipun Pilkada langsung adalah wujud demokrasi, berbagai permasalahan, termasuk potensi rendahnya partisipasi pemilih dan kurangnya kontrol terhadap proses Pilkada. Yusdiyanto yang menyoroti adanya "pergeseran demokrasi Pancasila" akibat kurangnya kesadaran akan nilai-nilai luhur bangsa, yang berujung pada kecurangan pemilu, praktik KKN, dan mengutamakan kepentingan pribadi/golongan. Kampanye, terutama di media sosial, juga menjadi sorotan karena seringkali diwarnai ujaran kebencian yang tidak mencerminkan nilai demokrasi Pancasila.
Partai politik memiliki peran penting sebagai instrumen demokrasi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Namun, jurnal tersebut mengkritisi praktik internal partai politik yang terkadang tidak demokratis, seperti penunjukan calon kepala daerah berdasarkan instruksi ketua umum tanpa mekanisme yang partisipatif. Potensi munculnya "budaya hutang budi" dan kebijakan kepala daerah yang lebih mengutamakan kepentingan partai pengusung. Dibandingkan dengan negara lain yang memiliki mekanisme pelarangan partai politik anti-demokrasi dan menyayangkan ketiadaan sanksi serupa di Indonesia.
Putusan MK terkait Pilkada serentak bertujuan untuk efisiensi, efektivitas, legitimasi, stabilitas, partisipasi, dan memperkuat persatuan. Namun, pelaksanaannya juga menimbulkan tantangan terkait kesiapan daerah yang berbeda.
Kesimpulan: Jurnal ini menyimpulkan bahwa pemilihan umum kepala daerah secara langsung di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dalam sistem dan praktik pemilihan umum agar lebih sesuai dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan analisis kritis terhadap pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia dan menekankan pentingnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, dalam mewujudkan demokrasi yang ideal.
NPM : 2411011056
MANAJEMEN
Jurnal berjudul Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni menganalisis bahwa pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Meskipun Indonesia sebagai negara hukum menganut demokrasi, pelaksanaan pemilihan umum daerah sering kali diwarnai konflik, kecurangan, dan kurangnya musyawarah mufakat, seperti penunjukan calon oleh partai politik yang tidak demokratis, kampanye bermuatan ujaran kebencian di media sosial, serta tingginya syarat bagi calon independen. Penelitian normatif ini menegaskan bahwa nilai-nilai sila keempat, seperti asas kerakyatan dan musyawarah, harus diperkuat untuk mewujudkan demokrasi Pancasila yang berlandaskan keadilan, kejujuran, dan kepentingan bersama, serta mencegah disintegrasi bangsa akibat polarisasi politik.
NPM: 2411011028
Kelas: Manajemen
Judul: Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Penulis: Galih Puji Mulyono, Rizal Fatoni
Jurnal: Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol 7 No 2 Oktober 2019, hal 97-107
1. Tujuan dan Permasalahan Penelitian
Jurnal ini bertujuan menganalisis bagaimana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila diwujudkan dalam praktik pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis menyoroti ketidaksesuaian antara idealisme demokrasi Pancasila dengan realitas pelaksanaan pemilu daerah yang masih jauh dari harapan. Permasalahan utama yang dikaji adalah:
1. Bagaimana nilai-nilai demokrasi sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia?
2. Bagaimana pelaksanaan demokrasi sila keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum daerah di Indonesia?
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif (doctrinal), yakni menganalisis hukum tertulis (peraturan perundang-undangan) yang berlaku di Indonesia. Pendekatan yang digunakan meliputi:
1. Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach)
2. Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach)
Data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan secara deskriptif analitis, dengan tujuan memberikan gambaran yang jelas, rinci, dan sistematis terkait permasalahan yang dikaji.
3. Hasil dan Pembahasan
a. Demokrasi dalam Konteks Sila Keempat Pancasila
Penulis menegaskan bahwa sila keempat Pancasila (“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”) merupakan landasan filosofis sistem demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi yang berlandaskan musyawarah dan perwakilan, bukan sekadar demokrasi prosedural.
b. Realitas Pemilihan Umum Daerah
Secara empiris, pelaksanaan pemilu daerah di Indonesia dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat. Hal ini terlihat dari:
1. Banyaknya konflik dalam pelaksanaan pemilu, seperti konflik internal partai, ketidakmampuan calon menerima kekalahan, dan pendukung yang tidak realistis.
2. Sistem pencalonan independen yang sangat sulit, sehingga peluang bagi calon non-partai sangat kecil.
3. Praktik demokrasi yang lebih menonjolkan aspek prosedural daripada substansi musyawarah dan kebijaksanaan.
Penulis juga menyoroti bahwa sistem pemilu di Indonesia, baik sistem distrik maupun proporsional, belum sepenuhnya mampu menghadirkan demokrasi yang berjiwa Pancasila. Demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah.
c. Implikasi dan Saran
Penulis merekomendasikan perlunya penguatan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam sistem pemilu, antara lain:
1. Menghapus stigma dan hambatan bagi calon independen.
2. Mendorong partai politik dan masyarakat untuk lebih mengedepankan musyawarah dan kebijaksanaan dalam setiap tahapan pemilu.
3. Memperbaiki sistem pendidikan politik agar masyarakat memahami makna demokrasi Pancasila secara substansial, bukan sekadar formalitas prosedural.
4. Kelebihan dan Keterbatasan Jurnal
Kelebihan: Mengkaji isu relevan dan aktual terkait hubungan antara demokrasi dan Pancasila dalam konteks pemilu daerah dan menggunakan pendekatan hukum normatif yang sistematis dan didukung oleh literatur serta peraturan perundangan.
Keterbatasan: Analisis lebih banyak bersifat konseptual dan normatif, dengan minim data empiris atau studi kasus konkrit dan saran yang diberikan masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek teknis implementasi di lapangan.
Kesimpulan Review
Jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memahami tantangan dan hambatan penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih perlu berbenah agar benar-benar mencerminkan semangat sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Reformasi sistem pemilu dan penguatan pendidikan politik menjadi kunci agar demokrasi Indonesia tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
NPM : 2411011009
Kelas : Manajemen
Jurnal ini ngebahas gimana sih sebenarnya nilai demokrasi yang ada di sila keempat Pancasila (“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”) diterapkan dalam pemilihan umum daerah (pemilukada) di Indonesia. Intinya, walaupun Indonesia sudah sering banget ngadain pemilu, ternyata prakteknya masih jauh dari nilai-nilai Pancasila yang ideal, terutama sila keempat.
1. Pancasila Itu Fondasi Negara
- Pancasila, khususnya sila keempat, jadi dasar utama buat kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilai di dalamnya harusnya jadi pedoman, termasuk dalam urusan pemilu.
- Pancasila punya “imunitas”, artinya nggak gampang dipengaruhi ideologi lain.
2. Pemilu Sebagai Cermin Demokrasi
- Pemilu itu alat utama supaya rakyat bisa ikut menentukan siapa yang memimpin mereka, baik di tingkat pusat maupun daerah.
- Pemilu diatur jelas di UUD 1945, dan jadi bukti kalau Indonesia itu negara demokrasi.
3. Masalah di Lapangan
- Meskipun sudah ada pemilu, kenyataannya masih banyak masalah. Contohnya, sering muncul konflik saat pemilu, baik antar partai maupun antar pendukung calon.
- Banyak partai atau calon yang belum benar-benar menjalankan semangat demokrasi dan musyawarah.
- Calon independen (yang nggak lewat partai) susah banget buat maju karena syaratnya ribet dan berat.
4. Nilai Demokrasi Sila Keempat
- Sila keempat punya tiga nilai utama: nilai dasar (cita-cita universal), nilai instrumental (aturan dan lembaga), dan nilai praktis (pelaksanaan nyata di masyarakat).
- Demokrasi yang diharapkan itu yang benar-benar mengutamakan musyawarah dan keputusan bersama, bukan cuma sekadar voting atau menang-menangan.
5. Sistem Pemilu
- Ada dua sistem utama: sistem distrik (satu daerah pilih satu wakil) dan sistem proporsional (satu daerah pilih beberapa wakil).
- Kedua sistem ini punya kelebihan dan kekurangan, tapi intinya, sistem pemilu di Indonesia masih perlu diperbaiki supaya makin adil dan benar-benar mewakili rakyat.
Demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum daerah, belum benar-benar mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Masih banyak tantangan seperti konflik, sulitnya calon independen maju, dan musyawarah yang belum optimal. Perlu ada penguatan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat, dalam sistem dan praktik pemilu supaya demokrasi di Indonesia nggak cuma prosedural, tapi juga beneran adil dan mewakili rakyat. Walaupun Indonesia sudah rutin ngadain pemilu, pelaksanaannya masih sering jauh dari semangat Pancasila, terutama soal musyawarah dan keadilan. Demokrasi di Indonesia harusnya bukan cuma soal memilih pemimpin, tapi juga soal bagaimana prosesnya benar-benar melibatkan rakyat dan berjalan dengan bijaksana, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sila keempat.
npm : 2411011023
kelas : manajemen
Dalam jurnal ini, dibahas pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, dalam pelaksanaan pemilihan umum tingkat daerah. Sila keempat mengajarkan prinsip demokrasi yang berdasarkan musyawarah dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan melalui perwakilan rakyat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu di daerah sering kali tidak sesuai dengan semangat Pancasila. Munculnya berbagai permasalahan seperti tindakan curang, konflik antar calon, serta dukungan buta dari para pendukung menjadi cerminan lemahnya internalisasi nilai demokrasi yang sejati.
Tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang sehat. Reformasi sistem pemilu perlu dilakukan agar pemilu menjadi sarana yang benar-benar mewakili kehendak rakyat. Salah satu langkah penting yang bisa diambil adalah membuka ruang lebih luas bagi calon independen, sehingga tidak semua kekuasaan politik bergantung pada partai politik. Ketergantungan yang terlalu tinggi pada partai justru berpotensi menjauhkan praktik politik dari nilai-nilai demokrasi yang digariskan dalam Pancasila.
Meski demikian, partai politik tetap memiliki fungsi vital dalam sistem demokrasi Indonesia. Mereka bertindak sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, serta menjadi saluran utama dalam menyuarakan kehendak rakyat. Oleh sebab itu, partai politik harus memastikan bahwa sikap dan kebijakan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Agar demokrasi di Indonesia berjalan konsisten, diperlukan regulasi dan sanksi yang tegas bagi lembaga politik yang menyimpang dari prinsip dasar demokrasi Pancasila.
NPM: 2411011037
S1 Manajemen
Sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, demokrasi di Indonesia seharusnya merefleksikan nilai-nilai sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu bentuk konkret dari pelaksanaan demokrasi tersebut.
Namun, dalam praktiknya, Pilkada masih jauh dari nilai ideal yang diharapkan. Politik uang, kampanye negatif, dan dominasi elit partai masih marak terjadi. Bahkan, proses pencalonan di internal partai seringkali minim musyawarah, menunjukkan lemahnya praktik demokrasi itu sendiri.
Calon independen juga dihadapkan pada persyaratan administratif yang berat, sehingga akses untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik menjadi tidak setara. Di sisi lain, media sosial kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks selama kampanye, yang justru merusak kualitas demokrasi.
Perbaikan sistem politik menjadi hal mendesak, baik melalui reformasi internal partai, pengetatan aturan kampanye, maupun peningkatan literasi politik masyarakat. Demokrasi yang berlandaskan Pancasila seharusnya menjunjung keadilan, kebijaksanaan, dan keterwakilan rakyat secara nyata, bukan hanya sebatas pelaksanaan pemilu secara prosedural.
NPM: 2411011031
Kelas: S1 Manajemen
Setelah membaca jurnal karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni, saya melihat bahwa fokus utama tulisan ini adalah pentingnya penerapan nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila—terutama semangat musyawarah dan kebijaksanaan—dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Penulis menekankan bahwa demokrasi seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi prosedurnya saja, tapi juga harus menyentuh nilai-nilai substansial yang menjunjung partisipasi adil dan proses yang bermoral.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa praktik Pilkada sering kali bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Masih banyak terjadi politik uang, kecurangan saat kampanye, dan dominasi elit partai dalam proses pencalonan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi kita belum sepenuhnya terbuka dan inklusif. Partisipasi rakyat masih dibatasi oleh kepentingan politik tertentu.
Jurnal ini juga menyoroti lemahnya demokrasi internal partai politik. Penentuan calon kepala daerah cenderung dilakukan secara tertutup dan tanpa melibatkan dialog terbuka dengan masyarakat. Padahal, partai politik seharusnya menjadi sarana utama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.
Sebagai solusi, penulis mendorong adanya perbaikan sistem, mulai dari regulasi yang lebih ketat, hingga upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Demokrasi yang berlandaskan Pancasila semestinya menjadi ruang untuk mewujudkan kepentingan bersama, bukan hanya ajang perebutan kekuasaan.
Kesimpulannya, jurnal ini memberikan pandangan kritis bahwa demokrasi Indonesia masih perlu terus dikaji dan diperbaiki, khususnya dari segi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam proses politik. Pemilu yang ideal bukan sekadar tentang menang atau kalah, tapi tentang bagaimana prosesnya bisa mencerminkan suara rakyat yang sejati, dengan cara yang bijak dan berkeadilan.
NPM : 2411011007
S1 Manajemen
ANALISIS JURNAL YANG BERJUDUL "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"
Jurnal ini membahas tentang pentingnya demokrasi di Indonesia yang selaras dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Penulis menyoroti bahwa pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) sebagai salah satu pilar demokrasi, masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai tersebut. Hal ini terlihat dari adanya berbagai permasalahan seperti konflik, politik uang, dan sulitnya bagi calon independen untuk berpartisipasi.
Penulis menekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, seharusnya menjadikan sila keempat Pancasila sebagai landasan dalam setiap proses pemilu. Dengan begitu, diharapkan akan terpilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan mampu mengambil keputusan yang bijaksana melalui musyawarah. Selain itu, penulis juga menyoroti pentingnya pemilu sebagai sarana regenerasi kepemimpinan yang terbuka, adil, dan demokratis.
Namun, penulis juga mengakui bahwa mewujudkan demokrasi yang ideal sesuai dengan sila keempat Pancasila bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan hambatan masih ada, seperti kurangnya kesadaran politik masyarakat, praktik-praktik korupsi, dan sistem pemilu yang belum sempurna. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat sipil, untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Sebagai kesimpulan, jurnal ini memberikan pandangan kritis terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilu. Penulis mengajak semua pihak untuk lebih menghayati dan mengamalkan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, diharapkan demokrasi di Indonesia dapat semakin matang dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat.
NPM : 2451011009
Kelas : Manajemen
Assalamualaikum wr. wb,
selamat siang, izin menjawab Analisis jurnal Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Jurnal ini membahas perkembangan demokrasi di Indonesia secara menyeluruh, dimulai dari masa pascakemerdekaan hingga masa reformasi. Pada masa awal kemerdekaan 1945–1949, demokrasi masih belum berjalan dengan baik karena fokus utama negara adalah mempertahankan kedaulatan dari agresi Belanda. Setelah pengakuan kedaulatan, Indonesia memasuki masa Demokrasi Parlementer yang memberikan ruang bagi partai politik dan kebebasan berpendapat, namun konflik antarpartai dan pergantian kabinet yang terlalu sering menyebabkan ketidakstabilan politik. Kondisi ini kemudian memicu lahirnya Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno, di mana kekuasaan lebih terpusat dan partisipasi rakyat dibatasi. Selanjutnya, Orde Baru yang dipimpin Soeharto memang membawa stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi justru membungkam kebebasan berpendapat dan menjadikan demokrasi hanya sebagai formalitas belaka. Kritik terhadap pemerintah sulit disuarakan, media dibatasi, dan pemilu dijalankan tanpa substansi partisipatif yang sehat.
Setelah runtuhnya Orde Baru, Indonesia memasuki era reformasi yang membuka kembali ruang demokrasi yang lebih luas. Pemilu langsung diterapkan, kebebasan pers mulai dihormati, dan masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk berpartisipasi. Namun, jurnal ini juga menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan besar, seperti politik uang, korupsi, polarisasi masyarakat, dan minimnya kesadaran politik di kalangan warga. Selain itu, jurnal ini mengulas hubungan antara nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila dengan pelaksanaan pilkada. Dalam praktiknya, masih banyak hal yang belum mencerminkan semangat “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, seperti sulitnya akses calon independen, serta penyebaran hoaks selama kampanye. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan regulasi sistem politik, peningkatan transparansi, dan penegakan hukum yang tegas agar nilai-nilai demokrasi dan Pancasila benar-benar terwujud dalam kehidupan politik di Indonesia.
Npm : 2451011017
Setelah membaca artikel tersebut, saya memahami bahwa sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, merupakan dasar penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sila ini menekankan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan dijalankan melalui musyawarah serta perwakilan yang bijaksana.
Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, dalam pemilihan umum, masih terdapat praktik politik uang dan kurangnya partisipasi masyarakat secara aktif. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat belum sepenuhnya terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai mahasiswa, saya merasa penting untuk terus mengedukasi diri dan masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kita perlu mendorong budaya musyawarah dan menghargai perbedaan pendapat agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Dengan demikian, implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat memperkuat demokrasi di Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang adil serta beradab.
NPM: 2411011050
Kelas: Manajemen
Analisis Jurnal “Perkembangan Demokrasi di Indonesia: Dari Masa Revolusi Hingga Era Reformasi”
Jurnal ini membahas perjalanan demokrasi Indonesia mulai dari masa awal kemerdekaan hingga era reformasi. Pada masa awal kemerdekaan (1945–1949), fokus utama negara adalah mempertahankan kemerdekaan, sehingga demokrasi belum berkembang. Era Demokrasi Parlementer (1950–1959) ditandai dengan kebebasan berpendapat dan munculnya banyak partai, namun tidak stabil karena sering terjadi konflik antarpartai.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965) menunjukkan adanya sentralisasi kekuasaan oleh Presiden Soekarno, yang menjadikan demokrasi hanya sebatas simbol. Selanjutnya, masa Orde Baru (1966–1998) memang tampak stabil secara ekonomi, namun demokrasi hanya dijalankan secara prosedural, dengan pemilu formalitas dan kontrol ketat terhadap media serta oposisi.
Setelah tahun 1998, era reformasi membawa perubahan besar dengan diterapkannya pemilu langsung, meningkatnya kebebasan pers, dan penguatan lembaga negara. Meski begitu, jurnal ini mengkritisi bahwa demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan seperti politik uang, korupsi, dan rendahnya kesadaran politik masyarakat.
Sebagai mahasiswa, saya menilai jurnal ini sangat bermanfaat karena tidak hanya menjelaskan perkembangan demokrasi secara historis, tetapi juga memberikan analisis kritis terhadap kondisi demokrasi saat ini. Penulis menunjukkan bahwa demokrasi sejati tidak hanya diukur dari rutinitas pemilu, tapi juga dari bagaimana nilai keadilan, transparansi, dan partisipasi benar-benar dijalankan.
NPM : 2411011082
S1 manajemen
Analisis Jurnal
Jurnal ini membahas perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa pascakemerdekaan hingga era reformasi. Pada awal kemerdekaan (1945–1949), demokrasi masih terbatas karena fokus utama adalah mempertahankan kemerdekaan. Masa Demokrasi Parlementer (1950–1959) memberikan kebebasan politik dengan banyak partai, namun sering terjadi krisis kabinet akibat konflik antarpartai. Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965), kekuasaan terpusat secara otoriter di tangan Presiden Soekarno, sehingga demokrasi hanya menjadi simbol. Selama era Orde Baru (1966–1998), meskipun stabilitas dan perkembangan ekonomi terlihat, demokrasi berjalan secara formal dengan kontrol ketat terhadap media dan pembungkaman oposisi.
Setelah runtuhnya Orde Baru, era reformasi (1998–sekarang) membuka ruang bagi demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif melalui pemilu langsung dan kebebasan pers. Namun, tantangan seperti politik uang, korupsi, dan rendahnya kesadaran politik masyarakat masih menghambat demokrasi yang sehat. Jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem pemerintahan, melainkan budaya politik yang harus diperjuangkan bersama seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda sebagai penerus masa depan demokrasi Indonesia.
Npm : 2411011071
Kelas : Manajemen
analisis jurnal
Jurnal “Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” membahas bagaimana pemilihan umum (pemilu) menjadi cerminan sistem demokrasi yang seharusnya mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, secara empiris, pelaksanaan pemilu di Indonesia dinilai masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Permasalahan utama yang diangkat adalah belum optimalnya penerapan prinsip musyawarah untuk mufakat dan keadilan dalam proses pemilihan, seperti masih adanya hambatan bagi calon independen dan pengaruh besar partai politik yang kadang tidak sepenuhnya merepresentasikan aspirasi rakyat.
Menurut saya, jurnal ini menunjukkan bahwa idealnya, pemilu di Indonesia harus mengedepankan nilai demokrasi Pancasila dengan musyawarah, kejujuran, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Implementasi nilai-nilai ini penting untuk menghindari konflik sosial dan meningkatkan legitimasi hasil pemilu di mata masyarakat. Namun, dalam praktiknya, masih banyak partai politik dan penyelenggara pemilu yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip tersebut, sehingga demokrasi yang dijalankan belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita Pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan nilai-nilai sila keempat dalam sistem pemilihan umum agar demokrasi di Indonesia benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, musyawarah, dan kedaulatan rakyat.
NPM : 2411011119
KELAS : MANAJEMEN
ANALISIS JURNAL
Jurnal yang ditulis oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni ini membahas tentang peran demokrasi sebagai manifestasi dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Berikut adalah analisis mendalam mengenai jurnal tersebut:
1. Latar Belakang dan Tujuan Penelitian
Jurnal ini dimulai dengan penjelasan mengenai pentingnya pemilihan umum sebagai cerminan dari sistem demokrasi. Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi negara, pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan." Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi penerapan nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif (doctrinal) dengan analisis terhadap hukum tertulis. Penulis mengumpulkan data sekunder dari berbagai sumber hukum, termasuk undang-undang dan literatur terkait. Metode ini memungkinkan penulis untuk menganalisis norma-norma hukum yang ada dan bagaimana hubungan mereka dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
3. Hasil dan Pembahasan
a. Nilai-Nilai Demokrasi dalam Sila Keempat Pancasila
Penulis menjelaskan bahwa sila keempat Pancasila mengandung nilai-nilai demokrasi yang harus diterapkan dalam pemilihan umum. Nilai-nilai ini mencakup musyawarah untuk mencapai mufakat, kejujuran dalam pengambilan keputusan, dan penghormatan terhadap aspirasi rakyat. Penulis juga menekankan bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
b. Penerapan dalam Pemilihan Umum Daerah
Penulis mengkritik pelaksanaan pemilihan umum daerah yang sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Beberapa masalah yang diidentifikasi termasuk konflik internal partai politik, kecurangan dalam pemilu, dan rendahnya partisipasi pemilih. Penulis mencatat bahwa meskipun ada undang-undang yang mengatur pemilihan umum, implementasinya sering kali tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diharapkan.
c. Peran Partai Politik
Partai politik dianggap sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan demokrasi. Namun, penulis menunjukkan bahwa banyak partai politik di Indonesia tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, terutama dalam hal penunjukan calon kepala daerah. Penulis merekomendasikan perlunya sanksi bagi partai politik yang tidak mematuhi prinsip-prinsip demokrasi.
4. Kesimpulan dan Saran
Penulis menyimpulkan bahwa pemilihan umum kepala daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, dan ada kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem pemilihan agar lebih demokratis. Penulis merekomendasikan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran akan nilai-nilai Pancasila di kalangan penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Npm: 2411011052
Kelas: Manajemen
Jurnal ini membahas bagaimana demokrasi di Indonesia seharusnya menjadi perwujudan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Penulis menyoroti bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia, khususnya pemilihan kepala daerah (pilkada), belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang digariskan oleh Pancasila.
Secara teori, demokrasi Indonesia memang sudah selaras dengan nilai-nilai Pancasila, tapi dalam praktiknya masih banyak masalah. Contohnya seperti konflik dalam pemilu, rendahnya partisipasi masyarakat, ketimpangan akses calon independen, sampai peran partai politik yang lebih mementingkan kepentingan elit dibanding rakyat. Kampanye juga sering digunakan sebagai ajang saling menjatuhkan dengan hoaks dan ujaran kebencian, bukannya ruang adu gagasan.
Penulis juga menyinggung bahwa pencalonan kepala daerah oleh partai politik kadang tidak demokratis karena ditentukan oleh ketua partai, bukan hasil musyawarah internal. Ini sangat bertentangan dengan semangat sila keempat. Oleh karena itu, jurnal ini mendorong agar sistem demokrasi di Indonesia diperbaiki agar benar-benar mencerminkan semangat Pancasila, terutama dalam menjunjung tinggi musyawarah, keadilan, dan kepentingan rakyat secara umum.
NPM : 2451011026
S1 MANAJEMEN
Analisis Jurnal
Demokrasi sebagai Manifestasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Jurnal tersebut (Analisis Jurnal) menyajikan pemikiran kritis mengenai bagaimana demokrasi di Indonesia seharusnya menginternalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penulis jurnal ini menekankan bahwa Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) seharusnya tidak hanya menjadi ajang formal untuk memilih pemimpin, melainkan juga menjadi ruang aktualisasi nilai demokrasi Pancasila secara substantif. Namun, realitas menunjukkan adanya deviasi dalam praktik pemilu di berbagai daerah, di mana idealisme demokrasi Pancasila sering kali terkikis oleh kepentingan politik pragmatis, ego sektoral, dan bahkan kecurangan yang menggerus kualitas demokrasi itu sendiri.
Dalam jurnal ini, penulis mengkritisi bahwa meskipun Indonesia secara normatif diakui sebagai negara hukum dan demokrasi, pelaksanaan pemilu daerah kerap diwarnai konflik yang mencerminkan ketidakdewasaan berdemokrasi. Fenomena seperti kecurangan, protes calon yang tidak puas, serta keterlibatan pendukung dengan cara-cara yang tidak etis menjadi bukti bahwa nilai demokrasi Pancasila belum sepenuhnya mewarnai praktik politik elektoral. Jurnal ini juga menyoroti bagaimana keterlibatan rakyat dalam pemilu masih sebatas prosedural—memilih saat pemilu tiba—tanpa pemahaman mendalam mengenai hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara. Hal ini diperparah dengan dominasi partai politik yang lebih mengedepankan kepentingan golongan ketimbang menjadi pilar yang memfasilitasi aspirasi rakyat secara jujur dan adil.
Lebih jauh, penulis menggarisbawahi pentingnya reformasi pemilu agar nilai-nilai Pancasila benar-benar diimplementasikan dalam setiap tahapan demokrasi, termasuk membuka ruang bagi calon independen agar rakyat memiliki pilihan yang lebih beragam dan otentik. Selain itu, dibutuhkan penguatan hukum dan penegakan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran demokrasi, demi menjaga kualitas pemilu yang adil dan bermartabat. Penulis juga menekankan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi agen demokrasi Pancasila, bukan sekadar kendaraan politik untuk meraih kekuasaan. Dengan demikian, partai politik seharusnya menjadi penghubung aspirasi rakyat dengan pemerintah, menjalankan fungsi edukasi politik, serta menumbuhkan budaya musyawarah yang bijak sesuai amanat sila keempat. Kesimpulannya, demokrasi yang sehat dan beradab hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bangsa berkomitmen untuk meletakkan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam setiap proses pemilihan umum, sehingga demokrasi di Indonesia tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga sesuai dengan jati diri bangsa.
NPM: 2411011058
Prodi: S1 Manajemen
“Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni:
Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, tidak hanya menjadi fondasi filosofis berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi tolok ukur moral dan arah kebijakan publik. Salah satu sila yang paling erat kaitannya dengan praktik politik kenegaraan adalah Sila Keempat, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Di dalam sistem demokrasi, rakyat diberi ruang untuk secara langsung maupun tidak langsung menentukan pemimpin mereka. Namun, penulis menekankan bahwa praktik pemilu di Indonesia seringkali jauh dari nilai-nilai Sila Keempat Pancasila. Demokrasi yang seharusnya menekankan pada musyawarah, hikmat kebijaksanaan, dan kepentingan bersama, sering kali tergantikan oleh konflik elit politik, praktik transaksional, dan mekanisme partai yang elitis.
Salah satu contoh nyata adalah lemahnya peran partai politik sebagai sarana pendidikan politik dan representasi rakyat. Sebaliknya, partai-partai politik justru banyak berperan sebagai kendaraan kepentingan elite, yang bahkan dalam proses pencalonan kepala daerah, lebih sering menempuh jalur penunjukan langsung daripada proses demokratis internal. Hal ini mengikis semangat musyawarah dan mufakat sebagaimana digariskan dalam Sila Keempat.
sistem pemilihan umum kepala daerah langsung memang menjadi cerminan demokrasi formal, namun pelaksanaannya belum mencerminkan nilai-nilai ideal dari demokrasi Pancasila. Kampanye hitam, ujaran kebencian di media sosial, penyalahgunaan kekuasaan, dan mahar politik menjadi fenomena yang merusak substansi demokrasi. Pemilihan umum berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan yang berbiaya tinggi dan penuh intrik, bukan ajang musyawarah rakyat untuk menentukan pemimpin bijak yang membawa kesejahteraan.
Kondisi ini diperparah oleh regulasi yang ambigu dan multitafsir. Misalnya, mekanisme pencalonan independen yang dibatasi oleh syarat dukungan sangat berat, sehingga mempersempit ruang partisipasi politik dari masyarakat non-partisan. Ini bertentangan dengan semangat inklusivitas demokrasi Pancasila yang menjamin hak politik setiap warga negara.
Penulis mengajak untuk kembali melihat bahwa demokrasi dalam Pancasila bukan sekadar prosedural—bukan sekadar pemungutan suara—tetapi demokrasi yang berlandaskan pada hikmat kebijaksanaan, musyawarah untuk mufakat, persatuan, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan. Demokrasi Pancasila bukan demokrasi mayoritarianisme, melainkan demokrasi deliberatif yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi keadilan sosial.
NPM : 2451011044
Kelas : MKU Pancasila 2025
Izin memberi analisis jurnal, dari analisis saya jurnal ini membahas bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, seharusnya menjadi landasan utama dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia. Pemilu merupakan perwujudan demokrasi dan refleksi dari sistem pemerintahan yang memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan pemimpin mereka secara langsung.
Namun dalam praktiknya, jurnal ini mengkritisi bahwa proses Pilkada di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai demokrasi Pancasila. Banyak ditemukan pelanggaran seperti kecurangan, manipulasi partai politik, mahar politik, rendahnya partisipasi pemilih, dan dominasi kekuasaan ketua partai dalam menentukan calon kepala daerah. Selain itu, calon independen juga dibebani syarat berat yang mempersempit peluang mereka untuk bersaing secara adil.
Jurnal ini menyoroti pentingnya memperkuat kembali nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam Pilkada. Musyawarah, mufakat, kejujuran, dan gotong-royong harus dihidupkan dalam setiap proses politik. Demokrasi tidak boleh hanya menjadi prosedur formal, tetapi harus menjamin keadilan, keterwakilan, dan partisipasi yang bermakna.
Kesimpulan penting:
Demokrasi Indonesia masih bersifat prosedural dan belum substansial.
Pemilu harus diarahkan agar mencerminkan nilai keadilan, keterbukaan, dan hikmat kebijaksanaan sebagaimana ditekankan dalam Pancasila.
Partai politik perlu dibenahi agar tidak menjadi alat kekuasaan semata, tetapi sungguh-sungguh mewakili kepentingan rakyat.