Video tidak dapat diupload, maka silahkan Video yang anda Buat diupload ke youtube, kemudian linknya ada kumpulkan pada forum pengumpulan tugas. Terimakasih.
Forum Analisis Jurnal
Npm : 2415011046
Kelas: B
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003). Pancasila merupakan filsafat. Negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila.
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Kausa Materialis
2. Kausa Formalis
3. Kausa Efisiensi
4. Kausa Finalis
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
b. Makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
c. Makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidupnya
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral,yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Ini berarti menjunjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius.
MPM : 2415011054
KELAS : B
MATKUL: PANCASILA
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.
Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam system filsafat yang kredibel. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Aristoteles mengatakan, bahwa tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara (Rapar, 1988). Demikian juga dengan Indonesia. Pendidikan selain sebagai saran tranfer ilmu pengetahuan, sosial budaya juga merupa kan sarana untuk mewariskan ideologibangsa kepada generasi selanjutnya. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat, apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, bahwa Pancasila pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Cita dan karsa bangsa Indonesia diusahakan secara melembaga dalam sistem pendidikan nasioanl yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan folosofi tertentu. Inilah dasar pikiran mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional dan sistem filsafat pendidikan Pancasila adalah sub sistem dari sistem negara.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Dari pengertian di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti yang baik sesuai dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Kesimpulan
Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari
kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan
berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.
MENUJU BANGSA BERKARAKTER
Filsafat Pancasila
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsayang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Suatu
masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011) menyebutkan secara ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima.
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial.
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa,
kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut
Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut:
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
b. Etis Pancasila yaitu Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang bermakna.
Kesimpulan
Pancasila merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.
NPM : 2415011055
Kelas :B
Matkul : MKU PANCASILA TEKNIK SIPIL
Pancasila merupakan dasar ideologi dan pandangan hidup rakyat Indonesia, terdiri dari lima sila yang mencerminkan jati diri bangsa. Sebagai filsafat negara, Pancasila berperan penting dalam pendidikan, yang diatur dalam UU No.12 Tahun 2012. Pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengembangkan potensi dan karakter peserta didik, dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral dan etika. Melalui pendidikan, diharapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dapat diwariskan kepada generasi muda.
FILSAFAT PANCASILA
Filsafat berasal dari kata "philosophy," yang berarti cinta pada hikmat. Pancasila, sebagai filsafat negara, menjadi acuan intelektual bagi cara berpikir bangsa Indonesia dan merupakan hasil pemikiran mendalam. Secara ontologis, Pancasila berfokus pada manusia sebagai subjek hukum, mencakup kompleksitas individu dan sosial. Kajian epistemologis Pancasila berusaha mengidentifikasi hakikatnya sebagai sistem pengetahuan, yang berasal dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila memiliki susunan sila yang hierarkis dan nilai-nilai aksiologis yang menyatukan sila-silanya dalam satu kesatuan.
PRINSIP PRINSIP FILSAFAT PANCASILA
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial; c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
NILAI NILAI PANCASILA
Nilai adalah ide atau konsep yang dianggap penting dalam hidup, yang berada dalam kawasan kognitif dan afektif. Nilai mencerminkan akhlak dan standar keindahan, serta tidak tampak secara langsung, melainkan ada dalam jiwa manusia. Studi nilai meliputi estetika, yang berkaitan dengan keindahan, dan etika, yang berkaitan dengan perilaku moral. Pancasila dipilih sebagai sumber nilai dan moral bangsa Indonesia, merupakan hasil konsensus yang normatif. Pancasila menggabungkan sistem nilai budaya dan agama, yang dinamis dalam masyarakat. Untuk menginternalisasi Pancasila, bangsa Indonesia berusaha menghayati dan melaksanakannya melalui keluarga, masyarakat, dan sekolah. Notonegoro mengembangkan refleksi filsafat untuk menggali nilai Pancasila, yang kemudian diaplikasikan secara objektif dan subjektif. Pengamalan objektif dilakukan melalui perangkat hukum, sementara pengamalan subjektif berfokus pada perilaku individu. Nilai-nilai Pancasila mencakup sifat berperi-Ketuhanan, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Pendidikan adalah usaha terencana untuk mengembangkan potensi anak sebagai individu dan warga masyarakat. Berbagai teori tentang pendidikan dan perkembangan manusia antara lain:
1. Empirisme:
Diajukan oleh John Locke, yang menyatakan bahwa pendidikan bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak, diibaratkan sebagai "tabula rasa" atau kertas kosong.
2. Nativisme:
Dikenal dari Schopenhauer, yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik dan buruk, sehingga keberhasilan pendidikan tergantung pada jenis pembawaan yang dimiliki.
3. Naturalisme:
Dipelopori oleh J.J. Rousseau, yang berargumen bahwa semua anak lahir dengan pembawaan baik dan pendidikan sebaiknya menyerahkan perkembangan anak kepada alam.
4. Konvergensi:
Diajukan oleh William Stern, yang menyatakan bahwa hasil pendidikan bergantung pada kombinasi pembawaan dan lingkungan, di mana pendidikan berperan mengembangkan pembawaan baik dan mencegah pembawaan buruk.
Pendidikan memiliki peranan penting dalam perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa, termasuk dalam konteks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia.
FILSAFAT PANCASILA DALAM MEMBANGUN BANGSA BERKARAKTER
Demokrasi Pancasila menekankan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial dan negara. Pancasila memiliki tiga ciri kemanusiaan: integral, etis, dan religius.
1. Integral: Manusia dipandang sebagai kesatuan jiwa dan raga, mengakui kompleksitas individu dan sosial.
2. Etis: Pancasila menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab, berbeda dari liberalisme.
3. Religius: Pancasila menegaskan bahwa religiusitas adalah bagian dari hakikat manusia, mengakui Tuhan sebagai pencipta dan menghormati kebebasan beragama sebagai hak asasi yang mendasar.
Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik
NPM: 2455011010
KELAS: B
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia.
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologi dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi (Simon, 1986). Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi). Langkahlangkah awal dari “nilai” adalah seperti halnya ide manusia yang merupakan potensi pokok human being. Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman. Dia nyata dalam jiwa manusia. Dalam ungkapan lain ditegaskan oleh Simon (1986) bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan “what you are really, really, really, want.”
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak. Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut:
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya. Pengalaman itu diperolehnya di luar dirinya berdasarkan perangsang yang tersedia baginya, John Locke berpendapat bahwa anak yang dilahirkan di dunia ini bagaikan kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (tabula rasa) yang belum ada tulisan diatasnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan anakdidik. Dengan kata lain, aliran nativisme merupakan aliran Pesimisme dalam pendidikan, berhasil tidaknya perkembangan anak tergantung pada tinggi rendahnya dan jenis pembawaan yang dimilikinya.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativisme). Pendidikan tidak diperlukan, yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam, agar pembawaan yang baik tidak rusak oleh tangan manusia melalui proses pendidikan.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan anak didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawan yang buruk. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.
Menurut Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Dari pengertian di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti yang baik sesuai dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Kedua hal itu sebenarnya adalah dua sisi dari satu realitas tentang manusia. Hakekat manusia yang seperti inilah yang merupakan hakekat subjek didik.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu. Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang bermakna. Kebebasan agama adalah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan agama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan agama bukan pemberian negara atau pemberian perorangan atau golongan. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sendiri tidak memaksa setiap manusia untuk memeluk agama tertentu.
Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Kesimpulan
Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.
NPM : 2455011009
Kelas : B
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003). Pancasila merupakan filsafat. Negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila.
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Kausa Materialis
2. Kausa Formalis
3. Kausa Efisiensi
4. Kausa Finalis
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
b. Makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
c. Makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidupnya
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral,yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Ini berarti menjunjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius.
NPM : 24151011041
Kelas: B MKU PANCASILA
Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat
Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
NPM : 2455011011
Kelas : B MKU PANCASILA
Tugas Analisis Soal 1
"Pendidikan Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19"
1. Menurut saya, pandemi covid-19 telah membuat perubahan besar bagi pendidikan Indonesia. Pendidikan Indonesia yang awalnya dilakukan dengan tatap muka, saat datangnya pandemi harus dilakukan pembelajaran secara online. Hal ini memberikan pengaruh dalam berbagai aspek. Pembelajaran yang dilakukan secara online ini kerap kali tidak efektif. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, contohnya minimnya interaksi antara guru dan murid. Sehingga, terjadi kurangnya diskusi antara guru dan murid. Materi yang diberikan juga sering tidak tersampaikan dengan baik. Pertanyaan-pertanyaan yang dimiliki murid tidak dapat dijawab langsung oleh guru menyebabkan susahnya pemahaman murid tentang materi yang diberikan.
Selain itu, pembelajaran yang dilakukan secara online juga menghadapi tantangan yang tidak mudah. Pembelajaran secara online tidak dapat diakses oleh semua siswa. Banyak siswa yang mengalami keterbatasan dengan akses teknologi. Siswa dari keluarga yang memiliki kondisi ekonomi cukup rendah menjadi terhambat dalam mengakses perangkat dan koneksi. Pembelajaran online juga menyebabkan keterbatasan dalam penanaman nilai sosial dan pendidikan Pancasila. Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terdapat pendidikan karakter menjadi kurang tersampaikan sehingga pengembangan nilai Pancasila dalam diri setiap pelajar berakibat lemah.
2. Untuk mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila perlu ditekankan nilai Pancasila dalam setiap pembelajaran. Kurikulum yang digunakan harus berbasis Pancasila, karena Pancasila mengandung nilai-nilai moral dan etika yang dapat membentuk karakter siswa. Selain itu, peran orang tua dapat membantu dengan cara mengajarkan penerapan nilai-nilai Pancasila di rumah. Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk membantu mengimplementasi nilai Pancasila, seperti platform diskusi yang bisa menjadi tempat diskusi antar siswa dan guru tentang nilai Pancasila.
3.Berikut adalah beberapa contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais di lingkungan sekitar:
A.Jujur: Seorang siswa menemukan dompet yang hilang di sekolah dan mengembalikannya kepada pemiliknya. Kasus ini menunjukkan bahwa kejujuran harus dijunjung tinggi, terutama di kalangan generasi muda.
B.Disiplin: Di sebuah perusahaan, karyawan yang selalu tepat waktu dan mematuhi aturan menunjukkan produktivitas yang lebih baik. Hal ini menggarisbawahi pentingnya disiplin dalam mencapai tujuan bersama.
C.Tanggung Jawab: Seorang ketua kelas yang secara aktif mengorganisir kegiatan kelas dan memastikan semua anggotanya berpartisipasi menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kelompok.
D.Peduli: Komunitas yang mengadakan bakti sosial untuk membersihkan lingkungan dan memberikan bantuan kepada yang kurang mampu mencerminkan sikap peduli terhadap sesama dan lingkungan.
E.Santun: Dalam sebuah pertemuan, anggota komunitas yang saling menghormati pendapat satu sama lain menunjukkan pentingnya sikap santun dalam berkomunikasi.
F.Ramah Lingkungan: Sekolah yang menerapkan program daur ulang dan mengajarkan siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan.
G.Gotong Royong: Warga desa yang bergotong royong membangun jalan atau fasilitas umum menunjukkan nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama yang kuat.
H.Cinta Damai: Sebuah organisasi yang mengadakan dialog antaragama untuk mempromosikan toleransi dan perdamaian menunjukkan pentingnya cinta damai dalam masyarakat yang majemuk.
4.Hakikat Pancasila terletak pada fungsinya sebagai dasar filosofi dan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan panduan dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Dalam pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila, masyarakat diharapkan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini ke dalam cara berpikir, bersikap, dan berperilaku. Sebagai paradigma berpikir, Pancasila mendorong masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan, serta memahami perbedaan sebagai kekayaan. Dalam sikap dan perilaku, nilai-nilai Pancasila mendorong individu untuk berbuat adil, menjaga toleransi, dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, Pancasila berfungsi sebagai pedoman yang membentuk karakter bangsa, membangun kesadaran kolektif, dan menciptakan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila adalah upaya untuk menjadikan nilai-nilai tersebut hidup dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
NPM : 2415011050
kelas : b
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya
memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia
seluruhnya dan seutuhnya. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa
Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah
suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang
BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Suatu
masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan
asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa
terkecuali aspek pendidikan.
NPM : 2455011007
Kelas : B MKU Pancasila
Tugas Analisis Jurnal
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya
memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau
phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara
epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif
bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu
“sistem” yang tepat.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
1. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
2. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
3. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
4. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
5. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada
Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui
penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua
pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme
b. Nativisme
c. Naturalisme
d. Konvergensi
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral,
yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas
manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti
liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia,
maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu.
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat
lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila
merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha
keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari
kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan
berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia.
NPM: 2415011120
Kelas : B
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Filsafat Pancasila
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Filsafat berarti berpikir mendalam untuk mencari kebenaran, dan filsafat pendidikan adalah pemikiran yang menyeluruh tentang pendidikan berdasarkan nilai-nilai filosofis. Jika kita kaitkan fungsi Pancasila dengan pendidikan berdasarkan filsafat pendidikan, maka Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa yang tercermin dalam keseharian. Pancasila sebagai ideologi bangsa, yang dirumuskan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, diterima sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka (Sutrisno, 2006). Suatu bangsa menjadikan filsafat sebagai pandangan hidup, yakni dasar yang melandasi semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 1, pendidikan di Indonesia adalah upaya terencana untuk menciptakan suasana belajar yang mendorong pengembangan potensi diri peserta didik dalam aspek spiritual, kontrol diri, kepribadian, dan keterampilan yang berguna bagi diri, masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila mencerminkan bagaimana pendidikan di Indonesia harus diterapkan berdasarkan lima sila. Pancasila sebagai sistem filsafat dapat ditinjau dari pendekatan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Menurut Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011), secara ontologis Pancasila berfokus pada konsep negara, bangsa, masyarakat, dan manusia.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Melalui perspektif kausal Aristoteles, prinsip-prinsip Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kausa Materialis: Pancasila bersumber dari nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia.
- Kausa Formalis: Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan formal.
- Kausa Efisiensi: Kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara merdeka.
- Kausa Finalis: Tujuan Pancasila adalah untuk menjadi dasar negara Indonesia yang merdeka.
Esensi dari sila-sila Pancasila meliputi:
a. Ketuhanan – sebagai sumber tertinggi.
b. Kemanusiaan – manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
c. Kesatuan – identitas kesatuan bangsa.
d. Kerakyatan – berfungsi melalui kerja sama dan gotong royong.
e. Keadilan – memberikan keadilan kepada diri dan orang lain.
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Menurut Pusat Bahasa Depdiknas, karakter adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, sifat, dan temperamen seseorang. Karakter, menurut Musfiroh (2008), merujuk pada sikap, perilaku, motivasi, dan keterampilan.
Filsafat pendidikan Pancasila mencakup ciri-ciri ini:
a. Integral Kemanusiaan: Pancasila mengakui manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
b. Etis: Pancasila menghargai kebebasan manusia tanpa melampaui batas liberalisme.
c. Religius: Sila pertama menegaskan bahwa religiusitas adalah bagian hakiki manusia, dengan Pancasila mengakui Tuhan sebagai Pencipta dan menghormati nilai-nilai religius dalam masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan Pancasila adalah sebuah filsafat yang berfungsi sebagai pedoman intelektual bangsa Indonesia dan menjadi sistem filosofis yang kredibel. Pendidikan nasional Indonesia mencerminkan identitas Pancasila, yang berperan dalam membangun karakter bangsa dengan nilai-nilai Pancasila. Sistem pendidikan ini bertujuan menciptakan manusia Indonesia yang cerdas, berkepribadian baik, mampu berperan sebagai individu dan warga negara yang baik, serta beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Filsafat pendidikan Pancasila, yang bersifat integral, etis, dan religius, mencakup nilai-nilai tersebut.
NPM : 2415011119
ANALISIS JURNAL
Judul Jurnal:
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Penulis:
Yoga Putra Semadi. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja.
Tujuan jurnal ini mengingatkan pentingnya penerapan filsafat Pancasila dalam pendidikan nasional sebagai upaya membentuk karakter bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara maupun ideologi bangsa, Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Elemen Pancasila tersebut meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, dan nilai-nilai ini menjadi landasan sistem pendidikan yang ingin menampilkan identitas bangsa dan karakter bangsa Indonesia.
Karena itu ketika diterapkan dalam konteks pendidikan nasional, nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi acuan bagi pendidikan karakter yang utuh, moral, serta religius secara teoritis. Pada hakikatnya, pendidikan karakter bertujuan menciptakan warga negara yang cerdas, beretika, dan berintegritas sehingga bisa memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat. Pelajaran yang dapat dipelajari dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan karakter, meskipun mendukung aspek intelektual manusia, memang menjadi salah satu faktor penentuan moral rakyat Indonesia yang berkeperibadian baik.
Falsafah bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasila memainkan peran penting dalam pembentukan karakter individu di tengah masyarakatnya. Dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan dapat menciptakan generasi penerus yang memiliki karakter yang baik dan kepribadian yang sesuai dengan budaya dan adat istiadat bangsa. Pendidikan karakter berlandaskan Pancasila diharapkan dapat menginspirasi lahirnya generasi yang taat beragama,dan memiliki moralitas tinggi.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi anak agar bermanfaat bagi dirinya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Pendidikan memegang peran penting dalam perkembangan anak. Sejarah pendidikan mencatat berbagai teori tentang perkembangan manusia dan hasil pendidikan, antara lain:
1. Empirisme: Teori yang menyatakan bahwa pendidikan dan perkembangan anak ditentukan oleh pengalaman yang diperolehnya dari lingkungan. Menurut John Locke, anak seperti "tabula rasa" atau kertas kosong yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan.
2. Nativisme: Dikemukakan oleh Schopenhauer, teori ini berpendapat bahwa perkembangan anak ditentukan oleh bawaan lahirnya (baik atau buruk), dengan pandangan pesimis bahwa pendidikan tidak banyak mengubah sifat bawaan anak.
3. Naturalisme: Dipelopori oleh J.J. Rousseau, yang percaya semua anak terlahir baik dan bahwa pendidikan hanya perlu membiarkan anak berkembang secara alami tanpa intervensi besar dari pendidik, mengandalkan alam sebagai "pendidik" utama.
4. Konvergensi: Dikemukakan oleh William Stern, teori ini menggabungkan bawaan lahir dan lingkungan sebagai faktor penentu perkembangan anak. Pendidikan berperan membantu lingkungan anak agar bisa mengembangkan sifat baik dan menekan sifat buruk.
Pendidikan, terutama di Indonesia, dijalankan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan bahwa pendidikan nasional harus diselenggarakan untuk melanjutkan ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Pendidikan berfungsi tidak hanya sebagai transfer ilmu tetapi juga sebagai sarana pewarisan nilai sosial, budaya, dan ideologi kepada generasi berikutnya.
Nama : M. Leondra Moorlando
NPM : 2415011040
Kelas : B
FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER
Hakikat Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos yang artinya cinra dan sophia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
• Kausa Materiakis
• Kausa Formalis
• Kausa Efisiensi
• Kausa Finalis
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi;
1. ke-Tuhanan
2. kemanusiaan
3. kesatuan
4. kerakyatan
5. keadilan
Nilai-Nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan berdasarkan terminologi merupakan terjemahan dari istilah Pedagogi. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu Paidos dan Agoo. Paidos artinya budak dan Agoo artinya membimbing. Pedagogi dapat diartikan sebagai budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar.
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang
berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
NPM : 2415011049
Kelas : B MKU PANCASILA
Tugas Analisis Jurnal “FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER”.
Jurnal ini berisikan pendekatan hakikat filsafat Pancasila, prinsip-prinsipnya, Pancasila sebagai filsafat dalam Pendidikan Indonesia, dan filsafat Pancasila dalam membangun bangsa berkarakter. Pancasila merupakan ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, artinya Pancasila adalah pedoman semua aspek kehidupan bangsa Indonesia, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Nilai-nilai filsafat yang dianut oleh suatu bangsa yang berisi sistem norma tingkah laku perbuatan ditanamkan melalui pendidikan.
> Filsafat Pancasila
Pancasila merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa. Pancasila sebagai sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis.
> Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Ditinjau dari kausal Aristoteles, Pancasila dijelaskan sebagai berikut.
1. Kausa Materialis : Mengenai unsur atau materi pembentuk, yaitu Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang berasal dari Bangsa Indonesia sendiri.
2. Kausa Formalis : Mengenai awal mula Pancasila dibentuk, sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945 yang memenuhi syarat formal.
3. Kausa Efisiensi : Mengenai asal mula Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka adalah BPUPKI dan PPKI.
4. Kausa Finalis : Mengenai tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti sila-sila Pancasila meliputi, Ke-Tuhanan, Kemanusiaan, Kesatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
> Nilai-Nilai Pancasila
Bangsa Indonesia sejak awal didirikan, sepakat untuk menganut Pancasila sebagai sumber inspirasi, nilai dan moral bangsa.
> Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berasal dari nilai-nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, antara lain.
1. Empirisme, yaitu hasil pendidikan bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya.
2. Nativisme, yaitu hasil akhir pendidikan ditentukan oleh pembawaan yang diperolehnya sejak lahir.
3. Naturalisme, yaitu pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik diserahkan saja kepada alam.
4. Konvergensi, yaitu hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan, bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk.
> Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Kualitas warga negara sangat erat berkaitan dengan pendidikan. Filsafat pendidikan Pancasila mengandung ciri-ciri, antara lain :
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis
c. Religius melekat pada hakikat manusia
Pendidikan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius. Dalam hal ini, pendidik harus memahami nilai-nilai Pancasila, menerapkan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan, serta memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan ke peserta didik.
NPM : 2464011005
Kelas : B MKU PANCASILA
Pancasila adalah dasar pandangan hidup dan jati diri bangsa Indonesia, diusulkan oleh Bung Karno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Pancasila berfungsi sebagai ideologi dan falsafah yang memandu semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, yang bertujuan mengembangkan potensi dan karakter peserta didik sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidikan di Indonesia, seperti tercantum dalam UU No.12 Tahun 2012, adalah proses sadar yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan kekuatan spiritual, kepribadian, dan keterampilan. Karakter, yang mencakup sikap dan perilaku, menjadi penting dalam konteks pendidikan, di mana orang berkarakter baik menunjukkan tindakan sesuai kaidah moral. Pancasila juga dianalisis dari pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis, menekankan hubungan timbal balik antara kualitas negara dan kualitas warganya, yang sangat bergantung pada pendidikan yang mengacu pada landasan negara.
Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah studi kepustakaan, yang melibatkan penelaahan berbagai sumber terkait filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk membentuk bangsa yang berkarakter. Filsafat Pancasila, yang berasal dari kata "philosophy," berarti cinta kepada hikmat, dan berfungsi sebagai acuan intelektual bagi cara berpikir bangsa. Pancasila dianggap sebagai filsafat negara yang mencerminkan cita-cita bersama bangsa Indonesia, memberikan pengetahuan ilmiah tentang hakikatnya. Sebagai sistem filsafat, Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang membedakannya dari sistem lain, di mana manusia menjadi subjek hukum pokok. Dalam kajian epistemologis, Pancasila menggali nilai-nilai luhur yang dirumuskan oleh para pendiri negara, dengan susunan sila-silanya yang hierarkis piramidal, serta kesatuan dasar aksiologi yang membentuk suatu kesatuan yang utuh.
Pancasila dianalisis melalui prinsip-prinsip kausal Aristoteles, yaitu: (1) Kausa Materialis, yang menggali nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia; (2) Kausa Formalis, menegaskan Pancasila dalam pembukaan UUD ’45; (3) Kausa Efisiensi, merujuk pada kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan Pancasila; dan (4) Kausa Finalis, terkait tujuan pengusulan Pancasila sebagai dasar negara. Inti sila-sila Pancasila mencakup ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila sebagai sumber nilai dan moral bangsa berakar pada sistem nilai budaya dan agama. Implementasinya dilakukan melalui keluarga, masyarakat, dan sekolah, dengan pengamalan objektif di bidang kenegaraan dan subjektif dalam kehidupan sehari-hari. Konsep Etika Pancasila mendorong manusia Indonesia untuk berperi-Ketuhanan, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan
filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis
pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang
dengan segala tantangannya.
Filsafat Pancasila berfungsi sebagai dasar dalam membangun karakter bangsa Indonesia, yang mencakup pengertian karakter sebagai bawaan, kepribadian, dan perilaku yang baik. Pendidikan karakter di Indonesia bertujuan untuk membentuk individu yang baik dan warga negara yang bertanggung jawab, berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan budaya bangsa. Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang menegaskan hubungan antara kualitas warga negara dan kualitas negara.
Demokrasi Pancasila mengakui harkat manusia yang integral, etis, dan religius, sehingga pendidikan karakter diharapkan dapat menciptakan individu yang cerdas dan beretika, serta mampu berkontribusi dalam masyarakat. Pendidik memiliki peran penting dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, dengan cara memahami nilai-nilai tersebut, menjadikannya sebagai aturan hukum, dan memberikan teladan yang baik. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan cita-cita pendidikan berkarakter sesuai dengan Pancasila dapat tercapai.
Analisis
Keterkaitan Pancasila dan Pendidikan Karakter: Artikel ini menunjukkan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam pendidikan karakter. Ini menggarisbawahi pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan untuk membentuk generasi yang berakhlak baik.
Pendekatan Filsafat: Dengan menekankan pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis, artikel ini memberikan kerangka yang kuat untuk memahami bagaimana Pancasila dapat dijadikan dasar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan nilai moral.
Peran Pendidik: Penekanan pada peran pendidik sebagai penghubung antara nilai-nilai Pancasila dan praktik pendidikan menyoroti tanggung jawab besar yang diemban oleh mereka. Pendidik harus memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam pengajaran sehari-hari untuk menghasilkan individu yang berkarakter.
Implikasi Sosial: Pendidikan karakter yang berlandaskan Pancasila diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, di mana individu tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki budi pekerti dan etika yang tinggi. Hal ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang beragam, di mana nilai-nilai bersama menjadi penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Secara keseluruhan, artikel ini menekankan bahwa pendidikan karakter berdasarkan Pancasila sangat penting untuk membangun bangsa yang berintegritas, etis, dan religius, menciptakan sinergi antara individu, masyarakat, dan negara.
Kesimpulannya adalah bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar filosofis dan ideologi bagi bangsa Indonesia, terutama dalam konteks pendidikan karakter. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam membentuk individu berkarakter, yang mencakup aspek kepribadian, perilaku, dan moral. Pendidikan karakter di Indonesia harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan warga negara yang baik, bertanggung jawab, dan mampu berkontribusi secara positif dalam masyarakat.
Pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari Pancasila memberikan kerangka yang kuat dalam mengembangkan sistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter. Peran pendidik sangat krusial dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, melalui pendidikan yang berakar pada Pancasila, diharapkan akan terwujud generasi yang cerdas, beretika, dan religius, serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks yang beragam.
Npm : 2415011053
Kelas : B
Pancasila mempunyai pemikiran yang kritis, mendasar, rasional, sistematis, komprehensif dan pada akhirnya sistem ini menjadi suatu nilai. Pancasila memberikan landasan yang fundamental dan universal bagi umat manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, melalui nilai-nilai filosofis Pancasila, pengembangan ilmu pendidikan diharapkan dapat menjadi acuan utama sistem pendidikan nasional, yang berlangsung sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran nasional
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya
Filosofi Pancasila memegang peranan penting dalam pendidikan di Indonesia sebagai landasan pembangunan karakter bangsa. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi negara tetapi juga sebagai pedoman moral yang dapat membentuk perilaku dan sikap generasi muda. Dalam konteks pendidikan, penerapan nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat melahirkan individu yang berintegritas, bertanggung jawab, dan cinta tanah air. Pendidikan yang berorientasi Pancasila mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, menghargai perbedaan, dan berkontribusi positif kepada masyarakat. Melalui penguatan pendidikan karakter berdasarkan Pancasila diharapkan akan muncul generasi yang mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri bangsa. Namun tantangan dalam penerapan Pancasila di bidang pendidikan masih ada, seperti masih kurangnya pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila di kalangan pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam merancang kurikulum dan mengembangkan metode pengajaran yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, falsafah Pancasila dapat menjadi landasan kuat pendidikan di Indonesia, sehingga pada akhirnya melahirkan bangsa yang berkarakter, toleran, dan siap menghadapi dinamika pembangunan modern.
NPM : 2415011117
Kelas : B
Pancasila adalah dasar ideologi dan pandangan hidup rakyat Indonesia yang terdiri dari lima sila yang mencerminkan jati diri bangsa. Sebagai filsafat negara, Pancasila berperan penting dalam pendidikan untuk mengembangkan karakter dan moral generasi muda. Pendidikan di Indonesia diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui sistem pendidikan yang diatur dalam UU No.12 Tahun 2012.
Dalam filsafat, Pancasila mencakup berbagai aspek:
- Ontologis : Berpusat pada manusia sebagai subjek hukum.
- Epistemologis : Sebagai sistem pengetahuan yang bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa.
- Aksiologis : Menyatukan nilai dalam satu kesatuan sila-sila.
Berdasarkan kausalitas Aristoteles, Pancasila memiliki beberapa sebab, yakni:
- Kausa Materialis (asal nilai-nilai sosial budaya),
- Kausa Formalis (syarat kebenaran formal dalam UUD ’45),
- Kausa Efisiensi (pembentukan oleh BPUPKI dan PPKI),
- Kausa Finalis (tujuan sebagai dasar negara).
Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, menjadi landasan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Implementasi nilai-nilai ini dilakukan baik secara objektif melalui perangkat hukum maupun subjektif melalui perilaku individu.
Dalam pendidikan, Pancasila mendorong pandangan bahwa manusia Indonesia adalah makhluk religius, individu, dan sosial yang hidup dalam masyarakat plural. Filosofi pendidikan menekankan pengembangan karakter sesuai nilai Pancasila, dengan pendekatan teori pendidikan seperti empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi.
Pancasila juga berperan dalam membentuk bangsa berkarakter melalui demokrasi yang mengakui harkat dan martabat manusia. Karakter Pancasila mengandung tiga ciri: integral (kesatuan jiwa dan raga), etis (kebebasan yang bertanggung jawab), dan religius (mengakui religiusitas manusia). Pendidik diharapkan mengajarkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menjadi contoh teladan bagi peserta didik.
Re: Forum Analisis Jurnal
NPM: 2415011048
Kelas: B
Pancasila
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa. Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.
Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Nilai-Nilai Pancasila
Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi (Simon, 1986). Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi). Langkahlangkah awal dari “nilai” adalah seperti halnya ide manusia yang merupakan potensi pokok human being. Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman. Dia nyata dalam jiwa manusia. Dalam ungkapan lain ditegaskan oleh Simon (1986) bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan “what you are really, really, really, want.”
Filsafat Pancasila Dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Filsafat Pancasila Dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Demokrasi Pancasila menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk masyarakat, Negara, dan masyarakat bangsa (Arbi, 1998). Orientasi hidup kita adalah hidup kemanusiaan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri kemanusiaan yang kelihatan dari Pancasila ialah integral, etis, dan religius (Poeposwardoyo, 1989). Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Kedua hal itu sebenarnya adalah dua sisi dari satu realitas tentang manusia. Hakekat manusia yang seperti inilah yang merupakan hakekat subjek didik.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu. Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang bermakna. Kebebasan agama adalah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan agama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan agama bukan pemberian negara atau pemberian perorangan atau golongan. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sendiri tidak memaksa setiap manusia untuk memeluk agama tertentu.
Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
NPM : 2415011109
Kelas : D MKWU (Pancasila)
ANALISIS JURNAL
Pancasila artinya pondasi utama sekaligus pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang di dalamnya tercermin lima prinsip dasar bangsa. Kelima sila Pancasila berfungsi menjadi panduan bagi semua warga Indonesia dalam menjalani hidup berbangsadanbernegara secara komprehensif. Penyusunan Pancasila menjadi ideologi danfalsafah bangsa tidak dapat Terpisah berasal kiprah bung Karno. pendidikan berperan sebagai sarana untuk Mengajarkan & mewariskan nilai-nilai filosofi tadi. Pendidikan bertujuan jadi tempat untuk membuat dan Mengajarkan cara cara bersikap berdasarkan nilai-nilai filosofi yg dijunjung oleh masyarakat.oleh karena itu proses pendidikan yang efektif sangat dibutuhkan
sebagai suatu sistem filsafat, Pancasila bisa dijelaskan melalui pendekatan ontologis, epistemologis,serta aksiologis.pada diktat “Filsafat Pancasila,” secara ontologis, Pancasila berdasarkan dipemikiranihwalbangsa, negara,rakyat Bahasa Indonesia:serta manusia.asalsudut pandang epistemologi, Pancasila ialah sistem pengetahuanya logis sertakonsisten dalam penerapannya. Sedangkan secara aksiologis, Pancasila mengandung nilai-nilai yg memiliki hierarki & Struktur, termasuk konsep etika yang Mengatur perilaku manusia.
kesimpulan
menjadi falsafah bangsa, Pancasila berisi prinsip prinsip dasar yg menjadi panduan bagi sistem pendidikan nasional. Melalui nilai-nilai Pancasila, pendidikan diperlukan bisa membentuk karakter bangsa yg beriman, cerdas, berperilaku baik,dan mempunyai kepekaan sosial.menggunakan sifatnya yg integral, etika,& eligius, Pancasila sangat tepat menjadi dasar dalam membuat manusia Indonesia yg utuh.
NPM : 2415011114
Kelas : B
ANALISIS JURNAL
Judul Jurnal:
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Penulis:
Yoga Putra Semadi. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja.
Tujuan jurnal ini adalah untuk menekankan pentingnya penerapan filosofi Pancasila dalam pendidikan nasional sebagai langkah untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi, mengandung nilai-nilai yang menjadi identitas bangsa. Unsur-unsur Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, yang seharusnya menjadi fondasi sistem pendidikan yang mencerminkan identitas dan karakter bangsa.
Dalam konteks pendidikan nasional, nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi pedoman bagi pendidikan karakter yang holistik, moral, dan religius. Pendidikan karakter bertujuan untuk menghasilkan warga negara yang cerdas, beretika, dan berintegritas, sehingga mereka dapat memahami serta melaksanakan hak dan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat. Jurnal ini mengajarkan bahwa pendidikan karakter, meskipun mendukung aspek intelektual, juga merupakan faktor kunci dalam membentuk moral rakyat Indonesia yang baik.
Filosofi bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasila memiliki peranan krusial dalam pembentukan karakter individu dalam masyarakat. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan diharapkan dapat menciptakan generasi penerus dengan karakter baik dan kepribadian yang sejalan dengan budaya dan tradisi bangsa. Pendidikan karakter yang berlandaskan Pancasila diharapkan dapat melahirkan generasi yang taat beragama dan memiliki moralitas tinggi.
Pendidikan adalah upaya yang direncanakan dan sadar untuk mengembangkan potensi anak agar bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Pendidikan memiliki peranan penting dalam perkembangan anak. Sejarah pendidikan mencatat berbagai teori mengenai perkembangan manusia, antara lain:
1. Empirisme: Teori yang menyatakan bahwa pendidikan dan perkembangan anak ditentukan oleh pengalaman dari lingkungan. John Locke mengibaratkan anak sebagai "tabula rasa" atau kertas kosong yang belum memiliki pengetahuan.
2. Nativisme: Teori dari Schopenhauer yang berpendapat bahwa perkembangan anak ditentukan oleh sifat bawaan lahir, dengan pandangan pesimis bahwa pendidikan tidak banyak mengubah sifat tersebut.
3. Naturalisme: Dipelopori oleh J.J. Rousseau, yang berpendapat bahwa anak terlahir baik dan pendidikan seharusnya membiarkan anak berkembang secara alami tanpa banyak intervensi dari pendidik.
4. Konvergensi: Teori dari William Stern yang menggabungkan bawaan lahir dan lingkungan sebagai faktor penentu perkembangan anak. Pendidikan berperan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan sifat baik anak.
Pendidikan, terutama di Indonesia, dijalankan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa pendidikan nasional harus dilaksanakan untuk meneruskan ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai transfer ilmu, tetapi juga sebagai sarana untuk mewariskan nilai sosial, budaya, dan ideologi kepada generasi mendatang.
NPM: 2415011031
Kelas: B ( MKU PANCASILA )
•FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya
memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya.
•)filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia.
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang universal banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu jam pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu. Pendidikan berdasarkan
terminologi merupakan terjemahan dari istilah Pedagogi. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu Paidos dan Agoo. Paidos artinya budak dan Agoo artinya membimbing. Pedagogi dapat
diartikan sebagai budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar. (Jumali dkk, 2004) menjelaskan bahwa hakikat pendidikan adalah kegiatan yang melibatkan guru, murid, kurikulum, evaluasi, administrasi yang secara simultan memproses peserta didik menjadi lebih lebih bertambah pengetahuan, skill, dan nilai kepribadiannya dalam suatu keteraturan kalender akademik.
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis
pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya.
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya.
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak. Dalam sejarah
pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1. Empirisme
2. Nativisme
3. Naturalisme
4. Konvergensi
•Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun
berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.
Demokrasi Pancasila menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk masyarakat, Negara, dan masyarakat bangsa (Arbi, 1998). Orientasi hidup kita
adalah hidup kemanusiaan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri kemanusiaan yang
kelihatan dari Pancasila ialah integral, etis, dan religius.
NPM: 2455011018
KELAS: B-Teknik Sipil
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Pancasila merupakan dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam serta sungguh sungguh didalam mencari kebenaran, dan filsafat pendidikan adalah pemikiran mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Hubungan antara Pancasila dan filsafat pendidikan sangatlah erat yang mana kedudukan Pancasila sebagai falsafah yang merupakan pedoman perilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Masuknya Pancasila sebagai ideologi bangsa dan falsafah bangsa tak lepas dari peran Bung Karno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 bahwa Pancasila sebagai filosofi grounfslag yang bermakna Indonesia merdeka yang kekal dan abadi.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan sasar etiomologis. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat diperuntukkan agar mengetahui hakikat dan dasar-dasar Pancasila.
Secara epistemologis dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila didalam sistem pengetahuan.
Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila menurut kausal Aristoteles:
1. Kausa Materialis: Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya Indonesia, mencerminkan identitas bangsa.
2. Kausa Formalis: Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, memenuhi syarat sebagai dasar negara secara hukum.
3. Kausa Efisiensi: Dirumuskan oleh BPUPKI dan PPKI sebagai hasil refleksi para pendiri bangsa.
4. Kausa Finalis: Pancasila bertujuan menjadi sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka.
Filsafat pendidikan Indonesia bermula pada nilai nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila. Filsafat pendidikan merukanan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental baik dari segi intelektual, emosional menuju ke arah tabiat manusia. Pendidikan merupakan sebuah usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan seseroang agar menjadi ornag yang bermanfaat. Berikut merupakan teori mengenai perkembangan manusia hasil pendidikan
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa perkembangan manusia sebagai hasil pendidikan mencakup beberapa teori penting mengenai bagaimana individu tumbuh dan berkembang. Berikut adalah teori-teori tersebut:
1. Empirisme
Menyatakan bahwa hasil pendidikan dan perkembangan individu bergantung pada didikan yang didapat sepanjang hidupnya. Menurut John Locke, anak lahir seperti "kertas kosong" (tabula rasa) yang akan diisi melalui pengalaman.
2. Nativisme
Teori ini, yang dianut oleh Schopenhauer, menyatakan bahwa manusia lahir dengan sifat bawaan baik atau buruk. Pendidikan dikatakan kurang berpengaruh karena hasil perkembangan lebih ditentukan oleh sifat bawaan tersebut.
3. Naturalisme
Menurut J.J. Rousseau, semua anak lahir memiliki bawaan sikap yang baik, tidak ada anak yang membawa sikap yang buruk. Yang mana teori di berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan tumbuh kembang dengan sendirinya yakni menyerahkan segalanya yang Kuasa.
4. Konvergensi
Dikemukakan oleh William Stern, teori ini menggabungkan pengaruh bawaan dan lingkungan. Pendidikan berperan penting sebagai penolong dalam mengembangkan sifat baik dan mencegah sifat buruk, bergantung pada pembawaan anak serta lingkungannya.
Filsafat pendidikan Pancasila sebagai pengimplikasian dalam kehidupan dengan ciri ciri berikut:
Integral: Mengakui manusia sebagai kesatuan antara jiwa dan raga, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
Etis: Menjunjung kebebasan yang bertanggung jawab.
Religius: Menekankan nilai keimanan dan menghormati kebebasan beragama.
Peran Guru dalam Pendidikan Karakter Pancasi yakni, guru harus memahami nilai-nilai Pancasila, menerapkan Pancasila sebagai aturan dalam kehidupan, serta menjadi teladan dalam melaksanakan nilai-nilai pendidikan karakter kepada siswa.
Kesimpulan
Pancasila adalah dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi jati diri dan pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai falsafah juga, Pancasila menjadi acuan berpikir dan berperilaku dalam pendidikan nasional. Filsafat pendidikan Pancasila penting untuk menciptakan orang Indonesia yang cerdas, berkarakter baik, mampu hidup bersosial, serta beriman dan bertakwa. Sistem pendidikan nasional juga perlu mencerminkan nilai-nilai Pancasila agar bisa membangun generasi yang punya kepribadian dan martabat sebagai bangsa.
Pada jurnal menekankan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan generasi yang cerdas, berbudi pekerti, beriman, serta memiliki jiwa kebangsaan yang kuat sesuai dengan budaya dan falsafah Indonesia.
NPM : 2415011032
Kelas : B
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya
memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia
seluruhnya dan seutuhnya. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah
suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang
BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Suatu
masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan
asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa
terkecuali aspek pendidikan.
Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah
dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah
dalam bidang pendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi
disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak".
Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis,
maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011) menyebutkan secara
ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia.
Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten
implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan
struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung.
Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau
phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara
epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif
bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis
dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara
ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui
hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro (dalam Ganeswara, 2007) menyatakan bahwa
hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum
pokok dari Pancasila.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada
Pancasila Filosofis
pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik
Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu
perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya
sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Terdapat berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia
dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
- Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidupnya.
- Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk.
- Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk.
- Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan.
Kesimpulan
Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari
kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan
berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan religius.
NPM : 2415011039
Kelas : B MKWU PANCASILA
Tugas Analisis Jurnal :
Pada pertemuan kesembilan, sudah diterangkan mengenai pengantar dari materi filsafat pancasila tersebut. Pada tugas kali ini, akan diterangkan mengenai prinsip-prinsip, nilai-nilai, dan filsafat dalam membangun karakter bangsa.
Filsafat pancasila adalah acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
Adapun prinsip-prinsip dari filsafat pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles adalah :
- Kausal Materialis
Yaitu sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-
nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
- Kausal Formalis
Yaitu sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD
1945 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
- Kausal Efisiensi
Yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar
negara Indonesia merdeka.
- Kausal Finalis
Yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar
negara Indonesia merdeka.
Seperti kita ketahui terdapat 5 nilai dari pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-Nilai Pancasila adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya tentang pancasila itu sendiri. Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh Notonegoro untuk menggali nilai-nilai abstrak, hakikat nilai-nilai Pancasila, ternyata kemudian dijadikan pangkal tolak pelaksanaannya yang berujud konsep pengamalan yang bersifat subjektif dan objektif. Pengamalan secara objektif adalah pengamalan di bidang kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan yang penjelasannya berupa suatu perangkat ketentuan hukum yang secara hierarkis berupa pasal-pasal UUD, Ketetapan MPR, Undang-undang Organik dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya.
>> Filsafat pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, bahwa Pancasila
pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem
pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas
Pancasila.
>> Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
pendidkan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius. Seorang pendidik haruslah sadar akan pentingnya pendidikan karakter. Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
NPM: 2415011056
Kelas: MKU Pancasila B
Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Untuk menjamin supaya pendidikan dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu: (1) tentang sumber pengetahuan manusia; (2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan (3) tentang watak pengetahuan manusia. Selanjutnya, sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
1. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
2. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
3. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
4. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
5. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan belajar. Di berbagai tempat, ada banyak kelompok yang memiliki pemahaman berbeda tentang pendidikan. Di Indonesia, pendidikan lebih ditekankan pada penguasaan dasar-dasar untuk membentuk masyarakat yang menghargai prestasi, dengan memberikan jam pelajaran yang cukup banyak untuk menguasai mata pelajaran tertentu.
Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau ia berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativisme).
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan.
Tujuan Pendidikan moral dalam pendidikan adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
NPM : 2415011043
Kelas : B - Teknik Sipil MKU Pancasila
Tugas Analisis Jurnal
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Maka, fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari.
Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang artinya cinta dan kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003),
Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Menurut Titus (dalam Kaelan, 2007) terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu:
1.Sumber pengetahuan manusia
2. Teori kebenaran pengetahuan manusia
3.Watak pengetahuan manusia.
Ditinjau dari kausal Aristoteles, prinsip filsafat pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut ;
1. Kausa Materialis, (Sebab yang berhubungan dengan materi/bahan).
2. Kausa Formalis (Sebab yang berhubungan dengan bentuknya)
3. Kausa Efisiensi
4. Kausa Finalis, (Berhubungan dengan tujuannya).
Diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri, yaitu Pancasila memiliki nilai-nilai ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang relevan dengan pendidikan. Nilai-nilai ini, seperti ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan, dianggap esensial untuk membentuk karakter pelajar agar selaras dengan kultur Indonesia.
Peran Pendidikan dalam Karakter Bangsa
Pendidikan yang didasarkan pada Pancasila bertujuan untuk membentuk generasi yang bertanggung jawab, berdisiplin, peduli, dan berjiwa nasionalis. Pendidikan berbasis Pancasila juga diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai budaya.
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.
NPM : 2415011036
ANALISIS JURNAL
Judul Jurnal:
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
Penulis:
Yoga Putra Semadi. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja.
Tujuan jurnal ini mengingatkan pentingnya penerapan filsafat Pancasila dalam pendidikan nasional sebagai upaya membentuk karakter bangsa Indonesia. Elemen Pancasila tersebut meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, dan nilai-nilai ini menjadi landasan sistem pendidikan yang ingin menampilkan identitas bangsa dan karakter bangsa Indonesia.
Karena itu ketika diterapkan dalam konteks pendidikan nasional, nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi acuan bagi pendidikan karakter yang utuh, moral, serta religius secara teoritis. Pada hakikatnya, pendidikan karakter bertujuan menciptakan warga negara yang cerdas, beretika, dan berintegritas sehingga bisa memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat. Pelajaran yang dapat dipelajari dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan karakter, meskipun mendukung aspek intelektual manusia, memang menjadi salah satu faktor penentuan moral rakyat Indonesia yang berkeperibadian baik.
Falsafah bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasila memainkan peran penting dalam pembentukan karakter individu di tengah masyarakatnya. Dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan dapat menciptakan generasi penerus yang memiliki karakter yang baik dan kepribadian yang sesuai dengan budaya dan adat istiadat bangsa. Pendidikan karakter berlandaskan Pancasila diharapkan dapat menginspirasi lahirnya generasi yang taat beragama,dan memiliki moralitas tinggi.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi anak agar bermanfaat bagi dirinya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Pendidikan memegang peran penting dalam perkembangan anak. Sejarah pendidikan mencatat berbagai teori tentang perkembangan manusia dan hasil pendidikan, antara lain:
1. Empirisme: Teori yang menyatakan bahwa pendidikan dan perkembangan anak ditentukan oleh pengalaman yang diperolehnya dari lingkungan. Menurut John Locke, anak seperti "tabula rasa" atau kertas kosong yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan.
2. Nativisme: Dikemukakan oleh Schopenhauer, teori ini berpendapat bahwa perkembangan anak ditentukan oleh bawaan lahirnya (baik atau buruk), dengan pandangan pesimis bahwa pendidikan tidak banyak mengubah sifat bawaan anak.
3. Naturalisme: Dipelopori oleh J.J. Rousseau, yang percaya semua anak terlahir baik dan bahwa pendidikan hanya perlu membiarkan anak berkembang secara alami tanpa intervensi besar dari pendidik, mengandalkan alam sebagai "pendidik" utama.
4. Konvergensi: Dikemukakan oleh William Stern, teori ini menggabungkan bawaan lahir dan lingkungan sebagai faktor penentu perkembangan anak. Pendidikan berperan membantu lingkungan anak agar bisa mengembangkan sifat baik dan menekan sifat buruk.
Pendidikan, terutama di Indonesia, dijalankan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan bahwa pendidikan nasional harus diselenggarakan untuk melanjutkan ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Pendidikan berfungsi tidak hanya sebagai transfer ilmu tetapi juga sebagai sarana pewarisan nilai sosial, budaya, dan ideologi kepada generasi berikutnya.
NPM: 2415011115
kELAS : B
Jurnal ini menyatakan bahwa betapa pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan nasional untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara dan ideologi, Pancasila mengandung nilai-nilai yang merepresentasikan identitas bangsa, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi pedoman dalam sistem pendidikan agar mampu menciptakan individu yang berkarakter, cerdas, dan beretika.
Pendidikan karakter yang berlandaskan Pancasila bertujuan untuk mencetak warga negara yang memahami hak dan kewajibannya di dalam masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pendidikan harus mencakup aspek intelektual, moral, dan religius. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, diharapkan generasi masa depan dapat berkembang dengan karakter yang sejalan dengan budaya dan tradisi bangsa, menjadi individu yang taat beragama, serta memiliki moralitas yang tinggi.
Terdapat beberapa teori yang relevan dalam konteks pendidikan:
1. Empirisme, Mengemukakan bahwa pengalaman dari lingkungan berperan dalam perkembangan anak, seperti yang dikemukakan oleh John Locke yang menyebut anak sebagai "tabula rasa".
2. Nativisme, Teori dari Schopenhauer yang berpendapat bahwa perkembangan anak lebih dipengaruhi oleh faktor bawaan, dengan pandangan pesimis terhadap potensi pendidikan dalam merubah sifat bawaan.
3. Naturalisme, Diusulkan oleh J.J. Rousseau, yang percaya bahwa anak lahir dalam keadaan baik, dan pendidikan seharusnya mendukung perkembangan alami mereka tanpa intervensi yang berlebihan.
4. Konvergensi, Teori William Stern yang menggabungkan faktor bawaan dan lingkungan, menekankan peran pendidikan dalam membantu anak mengembangkan sifat baik dan mengurangi sifat buruk.
Di Indonesia, pendidikan dilaksanakan dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjadikannya sebagai alat untuk mewariskan nilai-nilai sosial, budaya, dan ideologi kepada generasi mendatang. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan lebih dari sekadar transfer ilmu; ia juga merupakan instrumen penting dalam pembentukan karakter dan identitas bangsa.
2415011051
KELAS B
Pancasila adalah dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang terdiri dari lima sila, masing-masing mencerminkan jati diri bangsa. Sila-sila ini menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia. Peran Bung Karno sangat penting dalam pengesahan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa, di mana ia mengusulkan Pancasila di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 sebagai dasar negara yang merdeka. Sebagai sebuah filsafat, Pancasila menjadi pandangan hidup yang melandasi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan. Pancasila tidak hanya sekadar konsep, tetapi merupakan asas yang memandu setiap tindakan dan keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
Filsafat yang dikembangkan dalam pendidikan harus berlandaskan pada nilai-nilai yang dianut oleh suatu bangsa. Pendidikan berfungsi untuk menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut, dengan dasar norma tingkah laku yang sesuai dengan filosofi lembaga pendidikan dan masyarakat. Untuk mencapai efektivitas, diperlukan landasan filosofis dan ilmiah.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi panduan dalam pendidikan, sebagaimana tercantum dalam UU No. 12 Tahun 2012, yang menekankan pengembangan potensi peserta didik baik secara spiritual, moral, maupun keterampilan. Karakter diartikan sebagai sifat dan perilaku individu, di mana karakter yang baik mencerminkan nilai moral yang sesuai.
Filsafat Pancasila dapat dilihat dari aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ontologis menunjukkan bahwa kualitas negara bergantung pada kualitas warganya, yang erat kaitannya dengan pendidikan. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah studi kepustakaan, yang mengkaji berbagai sumber mengenai filsafat Pancasila dalam konteks pendidikan untuk membentuk bangsa yang berkarakter. Filsafat Pancasila diartikan sebagai cinta terhadap kebijaksanaan, menjadi acuan intelektual untuk cara berpikir bangsa.
Filsafat Pancasila, menurut Abdulgani, adalah cita-cita bersama bangsa Indonesia yang dituangkan dalam suatu sistem pemikiran yang mendalam. Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang unik. Dari sudut ontologis, hakikat dasar Pancasila adalah manusia sebagai subjek hukum utama, yang mencakup kompleksitas individu dan sosial. Dalam kajian epistemologis, Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa dan disusun oleh para pendiri negara, menjadikannya sebagai sistem pengetahuan yang hierarkis dan logis. Pancasila juga diinterpretasikan melalui kausalitas Aristoteles:
1. Kausa Materialis: Berasal dari nilai sosial budaya Indonesia.
2. Kausa Formalis bentuk yang diatur dalam pembukaan UUD ’45.
3. Kausa Efisiensi proses penyusunan Pancasila oleh BPUPKI dan PPKI.
4. Kausa Finalis Tujuan Pancasila sebagai dasar negara.
Inti sila-sila Pancasila mencakup ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai Pancasila sebagai ide penting dalam kehidupan manusia bersifat kognitif dan afektif, yang mendasari prinsip akhlak dan estetika. Nilai mencerminkan aspirasi manusia yang mendalam dan tak tampak secara langsung dalam pengalaman, tetapi nyata dalam jiwa.uuuuFilsafat Pancasila merupakan ideologi negara yang muncul sebagai cita-cita bersama seluruh bangsa Indonesia. Abdulgani menyatakan bahwa Pancasila adalah hasil perenungan mendalam yang dituangkan dalam suatu sistem pemikiran. Dalam konteks ini, Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang saling terkait.
Dasar ontologis Pancasila menekankan manusia sebagai subjek hukum utama. Notonagoro menjelaskan bahwa hakikat Pancasila berfokus pada kompleksitas manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, yang terintegrasi dalam sila-sila Pancasila itu sendiri.Dari sudut pandang epistemologis, Pancasila dipahami sebagai sistem pengetahuan yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, dirumuskan secara bersama oleh para pendiri negara. Pancasila memiliki susunan yang formal dan hierarkis, menciptakan kesatuan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Ketika melihat prinsip-prinsip Pancasila, kita dapat mengaitkannya dengan pemikiran Aristoteles. Pancasila lahir dari nilai-nilai sosial budaya Indonesia, terdapat dalam pembukaan UUD ’45, dan disusun oleh BPUPKI serta PPKI. Tujuannya adalah untuk menjadi dasar negara yang merdeka.Esensi dari sila-sila Pancasila mencakup ke-Tuhanan yang menjadi landasan utama, kemanusiaan yang mencakup aspek individu dan sosial, kesatuan yang mencerminkan kepribadian bangsa, kerakyatan yang menekankan kolaborasi, dan keadilan yang memastikan hak bagi diri sendiri serta orang lain.
Nilai-nilai Pancasila merupakan ide-ide penting yang ada dalam hati nurani manusia. Nilai ini berfungsi sebagai dasar prinsip akhlak dan mencakup aspek kognitif dan afektif. Meskipun tidak tampak langsung dalam pengalaman sehari-hari, nilai-nilai ini nyata dalam jiwa manusia dan berhubungan erat dengan estetika dan etika, menggambarkan pemikiran tentang keindahan dan kebaikan.
NPM : 2415011107
Kelas : B MKU Pancasila
Filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia berfungsi sebagai landasan nilai-nilai moral dan etika yang diharapkan dapat membentuk karakter bangsa. Berikut penjelasannya:
1. Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan
Pancasila sebagai dasar negara mencakup lima sila yang masing-masing memiliki nilai yang relevan untuk pendidikan karakter:
Sila Pertama (Ketuhanan yang Maha Esa): Mengajarkan siswa untuk menghargai keberagaman dan pentingnya spiritualitas.
Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Mendorong pengembangan empati, rasa hormat, dan keadilan sosial.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Mengajarkan pentingnya toleransi dan persatuan dalam keragaman.
Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Mengedukasi siswa tentang demokrasi, diskusi, dan musyawarah.
Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Membangun kesadaran akan tanggung jawab sosial dan keadilan.
2. Implementasi dalam Kurikulum
Pendidikan yang berbasis pada filsafat Pancasila harus terintegrasi dalam kurikulum:
Pengajaran Nilai: Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam mata pelajaran, sehingga siswa memahami relevansi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Proyek Kolaboratif: Mendorong siswa untuk terlibat dalam proyek yang mendukung keadilan sosial, lingkungan, dan kebersamaan.
3. Pengembangan Karakter
Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila, pendidikan diharapkan dapat membentuk karakter siswa menjadi:
Jujur: Mengedukasi pentingnya kejujuran dalam interaksi sosial.
Disiplin: Mengajarkan tata tertib dan tanggung jawab terhadap waktu dan tugas.
Peduli: Mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
Ramah Lingkungan: Menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup.
4. Menuju Bangsa Berkarakter
Dengan penerapan filsafat Pancasila, pendidikan diharapkan dapat menciptakan generasi yang:
a. Berintegritas: Memiliki karakter kuat dan bertanggung jawab.
b. Berkomitmen pada Nilai-Nilai Sosial: Menghargai hak dan kewajiban dalam masyarakat.
c. Beradaptasi dalam Keberagaman: Mampu berinteraksi secara harmonis dalam masyarakat yang majemuk.
Filsafat Pancasila dalam pendidikan bertujuan untuk membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, sehingga mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat menuju masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan harmonis.
NPM : 2415011047
Kelas : B
FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER
2455011020
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya
memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia
seluruhnya dan seutuhnya. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa
Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah
suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang
BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Suatu
masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan
asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa
terkecuali aspek pendidikan.
Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa,
sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan
mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi
menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada
dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu
masyarakat. Untuk menjamin supaya pendidikan dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan
landasan-landasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman
pelaksanaan pembinaan (Noor: 1988).
Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah
dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah
dalam bidang pendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi
disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari
Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses
pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta
didik. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati
dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila.
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa,
kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun
berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut
Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors),
motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang
berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan
dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan
perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya
sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis,
maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011) menyebutkan secara
ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia.
Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten
implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan
struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung. Dasar ontologis Pancasila sebagai
sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara.
Kualitas negara sangat bergantung pada kualitas warga negara. Kualitas warga negara sangat
erat berkaitan dengan pendidikan. Hubungan ini juga menjadi timbal-balik karena landasan
pendidikan haruslah mengacu pada landasan negara. Esensi landasan negara harus benarbenar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian
hubungan antara negara dengan warga negara
Npm: 2415011035
Kelas: b
Analisis Jurnal
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan
bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Sedangkan Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari.
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang universal banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu jam
pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu. Pendidikan berdasarkan terminologi merupakan terjemahan dari istilah Pedagogi. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu Paidos dan Agoo. Paidos artinya budak dan Agoo artinya membimbing. Pedagogi dapat
diartikan sebagai budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada
Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui
penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pancasila adalah dasar dan
ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
NPM: 2415011052
KELAS: B
Pancasila merupakan dasar ideologi dan pandangan hidup rakyat Indonesia, terdiri dari lima sila yang mencerminkan jati diri bangsa. Sebagai filsafat negara, Pancasila berperan penting dalam pendidikan, yang diatur dalam UU No.12 Tahun 2012. Pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengembangkan potensi dan karakter peserta didik, dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral dan etika. Melalui pendidikan, diharapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dapat diwariskan kepada generasi muda.
FILSAFAT PANCASILA
Filsafat berasal dari kata "philosophy," yang berarti cinta pada hikmat. Pancasila, sebagai filsafat negara, menjadi acuan intelektual bagi cara berpikir bangsa Indonesia dan merupakan hasil pemikiran mendalam. Secara ontologis, Pancasila berfokus pada manusia sebagai subjek hukum, mencakup kompleksitas individu dan sosial. Kajian epistemologis Pancasila berusaha mengidentifikasi hakikatnya sebagai sistem pengetahuan, yang berasal dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila memiliki susunan sila yang hierarkis dan nilai-nilai aksiologis yang menyatukan sila-silanya dalam satu kesatuan.
PRINSIP PRINSIP FILSAFAT PANCASILA
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial; c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
NILAI NILAI PANCASILA
Nilai adalah ide atau konsep yang dianggap penting dalam hidup, yang berada dalam kawasan kognitif dan afektif. Nilai mencerminkan akhlak dan standar keindahan, serta tidak tampak secara langsung, melainkan ada dalam jiwa manusia. Studi nilai meliputi estetika, yang berkaitan dengan keindahan, dan etika, yang berkaitan dengan perilaku moral. Pancasila dipilih sebagai sumber nilai dan moral bangsa Indonesia, merupakan hasil konsensus yang normatif. Pancasila menggabungkan sistem nilai budaya dan agama, yang dinamis dalam masyarakat. Untuk menginternalisasi Pancasila, bangsa Indonesia berusaha menghayati dan melaksanakannya melalui keluarga, masyarakat, dan sekolah. Notonegoro mengembangkan refleksi filsafat untuk menggali nilai Pancasila, yang kemudian diaplikasikan secara objektif dan subjektif. Pengamalan objektif dilakukan melalui perangkat hukum, sementara pengamalan subjektif berfokus pada perilaku individu. Nilai-nilai Pancasila mencakup sifat berperi-Ketuhanan, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Pendidikan adalah usaha terencana untuk mengembangkan potensi anak sebagai individu dan warga masyarakat. Berbagai teori tentang pendidikan dan perkembangan manusia antara lain:
1. Empirisme:
Diajukan oleh John Locke, yang menyatakan bahwa pendidikan bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak, diibaratkan sebagai "tabula rasa" atau kertas kosong.
2. Nativisme:
Dikenal dari Schopenhauer, yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik dan buruk, sehingga keberhasilan pendidikan tergantung pada jenis pembawaan yang dimiliki.
3. Naturalisme:
Dipelopori oleh J.J. Rousseau, yang berargumen bahwa semua anak lahir dengan pembawaan baik dan pendidikan sebaiknya menyerahkan perkembangan anak kepada alam.
4. Konvergensi:
Diajukan oleh William Stern, yang menyatakan bahwa hasil pendidikan bergantung pada kombinasi pembawaan dan lingkungan, di mana pendidikan berperan mengembangkan pembawaan baik dan mencegah pembawaan buruk.
Pendidikan memiliki peranan penting dalam perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa, termasuk dalam konteks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia.
FILSAFAT PANCASILA DALAM MEMBANGUN BANGSA BERKARAKTER
Demokrasi Pancasila menekankan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial dan negara. Pancasila memiliki tiga ciri kemanusiaan: integral, etis, dan religius.
1. Integral: Manusia dipandang sebagai kesatuan jiwa dan raga, mengakui kompleksitas individu dan sosial.
2. Etis: Pancasila menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab, berbeda dari liberalisme.
3. Religius: Pancasila menegaskan bahwa religiusitas adalah bagian dari hakikat manusia, mengakui Tuhan sebagai pencipta dan menghormati kebebasan beragama sebagai hak asasi yang mendasar.
Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik
Npm : 2415011118
ANALISIS JURNAL
Analisis Jurnal: Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter
1. Tujuan dan Relevansi
Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan di Indonesia sebagai upaya membentuk karakter bangsa. Tujuan ini sangat relevan, mengingat tantangan moral dan etika yang dihadapi masyarakat modern, serta pentingnya pendidikan karakter dalam konteks kebangsaan.
2. Struktur dan Organisasi
Jurnal disusun dengan struktur yang jelas, dimulai dari abstrak, pendahuluan, pembahasan, hingga kesimpulan. Setiap bagian saling mendukung dan memberikan gambaran yang komprehensif tentang pentingnya Pancasila dalam pendidikan.
3. Analisis Nilai-Nilai Pancasila
Setiap sila Pancasila dijelaskan dengan baik, menunjukkan bagaimana masing-masing sila dapat diterapkan dalam pendidikan:
- Ketuhanan: Mengedukasi tentang spiritualitas dan toleransi beragama.
- Kemanusiaan: Memupuk empati dan keadilan sosial.
- Persatuan: Menekankan pentingnya keragaman dan integrasi.
- Kerakyatan: Mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi.
- Keadilan Sosial: Mengedukasi tentang kesejahteraan dan keadilan.
4. Metode Penerapan
Jurnal ini memberikan beberapa metode konkret untuk menerapkan Pancasila dalam pendidikan:
- Kurikulum: Penekanan pada integrasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai mata pelajaran.
- Ekstrakurikuler: Kegiatan yang membangun kebersamaan dan solidaritas.
- Teladan Guru: Pentingnya peran guru sebagai panutan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila.
5. Dampak yang Diharapkan
Jurnal ini mengidentifikasi beberapa dampak positif dari penerapan Pancasila dalam pendidikan, termasuk pengembangan moralitas, rasa tanggung jawab, dan toleransi. Dampak ini penting untuk membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga beretika.
6. Kesimpulan
Kesimpulan menegaskan kembali pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan sebagai kunci untuk membentuk karakter bangsa. Ini memberikan landasan yang kuat untuk argumen yang dibangun dalam jurnal.
7. Kelemahan dan Saran
Meskipun jurnal ini komprehensif, ada beberapa area yang bisa diperkuat:
- Studi Kasus: Menyertakan contoh konkret atau studi kasus yang menunjukkan penerapan Pancasila dalam praktik pendidikan akan memberikan gambaran yang lebih jelas.
- Data Empiris: Penggunaan data atau survei untuk mendukung argumen tentang dampak penerapan Pancasila bisa membuat analisis lebih meyakinkan.
Kesimpulan Akhir
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pandangan yang baik tentang pentingnya filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia. Dengan pendekatan yang sistematis dan terstruktur, artikel ini berkontribusi pada pemahaman mengenai pendidikan karakter dan relevansi Pancasila dalam membangun identitas nasional.
NPM : 2455011017
Kelas : B MKU Pancasila
Filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia berfungsi sebagai dasar dan pedoman dalam membentuk karakter bangsa. Pancasila, sebagai ideologi negara, mencerminkan nilai-nilai luhur yang harus diinternalisasi dalam sistem pendidikan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai hubungan antara Filsafat Pancasila dan pendidikan untuk membangun bangsa yang berkarakter:
1. Nilai-nilai Pancasila: Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing mengandung nilai-nilai penting, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam pendidikan, nilai-nilai ini dijadikan acuan untuk membentuk sikap dan perilaku siswa.
2. Pendidikan Karakter: Pendidikan yang berlandaskan Pancasila bertujuan untuk membentuk karakter yang baik pada generasi muda. Melalui pengajaran yang menekankan nilai-nilai moral dan etika, siswa diharapkan dapat menjadi individu yang bertanggung jawab, toleran, dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat.
3. Konteks Kebudayaan: Pancasila juga mencerminkan kebudayaan Indonesia yang beragam. Dalam pendidikan, penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan tradisi budaya ke dalam kurikulum, sehingga siswa dapat menghargai dan melestarikan warisan budaya mereka.
4. Pendidikan Holistik: Filsafat Pancasila mendorong pendekatan pendidikan yang holistik, yaitu tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pengembangan emosional, sosial, dan spiritual siswa. Ini penting untuk membentuk individu yang seimbang dan siap menghadapi tantangan dalam kehidupan.
5. Peran Guru dan Lingkungan: Guru sebagai pendidik memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan masyarakat, juga berkontribusi dalam membentuk karakter siswa. Kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
6. Membangun Kesadaran Berbangsa: Melalui pendidikan yang berbasis Pancasila, diharapkan siswa dapat memahami dan menghargai identitas nasional mereka. Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keragaman budaya Indonesia menjadi kunci dalam membangun bangsa yang harmonis.
Dengan menerapkan Filsafat Pancasila dalam pendidikan, diharapkan Indonesia dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, siap untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila menurut kausal Aristoteles:
1. Kausa Materialis: Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya Indonesia, mencerminkan identitas bangsa.
2. Kausa Formalis: Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, memenuhi syarat sebagai dasar negara secara hukum.
3. Kausa Efisiensi: Dirumuskan oleh BPUPKI dan PPKI sebagai hasil refleksi para pendiri bangsa.
4. Kausa Finalis: Pancasila bertujuan menjadi sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka.
Filsafat pendidikan Indonesia bermula pada nilai nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila. Filsafat pendidikan merukanan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental baik dari segi intelektual, emosional menuju ke arah tabiat manusia. Pendidikan merupakan sebuah usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan seseroang agar menjadi ornag yang bermanfaat. Berikut merupakan teori mengenai perkembangan manusia hasil pendidikan
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa perkembangan manusia sebagai hasil pendidikan mencakup beberapa teori penting mengenai bagaimana individu tumbuh dan berkembang. Berikut adalah teori-teori tersebut:
1. Empirisme
Menyatakan bahwa hasil pendidikan dan perkembangan individu bergantung pada didikan yang didapat sepanjang hidupnya.
2. Nativisme
menyatakan bahwa manusia lahir dengan sifat bawaan baik atau buruk. .
3. Naturalisme
teori di berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan tumbuh kembang dengan sendirinya yakni menyerahkan segalanya yang Kuasa.
4. Konvergensi
teori ini menggabungkan pengaruh bawaan dan lingkungan
Filsafat pendidikan Pancasila sebagai pengimplikasian dalam kehidupan dengan ciri ciri berikut:
Integral: Mengakui manusia sebagai kesatuan antara jiwa dan raga, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
Etis: Menjunjung kebebasan yang bertanggung jawab.
Religius: Menekankan nilai keimanan dan menghormati kebebasan beragama.
Kesimpulan
pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat indonesia .pancasila juga merupakan filsafat karena merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berfikir bangsa
NPM : 2415011033
Kelas : B MKU PANCASILA
Pancasila sebagai filsafat dalam Pendidikan Indonesia, dan filsafat Pancasila dalam membangun bangsa berkarakter.
Pancasila merupakan ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, artinya Pancasila adalah pedoman semua aspek kehidupan bangsa Indonesia, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Nilai-nilai filsafat yang dianut oleh suatu bangsa yang berisi sistem norma tingkah laku perbuatan ditanamkan melalui pendidikan.
Filsafat Pancasila
Pancasila merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa. Pancasila sebagai sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme
b. Nativisme
c. Naturalisme
d. Konvergensi
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral,
yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas
manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti
liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia,
maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu.
secara keseluruhan, artikel jurnal ini menekankan bahwa pendidikan karakter berdasarkan Pancasila sangat penting untuk membangun bangsa yang berintegritas, etis, dan religius, menciptakan sinergi antara individu, masyarakat, dan negara.
Jadi kesimpulannya adalah Pancasila berfungsi sebagai dasar filosofis dan ideologi bagi bangsa Indonesia, terutama dalam konteks pendidikan karakter. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam membentuk individu berkarakter. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius
NPM: 2415011037
Kelas: B
- Tujuan dan Relevansi
Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis nilai penerapan-nilai Pancasila dalam pendidikan di Indonesia sebagai upaya membentuk karakter bangsa. Tujuan ini sangat relevan, mengingat tantangan moral dan etika yang dihadapi masyarakat modern, serta pentingnya karakter pendidikan dalam konteks kebangsaan.
- Struktur dan Organisasi
Jurnal disusun dengan struktur yang jelas, dimulai dari abstrak, pendahuluan, pembahasan, hingga kesimpulan. Setiap bagian saling mendukung dan memberikan gambaran yang komprehensif tentang pentingnya Pancasila dalam pendidikan.
- Analisis Nilai-Nilai Pancasila
Setiap sila Pancasila dijelaskan dengan baik, menunjukkan bagaimana masing-masing sila dapat diterapkan dalam pendidikan:
- Ketuhanan: Mengedukasi tentang spiritualitas dan toleransi beragama.
- Kemanusiaan: Memupuk empati dan keadilan sosial.
- Persatuan: Menekankan pentingnya integrasi dan integrasi.
- Kerakyatan: Mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi.
- Keadilan Sosial: Mengedukasi tentang kesejahteraan dan keadilan.
- Metode Penerapan
Jurnal ini memberikan beberapa metode konkret untuk menerapkan Pancasila dalam pendidikan:
- Kurikulum: Penekanan pada integrasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai mata pelajaran.
- Ekstrakurikuler : Kegiatan yang membangun kebersamaan dan solidaritas.
- Teladan Guru : Pentingnya peran guru sebagai panutan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila.
- Dampak yang diharapkan
Jurnal ini mengidentifikasi beberapa dampak positif dari penerapan Pancasila dalam pendidikan, termasuk pengembangan moralitas, rasa tanggung jawab, dan toleransi. Dampak ini penting untuk membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga beretika.
- Kesimpulan
menegaskan kembali pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan sebagai kunci untuk membentuk karakter bangsa. Ini memberikan landasan yang kuat untuk argumen yang dibangun dalam jurnal.
NPM : 2415011121
Kelas : B
Tujuan ulasan ini adalah untuk mengingatkan pentingnya penerapan falsafah Pancasila dalam pendidikan nasional dengan tujuan membentuk karakter bangsa Indonesia. Sebagai dasar ideologi negara dan nasional, Pancasila mempunyai nilai-nilai yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Unsur-unsur Pancasila antara lain Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan, dan nilai-nilai tersebut menjadi landasan suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menunjukkan jati diri bangsa dan karakter bangsa Indonesia. Oleh karena itu, apabila diterapkan dalam kerangka pendidikan nasional, nilai-nilai Pancasila harus menjadi acuan utuhnya pendidikan karakter, moral, dan agama secara teoritis. Pada dasarnya pendidikan karakter bertujuan untuk mewujudkan warga negara yang cerdas, beretika, dan adil agar memahami dan melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat. Hikmah yang bisa diambil dari ulasan ini adalah pendidikan karakter, meskipun aspeknya saling melengkap iIntelektualitas manusia memang menjadi salah satu faktor penentu akhlak masyarakat Indonesia yang berkepribadian baik.
Npm: 2415011042
Kelas: B-Teknik sipil
Tugas Analisis Jurnal
Tentang Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter.
Filsafat Pancasila
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsayang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Suatu
masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada
Pancasila Filosofis
pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik
Kesimpulan
Pancasila adalah dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi jati diri dan pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai falsafah juga, Pancasila menjadi acuan berpikir dan berperilaku dalam pendidikan nasional. Filsafat pendidikan Pancasila penting untuk menciptakan orang Indonesia yang cerdas, berkarakter baik, mampu hidup bersosial, serta beriman dan bertakwa. Sistem pendidikan nasional juga perlu mencerminkan nilai-nilai Pancasila agar bisa membangun generasi yang punya kepribadian dan martabat sebagai bangsa.
Nama: Fariha Salsabila
NPM : 2415011030
Kelas : B MKU Pendidikan Pancasila
Pancasila adalah
dasar pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung lima sila sebagai
pedoman hidup bagi seluruh rakyat. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Bung
Karno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 sebagai philosofiche grondslag
atau pandangan dasar negara Indonesia merdeka. Sebagai falsafah, Pancasila
menjadi dasar semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, yang berfungsi untuk
menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filosofis bangsa. Pendidikan diatur dalam
UU No. 12 Tahun 2012 sebagai usaha sadar untuk mengembangkan potensi diri dan
karakter peserta didik sesuai nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai filsafat
dapat dianalisis dari aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis; secara
ontologis berhubungan dengan konsep negara dan warga negara, epistemologis
berlandaskan pengetahuan yang logis dan konsisten, dan aksiologis terkait hierarki
nilai dan etika. Kualitas negara bergantung pada kualitas warga negaranya, dan
pendidikan berperan penting dalam membentuk warga negara berkualitas. Landasan
negara, yaitu Pancasila, harus menguatkan landasan pendidikan demi tercapainya
tujuan bangsa.
Hakikat Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasila, yang berasal dari kata "philosophy" yang berarti cinta kepada hikmat, merupakan acuan intelektual bagi cara berpikir bangsa Indonesia, lahir sebagai collective ideology dari seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah hasil perenungan mendalam yang dituangkan dalam suatu sistem yang tepat, memberikan pengetahuan ilmiah tentang hakikatnya. Dalam kajian ontologis, Pancasila berfokus pada manusia sebagai subjek hukum pokok, mencakup kompleksitas manusia baik sebagai individu maupun sosial. Dari sudut epistemologis, Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa, menjadikannya sebagai sumber pengetahuan yang formal dan logis. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis dan memiliki kesatuan aksiologis yang mencerminkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi ideologi negara tetapi juga sistem filsafat yang integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila
Nilai merupakan konsep abstrak yang terkandung dalam hati nurani manusia, menjadi landasan prinsip akhlak dan standar keindahan. Dalam ruang lingkup estetika dan etika, nilai berfungsi memberikan justifikasi tentang keindahan dan perilaku manusia. Bangsa Indonesia telah berkonsensus menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dan moral berbangsa, yang merupakan kristalisasi dari sistem nilai budaya dan agama. Secara filosofis, Pancasila dimaknai sebagai hasil sublimasi nilai vertikal dan horizontal dalam kehidupan masyarakat. Upaya pemahaman dan pelaksanaan Pancasila dikembangkan melalui jalur keluarga, masyarakat, dan sekolah. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan menjadi konsep etika yang mencakup sifat ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di Indonesia ditekankan pada penguasaan landasan pembentukan masyarakat meritorik dengan memperhatikan kompleksitas peran pendidikan. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai Pancasila yang harus ditanamkan di semua level pendidikan. Filosofi pendidikan nasional memandang manusia Indonesia sebagai makhluk Tuhan, individu, dan sosial dengan segala hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya. Pendidikan dipandang sebagai pranata sosial yang berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya, bertujuan membentuk kemampuan dasar fundamental dalam aspek intelektual dan emosional. Berbagai aliran pemikiran pendidikan seperti empirisme, nativisme, naturalisme, dan konvergensi turut memengaruhi pemahaman tentang perkembangan potensi peserta didik. Pancasila menjadi dasar ideologis yang menjiwai sistem pendidikan nasional, mencerminkan identitas dan filosofi bangsa Indonesia.
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pendidikan karakter merupakan proses penanaman perilaku berdasarkan budi pekerti luhur bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Karakter dimaknai sebagai serangkaian sikap, perilaku, motivasi, dan keterampilan yang menggambarkan kepribadian seseorang. Pancasila sebagai sistem filsafat dipandang secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis, dengan fokus pada hubungan antara negara, bangsa, masyarakat, dan manusia. Filsafat pendidikan Pancasila memiliki ciri integral, etis, dan religius, yang mengakui manusia seutuhnya dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Pendidik memiliki peran strategis dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila melalui pemahaman mendalam, implementasi dalam hukum, dan pemberian teladan kepada peserta didik. Tujuan utamanya adalah membentuk generasi muda yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individual dan sosial, serta beriman dan bertakwa.
Maka dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan filosofi fundamental yang melandasi sistem pendidikan dan pembangunan karakter bangsa Indonesia. Dalam dunia pendidikan, Pancasila berperan penting untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga memiliki karakter kuat. Filosofi Pancasila mengajarkan kita untuk percaya kepada Tuhan, menghargai kemanusiaan, mencintai bangsanya, mengutamakan musyawarah, dan memperjuangkan keadilan sosial.
Intinya, Pancasila mengajak kita untuk tumbuh sebagai individu yang utuh. Definisi utuh disini yaitu cerdas, bermoral, peduli pada sesama, dan memiliki tanggung jawab sosial. Bukan sekadar teori, tapi panduan praktis untuk hidup bermartabat di tengah keberagaman Indonesia. Melalui kelima sila, Pancasila menawarkan keseimbangan antara kehidupan individual dan kolektif, membantu kita memahami bahwa potensi diri kita akan berkembang optimal ketika kita memperhatikan kepentingan bersama dan saling menghormati.
NPM : 241501145
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro (dalam Ganeswara, 2007) menyatakan bahwa hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya, hakikat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia. sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut
A. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
B. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
C. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
D. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
A. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
B. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
C. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
D. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
E. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Nilai-Nilai Pancasila
Secara epistemological, bangsa Indonesia punya keyakinan bahwa nilai dan moral yang terpancar dari asas Pancasila ini sebagai suatu hasil sublimasi dan kritalisasi dari sistem nilai budaya bangsa dan agama yang kesemuanya bergerak vertikal dan horizontal serta dinamis dalam kehidupan masyarakat. Bangsa dan negara Indonesia berkehendak untuk mengerti, menghayati, membudayakan dan melaksanakan Pancasila. Upaya ini dikembangkan melalui jalur keluarga, masyarakat, dan sekolah. Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh Notonegoro untuk menggali nilai-nilai abstrak, hakikat nilai-nilai Pancasila, ternyata kemudian dijadikan pangkal tolak pelaksanaannya yang berujud konsep pengamalan yang bersifat subjektif dan objektif.. Nilai-nilai yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperiKetuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Paidos artinya budak dan Agoo artinya membimbing. Pedagogi dapat diartikan sebagai budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar. (Jumali dkk, 2004) menjelaskan bahwa hakikat pendidikan adalah kegiatan yang melibatkan guru, murid, kurikulum, evaluasi, administrasi yang secara simultan memproses peserta didik menjadi lebih lebih bertambah pengetahuan, skill, dan nilai kepribadiannya dalam suatu keteraturan kalender akademik. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.
Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak . Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.. Pendidikan selain sebagai sarana tranfer ilmu pengetahuan, sosial budaya juga merupakan sarana untuk mewariskan ideologi bangsa kepada generasi selanjutnya. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat, apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, bahwa Pancasila pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Cita dan karsa bangsa Indonesia diusahakan secara melembaga dalam sistem pendidikan nasioanl yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan folosofi tertentu. Inilah dasar pikiran mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional dan sistem filsafat pendidikan Pancasila adalah sub sistem dari sistem negara Jurnal Filsafat Indonesia. Dengan memperhatikan fungsi pendidikan dalam membangun potensi bangsa, khususnya dalam melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang ada pada akhirnya menentukan eksistensi dan martabat bangsa, maka sistem pendidikan nasional dan filsafat pendidikan pancasila seyogyanya terbina secara optimal supaya terjamin tegaknya martabat dan kepribadian bangsa. Filsafat pendidikan Pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual sistem pendidikan nasional, tiada sistem pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan.
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Dari pengertian di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti yang baik sesuai dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya.
Pendidikan karakter di Indonesia diharapkan mencerminkan nilai-nilai Pancasila, dengan tujuan mencetak individu yang cerdas, berperilaku baik, dan memiliki tanggung jawab sosial. Artikel ini menghubungkan pendidikan karakter dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan dalam pembentukan masyarakat yang bermoral.
Implementasi dan Implikasi Pendidikan Pancasila
Penulis menguraikan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila di berbagai jenjang pendidikan agar dapat membangun jati diri bangsa yang utuh dan bermartabat. Pendidikan diharapkan tidak hanya sebagai media transfer ilmu, tetapi juga sebagai sarana pewarisan nilai-nilai ideologi Pancasila kepada generasi penerus.
Kesimpulan
Artikel ini menegaskan bahwa Pancasila, sebagai dasar negara dan filsafat, seharusnya mengilhami dan menjadi dasar pendidikan nasional, sehingga dapat menciptakan bangsa Indonesia yang berkarakter kuat. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan dianggap esensial untuk mengembangkan individu yang dapat bertanggung jawab, baik dalam lingkup individu maupun sosial.
Jurnal ini memberikan perspektif komprehensif tentang pentingnya filsafat Pancasila dalam pendidikan dan kontribusinya terhadap pembentukan karakter bangsa, namun tidak memberikan contoh konkret penerapan nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan.
NPM : 2455011019
KELAS : B MKU PANCASILA
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan dan Pembentukan Karakter Bangsa
Pendidikan merupakan mekanisme penting dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat yang dianut oleh suatu bangsa. Dalam konteks Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai dasar bagi segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Pancasila tidak hanya berperan sebagai ideologi, tetapi juga sebagai pedoman moral yang harus diinternalisasi dalam proses pendidikan.
Landasan Filosofis Pendidikan
Sebagaimana dinyatakan dalam UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 1, pendidikan di Indonesia adalah usaha sadar dan terencana yang bertujuan mengembangkan potensi diri peserta didik. Dalam konteks ini, sila-sila Pancasila memberikan arahan tentang bagaimana pendidikan seharusnya dihayati dan diterapkan. Pancasila mengedepankan nilai-nilai spiritual, moral, dan etika yang harus menjadi landasan bagi pengembangan karakter individu.
Pengertian dan Pentingnya Karakter
Karakter dapat diartikan sebagai komposisi dari sikap, perilaku, motivasi, dan keterampilan. Pengertian ini menunjukkan bahwa karakter bukan hanya tentang tindakan, tetapi juga tentang bagaimana seseorang berpikir dan merasa. Dengan demikian, pendidikan karakter menjadi bagian integral dari proses pembelajaran yang harus dilaksanakan di semua jenjang pendidikan. Melalui pendidikan karakter, individu dapat dibekali dengan budi pekerti dan nilai moral yang baik, sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
Pendekatan Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dianalisis melalui tiga pendekatan:
Ontologis: Pancasila mencakup pemikiran tentang negara, bangsa, dan manusia. Dalam hal ini, kualitas negara sangat bergantung pada kualitas warganya. Warga negara yang berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui pendidikan yang baik.
Epistemologis: Pancasila sebagai pengetahuan harus diterapkan dengan cara yang logis dan konsisten. Pendidikan harus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari kurikulum dan praktik sehari-hari.
Aksiologis: Pancasila mengandung hirarki dan struktur nilai yang harus dijadikan pedoman dalam pendidikan. Pendidikan harus berorientasi pada pengembangan nilai-nilai etis dan moral yang terkandung dalam Pancasila.
Sinergi antara Pendidikan dan Negara
Pendidikan yang berkualitas harus mengacu pada landasan nilai yang ditetapkan oleh Pancasila. Hal ini menciptakan keserasian antara negara dan warga negara. Dalam proses ini, pendidikan tidak hanya bertujuan untuk menciptakan individu yang cerdas secara akademis, tetapi juga individu yang memiliki karakter mulia dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Filsafat Pancasila memberikan dasar yang kuat dalam membangun karakter bangsa melalui pendidikan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak yang baik, mampu berkontribusi pada masyarakat, dan menjaga keutuhan bangsa. Pancasila harus diinternalisasi dalam setiap aspek pendidikan untuk menciptakan warga negara yang berkualitas dan berkarakter.
NPM: 2415011112
Filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia berfungsi sebagai landasan nilai-nilai moral dan etika yang diharapkan dapat membentuk karakter bangsa. Berikut penjelasannya:
1. Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan
Pancasila sebagai dasar negara mencakup lima sila yang masing-masing memiliki nilai yang relevan untuk pendidikan karakter:
Sila Pertama (Ketuhanan yang Maha Esa): Mengajarkan siswa untuk menghargai keberagaman dan pentingnya spiritualitas.
Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Mendorong pengembangan empati, rasa hormat, dan keadilan sosial.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia): Mengajarkan pentingnya toleransi dan persatuan dalam keragaman.
Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Mengedukasi siswa tentang demokrasi, diskusi, dan musyawarah.
Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Membangun kesadaran akan tanggung jawab sosial dan keadilan.
2. Implementasi dalam Kurikulum
Pendidikan yang berbasis pada filsafat Pancasila harus terintegrasi dalam kurikulum:
Pengajaran Nilai: Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam mata pelajaran, sehingga siswa memahami relevansi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Proyek Kolaboratif: Mendorong siswa untuk terlibat dalam proyek yang mendukung keadilan sosial, lingkungan, dan kebersamaan.
3. Pengembangan Karakter
Dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila, pendidikan diharapkan dapat membentuk karakter siswa menjadi:
Jujur: Mengedukasi pentingnya kejujuran dalam interaksi sosial.
Disiplin: Mengajarkan tata tertib dan tanggung jawab terhadap waktu dan tugas.
Peduli: Mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
Ramah Lingkungan: Menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup.
4. Menuju Bangsa Berkarakter
Dengan penerapan filsafat Pancasila, pendidikan diharapkan dapat menciptakan generasi yang:
Berintegritas: Memiliki karakter kuat dan bertanggung jawab.
Berkomitmen pada Nilai-Nilai Sosial: Menghargai hak dan kewajiban dalam masyarakat.
Beradaptasi dalam Keberagaman: Mampu berinteraksi secara harmonis dalam masyarakat yang majemuk.
Kesimpulan
Filsafat Pancasila dalam pendidikan bertujuan untuk membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, sehingga mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat menuju masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan harmonis.
NPM : 2425011038
Kelas : B
ANALISIS JURNAL
FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARATER
Filsafat berasal dari kata "philosophy," yang berarti cinta akan kebijaksanaan, dengan etimologi dari "philos" (cinta) dan "sophia" (hikmat). Pancasila dianggap sebagai filsafat karena berfungsi sebagai acuan intelektual dan kognitif bagi cara berpikir bangsa, serta membentuk sistem pemikiran dalam usaha keilmuan.
Filsafat Pancasila adalah pandangan hidup dan dasar negara Indonesia yang memiliki tiga dasar utama: ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
1. Ontologis: Pancasila berakar pada hakikat manusia, yang merupakan makhluk individu dan sosial. Manusia Indonesia dilihat sebagai subjek utama yang menjalankan nilai-nilai Pancasila, yaitu berketuhanan, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan, berkerakyatan yang bijaksana, dan berkeadilan sosial.
2. Epistemologis: Pancasila sebagai sistem pengetahuan berasal dari nilai-nilai luhur budaya bangsa yang digali dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa (kausa materialis). Penyusunan sila-silanya bersifat hierarkis dan logis, membentuk satu kesatuan nilai.
3. Aksiologis: Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila tidak berdiri sendiri tetapi saling melengkapi, menciptakan kesatuan yang merefleksikan identitas dan budaya bangsa.
Menurut prinsip kausalitas Aristoteles, Pancasila memiliki:
Kausa Materialis: Nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia.
Kausa Formalis: Bentuk sah Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.
Kausa Efisiensi: Upaya BPUPKI dan PPKI dalam menyusun Pancasila sebagai dasar negara.
Kausa Finalis: Tujuan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka.
Esensi lima sila Pancasila meliputi: ke-Tuhanan (hubungan manusia dengan Tuhan), kemanusiaan (keadilan sosial), persatuan (identitas bangsa), kerakyatan (kerja sama dan musyawarah), dan keadilan (hak setiap individu).
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi anak demi kepentingan hidupnya sebagai individu dan warga masyarakat. Terdapat berbagai pandangan tentang perkembangan manusia dalam pendidikan:
Empirisme: Perkembangan bergantung pada pengalaman hidup (John Locke).
Nativisme: Perkembangan ditentukan oleh pembawaan sejak lahir (Schopenhauer).
Naturalisme: Anak lahir baik, dan pendidikan hanya perlu membiarkan perkembangan alamiah (J.J. Rousseau).
Konvergensi: Perkembangan dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan (William Stern).
Di Indonesia, pendidikan bertujuan mewariskan ilmu dan ideologi Pancasila sesuai dasar negara, serta mendukung keberlanjutan bangsa.
NPM : 2415011044
KELAS : B
MATA KULIAH : MKWU PANCASILA
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya
memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (Sutrisno, 2006).
• Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Kausa Materialis : sebab yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis : sebab yang berhubungan dengan bentuknya.
c. Kausa Efisiensi : kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis : berhubungan dengan tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
•Nilai dari Pancasila meliputi:
a. ketuhanan
b. kemanusiaan
c. kesatuan
d. kerakyatan
e. keadilan
•Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Integral Kemanusiaan : adalah kemanusiaan yang integral,
yakni mengakui manusia seutuhnya.
b. Etis Pancasila : kualifikasi etis yaitu Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme.
c. Religius : Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu. Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang
bermakna.
NPM : 2415011111 Kelas :B
FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER
Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan.
Filsafat Pancasila
Hakikat Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Berdasarkan kausal Aristoteles, prinsip filsafat pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
- Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
- Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
- Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
- ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima.
- Kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
- Kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
- Kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
- Keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Nilai-Nilai Pancasila
Nilai-nilai yang bersumber
dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperiKetuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan, dan berperi-Keadilan Sosial.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia merujuk pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui
penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa.Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis,
maupun aksiologis.
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
- Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Kedua hal itu sebenarnya adalah dua sisi dari satu realitas tentang manusia. Hakekat manusia yang seperti inilah yang merupakan hakekat subjek didik.
- b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
- Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius.
Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.