Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

Number of replies: 25

1. Pilih satu pelayanan publik, boleh barang atau jasa yang dalam proses manajemen publiknya telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi

2. Kemudian analisis upaya pengembangan pengelolaannya dengan teori yang sudah anda pahami sebelumnya.

In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Rahmat Anggara -
Nama : Rahmat Anggara
Kelas : Mandiri A
Npm. : 2356041021

Contoh spesifik dari layanan administrasi adalah pengelolaan penerbitan dokumen identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang telah mengalami transisi dari sentralisasi ke desentralisasi di Indonesia.

Sebelumnya proses penerbitan KTP seringkali dilakukan oleh pemerintah pusat atau organisasi yang ditunjuk secara pusat. Namun dengan adanya kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah kini memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola penerbitan KTP di tingkat kabupaten/kota.

Dalam konteks desentralisasi, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menyesuaikan dan mengelola proses pemberian KTP sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Hal ini mencakup pembukaan kantor pelayanan administrasi di tingkat daerah, penunjukan petugas verifikasi data kependudukan, serta penyediaan infrastruktur dan sistem untuk mendukung proses penerbitan KTP.

Perubahan pengelolaan publik dari sentralisasi ke desentralisasi pelayanan administrasi . Misalnya, penerbitan KTP membawa dampak positif seperti peningkatan akses layanan bagi masyarakat, peningkatan efisiensi proses administrasi dan respon yang lebih baik terhadap kebutuhan dan perubahan lokal.

Menganalisis upaya pengembangan pengelolaan pelayanan administrasi seperti penerbitan KTP dengan teori pelayanan publik yang mana proses pengelolaan publik sudah beralih dari sentralisasi ke desentralisasi, maka kita dapat menggunakan beberapa konsep teoritis yang terkait :

1. Teori desentralisasi pelayanan publik:
Konsep ini menekankan bahwa desentralisasi dapat meningkatkan daya tanggap dan efisiensi pelayanan publik dengan mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat lokal. Dengan pengalihan kewenangan pemberian KTP kepada pemerintah daerah, proses pengambilan keputusan menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masyarakat di tingkat daerah.

2. Teori good governance :
Konsep good governance menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan efisiensi dalam pengelolaan pelayanan publik. Dalam konteks penerbitan KTP, upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan, memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan menjamin integritas dan keamanan data merupakan bagian integral dari prinsip good governance.

Dengan prinsip dan konsep – konsep teoritis ini, maka pengelolaan pelayanan administrasi seperti penerbitan KTP telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi yang akan menciptakan sistem yang lebih efisien, komprehensif dan efektif, sekaligus mampu lebih memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat atau komunitas.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Arif Maulana -
NAMA : ARIF MAULANA
NPM : 2356041018
KELAS : MANDIRI A

Dari beberapa sumber yang saya baca saya mengambil contoh dari pelayanan pengelolaan sumber daya alam, karena pelayanan pengolahan sumber daya salah satu pelayanan publik yang telah mengalami pergeseran dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi.
Dahulu, pengelolaan sumber daya alam seperti kehutanan, pertambangan, dan perikanan diselenggarakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat lewat kementerian/lembaga tertentu. Kebijakan-kebijakan terkait pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan sumber daya alam ditetapkan pusat.

Akan tetapi sejak diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam ini mulai dipindahkan ke tanggung jawab daerah. Misalnya, hutan tanaman industri kini dikelola langsung oleh dinas kehutanan propinsi/kabupaten. Pertambangan skala kecil menengah juga dikendalikan oleh dinas pertambangan daerah.
Perikanan tangkap di perairan tertentu kini menjadi wewenang dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota. Masing-masing daerah juga berhak menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan potensi dan karakteristik wilayahnya. Dengan demikian, terjadi pergeseran sistem pengelolaan sumber daya alam dari sentralisasi menjadi desentralisasi.

Berikut adalah analisis upaya pengembangan pengelolaannya dengan beberapa teori, antara lain:
- Teori Desentralisasi Kebijakan
Pengalihan pengelolaan sumber daya alam ke daerah merupakan bentuk penerapan desentralisasi kebijakan/dekonsentrasi. Hal ini bertujuan memindahkan wewenang ke daerah sehingga kebijakan lebih responsive dan adaptif dengan kondisi lokal.
- Teori Good Governance
Upaya memberikan wewenang pengelolaan lebih luas kepada daerah ini mengacu pada prinsip-prinsip good governance yaitu partisipatif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
- Teori Manajemen Berbasis Masyarakat
Pengelolaan sumber daya alam oleh daerah diharapkan dapat lebih melibatkan partisipasi masyarakat setempat sehingga tercapai manajemen berbasis masyarakat.
- Teori Manajemen Berbasis Lingkungan
Pengelolaan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan setempat agar sumber daya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Decho Pirlian -
Decho Pirlian
2356041004
Mandiri A

Pelayanan Publik Pendidikan"

Pendidikan telah mengalami pergeseran dari sistem sentralisasi, yang sebelumnya dikelola secara langsung oleh pemerintah pusat, menuju desentralisasi. Hal ini memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengelola pendidikan dengan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan lokal.
Beberapa alasan di balik perubahan menuju desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan adalah peningkatan responsibilitas terhadap kebutuhan lokal, efisiensi dan akuntabilitas yang lebih baik, serta pemberdayaan komunitas lokal.
Beberapa teori yang relevan untuk menganalisis pengelolaan pendidikan yang terdesentralisasi meliputi teori prinsipal-agenda, teori desentralisasi, teori pilihan publik, dan teori manajemen publik baru.

Analisis terkait desentralisasi manajemen pendidikan
Desentralisasi manajemen pendidikan telah membawa efek positif, seperti peningkatan hasil siswa, efisiensi yang meningkat, dan pemberdayaan yang lebih besar. Dengan pergeseran pendidikan dari sistem sentralisasi ke desentralisasi menggambarkan pentingnya memberikan otonomi kepada entitas lokal untuk mengelola pendidikan sesuai dengan konteks dan kebutuhan mereka sendiri.
Pentingnya responsibilitas terhadap kebutuhan lokal menunjukkan bahwa pendekatan satu ukuran untuk semua dalam pengelolaan pendidikan tidak selalu efektif. Setiap wilayah memiliki tantangan dan kebutuhan unik yang harus dipertimbangkan dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pendidikan.
Efisiensi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam desentralisasi pendidikan dapat terjadi karena entitas lokal memiliki pemahaman yang lebih baik tentang situasi mereka sendiri. Hal ini memungkinkan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat waktu dan relevan, serta penggunaan sumber daya yang lebih efisien.
Pemberdayaan komunitas lokal merupakan inti dari desentralisasi pendidikan. Dengan memberikan kekuatan kepada entitas lokal, pendidikan dapat lebih meresponsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan partisipasi dan dukungan dari komunitas.
Namun, tantangan yang terkait dengan desentralisasi, seperti keterbatasan kapasitas, kurangnya akuntabilitas, dan ketimpangan, menunjukkan bahwa perubahan ini bukanlah tanpa risiko. Penting untuk memperkuat kapasitas entitas lokal melalui pelatihan dan dukungan yang tepat, serta memastikan bahwa mekanisme akuntabilitas yang kuat diterapkan untuk menjaga transparansi dan kualitas dalam pengelolaan pendidikan.

Secara keseluruhan, desentralisasi pendidikan adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengakomodasi kebutuhan unik dari masyarakat setempat. Namun, implementasinya harus hati-hati dipertimbangkan dan disertai dengan mekanisme kontrol yang efektif untuk meminimalkan risiko dan memastikan bahwa tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.
Beberapa cara yang dapat di lakukan untuk Meningkatkan Desentralisasi iyalah dengan memaksimalkan manfaat dari desentralisasi sambil meminimalkan tantangannya, penting untuk memberikan pendanaan dan dukungan yang memadai, membangun kapasitas, menetapkan mekanisme akuntabilitas yang jelas, dan mendorong keadilan.
Kesimpulan yang dapat di tarik iyalah Desentralisasi pendidikan merupakan proses kompleks dengan potensi manfaat dan tantangan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip dari teori-teori yang relevan dan pendekatan yang berbasis pada kebutuhan lokal, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dan memastikan bahwa tujuan pendidikan dapat tercapai dengan lebih baik
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Imelda Artamevia -
Nama : Imelda Artamevia
Kelas : Mandiri A
Npm : 2356041022

saya mengambil contoh spesifik dari layanan administrasi adalah pelayanan perizinan membangun bangunan (IMB)
Desentralisasi Pelayanan Perizinan Membangun Bangunan (IMB) merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung otonomi daerah. Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan desentralisasi IMB berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan upaya yang tepat, desentralisasi IMB diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Sebelum Desentralisasi:
Kewenangan: Pengurusan IMB dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
Proses: Masyarakat di daerah harus datang ke Jakarta untuk mengurus IMB, yang membutuhkan waktu dan biaya yang besar.
Kelemahan: Proses yang lamban dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.

Setelah Desentralisasi:
Kewenangan: Pengurusan IMB diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Penataan Ruang dan Bangunan (DPRUB) di masing-masing daerah.
Proses: Masyarakat dapat mengurus IMB di daerahnya masing-masing, sehingga lebih mudah dan efisien.
Keuntungan: Proses yang lebih cepat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Menurut saya tantangan Desentralisasi adalah Kesenjangan kapasitas dan sumber daya: Tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai untuk mengelola IMB secara efektif. dan cara mengatasi nya Pemberian pelatihan dan pendampingan: Pemerintah pusat dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya mereka dalam mengelola IMB.

berikut adalah analisis upaya pengembangan pengelolaannya dengan beberapa teori antara lain :

1. Teori Desentralisasi:
Desentralisasi merupakan salah satu teori yang paling relevan dalam menganalisis upaya pembangunan dan pengelolaan IMB. Desentralisasi, dalam konteks ini, mengacu pada pembagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam mengelola IMB. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas pelayanan publik terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
Upaya pembangunan dan pengelolaan IMB dengan teori desentralisasi Pemetaan kewenangan: Jelas mendefinisikan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal IMB.

2. Teori Good Governance:
Good governance, atau tata kelola yang baik, juga merupakan teori penting dalam menganalisis upaya pembangunan dan pengelolaan IMB. Good governance menekankan pada prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan supremasi hukum.
Upaya pembangunan dan pengelolaan IMB dengan teori good governance Partisipasi masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait IMB, sehingga IMB dapat lebih selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

3. Teori Manajemen Publik:
Teori manajemen publik dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana pemerintah daerah mengelola IMB secara efektif dan efisien. Manajemen publik fokus pada perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Upaya pembangunan dan pengelolaan IMB dengan teori manajemen publik
Perencanaan strategis: Menyusun perencanaan strategis yang komprehensif untuk pengembangan dan pengelolaan IMB.

4. Teori Manajemen Kualitas:
Teori manajemen kualitas dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan IMB. Manajemen kualitas fokus pada penerapan sistem dan prosedur untuk memastikan bahwa produk atau layanan memenuhi standar yang ditetapkan.
Upaya pembangunan dan pengelolaan IMB dengan teori manajemen kualitas Penetapan standar pelayanan: Menetapkan standar pelayanan IMB yang jelas dan terukur.

Kesimpulan:

Upaya pembangunan dan pengelolaan IMB yang efektif dan efisien membutuhkan penerapan berbagai teori, termasuk desentralisasi, good governance, manajemen publik, dan manajemen kualitas. Dengan menerapkan teori-teori ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan IMB, sehingga memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan IMB.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Najwa Paramitha Aulia Maharani -
Nama : Najwa Paramitha Aulia Maharani
NPM : 2356041014
Kelas : Mandiri A

Salah satu pelayanan publik di bidang jasa yang menjadi contoh saya ada pada bidang kesehatan, ruang penyimpanan rekam medis (filing) merupakan tempat untuk menyimpan dokumen rekam medis rawat jalan dan rawat inap. Ruang filing adalah salah satu bagian dari unit rekam medis yang bertugas sebagai penyimpanan dan pengembalian dokumen rekam medis (Budi, 2011). Dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien, penyimpanan dokumen rekam medis harus dikelola dengan baik. Keamanan rekam medis merupakan proteksi informasi pelayanan kesehatan dari kehilangan, kerusakan atau bahkan perubahan data akibat ulah dari pihak yang tidak berhak.

Saat masih menerapkan sentralisasi, bidang kesehatan melakukan penyimpanan dokumen rekam medis menjadi satu kesatuan baik dari catatan kunjungan poliklinik (rawat jalan) maupun catatan selama pasien dirawat dirumah sakit (rawat inap). Sistem sentralisasi memiliki kelebihan dan kekurangan seperti :
A. Kelebihan
1. Dapat meminimalisir terjadinya duplikasi dalam melakukan penyimpanan dokumen rekam medis
2. Memungkinkan untuk meningkatkan efisiensi kerja petugas penyimpanan
3. Meminimalkan jumlah biaya dalam penggunaan peralatan dan ruangan
B. Kekurangan
1. Membuat petugas lebih sibuk karena harus menyimpan 2 dokumen dari bagian rawat jalan dan rawat inap
2. Petugas harus bertugas 24 jam pada tempat penerimaan pasien

Sedangkan saat menggunakan sistem desentralisasi penyimpanan dilakukan secara terpisah antara dokumen rekam medis rawat jalan dan rawat inap, kedua dokumen itu disimpan ditempat penyimpanan yang berbeda. Sistem desentralisasi memiliki kelebihan dan kekurangan seperti :
A. Kelebihan
1. Pasien mendapatkan pelayanan yang lebih cepat karena efisiensi waktu
2. Beban kerja yang dimiliki petugas menjadi lebih ringan
B. Kekurangan
1. Dapat terjadinya duplikasi dalam pembuatan dokumen rekam medis
2. Pengeluaran biaya menjadi lebih banyak dalam hal peralatan dan ruangan

Hal ini bisa kita kaitkan dengan teori New Public Service (NPS) yang memiliki fokus terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Serta NPS berusaha mencari keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dengan keadilan sosial dan pemerataan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Reggina Agustina -
Nama : Reggina Agustina
NPM : 2356041020
Kelas : Mandiri A

Layanan jasa publik
Contoh yang saya ambil dari layanan jasa publik adalah, pelayanan publik pendidikan

Pendidikan telah mengalami pergeseran dari sistem sentralisasi, yang sebelumnya dikelola secara langsung oleh pemerintah pusat, menuju desentralisasi. Hal ini memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengelola pendidikan dengan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan lokal.

Salah satu contoh desentralisasi dalam layanan publik pendidikan adalah "Program Sekolah Penggerak (SP)" yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2021. SP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemberian otonomi yang lebih luas kepada sekolah dalam mengelola kurikulum, sumber daya manusia, dan keuangan.

Berikut adalah analisis upaya pengembangan pengelolaannya dengan berdasarkan teori-teori berikut:
- Teori New Public Management (NPM): NPM menekankan pada efisiensi, akuntabilitas, dan otonomi dalam pengelolaan publik. Desentralisasi SP sejalan dengan prinsip NPM dengan memberikan otonomi yang lebih luas kepada sekolah untuk mengelola sumber daya dan meningkatkan efektivitas pendidikan.
- Teori Principal-Agent: Teori ini menjelaskan hubungan antara pemberi mandat (pemerintah) dan agen (sekolah). Desentralisasi SP dapat dilihat sebagai upaya untuk memperkuat hubungan Principal-Agent dengan memberikan informasi dan insentif yang lebih baik kepada sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Teori Good Governance: Good governance menekankan pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum. Desentralisasi SP dapat berkontribusi pada good governance dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam pengelolaan sumber daya dan meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan pendidikan.

Kesimpulan:

Desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan, seperti yang dicontohkan dalam Program Sekolah Penggerak, dapat menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, untuk mencapai hasil yang optimal, perlu dilakukan upaya pengembangan pengelolaan yang komprehensif.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by NIZAR FAREZI -
Nama: Nizar Farezi
Kelas: Mandiri A
Npm: 2356041016

Salah satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah izin usaha dagang (IU) .
Sebelum bergeser ke desentralisasi, kewenangan untuk menerbitkan IU berada di tangan pemerintah pusat yang harus melalui kementerian perdagangan. Yang dimana prosesnya seringkali rumit dan memakan waktu yang lama, karena terlalu berbelit-belit di birokrasi pusat. Hal ini menjadi keluhan berbagai para pelaku usaha terutama di daerah-daerah terpencil.
Dengan menyadari hal tersebut, pemerintah kemudian melakukan pergeseran ke desentralisasi penerbitan IU melalui undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dengan pergeseran UU ini kewenangan untuk menerbitkan IU didelegasikan kepada pemerintah daerah, yang ini adalah kabupaten/kota.

Setelah dijelaskan di atas, berikut analisis upaya pengembangan pengelolaan desentralisasi izin usaha berdasarkan beberapa teori di bawah ini:
1. Teori desentralisasi asimetris
Dimana teori ini menekankan pada pendelegasian kewenangan yang berbeda antar tingkatan pemerintahan berdasarkan kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah. Dimana upaya pengembangan pengelolaannya melakukan pemetaan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola perizinan usaha, dan juga memberikan dukungan serta pendampingan kepada daerah yang kapasitasnya masih rendah.
2. Teori desentralisasi administratif
Dimana teori ini menekankan pada pemisahan fungsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi. Dimana upaya pengembangan pengelolaannya menetapkan regulasi yang jelas dan tegas tentang perizinan usaha di tingkat pusat dan daerah, serta mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan perizinan usaha.
3. Teori desentralisasi politik
Dimana teori ini menekankan pada partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait tentang desentralisasi. Dimana upaya pengembangan pengelolaannya mengembangkan mekanisme akuntabilitas yang memastikan penyelenggaraan perizinan usaha di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan upaya-upaya yang terencana dan sistematis pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dapat memberikan manfaat yang optimal kepada semua pihak, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by ALPUJA DIANA SARI -
Nama: Alpuja Diana Sari
NPM: 2356041010
Kelas: Mandiri A

Berikut analisis saya terkait pengembangan pengelolaan kesehatan (Kementrian Kesehatan) di Indonesia dengan pergeseran dari sentralisasi menjadi desentralisasi:

Pelayanan kesehatan di Indonesia sebelumnya diatur secara sentralistik di bawah Kementerian Kesehatan. Namun sejak diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan kesehatan mengalami desentralisasi dengan membentuk dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Dalam teori desentralisasi Lincoln Institut menyatakan bahwa desentralisasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik karena lebih dekat dengan masyarakat. Di level lokal, dinas kesehatan dapat lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Namun, oleh karena semula sistem kesehatan diatur secara sentralistik maka harus ada penyesuaian dan pengembangan kapasitas dinas kesehatan daerah. Teori manajemen transformasional Johns dan Bennis menekankan perlunya reorganisasi, pemberian wewenang, dan peningkatan kompetensi SDM.

Selain itu, berdasarkan teori manajemen jaringan, Kerjasama antar dinas kesehatan kabupaten/kota dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas kesehatan diharapkan terus ditingkatkan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi layanan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.

-Menurut teori good governance, pengelolaan publik harus dilandasi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kerja sama.
-Dengan desentralisasi, dinas kesehatan daerah perlu lebih transparan dalam penggunaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat bisa lebih ikut memantau dan memperoleh informasi terkait layanan kesehatan.
-Secara administratif, dinas kesehatan perlu memperkuat akuntabilitas secara vertikal kepada pemerintah pusat dan secara horizontal kepada masyarakat. Diharapkan dinas benar-benar menindaklanjuti program-program prioritas nasional.
-Masyarakat perlu ikut serta memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan program kesehatan sesuai kebutuhan lokal.Ini sejalan dengan aspek partisipasi dalam good governance.
-Kerjasama lintas sektor dan instansi, seperti rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah dan swasta juga perlu ditingkatkan untuk mensinergikan program-program kesehatan.

Dengan demikian, desentralisasi pengelolaan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan akses dan cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat, meski perlu terus dikembangkan melalui penyesuaian, peningkatan kapasitas, serta kerjasama lintas lembaga.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by MEYTA INDIRA ALTASYA -
Nama : Meyta Indira Altasya
Npm   : 2356041015
Kelas  : Mandiri A
Mata Kuliah : Manajemen Publik

Sentralisasi menjadi Desentralisasi dalam Pelayanan Publik (BPBD) dalam Reformasi Manajemen Publik

1.) Layanan Publik yang mengalami Desentralisasi :
Salah satu contoh layanan publik di Indonesia yang mengalami desentralisasi dari sentralisasi ke desentralisasi adalah penanggulangan bencana alam.

Dahulu, penanggulangan bencana alam di Indonesia dipegang penuh oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, seiring dengan reformasi manajemen publik dan desentralisasi, kewenangan ini dilimpahkan kepada pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

• Sebelum Desentralisasi :
-Pengelolaan penanggulangan bencana alam terpusat di BNPB.
-Kurangnya pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat di daerah.
-Lambat dan tidak tepatnya penanggulangan bencana di daerah.

•Setelah Desentralisasi :
-BPBD dibentuk di setiap daerah untuk mengelola penanggulangan bencana.
-Masyarakat dilibatkan dalam berbagai program penanggulangan bencana.
-Peningkatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Penanganan bencana di daerah lebih cepat dan tepat.

•Tantangan Desentralisasi :
-Kapasitas BPBD di daerah yang masih bervariasi.
-Keterbatasan anggaran dan sumber daya di daerah.
-Kurangnya koordinasi antar instansi terkait di daerah.
-Kesadaran masyarakat tentang penanggulangan bencana yang masih rendah.

2.) Hasil Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaan dengan Teori-teori yang Relevan :

Desentralisasi pengelolaan penanggulangan bencana alam di Indonesia dapat dianalisis dengan beberapa teori :

1.) Teori Partisipasi/Partisipator : Masyarakat dilibatkan dalam proses penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana (mitigasi), saat bencana (penanggulangan), hingga pasca-bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi). Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

2.) Teori Akuntabilitas :
Pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan penanggulangan bencana di wilayahnya dan accountable kepada masyarakat. Akuntabilitas ini diwujudkan melalui laporan kinerja, audit, dan mekanisme kontrol lainnya.

3.) Teori Subsidiaritas :
Pengambilan keputusan terkait penanggulangan bencana dilakukan sedekat mungkin dengan masyarakat yang terkena dampak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan bencana.

•Kesimpulan :

Desentralisasi pengelolaan penanggulangan bencana alam di Indonesia merupakan langkah maju dalam reformasi Manajemen Publik. Dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan penanggulangan bencana alam dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Desentralisasi pengelolaan penanggulangan bencana alam di Indonesia, juga memiliki banyak manfaat, namun juga terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Dengan upaya yang berkelanjutan dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan penanggulangan bencana di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan terarah menuju tata kelola yang baik.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by WINA OKTAFEBIANA -
Nama: WINA OKTA FEBIANA
Kelas: Mandiri A
Npm: (2356041024)


" sistem kesehatan "

Dalam sistem kesehatan yang sentralisasi, pemerintah pusat memiliki kendali yang sangat besar dan memutuskan segala sesuatu, mulai dari pengelolaan rumah sakit hingga pengawasan kualitas layanan kesehatan. Namun, dengan adanya pergeseran ke desentralisasi, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki lebih banyak keleluasaan dalam mengatur dan mengelola sistem kesehatan.
Contohnya, pemerintah daerah dapat membuat keputusan sendiri tentang pengelolaan rumah sakit, pengawasan kualitas layanan kesehatan, dan pengelolaan sumber daya kesehatan, serta dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pengelolaan kesehatan.

Analisis Pengembangan Pengelolaan Sistem Kesehatan dengan Teori Desentralisasi:

● Teori Principal-Agent: Dalam teori ini, pemerintah daerah dapat dilihat sebagai agen yang bertindak atas nama masyarakat, sedangkan pemerintah pusat sebagai principal yang memberikan wewenang dan sumber daya. Dengan demikian, pemerintah daerah harus memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak hanya untuk kepentingan pemerintah pusat.
● Teori Transaksi: Dalam teori ini, pemerintah daerah dapat dilihat sebagai pihak yang melakukan transaksi dengan masyarakat dan pihak lainnya dalam mengelola sistem kesehatan. Dengan demikian, pemerintah daerah harus memastikan bahwa transaksi yang dilakukan efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
● Teori Partisipasi: Dalam teori ini, pemerintah daerah harus memastikan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sistem kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik yang bermanfaat, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan menggunakan teori-teori tersebut, pemerintah daerah dapat mengembangkan pengelolaan sistem kesehatan yang lebih efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Contohnya, pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih cepat dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pengelolaan kesehatan. Dengan demikian, sistem kesehatan dapat menjadi lebih responsif dan lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by amelia elidia candaw -
Nama : Amelia Elidia Candaw
Npm : (2356041008)
Kelas : Mandiri A

Pengelolaan Jaringan Jalan dan Infrastruktur

Desentralisasi dalam reformasi manajemen publik adalah proses pengalihan kekuasaan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dan efisiensi dalam pengelolaan pelayanan publik. Salah satu contoh pelayanan publik di bidang pemerintahan yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah pengelolaan jaringan jalan dan infrastruktur di Indonesia. Pengelolaan jaringan jalan dan infrastruktur di Indonesia sebelumnya sangat sentralisasi, dengan pemerintah pusat yang memiliki kontrol yang ketat terhadap pengelolaan dan pengembangan infrastruktur. Namun, dengan adanya reformasi manajemen publik, pemerintahan daerah telah diberikan lebih banyak kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan infrastruktur di wilayah mereka. Contohnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sekarang memiliki lebih banyak kekuasaan dalam mengelola dan mengembangkan jaringan jalan dan infrastruktur di wilayah mereka.

Analisis dan Pengembangan Pengelolaan

Analisis yang dilakukan menggunakan teori manajemen publik dan teori lainnya, seperti teori partisipasi masyarakat dan teori efisiensi. Berikut adalah hasil analisis dan pengembangan pengelolaan:
1. Partisipasi Masyarakat: Dengan desentralisasi, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan infrastruktur di wilayah mereka. Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran tentang kebutuhan infrastruktur di wilayah mereka, sehingga pengelolaan infrastruktur dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Efisiensi: Desentralisasi juga dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur. Pemerintahan daerah yang lebih dekat dengan masyarakat dapat lebih cepat dan lebih efektif dalam mengelola infrastruktur, karena mereka lebih memahami kebutuhan masyarakat dan memiliki lebih banyak informasi tentang wilayah mereka.
3. ⁠⁠Transparansi: Desentralisasi juga dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan infrastruktur. Pemerintahan daerah yang lebih dekat dengan masyarakat dapat lebih mudah untuk memberikan informasi tentang pengelolaan infrastruktur, sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk memantau dan mengawasi pengelolaan infrastruktur.
4. ⁠Keterbatasan Sumber Daya: Namun, desentralisasi juga dapat memiliki keterbatasan sumber daya. Pemerintahan daerah yang lebih kecil mungkin tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengelola infrastruktur, sehingga mereka mungkin perlu bantuan dari pemerintah pusat.
5. Koordinasi: Desentralisasi juga dapat memerlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintahan daerah dan pemerintah pusat. Pemerintahan daerah harus dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mengelola infrastruktur yang lebih luas dan lebih kompleks.

⁠Dalam sintesis, desentralisasi dalam reformasi manajemen publik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, efisiensi, transparansi, dan koordinasi dalam pengelolaan pelayanan publik. Namun, desentralisasi juga dapat memiliki keterbatasan sumber daya yang perlu diperhatikan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by YUFFA RONA MAULY -
NAMA : YUFFA RONA MAULY
NPM : 2356041013
KELAS : MANDIRI A

1. Contoh yang saya ambil dari layanan jasa publik adalah, pelayanan Pengelolaan Sampah
2. Pengelolaan sampah merupakan salah satu contoh layanan publik yang telah mengalami pergeseran dari sistem sentralisasi ke desentralisasi. Sebelumnya, kewenangan pengelolaan sampah berada di tangan pemerintah pusat, namun seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan tersebut didelegasikan kepada pemerintah daerah.
Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaannya:

Pengelolaan Sampah pada Masa Sentralisasi di Indonesia. Pada masa sentralisasi, pengelolaan sampah di Indonesia dipegang oleh pemerintah pusat melalui Departemen Kebersihan dan Pemeliharaan Kota (DKPK). DKPK bertanggung jawab atas seluruh aspek pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan akhir.

Perkembangan Pengelolaan Sampah pada Masa Desentralisasi di Indonesia
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sampah di Indonesia mengalami pergeseran dari sistem sentralistik ke sistem desentralistik. Kewenangan pengelolaan sampah didelegasikan kepada pemerintah daerah, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Perubahan sistem sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan sampah adalah strategi yang direkomendasikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam mengelola limbah domestik. Sistem sentralisasi, yang biasanya melibatkan pengumpulan dan pengolahan sampah di satu lokasi, seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), memiliki beberapa kelemahan. Biaya pengangkutan sampah dapat menjadi sangat besar, dan lahan yang dibutuhkan untuk pengumpulan dan pengelolaan cukup luas.
Sebaliknya, sistem desentralisasi memungkinkan pengolahan sampah di area hulu atau penghasil sampah pertama, sehingga tidak hanya aktivitas pengumpulan sampah tetapi juga pengolahannya sampai menjadi produk yang dapat digunakan lagi. Kelebihan sistem desentralisasi adalah memungkinkan luas lahan yang dibutuhkan untuk pengumpulan dan pengelolaan menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan lebih fokus pada desentralisasi. Misalnya, Pemkot Yogyakarta telah mengoptimalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk mengurangi arus sampah ke TPA dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. Dengan demikian, perubahan sistem sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan sampah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam mengelola limbah domestik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan.


a. Teori New Public Management (NPM):
Konsep New Public Management (NPM) dalam desentralisasi jasa pengelolaan sampah memiliki beberapa implikasi yang signifikan. Pertama, NPM memperkenalkan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya, termasuk pengelolaan sampah. Dalam konteks desentralisasi, NPM dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah dengan cara mengadopsi strategi yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan sumber daya dan biaya. Kedua, NPM mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya, termasuk pengelolaan sampah.

b. Teori Good Governance:
berfokus pada pengelolaan sampah yang efektif dan efisien melalui partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas. Good governance dalam pengelolaan sampah mengacu pada prinsip-prinsip keberlanjutan ekologi dan sosial, serta memerlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berorientasi pada konsensus.

c. Teori Public Service Quality (PSQ):
berfokus pada penyerahan wewenang pemerintahan daerah oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah, desentralisasi memungkinkan daerah otonom untuk memiliki lebih banyak kebebasan dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya yang tersedia, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sampah.

KESIMPULAN :
Desentralisasi pengelolaan sampah merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan penerapan teori-teori yang relevan dan solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan yang ada, diharapkan desentralisasi pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Bima Pamungkas -
Nama : Bima Pamungkas
NPM : 2356041009
Kelas : Mandiri A

Dari pernyataan ini saya mengambil contoh pada pelayanan publik pada transportasi umum.

1. Perubahan dari Sentralisasi ke Desentralisasi:
Dalam banyak negara, manajemen transportasi umumnya telah bergerak dari model sentralisasi ke desentralisasi. Sebelumnya, pengelolaan transportasi sering dikendalikan secara sentral oleh pemerintah pusat atau badan transportasi nasional. Namun, seiring waktu, ada kecenderungan untuk mendesentralisasi manajemen transportasi ke tingkat lokal, seperti pemerintah kota atau wilayah

2. Analisis dengan Teori Pengembangan Pengelolaan:
a. Teori Organisasi Publik : Teori ini menyatakan bahwa desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas dan responsivitas pelayanan publik. Dengan mendekatkan pengambilan keputusan pada tingkat yang lebih rendah, seperti pemerintah kota, transportasi dapat lebih sensitif terhadap kebutuhan dan preferensi lokal.
b. Teori Manajemen Strategis : Konsep manajemen strategis berpendapat bahwa desentralisasi dapat mendorong inovasi dan keberagaman dalam pengelolaan transportasi. Berbagai otoritas lokal dapat mengembangkan solusi yang lebih tepat sasaran untuk masalah transportasi mereka sendiri.
c. Teori Administrasi Publik : Dari sudut pandang administratif, desentralisasi transportasi dapat membawa manfaat efisiensi, karena pihak-pihak lokal memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang kondisi lapangan dan kebutuhan lokal.

3. Upaya Pengembangan Pengelolaan:
a. Kolaborasi Antar-pihak : Desentralisasi transportasi sering mendorong kolaborasi antara pemerintah kota, pihak swasta, dan masyarakat sipil. Ini dapat menghasilkan solusi yang lebih holistik dan terintegrasi.
b. Penguatan Kapasitas Lokal : Memberdayakan pemerintah daerah dengan kapasitas manajemen yang diperlukan untuk mengelola transportasi secara efektif, termasuk perencanaan jangka panjang dan pengelolaan infrastruktur.
c. Penggunaan Teknologi : Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi manajemen transportasi yang lebih efisien dan terintegrasi di tingkat lokal.

Dengan demikian, pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dalam manajemen transportasi mendorong penguatan kapasitas lokal, meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendorong inovasi dalam pengembangan solusi transportasi yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Yuan Al Malik -
Nama: Yuan Al Malik
NPM: 2356041011
Kelas: MAN A

1. Pergeseran dari Sentralisasi ke Desentralisasi: Pelayanan Publik Perpustakaan Daerah

Dulu, pengelolaan perpustakaan umum seringkali berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini bisa menyebabkan koleksi buku dan layanan perpustakaan kurang disesuaikan dengan minat baca dan kebutuhan masyarakat di daerah tertentu.
Dengan kebijakan desentralisasi bidang pendidikan dan kebudayaan, kewenangan pengelolaan perpustakaan umum diserahkan kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota). Tujuan utamanya antara lain:

* Meningkatkan akses dan minat baca masyarakat terhadap koleksi perpustakaan yang lebih relevan dengan budaya dan kebutuhan lokal.
* Memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi layanan perpustakaan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.
* Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan perpustakaan daerah.

2. Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaan Perpustakaan Daerah:
Teori desentralisasi yang dapat diterapkan untuk pengembangan perpustakaan daerah:

* Teori Subsidiaritas: Pemerintah daerah dapat menyesuaikan koleksi perpustakaan dengan kearifan lokal, bahasa daerah, serta minat baca masyarakat setempat.
* Teori Partisipasi: Masyarakat dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan perpustakaan, misalnya melalui pemilihan buku atau kegiatan literasi bersama.
* Teori Kemitraan: Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, atau komunitas pecinta buku untuk memperkaya koleksi dan mengadakan kegiatan literasi yang menarik.

Kesimpulan:
Desentralisasi pengelolaan perpustakaan daerah berpotensi meningkatkan akses dan minat baca masyarakat terhadap bahan bacaan yang lebih relevan. Namun, perlu adanya peningkatan sumber daya, peningkatan kualitas pustakawan, dan program literasi yang menarik untuk mewujudkan perpustakaan daerah yang dinamis dan bermanfaat bagi masyarakat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Vira Eka Novianti -
Nama : Vira Eka Novianti
NPM : 2356041002
Kelas : Mandiri A

Disini saya mengambil contoh pelayanan publik transportasi lebih tepatnya yaitu Transjakarta.

Analisis upaya pengembangan dan pengelolaan Transjakarta, sebagai salah satu transportasi umum massal di DKI Jakarta, telah menjadi fokus perhatian dalam upaya pengembangan pengelolaannya. Dalam analisis ini, saya akan menggunakan teori-teori yang telah dipahami sebelumnya untuk mengevaluasi kualitas pelayanan Transjakarta dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut.

Kualitas pelayanan Transjakarta telah menjadi perhatian utama dalam beberapa penelitian sebelumnya. Dalam analisis kualitas pelayanan Transjakarta pada masa pandemi, beberapa dimensi telah ditemukan sebagai faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan, seperti:
1. Tangible: Ketersediaan fasilitas dan infrastruktur di halte Transjakarta masih kurang memadai, seperti ketersediaan hand sanitizer dan tempat menunggu yang tidak memadai.
2. Reliability: Keteraturan perjalanan bus Transjakarta masih kurang optimal, dengan beberapa rute yang tidak beroperasi dan jadwal keberangkatan yang tidak akurat.
3. Responsiveness: Transjakarta masih kurang responsif terhadap kebutuhan pengguna, seperti tidak adanya upaya yang signifikan untuk memperbaiki moda transportasi Transjakarta.
4. Assurance: Pengawasan kinerja petugas Transjakarta masih kurang efektif, dengan beberapa tindakan pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal oleh petugas.
5. Empathy: Transjakarta masih kurang memperhatikan kebutuhan pengguna, seperti tidak adanya upaya yang signifikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Transjakarta.

Dalam analisis ini, saya menggunakan teori-teori yang telah dipahami sebelumnya untuk mengevaluasi kualitas pelayanan Transjakarta. Beberapa teori yang digunakan adalah:
1. Teori Kebijakan Publik: Teori ini membantu dalam memahami bagaimana kebijakan pemerintah mempengaruhi kualitas pelayanan Transjakarta.
2. Teori Kualitas Pelayanan: Teori ini membantu dalam memahami bagaimana kualitas pelayanan Transjakarta dipengaruhi oleh beberapa dimensi, seperti tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy.
3. Teori Manajemen Transportasi: Teori ini membantu dalam memahami bagaimana Transjakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan meningkatkan keteraturan perjalanan bus dan meningkatkan pengawasan kinerja petugas.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by alya rahma -
Nama : Alya Rahma
NPM : 2356041006
Kelas : Mandiri A

Perubahan dari model manajemen sentralisasi ke desentralisasi dalam PLN merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di sektor kelistrikan. Sebelum desentralisasi, PLN beroperasi di bawah kendali penuh pemerintah pusat dengan struktur organisasi yang tersentralisasi. Semua keputusan diambil di kantor pusat di Jakarta, yang menyebabkan kurangnya fleksibilitas dalam menanggapi kebutuhan dan kondisi yang berbeda-beda di daerah.

Namun, dengan desentralisasi, PLN mengalami transformasi besar. Salah satu langkah penting adalah pembentukan PT PLN (Persero) yang mengubah status PLN menjadi perusahaan perseroan terbatas. Selain itu, dibentuk juga 12 Unit Induk Wilayah (UIW) di seluruh Indonesia untuk mengelola operasional PLN di wilayahnya masing-masing. Kewenangan diberikan kepada UIW untuk mengambil keputusan dan menjalankan operasional, sementara tetap tunduk pada regulasi dan kebijakan umum dari kantor pusat.

Dampak dari desentralisasi PLN sangat signifikan. Peningkatan mutu layanan terjadi di berbagai daerah, seperti pengurangan pemadaman listrik dan peningkatan kecepatan waktu penyambungan baru. Kinerja keuangan PLN juga meningkat, tercermin dari peningkatan laba bersih dan penurunan piutang pelanggan. Selain itu, desentralisasi meningkatkan akuntabilitas, karena UIW lebih bertanggung jawab atas kinerja dan pelayanan di wilayahnya masing-masing. Masyarakat di daerah juga mendapat manfaat dari desentralisasi ini, karena mereka dapat lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program PLN di wilayahnya. Dengan demikian, perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi dalam PLN tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan pelayanan publik secara keseluruhan.

Analisis Upaya pengembangan dengan teori
1. Old Public Management (OPM):
Sebelum desentralisasi, PLN beroperasi dengan model manajemen yang cenderung mengikuti prinsip OPM. Pemerintah pusat memiliki kendali penuh atas PLN, dengan keputusan yang dibuat secara hierarkis dan tersentralisasi di kantor pusat. Proses pengambilan keputusan lambat dan birokratis, yang dapat menghambat responsibilitas terhadap kebutuhan lokal.
2. New Public Management (NPM):
Desentralisasi PLN mencerminkan prinsip-prinsip NPM yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan orientasi pada hasil. Pembentukan PT PLN (Persero) mengubah status perusahaan menjadi entitas yang lebih mandiri, dengan fokus pada kinerja dan hasil. Pembentukan UIW juga mencerminkan pendekatan NPM yang menekankan fleksibilitas, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan yang terdekat dengan tempat pengimplementasiannya.
3. New Public Service (NPS):
Desentralisasi PLN juga dapat dilihat sebagai pergeseran menuju prinsip-prinsip NPS, yang menekankan pemberdayaan masyarakat, keterlibatan publik, dan fokus pada pelayanan yang berkualitas. Dengan memberikan kewenangan kepada UIW untuk mengambil keputusan dan mengelola operasional di tingkat lokal, PLN dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Asyifa Fadillah Yusup -
Nama : Asyifa Fadillah Yusup
NPM : 2356041019
Kelas : Mandiri A


Disini saya mengambil contoh pelayanan publik dibidang jasa yakni pada bidang pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, pelayanan kesehatan di Indonesia terpusat di pemerintah pusat, dengan Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab utama. Pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh dalam mengelola kesehatan, mulai dari pembangunan rumah sakit, pengadaan obat-obatan, hingga penentuan tenaga kesehatan. Namun, seiring dengan era desentralisasi, kewenangan penyelenggaraan pelayanan kesehatan didelegasikan kepada pemerintah daerah. Dimana pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola kesehatan di wilayahnya, seperti membangun dan mengelola rumah sakit, menyediakan obat-obatan, dan merekrut tenaga kesehatan. Pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dalam pelayanan kesehatan membawa sejumlah manfaat, seperti eningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, eningkatkan akuntabilitas dan transparansi dan eningkatkan partisipasi masyarakat.

Berikut adalah analisis upaya pengembangan pengelolaannya berdasarkan teori
-Teori Desentralisasi
Teori desentralisasi menekankan pentingnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan kesehatan, teori ini dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan desentralisasi yang tepat dan efektif.
-Teori Good Governance
Teori good governance menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik, seperti akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan supremasi hukum. Dalam konteks pelayanan kesehatan, teori ini dapat digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatan.
-Teori Kerjasama Antar Organisasi
Kerjasama antar daerah dapat membantu mengatasi kesenjangan kualitas pelayanan kesehatan antar daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Kesimpulan
Desentralisasi pelayanan kesehatan memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Asyifa Maharani -
Nama : Asyifa Maharani
NPM : 2356041025
Kelas : Mandiri A

Pelayanan publik yang telah mengalami perubahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah pelayanan pendidikan di Indonesia. Dulu, pengelolaan di bidang pendidikan lebih terpusat di tingkat pusat, namun seiring dengan perkembangan waktu, pemerintah mulai menerapkan kebijakan desentralisasi untuk memberikan kewenangan kepada daerah dalam mengelola pendidikan.
Dalam menganalisis upaya pengembangan pengelolaan layanan pendidikan dengan teori yang sudah saya pahami sebelumnya, saya akan menggunakan teori Good Governance. Konsep Good Governance menekankan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas sebagai landasan utama dalam pengelolaan pemerintahan yang baik.

Analisis dengan Teori Good Governance:
1. Transparansi: Dengan desentralisasi pengelolaan pendidikan, transparansi menjadi kunci dalam memastikan bahwa informasi terkait kebijakan, alokasi anggaran, dan program pendidikan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan transparansi yang tinggi, masyarakat dapat mengawasi dan menilai kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
2. Akuntabilitas: Desentralisasi memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk bertanggung jawab secara langsung terhadap kebijakan pendidikan yang mereka kelola. Dengan adanya akuntabilitas yang kuat, pemerintah daerah akan lebih berhati-hati dalam mengelola sumber daya pendidikan dan melaksanakan program-program pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
3. Partisipasi: Dalam konteks desentralisasi pendidikan, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pendidikan menjadi penting. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti orang tua, guru, dan komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan kebijakan pendidikan yang dihasilkan lebih relevan dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi siswa dan masyarakat.
4. Responsivitas: Desentralisasi memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan masalah pendidikan yang ada di wilayahnya. Keputusan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kondisi lokal dan dapat memberikan dampak yang positif bagi peningkatan mutu pendidikan di tingkat daerah.

Dalam konteks pendidikan yang telah mengalami desentralisasi, penerapan prinsip-prinsip Good Governance akan membantu memastikan bahwa pengelolaan pendidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan juga menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di tingkat daerah. Dengan demikian, pengembangan pengelolaan layanan pendidikan melalui pendekatan Good Governance akan memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan bagi masyarakat di berbagai daerah.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Maulia Putri -
Nama : Maulia Putri
NPM : 2356041017
Kelas : Mandiri A


Dari beberapa sumber yang saya telaah, contoh yang saya ambil berasal dari pelayanan pengelolaan sumber daya alam. Awalnya, pemerintah pusat mengelola sepenuhnya seperti kehutanan, pertambangan, dan perikanan. Namun, dengan diberlakukannya otonomi daerah, tanggung jawab pengelolaannya dialihkan ke tingkat daerah, seperti dinas kehutanan propinsi/kabupaten mengelola hutan tanaman industri. Ini mencerminkan pergeseran dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi.

Berikut adalah analisis upaya pengembangan pengelolaannya dengan beberapa teori, antara lain:
- Teori Desentralisasi Kebijakan
Pengalihan pengelolaan sumber daya alam ke daerah merupakan bentuk penerapan desentralisasi kebijakan/dekonsentrasi. Hal ini bertujuan memindahkan wewenang ke daerah sehingga kebijakan lebih responsive dan adaptif dengan kondisi lokal.
- Teori Good Governance
Upaya memberikan wewenang pengelolaan lebih luas kepada daerah ini mengacu pada prinsip-prinsip good governance yaitu partisipatif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
- Teori Manajemen Berbasis Masyarakat
Pengelolaan sumber daya alam oleh daerah diharapkan dapat lebih melibatkan partisipasi masyarakat setempat sehingga tercapai manajemen berbasis masyarakat.
- Teori Manajemen Berbasis Lingkungan
Pengelolaan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan setempat agar sumber daya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Juwita Apriyana -
Analisis Upaya Pengembangan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan dengan Teori Desentralisasi

Desentralisasi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam sistem kesehatan nasional. Perpindahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Analisis berikut akan menguraikan upaya pengembangan pengelolaan pelayanan kesehatan dengan teori desentralisasi, dengan mempertimbangkan aspek-aspek berikut:

1. Konsep Desentralisasi dan Pelayanan Kesehatan
Desentralisasi dalam konteks pelayanan kesehatan didefinisikan sebagai pelimpahan kewenangan, tanggung jawab, dan sumber daya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan utama desentralisasi pelayanan kesehatan adalah:
a.Meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas pelayanan kesehatan terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
b.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pelayanan kesehatan.
c.Memperkuat kapasitas dan kemandirian daerah dalam mengelola pelayanan kesehatan.

2. Teori Desentralisasi yang Relevan
Beberapa teori desentralisasi yang relevan dengan pengembangan pengelolaan pelayanan kesehatan di Indonesia antara lain:
a. Teori Dekonsentrasi: Pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada aparatnya di daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah.
b. Teori Dekosentrasi: Pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah.
c. Teori Tugas Pembantuan: Penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas tertentu.
d.Teori Otonomi Daerah: Kewenangan penuh yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

3. Upaya Pengembangan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan dengan Teori Desentralisasi
Berdasarkan teori-teori desentralisasi, beberapa upaya pengembangan pengelolaan pelayanan kesehatan di Indonesia dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Penguatan Kapasitas Daerah: Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan kesehatan melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan penyediaan infrastruktur yang memadai.
b. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Membangun sistem akuntabilitas dan transparansi yang kuat dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di tingkat daerah.
c. Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan: Membangun sistem informasi kesehatan yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan monitoring pelayanan kesehatan di tingkat daerah.
d. Peningkatan Keterlibatan Masyarakat: Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pelayanan kesehatan di tingkat daerah.
e. Kerjasama Antar Daerah: Mendorong kerjasama antar daerah dalam pengelolaan pelayanan kesehatan, seperti rujukan pasien, sharing sumber daya, dan pengembangan program bersama.

4. Tantangan dan Solusi
Desentralisasi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
a. Kesenjangan Kapasitas: Kesenjangan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan kesehatan dapat menyebabkan kesenjangan kualitas pelayanan kesehatan antar daerah.
b. Kurangnya Koordinasi: Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan inefisiensi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.
c. Kurangnya Pendanaan: Kurangnya pendanaan dari pemerintah pusat untuk mendukung desentralisasi pelayanan kesehatan dapat menghambat upaya pengembangan pelayanan kesehatan di daerah.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan solusi yang komprehensif, antara lain:
d. Penetapan Standar Nasional: Pemerintah pusat perlu menetapkan standar nasional pelayanan kesehatan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.
e. Peningkatan Dana Alokasi Khusus Kesehatan: Meningkatkan dana alokasi khusus kesehatan untuk mendukung desentralisasi pelayanan kesehatan di daerah.
f. Penguatan Monitoring dan Evaluasi: Memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan desentralisasi pelayanan kesehatan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program.

5. Kesimpulan
Desentralisasi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia. Dengan penerapan teori desentralisasi yang tepat dan didukung oleh upaya pengembangan yang komprehensif, diharapkan desentralisasi dapat membawa manfaat yang optimal bagi sistem kesehatan nasional.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Intan Putri Zahra -
Nama: Intan Putri Zahra
Kelas: Man A
Npm: 2356041007

PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merupakan perusahaan yang mengelola layanan angkutan feri di Indonesia. Dalam konteks ini, pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi dalam manajemen publik layanan kapal milik negara (Bumn) sebagai berikut:
1. Pengelolaan Rute dan Penjadwalan: dengan adanya desentralisasi memungkinkan delegasi keputusan kepada manajer daerah atau cabang-cabang regional, yang lebih mampu menyesuaikan operasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.
2. Penentuan Tarif dan Kebijakan Layanan: Sebelumnya, penetapan tarif dan kebijakan layanan seperti jadwal keberangkatan dan jenis layanan tambahan mungkin ditentukan secara sentral oleh otoritas pusat perusahaan. Namun, dengan desentralisasi, cabang-cabang regional dapat memiliki kewenangan lebih besar dalam menentukan tarif yang sesuai dengan kondisi pasar lokal dan kebijakan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pelanggan setempat.
3. Pengelolaan Operasional: Dalam hal pengelolaan operasional sehari-hari seperti perawatan kapal, pengaturan pelabuhan, dan keamanan pelayaran, desentralisasi mungkin memungkinkan cabang-cabang regional untuk lebih fleksibel dalam menyesuaikan operasi mereka dengan kondisi lokal, termasuk regulasi pemerintah daerah dan karakteristik geografis.
4. Manajemen Sumber Daya Manusia: Pergeseran ke desentralisasi juga dapat memengaruhi manajemen sumber daya manusia, di mana cabang-cabang regional mungkin memiliki otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan tenaga kerja lokal, termasuk dalam hal rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan karyawan.

Teori desentralisasi:
Dengan menerapkan desentralisasi dalam manajemen publiknya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan dinamika setempat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat pengguna jasa ferry, dan konsep di mana otoritas dan tanggung jawab dalam penyediaan layanan publik dipindahkan dari pusat ke tingkat yang lebih lokal atau regional terpecah pada pt asdp ferry di berbagai wilayah pelabuhan di indonesia Bergesernya proses manajemen publik dari sentralisasi ke desentralisasi di PT ASDP Ferry menunjukkan adopsi prinsip-prinsip tersebut dalam operasional mereka, memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah

Teori good governance:
Teori good governance dalam pelayanan publik mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan dalam penyelenggaraan layanan publik. Bergesernya proses manajemen publik dari sentralisasi ke desentralisasi di PT ASDP Ferry merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan mendekatkan pengambilan keputusan kepada level yang lebih dekat dengan masyarakat atau pengguna jasa.

Teori new publik service:
Pelayanan asdp ferry semakin membaik dari yang sebelumnya, dan menekankan pada keterlibatan aktif masyarakat, inovasi, kolaborasi antarlembaga, dan pemberdayaan pegawai publik.

New public management:
PT. Asdp Indonesia Ferry (Persero) meluncurkan aplikasi bernama ferrizy yg berguna untuk masyarakat dapat membeli tiket dengan mudah melalui aplikasi itu/bisa membeli di counter dalam mall pelabuhan tersedia tempat pembelian tiket untuk yang tidak membawa kendaraan dan guna menghilangkan calo” kapal yang menjual harga tiket dengan harga 2x lipat dan juga sakarang sudah ada kapal express yang dpt menempuh perjalanan laut dengan waktu yang lebih singkat dari kapal regular, contohnya seperti penyebrangan bakauheni - merak yang tadinya 4 jam sekarang hanya 1.5 - 2 jam.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Kaisar Kamara Dhiya Ulhaq -
Nama : Kaisar Kamara Dhiya Ulhaq
NPM : 2356041001
Kelas : Mandiri A

Pengelolaan pelayanan polisi umum telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan fokus pada pengembangan manajemen yang lebih efektif dan efisien. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi.

Pengelolaan pelayanan publik polisi sebelumnya biasanya dilakukan secara sentralisasi, di mana keputusan dan pengambilan keputusan dilakukan oleh pihak yang berwenang di tingkat pusat. Hal ini dapat mempengaruhi efisiensi dan efektivitas pelayanan, karena keputusan yang dibuat tidak selalu memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat. Sentralisasi juga dapat menyebabkan birokrasi yang berlebihan dan melemahkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Desentralisasi, sebaliknya, mengarahkan keputusan dan pengambilan keputusan ke tingkat yang lebih rendah, seperti kecamatan atau kabupaten. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, karena keputusan yang dibuat lebih dekat dengan masyarakat dan lebih memperhatikan kebutuhan dan kepentingan setempat. Desentralisasi juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan.

Implementasi desentralisasi dalam pengelolaan pelayanan publik polisi dapat dilakukan melalui beberapa langkah.
1. Perlu dibentuk struktur organisasi yang lebih fleksibel dan responsif terhadap perubahan.
2. Perlu dilakukan pengembangan budaya organisasi yang lebih dinamis dan partisipatif.
3. Perlu dibentuk sistem pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.
4. Perlu dilakukan pengembangan sistem informasi yang lebih baik untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

Teori manajemen publik dapat membantu dalam memahami dan meningkatkan pelayanan publik polisi. Salah satu teori yang relevan adalah teori “New Public Management” (NPM). NPM mengarahkan pada pengembangan manajemen yang lebih efektif dan efisien, dengan fokus pada kinerja, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. NPM juga mengarahkan pada pengembangan budaya organisasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap perubahan.

Kesimpulannya adalah Pengelolaan pelayanan publik polisi telah mengalami perubahan signifikan dari sentralisasi ke desentralisasi. Desentralisasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Teori manajemen publik, seperti NPM, dapat membantu dalam memahami dan meningkatkan pelayanan publik polisi. Oleh karena itu, perlu dilakukan implementasi desentralisasi yang efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik polisi.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Muhammad fauzi Mufti -
nama: Muhammad Fauzi Mufti
npm: 2356041023

Salah satu pelayanan publik yang beralih dari sentralisasi ke desentralisasi adalah perizinan berusaha
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyatukan standar dan prosedur perizinan di seluruh Indonesia
Dalam hal ini, partisipasi masyarakat terkonsentrasi pada tingkat nasional sehingga hanya memberikan sedikit ruang bagi partisipasi lokal
Informasi perizinan usaha juga dikelola secara terpusat di tingkat nasional, dengan akses terbatas kepada masyarakat lokal
Pemerintah pusat bertanggung jawab mengelola izin usaha, namun mekanisme tanggung jawabnya tidak jelas
Sistem terpusat di sini juga lambat dalam merespons kebutuhan dan kondisi lokal
Selain itu, pemerintah pusat memiliki kendali yang lebih besar terhadap proses perizinan berusaha, dan perizinan usaha dikelola secara terpusat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM
Namun setelah desentralisasi, izin usaha akan dikelola oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota
Oleh karena itu, dalam hal ini saya akan menggunakan teori tata kelola yang baik untuk meningkatkan perizinan berusaha dengan mengubah sistem pengelolaan yang terpusat menjadi sistem pengelolaan yang terdesentralisasi dengan menggunakan prinsip tata kelola yang baik, sehingga tercapainya tata kelola yang baik bidang
Upaya pengembangan pengelolaan menurut prinsip teori good governance yaitu: 1
Upaya partisipatif
Dalam hal ini, partisipasi masyarakat di tingkat lokal harus disertakan dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan konsesi
Hal ini karena memperkuat kepemilikan masyarakat terhadap sistem konsesi, mendorong partisipasi aktif dalam pemantauan dan evaluasi, dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat
2
Kami berusaha untuk lebih transparan
Terdapat kebutuhan untuk menyediakan informasi yang mudah diakses dan dipahami mengenai proses perizinan usaha, peraturan terkait, dan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola izin usaha
Sebab, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan berusaha, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta meminimalisir potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
3
Berusaha meningkatkan akuntabilitas
Ada kebutuhan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab kepada masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya atas kinerja mereka dalam pengelolaan konsesi
Sebab, dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan berusaha, mendorong pengambilan keputusan yang baik dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah
4
Berusaha lebih tanggap
Manajemen izin harus merespons kebutuhan dan kondisi setempat dengan cepat dan tepat
Sebab, dapat meningkatkan kepuasan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pelayanan perizinan berusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan daya saing daerah
5
Melakukan upaya peningkatan efektivitas
Pencapaian tujuan pengelolaan izin usaha memerlukan penggunaan sumber daya secara optimal untuk mencapai hasil yang maksimal
Karena dapat menekan biaya dan waktu proses perizinan berusaha, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
6
Melalui upaya penegakan supremasi hukum
Peraturan perizinan harus diterapkan secara konsisten dan adil, dan hukum harus ditegakkan bila terjadi pelanggaran
Sebab, memperkuat kepastian hukum bagi pelaku ekonomi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan berusaha, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi
7. Melalui upaya mencapai ketertiban
Sistem perizinan usaha perlu dilaksanakan dengan baik, tertib dan disiplin
Sebab, dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan berusaha, meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan berusaha
Penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam pendistribusian izin usaha memberikan banyak manfaat, antara lain: B
Meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, daya tanggap, efektifitas, supremasi hukum, keterbukaan dan ketertiban
Sebab, turut berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by ALDINO REVALDI -
Nama : Aldino Revaldi
Kelas : Mandiri A
Npm : 2356041003


pelayanan pengolahan sumber daya salah satu pelayanan publik yang telah mengalami pergeseran dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi.
Dahulu, pengelolaan sumber daya alam seperti kehutanan, pertambangan, dan perikanan diselenggarakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat lewat kementerian/lembaga tertentu. Kebijakan-kebijakan terkait pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan sumber daya alam ditetapkan pusat.

Akan tetapi sejak diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam ini mulai dipindahkan ke tanggung jawab daerah. Misalnya, hutan tanaman industri kini dikelola langsung oleh dinas kehutanan propinsi/kabupaten. Pertambangan skala kecil menengah juga dikendalikan oleh dinas pertambangan daerah.
Perikanan tangkap di perairan tertentu kini menjadi wewenang dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota. Masing-masing daerah juga berhak menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan potensi dan karakteristik wilayahnya. Dengan demikian, terjadi pergeseran sistem pengelolaan sumber daya alam dari sentralisasi menjadi desentralisasi.

Berikut adalah analisis upaya pengembangan pengelolaannya dengan beberapa teori, antara lain:
- Teori Desentralisasi Kebijakan
Pengalihan pengelolaan sumber daya alam ke daerah merupakan bentuk penerapan desentralisasi kebijakan/dekonsentrasi. Hal ini bertujuan memindahkan wewenang ke daerah sehingga kebijakan lebih responsive dan adaptif dengan kondisi lokal.
- Teori Good Governance
Upaya memberikan wewenang pengelolaan lebih luas kepada daerah ini mengacu pada prinsip-prinsip good governance yaitu partisipatif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
- Teori Manajemen Berbasis Masyarakat
Pengelolaan sumber daya alam oleh daerah diharapkan dapat lebih melibatkan partisipasi masyarakat setempat sehingga tercapai manajemen berbasis masyarakat.
- Teori Manajemen Berbasis Lingkungan
Pengelolaan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan setempat agar sumber daya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.
In reply to First post

Re: Desentralisasi dalam Reformasi Manajemen Publik

by Jimmy Alamsyah Pubian -
Nama: Jimmy Alamsyah Pubian
Kelas: Mandiri A
Npm:2356041005

Satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah pendidikan. Dalam sistem pendidikan yang sentralisasi, pemerintah pusat memiliki peran dominan dalam pengelolaan dan pengawasan pendidikan, termasuk dalam pengawasan kurikulum, penggunaan sumber daya, dan pengangkatan guru. Namun, dalam sistem pendidikan yang desentralisasi, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki peran yang lebih besar dalam pengelolaan pendidikan, seperti pengawasan kurikulum, penggunaan sumber daya, dan pengangkatan guru. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki lebih banyak kebebasan dalam memilih pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka, serta meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara yang lebih efektif dan efisien.

Menganalisis upaya pengembangan pengelolaan pelayanan publik seperti pendidikan dengan teori pelayanan publik yang mana prosesnya sudah beralih dari sentralisasi ke desentralisasi ,maka kita dapat menggunakan beberapa konsep teoritis yang terkait:

1.Teori Sound Governance: Teori ini memfokuskan pada pentingnya koordinasi dan keterpaduan dalam pengelolaan pelayanan publik, termasuk dalam sektor pendidikan. Dalam konteks pendidikan, sound governance berarti bahwa pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam mengelola pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitasnya.

2.Teori Responsiveness: Teori ini menekankan pentingnya kemampuan penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan tanggapan yang cepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam pendidikan, responsiveness berarti bahwa pemerintah dan sekolah harus dapat menanggapi kebutuhan siswa dan masyarakat dengan cepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

3.Teori Competence: Teori ini memfokuskan pada pentingnya kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah dan guru dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Dalam konteks pendidikan, competence berarti bahwa aparatur dan guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik untuk memberikan pelayanan pendidikan yang efektif.

4.Teori Credibility: Teori ini menekankan pentingnya kejujuran dan integritas penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan pendidikan. Dalam pendidikan, credibility berarti bahwa pemerintah dan sekolah harus memiliki reputasi yang baik dan dihormati oleh masyarakat karena memberikan pelayanan pendidikan yang jujur dan berkualitas.

5.Teori Accountability: Teori ini memfokuskan pada pentingnya akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan pendidikan. Dalam pendidikan, accountability berarti bahwa pemerintah dan sekolah harus dapat diawasi dan dihukum jika tidak memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat.

6.Teori Efficiency: Teori ini menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan pelayanan publik, termasuk dalam sektor pendidikan. Dalam pendidikan, efficiency berarti bahwa pemerintah dan sekolah harus dapat menggunakan sumber daya dengan efektif dan efisien untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

7.Teori Effectiveness: Teori ini memfokuskan pada pentingnya efektivitas pelayanan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Dalam pendidikan, effectiveness berarti bahwa pemerintah dan sekolah harus dapat memberikan pelayanan pendidikan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.