NAMA: MUTIARA ANUGRAH RAMADHANI
NPM: 2306061007
Menurut saya hasil dari analisis video diatas yang berjudul "Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK" tersebut menunjukkan bahwa pengakuan Pancasila sebagai dasar bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia dianggap sangat penting. Pancasila bukan hanya panduan hidup, tetapi juga memberikan nilai-nilai dasar yang memengaruhi perkembangan pesat dalam bidang IPTEK di negara ini.
Nilai utama Pancasila, seperti
Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dijadikan dasar ilmiah untuk pengembangan IPTEK menekankan pada pertimbangan moral.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menegaskan pentingnya moralitas dalam pengembangan IPTEK, karena dianggap sebagai warisan budaya manusia yang beradab dan bermoral.
Sila persatuan Indonesia dihubungkan dengan pemahaman universal dan internasionalisme, mendukung pengembangan IPTEK untuk memperkuat rasa cinta tanah air, kebesaran bangsa, dan martabat bangsa sebagai bagian dari kelompok manusia global.
Sila kerakyatan menekankan bijaksana dalam pengembangan IPTEK secara demokratis, dengan mengakui kebebasan ilmuwan dan sikap terbuka terhadap kritik serta perbandingan dengan penemuan lainnya. Demokratisasi dianggap sebagai nilai kunci, yang melibatkan partisipasi adil dari berbagai pihak dalam pengambilan keputusan IPTEK. Hal ini dianggap penting untuk memastikan manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melengkapi bahwa pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, baik dalam hubungan dengan diri sendiri, sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara, maupun dengan alam lingkungannya. Keadilan sosial dijadikan fokus, dengan perhatian khusus pada pemanfaatan karya manusia yang adil, sehingga manfaat IPTEK dapat dirasakan oleh semua masyarakat, tanpa memandang perbedaan ekonomi, sosial, atau budaya.
Kesimpulan nya adalah Kelima sila Pancasila dijelaskan sebagai dasar etika dalam pengembangan IPTEK, menekankan pengakuan Tuhan sebagai dasar ilmiah, pertimbangan moral, peningkatan nasionalisme, demokratisasi, dan keadilan sosial.