Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisisnya dan menjawab. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Nama : Zahra Putri Khumairah
NPM : 2311011084
Ir Soekarno telah memperdalam tentang dasar negara sejak tahun 1918, beliau terinspirasi dari ideologi negara lain yang simpel tapi berbobot. Contohnya San Min Chu dari dr. Sun Yat Sen, Histori Materialisme dari Uni Soviet dan Islam di Arab Saudi. Akan tetapi, menurut Soekarno, 5 dasar saja sudah cukup bagi indonesia.
Prinsip Prinsip Pancasila menurut Soekarno
Prinsip pancasila disingkat menjadi Trisila
Trisila menjadi satu, yakni gotong royong.
Menurut Cania Citta Irlane, satu satunya cara yang membuat Pancasila menjadi hidup, menjadi suatu nilai yang memang bermakna bagi masyarakat adalah menjadikan dia relevan bagi masyarakat. Dan caranya adalah dengan dibuka untuk semua masyarakat agar merasa bebas untuk mendialogkan, mendiskusikan, dan memperdebatkan Pancasila.
NAMA : ARSANA INDERA WASPADA
NPM : 2311011060
ANALISIS VIDEO :
Nama : Sanrina Ghaisan Aulia
NPM : 2311011090
Berdasarkan hasil analisis saya, video tersebut membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara.
Sejak kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami banyak tantangan yang mengancam kemerdekaan. Namun, Indonesia tetap dapat berdiri kokoh menjadi sebuah bangsa, hal tersebut terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara.
5 Prinsip Dasar Negara menurut Ir. Soekarno
1. Kebangsaan, Indonesia harus memiliki keinginan untuk bersatu atas dasar kesamaan nasib
2. Internasionalisme, Kecintaan pada perdamaian dunia
3. Mufakat, Setiap masyarakat yang memiliki pendapat berbeda harus dapat menyuarakan pendapatnya tanpa harus menghalangi atau melukai satu sama lain
4. Keadilan Sejahtera, Kemerdekaan harus berlandaskan kesejahteraan dimana semua masyarakat setara tanpa membedakan kondisi ekonomi satu sama lain
5. Ketuhanan, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan dan saling menghormati satu agama dengan yang lainnya
Pancasila dapat diringkas menjadi Trisila yang berisi:
1. Sosio-Nasionalisme
2. Sosio-Ekonomi
3. Ketuhanan
Trisila pada akhirnya menghasilkan Gotong Royong.
Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi toleransi beragama, hal tersebut terbukti dengan mukadimah piagam jakarta, sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Salah satu cara agar Pancasila dapat terus menjadi sesuatu yang bermakna adalah dengan menjadikan Pancasila relevan dengan kehidupan kita sehari hari, yaitu Pancasila dapat menjadi sesuatu yang terbuka agar masyarakat dapat mendiskusikan, mendialogkan bahkan memperdebatkan Pancasila.
Nama: Rahma Aulia Putri
NPM: 2311011080
Analisis Video berjudul “Pancasila As State Ideology | Hipotesa X Geolive”
Pembahasan mengenai dasar negara mulai dibicarakan pada 29 Mei 1945 dalam rapat BPUPKI. Namun, situasi mulai berubah pada saat Ir. Soekarno menyuarakan pendapatnya pada sidang ketiga BPUPKI, 1 Juni 1945.
Ir. Soekarno sudah memikirkan ideologi bangsa dari tahun 1918. Beliau terinspirasi dari ideologi negara lain yang simple dan berbobot, seperti San Min Chu oleh Dr. Sun Yat Sen, histori materialisme dari Uni Soviet, bahkan Islam di Arab Saudi.
1. Prinsip Kebangsaan, Indonesia harus berdiri sebagai sebuah bangsa dalam negara. Bahwa bangsa adalah keinginan manusia untuk bersatu, persatuan dari seluruh manusia di seluruh wilayah Indonesia.
2. Prinsip Internasionalisme, Indonesia adalah negara yang cinta akan perdamaian di dunia dan bangsa masing-masing.
3. Prinsip Mufakat, mufakat merupakan tradisi dari negara Indonesia. Maka dari itu, setiap individu atau golongan masyarakat yang memiliki pendapat berbeda harus diberikan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya tanpa menghalangi dan melukai pihak manapun.
4. Prinsip Kesejahteraan, kemerdekaan untuk seluruh rakyat Indonesia.
5. Prinsip Ketuhanan, Indonesia merupakan bangsa dan negara yang percaya akan adanya Tuhan. Maka dari itu, saling menghormati agama satu dan yang lainnya adalah sebuah keharusan.
Lima Prinsip tersebut dapat disingkat menjadi Trisila:
1. Sosio-Nasionalisme
2. Sosio-Ekonomi
3. Ketuhanan
Tiga prisip tersebut dapat disingkat lagi menjadi Ekasila (Gotong Royong).
Pancasila juga pernah memiliki kontroversi, pada sila pertama Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menegakkan syariat Islam, bagi para pemeluk-pemeluknya”. Namun, pada akhirnya sila tersebut diganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” karena Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman dan demi mempertahankan keutuhan bangsa.
Menyikapi Pancasila di zaman modern, kita seharusnya tidak memperlakukan Pancasila dengan paradigma otoriter. Bahwa relevansi Pancasila itu sendiri harus dibuka agar generasi muda dapat menafsir, memperdebatkan, mendialogkan dengan cara-cara mereka sendiri.
Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016
Menurut Soekarno dasar negara cukup 5 dasar saja untuk bangsa Indonesia. Dasar pertama yaitu kebangsaan, keinginan manusia untuk bersatu atas dasar persamaan nasib disebut dengan bangsa, Indonesia walaupun memiliki beragam kebudayaan tetap disebut bangsa karena memiliki persamaan nasib. Dasar kedua yaitu internasionalisme, yang berarti bangsa Indonesia ikut dalam mencintai perdamaian dunia dan tetap mencintai pada bangsa negara masing-masing. Dasar ketiga yaitu mufakat, menurut Soekarno mufakat adalah tradisi dari bangsa Indonesia itu sendiri dan harus diberikan platform untuk bangsa Indonesia menyusrakan pendapat tanpa dihalangi dan terhalangi oleh pihak manapun. Dasar keempat yaitu kesejahteraan, saat awal kemerdekaan Soekarno takut akan terjadi ketimpangan kesejahteraan antar lapisan masyarakat maka oleh sebab itu Soekarno membuat dasar kesejahteraan. Dasar kelima yaitu ketuhanan, walaupun tidak hanya satu agama saja yang diakui tetapi dalam Pancasila mengharuskan untuk pengamalan agam masing-masing dan menyembah Tuhan serta menghormati agama lain. Lima prinsip Pancasila diringkas menjadi Trisila dan diringkas lagi menjadi satu yaitu, Gotong Royong. Cara menyikapi Pancasila di masa modern ini adalah dengan membuat Pancasila menjadi hal yang relevam dan harus terbuka sehingga generasi muda bebas untuk dapat menafsirkan dan mendialogkan Pancasila.
Nama : Elsya Gusti Lestari
NPM : 2311011014
Tanggal 17 Agustus adalah hari yang meriah bagi Indonesia, karena Indonesia diproklamasikan sebagai bangsa Merdeka. Terlepas dari itu banyak sekali tantangan yang datang seperti agresi militer, perang dingin, kemiskinan, dan separatisme. Namun Indonesia masih kuat karena menerapkan Pancasila sebagai dasar negara.
Soekarno memberikan 5 gagasan dasar negara untuk Indonesia, yaitu :
1. Prinsip kebangsaan, bangsa adalah semua keinginan manusia untuk bersatu dan atas dasar persamaan nasib, sehingga bangsa Indonesia tidak boleh hanya menjadi bangsa satu golongan saja melainkan bangsa yang tidak terpecah belah.
2. Prinsip internasionalisme, merupakan satu dalam kekeluargaan diseluruh dunia serta kecintaan pada perdamaian dunia.
3. Prinsip mufakat, setiap warga yang ingin menyuarakan pendapatnya harus diberikan platform untuk menyuarakan pendapatnya tanpa harus menghalangi orang lain.
4. Prinsip keadilan sejahtera, adalah mensejahterakan rakyat Indonesia tanpa melihat kekayaan yang apabila ketika terjadinya ketimpangan kekayaan yang merajalela akan membuat kemerdekaan hanya menjadi kemerdekaan kelas masyarakat tertentu.
5. Prinsip ketuhanan, yaitu kita harus saling menghormati agama dengan yang lainnya.
Kelima prinsip tersebut dapat diringkas menjadi Trisila yakni Sosio-Nasionalisme, Sosio-Ekonomi, dan Ketuhanan serta dapat menjadi satu yaitu gotong royong.
Rista Dwi Febriana
2311011126
Pancasila adalah dasar negara yang kuat, konsisten dan diterima oleh masyarakat, atas dasar Pancasila dapat menentukan arah dari kepentingan nasionalnya. Oleh karenanya, tidak ada sumber hukum yang melebihi Pancasila.
29 Mei 1945 saat rapat BPUPKI, mulai dibicarakan gagasan mengenai dasar negara, dengan tujuan membahas dasar negara Indonesia yang merdeka.
Saat rapat BPUPKI ketika para tokoh menyuarakan pendapatnya, masih belum ada persetujuan mengenai dasar filsafat negara. Situasi mulai berubah di hari ketiga saat Ir. Soekarno menyuarakan pendapatnya di tanggal 1 juni 1945.
Prinsip pertama, kebangsaan
Beliau mendasarkan bangsa ini berdasarkan tulisan dari Otto Bauer dan Ernest Rennan, bahwa bangsa adalah keinginan manusia untuk bersatu atas dasar persamaan nasib. Namun, bagi Soekarno persamaan nasib itu tidak cukup. Soekarno mengupas perbatasan wilayah Indonesia, yakni seluruh daerah yang diapit oleh benua Asia dan Australia dan samudera Hindia dan Pasifik memiliki kebudayaan yang berbeda, tetapi semua masyarakat yang berada di dalamnya adalah satu bangsa, bangsa Indonesia.
Prinsip kedua, Internasionalisme
Bangsa Indonesia seperti bangsa bangsa yang lain adalah satu dalam kekeluargaan seluruh dunia, hal ini mendasarkan prinsip kedua dari Soekarno, Internasionalisme. Tidak cukup dengan mencintai bangsa Indonesia, dasar negara Indonesia mengajarkan kecintaan pada perdamaian dunia.
Dasar ketiga, Mufakat yang mengatur kehidupan masyarakat.
Soekarno percaya mufakat adalah tradisi Indonesia. Setiap golongan masyarakat yang berpendapat berbeda harus mempunyai platform untuk menyuarakan pendapatnya tanpa melukai pihak lain.
Prinsip keempat, keadilan sejahtera
Soekarno khawatir ketimpangan kekayaan yang merajalela akan membuat kemerdekaan hanya menjadi kemerdekaan kelas masyarakat tertentu. Bagi Soekarno, kemerdekaan tanpa kesejahteraan adalah nihil.
Prinsip kelima, ketuhanan
Apapun keyakinannya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang selalu mengamalkan ajaran agama dan menyembah tuhan, prinsip ketuhanan yang saling menghormati satu agama dengan yang lainnya adalah suatu keharusan.
Lima prinsip Pancasila diringkas menjadi trisila (sosio-nasionalisme, sosio-ekonomi, ketuhanan) yang menjadi satu yakni gotong royong.
Pancasila pernah memiliki kontroversi, tepat nya pada sila pertama piagam Jakarta yang mencantumkan kewajiban menegakkan syariat Islam bagi para pemeluknya, dihapuskan.
Untuk menyikapi Pancasila di dunia modern kita tidak boleh memperlakukan Pancasila dengan paradigma otoriter, serta membuat Pancasila relevan dengan generasi muda agar generasi muda merasa bebas untuk menafsir, memperdebatkan, mendialogkan Pancasila dengan cara mereka sendiri.