Diskusi

Diskusi

Number of replies: 26
In reply to First post

Re: Diskusi

Rieke Nindita Sari - གིས-
Nama: Rieke Nindita Sari
NPM: 2313031019

Berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) di Indonesia, laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL): memberikan informasi mengenai perubahan sisa anggaran yang belum digunakan.
3. Neraca: menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO): menyajikan informasi tentang pendapatan dan beban yang terjadi, sehingga terlihat surplus/defisit operasional.
5. Laporan Arus Kas (LAK): memperlihatkan arus masuk dan keluar kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pembiayaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): menjelaskan kenaikan atau penurunan ekuitas akibat surplus/defisit dan transaksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan agar laporan keuangan lebih mudah dipahami.
In reply to First post

Re: Diskusi

Dela Novita གིས-
Nama : Dela Novita
NPm : 233031023

Laporan keuangan sektor publik umumnya meliputi:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) → menunjukkan perbandingan anggaran dan realisasinya.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) → informasi kenaikan/penurunan SAL.
3. Neraca → posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO) → menggambarkan pendapatan dan beban berbasis akrual.
5. Laporan Arus Kas (LAK) → arus kas masuk dan keluar.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) → perubahan ekuitas pemerintah.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) → penjelasan rinci setiap laporan.
In reply to Dela Novita

Re: Diskusi

Saqila Rahma Andini གིས-
Nama : Saqila Rahma Andini
NPM : 2313031020

1. Laporan Realisasi Anggaran: Laporan ini menunjukkan bagaimana anggaran yang telah disetujui oleh pemerintah atau lembaga terkait telah direalisasikan. Ini mencakup informasi tentang pendapatan dan belanja, serta perbandingan antara anggaran yang direncanakan dan yang sebenarnya terjadi. Laporan ini sangat penting untuk menilai kinerja keuangan dan efisiensi penggunaan anggaran.
2. Laporan Neraca: Laporan neraca memberikan gambaran tentang posisi keuangan lembaga pada suatu titik waktu tertentu. Ini mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas bersih. Laporan ini membantu dalam mengevaluasi kesehatan keuangan suatu lembaga dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.
3. Laporan Perubahan Ekuitas: Laporan ini menunjukkan perubahan dalam ekuitas bersih lembaga selama periode tertentu. Ini mencakup informasi tentang sumbangan, hibah, dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang dapat memengaruhi ekuitas lembaga.
4. Laporan Arus Kas: Laporan arus kas mencatat semua arus kas masuk dan keluar dari lembaga selama periode tertentu. Ini memberikan informasi tentang likuiditas lembaga dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan. Laporan ini juga penting untuk merencanakan keuangan jangka pendek.
5. Laporan Kinerja: Laporan ini mencakup informasi tentang pencapaian program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran. Ini membantu mengevaluasi seberapa efektif lembaga dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
6. Laporan Catatan atas Laporan Keuangan: Laporan ini menyediakan penjelasan dan detail tambahan mengenai pos-pos dalam laporan keuangan, termasuk kebijakan akuntansi yang digunakan dan asumsi yang mendasari laporan. Ini memberikan konteks tambahan bagi para pembaca untuk memahami laporan keuangan.
7. Laporan Audit: Meskipun bukan laporan keuangan dalam arti tradisional, laporan audit memberikan evaluasi independen mengenai laporan keuangan dan kepatuhan lembaga terhadap peraturan dan standar yang berlaku. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap laporan keuangan yang disajikan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Ni Wayan Vara Wulandari གིས-
Nama: Ni Wayan Vara Wulandari
NPM: 2313031017

Menurut saya, laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan uang negara. Laporan ini dibuat agar masyarakat dan pihak terkait tahu bagaimana dana publik dikelola, apakah digunakan dengan baik, dan apakah hasilnya sesuai dengan tujuan. Jenis laporan keuangan sektor publik meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan-laporan ini sangat penting karena membantu mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya laporan keuangan, masyarakat bisa menilai apakah pemerintah sudah mengelola uang dengan jujur, efisien, dan sesuai aturan. Selain itu, laporan keuangan juga menjadi alat bagi pimpinan instansi untuk mengevaluasi kinerja keuangan dan memperbaiki kebijakan di masa depan.
Jadi, laporan keuangan sektor publik bukan hanya sekadar angka, tapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat atas setiap rupiah yang digunakan untuk kepentingan bersama.
In reply to First post

Re: Diskusi

Sela Ayu Irawati གིས-
Nama: Sela Ayu Irawati
Npm:2313031015
Laporan keuangan sektor publik:
1. Laporan Surplus/Defisit
Yaitu kondisi dimana pendapatan lebih besar daripada pengeluaran. Sedangkan defisit adalah kondisi dimana pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.

2.Laporan realisasi anggaran
LRA (Laporan Realisasi Anggaran) adalah laporan yang menyajikan perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja dengan estimasi pendapatan dan pagu anggarannya yang telah ditetapkan pada awal tahun.

3. Laporan Laba/rugi
laporan laba rugi adalah laporan keuangan yang berfokus untuk menunjukkan pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama periode tertentu

4.Laporan aliran kas
merupakan aliran masuk (penerimaan) dan aliran keluar (pengeluaran) pada titik waktu yang berbeda yang terjadi selama masa proyek. Cash Flow adalah tata aliran uang masuk dan keluar per periode waktu pada suatu perusahaan atau lembaga.

5. Neraca
neraca adalah satu dari tiga laporan keuangan inti yang digunakan untuk mengevaluasi bisnis. Ini memberikan gambaran tentang keuangan dari entitas bisnis atau perusahaan yang mencatat informasi tentang aset, kewajiban, dan ekuitas pemegang saham pada waktu tertentu.

6. Laporan Kinerja
Laporan Kinerja adalah ikhtiar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara / Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/ APBD).
In reply to First post

Re: Diskusi

Desmala Az-Zahra གིས-
Nama : Desmala Az Zahra
NPM : 2313031002

Jenis Laporan Keuangan Sektor Publik
komponen utama laporan keuangan sektor publik menurut standar yang berlaku di Indonesia dan praktik internasional:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Menunjukkan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi yang tercapai dalam satu periode tertentu.​
2. Neraca: Menyajikan posisi keuangan pada akhir periode, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas dana.​
3. Laporan Operasional (LO): Menyajikan seluruh pendapatan dan beban yang berakumulasi untuk menghitung surplus atau defisit selama periode berjalan.​
4. Laporan Arus Kas: Menjelaskan aliran masuk dan keluar kas, dan diklasifikasikan sesuai aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan.​
5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): Menampilkan perubahan dana ekuitas selama periode pelaporan akibat surplus/defisit dan transaksi lainnya.​
6. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): Memberikan penjelasan dan rincian tambahan atas setiap pos dalam laporan keuangan utama, serta kebijakan akuntansi yang digunakan.​
7. Laporan Kinerja: Dalam beberapa standar juga diwajibkan laporan kinerja untuk memberikan gambaran mengenai pencapaian tujuan, efektivitas, dan efisiensi sumber daya publik.​

Pentingnya Laporan Keuangan Sektor Publik
Laporan keuangan di sektor publik sangat penting untuk:
- Meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.​
- Menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah/organisasi publik, serta pengambilan keputusan terkait pengalokasian anggaran selanjutnya.​
- Mendukung pencegahan fraud dan bentuk pelanggaran lainnya melalui akuntabilitas publik yang kuat.
In reply to First post

Re: Diskusi

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
Npm : 2313031005

Laporan keuangan sektor publik merupakan kumpulan laporan yang disusun oleh instansi pemerintah atau lembaga publik untuk menunjukkan bagaimana sumber daya keuangan dikelola dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Laporan ini menjadi alat penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Beberapa jenis laporan keuangan sektor publik yang umum digunakan antara lain:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara rencana anggaran dan pelaksanaannya selama satu periode. Laporan ini membantu menilai sejauh mana anggaran telah digunakan secara efektif dan efisien, serta menampilkan sisa anggaran yang belum terserap.

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Menyajikan informasi mengenai perubahan saldo anggaran yang belum digunakan atau kelebihan anggaran. Laporan ini berguna untuk mengetahui dana yang dapat dimanfaatkan kembali pada periode berikutnya.

3. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan aktivitas operasional entitas publik, meliputi pendapatan dan beban yang diakui secara akrual. Melalui laporan ini, dapat diketahui apakah terjadi surplus atau defisit operasional dalam periode tertentu.

4. Laporan Arus Kas (LAK)
Memberikan informasi tentang aliran masuk dan keluar kas dari berbagai kegiatan, seperti operasional, investasi, dan pendanaan. Laporan ini membantu menilai kemampuan lembaga dalam menghasilkan kas dan memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

5. Neraca
Menyajikan posisi keuangan organisasi pada akhir periode, mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Neraca memberikan gambaran mengenai kondisi finansial serta kemampuan lembaga untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

6. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan tambahan mengenai angka-angka dalam laporan utama. Catatan ini memuat rincian kebijakan akuntansi, asumsi yang digunakan, serta informasi penting lainnya yang membantu memahami isi laporan secara lebih mendalam.

Keseluruhan laporan keuangan tersebut saling melengkapi untuk memberikan gambaran utuh tentang kinerja dan posisi keuangan lembaga publik. Melalui laporan ini, masyarakat, lembaga legislatif, serta badan pengawas dapat menilai sejauh mana pemerintah atau organisasi publik menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola sumber daya yang dipercayakan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Suci Tri Wahyuni 2313031012 གིས-
Nama: Suci Tri Wahyuni
Npm: 2313031012

Laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah (pusat maupun daerah) atas pengelolaan keuangan negara/daerah kepada masyarakat. Laporan ini disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Jenis-jenis laporan keuangan sektor publik:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode. → Tujuannya untuk melihat seberapa efisien dan efektif penggunaan anggaran.

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menjelaskan perubahan sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran dari periode sebelumnya ke periode berjalan.

3. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada akhir periode pelaporan.

4. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan seluruh kegiatan operasional pemerintah, baik yang menghasilkan pendapatan maupun belanja, untuk mengetahui surplus atau defisit operasional.

5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menunjukkan perubahan ekuitas dari awal sampai akhir periode, misalnya akibat surplus/defisit atau koreksi lainnya.

7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, serta informasi tambahan yang tidak dijelaskan di laporan utama.
In reply to First post

Re: Diskusi

Catur Febriyan གིས-
Nama : Catur Febriyan
NPM : 2313031018

Laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa jenis yang menggambarkan kondisi keuangan, kinerja, dan pelaksanaan anggaran lembaga pemerintah :

1. Laporan Realisasi Anggaran berisi perbandingan antara anggaran yang direncanakan dengan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan selama satu periode. Tujuannya untuk melihat seberapa efektif dan efisien penggunaan anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menjelaskan perubahan posisi saldo anggaran lebih dari awal sampai akhir periode. Ini menunjukkan kemampuan pemerintah dalam membiayai kegiatan tahun berikutnya.
3. Neraca menunjukkan posisi keuangan pada akhir periode yang meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Fungsinya untuk mengetahui kondisi keuangan pemerintah pada waktu tertentu.
4. Laporan Operasional menyajikan pendapatan dan beban berbasis akrual sehingga dapat diketahui surplus atau defisit operasional selama satu periode.
5. Laporan Arus Kas menggambarkan arus kas masuk dan keluar dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan. Tujuannya untuk menilai kemampuan menghasilkan kas dan penggunaannya.
6. Laporan Perubahan Ekuitas menjelaskan perubahan dalam ekuitas dana akibat surplus, defisit, atau transaksi lainnya selama satu periode.
7. Catatan atas Laporan Keuangan memuat penjelasan tambahan dan kebijakan akuntansi yang digunakan agar laporan keuangan lebih mudah dipahami.
In reply to First post

Re: Diskusi

Diah Arum Sari Nawang Ulan གིས-
Nama : Diah Arum Sari Nawang Ulan
NPM : 2313031021

Menurut saya, laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap pengelolaan keuangan negara atau daerah kepada masyarakat. Laporan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010. Secara umum, laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA), yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), yang menggambarkan perubahan sisa anggaran pada periode tertentu.
3. Neraca, yang menampilkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir periode.
4. Laporan Operasional (LO), yang menunjukkan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual.
5. Laporan Arus Kas (LAK), yang menjelaskan arus masuk dan keluar kas selama satu periode.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), yang menggambarkan perubahan ekuitas dana pemerintah.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), yang memuat penjelasan detail dan kebijakan akuntansi yang digunakan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Mar'atus Shalihah Mar'atus Shalihah གིས-
Nama : Mar'atus Shalihah
NPM : 2313031025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan sektor publik di Indonesia terdiri dari:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus atau defisit, dan pembiayaan yang terjadi pada suatu entitas pelaporan. Laporan ini membandingkan realisasi tersebut dengan anggaran yang telah ditetapkan dan menunjukkan sejauh mana target yang disepakati antara legislatif dan eksekutif dapat tercapai.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) memuat informasi mengenai kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih dalam satu tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Saldo anggaran lebih ini merupakan akumulasi dari surplus atau defisit yang dihasilkan dari tahun-tahun sebelumnya.
3. Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas pelaporan pada tanggal tertentu, biasanya pada akhir tahun anggaran, yaitu 31 Desember. Neraca ini mencakup informasi tentang aset yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, serta ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah.
4. Laporan Operasional (LO) berisi rincian pendapatan dan beban yang terjadi, serta hasil akhir berupa surplus atau defisit dari operasi organisasi. Laporan ini disusun dengan menggunakan basis akrual sehingga mengukur kinerja keuangan pemerintah secara menyeluruh.
5. Laporan Arus Kas (LAK) menyajikan aliran kas masuk dan keluar selama periode pelaporan, yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Laporan ini digunakan untuk menilai kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menampilkan informasi mengenai perubahan ekuitas selama periode pelaporan. Perubahan ini berasal dari surplus atau defisit pada laporan operasional dan dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar yang terjadi.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan bagian pelengkap yang berisi penjelasan rinci atas pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan utama. CaLK juga mencakup kebijakan akuntansi yang digunakan dan informasi penting lainnya yang membantu pengguna laporan memahami kondisi keuangan entitas pelaporan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Annisa Luthfiyyah གིས-
Nama : Annisa Luthfiyyah
NPM   : 2313031010

Dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah wajib membuat laporan keuangan yang mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Tujuannya agar penggunaan uang negara bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Berikut beberapa jenis laporan keuangan sektor publik:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Menunjukkan berapa besar pendapatan dan pengeluaran yang benar-benar terjadi dibandingkan dengan anggaran yang direncanakan.

  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL): Menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih, misalnya karena ada sisa anggaran atau defisit.

  3. Neraca: Memuat posisi keuangan pada akhir periode, seperti jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas.

  4. Laporan Operasional (LO): Menjelaskan hasil kegiatan pemerintah selama satu periode, mirip seperti laporan laba-rugi di perusahaan.

  5. Laporan Arus Kas (LAK): Menunjukkan aliran uang masuk dan keluar dari kegiatan operasional, investasi, atau pendanaan.

  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): Menggambarkan perubahan pada ekuitas dari tahun ke tahun.

  7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): Berisi penjelasan tambahan tentang kebijakan dan rincian data yang muncul di laporan utama.

Laporan-laporan ini wajib dibuat oleh instansi pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga publik lainnya agar keuangan negara bisa diawasi dengan baik.

Reverensi: Mardiasmo (2020). Akuntansi Sektor Publik (Edisi 6). Yogyakarta: Andi.


In reply to First post

Re: Diskusi

Muhammad rizqi Alfiah གིས-
Nama:Muhammad Rizqi Alfiah
Npm:2313031008

Laporan keuangan sektor publik adalah laporan yang dibuat pemerintah untuk menunjukkan bagaimana anggaran dikelola. Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa jenis, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Semua laporan tersebut digunakan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta membantu pemerintah dalam mengambil keputusan keuangan yang lebih tepat.
In reply to First post

Re: Diskusi

Najwa Ayudia Aura Rachim གིས-
Nama: Najwa Ayudia Aura Rachim
NPM: 2313031027
Kelas: A

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): laporan yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode yang menyajikan informasi tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah dilaksanakan oleh entitas sektor publik.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL): laporan yang memberikan informasi mengenai perubahan sisa anggaran yang belum digunakan yang menyajikan informasi tentang perubahan saldo anggaran lebih yang terjadi selama periode tersebut, termasuk perubahan akibat surplus atau defisit anggaran, penggunaan sisa anggaran, dan lain-lain.
3. Neraca: laporan yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada akhir periode.
4. Laporan Operasional: laporan yang menyajikan informasi tentang pendapatan dan beban yang terjadi, sehingga terlihat surplus/defisit operasional
5. Laporan Arus Kas (LAK): laporan yang memperlihatkan arus masuk dan keluar kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pembiayaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): laporan yang menjelaskan kenaikan atau penurunan ekuitas akibat surplus/defisit dan transaksi lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): laporan yang berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan agar laporan keuangan lebih mudah dipahami
In reply to First post

Re: Diskusi

Nida Yasmin གིས-
Nama :Nida Yasmin Sofiyah
NPM : 2313031026

Laporan Keuangan Sektor Publik terdiri dari :
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan ini memperlihatkan seberapa jauh pemerintah menjalankan anggarannya. Dalam laporan ini terlihat berapa uang yang direncanakan dan berapa yang benar-benar masuk serta digunakan. Jadi, lewat LRA kita bisa tahu apakah kegiatan pemerintah berjalan sesuai rencana atau ada program yang tidak terlaksana. Laporan ini sering dipakai untuk mengecek apakah anggaran digunakan dengan benar dan tidak ada penyimpangan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
LPSAL menjelaskan perubahan sisa anggaran dari tahun sebelumnya ke tahun berjalan. Misalnya, kalau ada uang yang tidak habis dipakai, sisa itu akan muncul di laporan ini. Laporan ini membantu pemerintah merencanakan penggunaan anggaran di tahun berikutnya dan memastikan bahwa sisa anggaran tidak mengendap tanpa alasan.
3. Neraca
Neraca menggambarkan apa saja yang dimiliki pemerintah (aset), apa yang menjadi kewajibannya (utang atau beban), dan berapa nilai bersih kekayaannya. Bisa dibilang neraca adalah “foto keuangan” pemerintah pada satu waktu tertentu. Lewat neraca ini orang bisa melihat seberapa kokoh kondisi keuangan pemerintah serta apakah pemerintah mampu memenuhi kewajibannya.
4. Laporan Operasional (LO)
LO menunjukkan kegiatan operasional pemerintah selama setahun, seperti pendapatan yang diperoleh dan beban yang harus ditanggung. Dari sini bisa terlihat apakah kegiatan pemerintah menghasilkan surplus atau defisit. LO membantu menilai apakah aktivitas pemerintah efisien dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
5. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan ini menjelaskan perubahan nilai kekayaan bersih pemerintah. Perubahannya bisa terjadi karena adanya surplus atau defisit dari kegiatan operasional, atau karena penyesuaian lainnya. Laporan ini berguna untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah berdampak pada kekayaan bersih yang dimilikinya.
6. laporan Arus Kas (LAK)
Laporan ini menunjukkan dari mana uang kas pemerintah berasal dan digunakan untuk apa saja. Dengan laporan ini, kita bisa melihat apakah pemerintah memiliki cukup kas untuk membiayai programnya, atau malah harus mengambil pinjaman. LAK penting untuk mengukur kemampuan pemerintah mengelola uang tunai yang benar-benar tersedia.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
CaLK adalah bagian yang memberikan penjelasan tambahan agar laporan keuangan lainnya lebih mudah dimengerti. Di sini dijelaskan alasan munculnya angka tertentu, kebijakan akuntansi yang dipakai, serta rincian aset atau belanja. Tanpa CaLK, banyak bagian laporan keuangan lain yang akan terasa membingungkan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Dwi Apriyana གིས-
Nama: Dwi Apriyana
Npm: 2313031022

Dalam sektor publik, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan keuangan negara. Laporan keuangan ini disusun untuk memberikan informasi yang lengkap, dan transparan mengenai bagaimana anggaran direncanakan, direalisasikan, serta bagaimana posisi keuangan pemerintah pada akhir periode. Secara umum, pemerintah menyajikan tujuh jenis laporan keuangan yang saling melengkapi satu sama lain yaitu:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA), yang menunjukkan perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), yang menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih dari awal hingga akhir periode sehingga dapat diketahui sisa anggaran yang tersedia dan alasan perubahan tersebut.
3. Neraca, yang menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode pelaporan. Neraca memberikan informasi mengenai kekayaan dan kewajiban pemerintah secara menyeluruh. Kemudian ada
4. Laporan Operasional (LO), yaitu laporan yang menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban berdasarkan basis akrual untuk menilai kinerja operasional pemerintah dalam menyelenggarakan layanan publik.
5. Laporan Arus Kas, yang menjelaskan arus masuk dan arus keluar kas selama satu periode. Laporan ini membantu menilai kemampuan pemerintah dalam mengelola kas secara efektif.
6. Laporan Perubahan Ekuitas, menggambarkan perubahan ekuitas pemerintah yang terjadi akibat surplus atau defisit operasional serta transaksi lainnya dalam satu periode.
7. Catatan atas Laporan Keuangan, yang memberikan penjelasan rinci mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan, rincian angka-angka dalam laporan utama, serta informasi yang dianggap penting
In reply to First post

Re: Diskusi

TAZKI ALFIKRI གིས-
Nama: Tazki Alfikri
NPM: 2313031028

Menurut saya, laporan keuangan sektor publik merupakan rangkaian dokumen yang disusun pemerintah atau lembaga publik untuk menggambarkan bagaimana anggaran dikelola dan sejauh mana sumber daya digunakan dalam satu periode. Laporan-laporan ini tidak hanya menunjukkan posisi keuangan, tetapi juga memberikan gambaran tentang kinerja, pemenuhan kewajiban, serta tingkat akuntabilitas instansi kepada masyarakat. Beberapa jenis laporan keuangan yang umum digunakan di sektor publik antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan pelaksanaannya, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) yang menjelaskan pergerakan saldo anggaran, dan Laporan Operasional (LO) yang menggambarkan pendapatan dan beban untuk menilai surplus atau defisit operasional.

Selain itu, ada juga Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang mencatat perubahan kekayaan bersih pemerintah, Neraca yang menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode, serta Laporan Arus Kas (LAK) untuk memberikan informasi tentang arus masuk dan keluar kas. Tidak kalah penting, terdapat Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berfungsi menjelaskan rincian, kebijakan, dan informasi tambahan agar laporan keuangan lebih mudah dipahami. Menurut saya, keberadaan seluruh laporan ini sangat penting karena membantu masyarakat, auditor, dan pembuat kebijakan memahami bagaimana pemerintah mengelola dana publik secara transparan dan bertanggung jawab.
In reply to First post

Re: Diskusi

IRFAN A SUKI གིས-
Nama : Irfan A Suki
Npm : 2313031013

Menurut saya, laporan keuangan sektor publik sangat penting karena memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana pemerintah mengelola anggaran dan sumber daya yang dimiliki. Melalui laporan seperti LRA, Neraca, LO, dan lainnya, kita dapat menilai apakah penggunaan anggaran sudah efektif, transparan, dan akuntabel. Laporan-laporan tersebut juga membantu masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan baik.
In reply to First post

Re: Diskusi

Selvidar Armalia གིས-
Nama : Selvidar Armalia
NPM : 2313031014

Laporan keuangan sektor publik merupakan rangkaian laporan yang disusun oleh instansi pemerintah untuk menunjukkan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran serta posisi keuangan pada akhir periode. Secara umum, laporan keuangan sektor publik mengacu pada standar akuntansi pemerintahan terdiri dari beberapa jenis laporan pokok berikut:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan dalam satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menyajikan perubahan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih dari periode sebelumnya ke periode berjalan.
3. Laporan Operasional (LO)
Menggambarkan pendapatan dan beban yang terjadi secara akrual sehingga dapat dilihat surplus atau defisit operasional.
4. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menjelaskan perubahan ekuitas pemerintah dari awal hingga akhir periode pelaporan.
5. Neraca
Menyajikan posisi keuangan pemerintah pada suatu tanggal tertentu, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas.
6. Laporan Arus Kas (LAK)
Menampilkan aliran kas masuk dan keluar berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Memuat penjelasan tambahan, rincian angka-angka, serta kebijakan akuntansi yang digunakan.
Jenis laporan tersebut menjadi bagian penting dalam transparansi dan akuntabilitas publik, karena membantu masyarakat dan pemangku kepentingan menilai kinerja pemerintah dalam mengelola sumber daya negara.
In reply to First post

Re: Diskusi

Syifa Hesti Pratiwi གིས-
Nama: Syifa Hesti Pratiwi
NPM: 2313031003

Laporan keuangan sektor publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola keuangan negara/daerah secara transparan dan akuntabel. Laporan ini tidak hanya berisi informasi posisi keuangan, tetapi juga menunjukkan kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik. Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama:
(1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya
(2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menggambarkan perubahan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya
(3) Neraca yang menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana
(4) Laporan Operasional (LO) yang menunjukkan pendapatan dan beban secara akrual
(5) Laporan Arus Kas (LAK) yang menjelaskan aliran kas masuk dan keluar
(6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menggambarkan perubahan ekuitas selama periode berjalan
(7) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang berisi penjelasan rinci, kebijakan akuntansi, dan informasi tambahan terkait laporan keuangan.

Tujuan utama penyusunan laporan keuangan sektor publik adalah memastikan masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah menggunakan dana, apakah tujuan pembangunan tercapai, serta apakah ada ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dengan laporan keuangan yang berkualitas, akuntabilitas meningkat, kepercayaan publik terbangun, dan pengambilan keputusan pemerintah menjadi lebih tepat. Hal ini juga menjadi dasar dalam evaluasi kinerja serta pengukuran keberhasilan program pemerintah.
In reply to First post

Re: Diskusi

Intan Ruliana གིས-
Nama: Intan Ruliana
NPM: 2313031016

•Laporan Realisasi Anggaran (LRA) – Menunjukkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja dalam satu periode.

•Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) – Menjelaskan perubahan SAL dari awal hingga akhir periode anggaran.

•Laporan Operasional (LO) – Menyajikan informasi pendapatan dan beban berbasis akrual untuk menggambarkan surplus atau defisit operasional.

•Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) – Menggambarkan kenaikan atau penurunan ekuitas dalam organisasi publik.

•Neraca – Menampilkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode pelaporan.

•Laporan Arus Kas (LAK) – Memberikan informasi aliran kas masuk dan keluar dari berbagai aktivitas pemerintah.

•Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) – Menyediakan penjelasan tambahan, kebijakan akuntansi, serta rincian penting agar laporan lebih mudah dipahami.
In reply to First post

Re: Diskusi

Tria Meilisma གིས-

Nama: Tria Meilisma

NPM: 2313031029

1.Laporan Realisasi Anggaran (LRA): Menyajikan perbandingan antara anggaran yang disetujui dan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam suatu periode pelaporan.

2.Neraca: Menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas entitas publik pada suatu waktu tertentu.

3.Laporan Kinerja Keuangan:Menampilkan surplus atau defisit serta perubahan dalam ekuitas netto yang mencerminkan hasil operasi dalam periode tertentu

4.Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL):Menyajikan perubahan saldo anggaran lebih dari satu periode ke periode lain sebagai indikasi dana yang tersedia untuk pembiayaan kegiatan masa depan

5. Laporan Arus Kas:  Menyajikan arus masuk dan keluar kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pembiayaan

6.Catatan atas Laporan Keuangan (CALK): Penjelasan detail mengenai laporan keuangan dan prinsip yang digunakan dalam penyusunannya.

In reply to First post

Re: Diskusi

Yesi Novia Pitriani གིས-
Nama: Yesi Novia Pitriani
NPM: 2313031006

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA): menjelaskan seberapa jauh realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dibandingkan dengan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga terlihat tingkat kepatuhan dan pencapaian target anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL): menggambarkan pergerakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari awal sampai akhir tahun anggaran, misalnya karena surplus/defisit, koreksi, atau penggunaan SAL.
3. Neraca / Laporan Posisi Keuangan: menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah pada tanggal tertentu.
4. Laporan Operasional (LO): menggambarkan seluruh pendapatan dan beban berbasis akrual dalam satu periode untuk menilai kinerja operasional pemerintah, tidak hanya yang terkait anggaran.
5. Laporan Arus Kas (LAK): merangkum arus kas masuk dan keluar selama periode berjalan, yang dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): menjelaskan perubahan ekuitas pemerintah dari awal hingga akhir periode yang berasal dari surplus/defisit, koreksi kesalahan, dan penyesuaian lainnya.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK): memuat penjelasan kebijakan akuntansi, rincian pos-pos penting, serta informasi tambahan yang tidak dapat disajikan secara memadai hanya dalam angka-angka laporan utama.
In reply to First post

Re: Diskusi

Aulya Syifa Zulkarnaen གིས-

Nama    : Aulya Syifa Zulkarnaen

NPM      : 2313031009

Laporan keuangan sektor publik berfungsi untuk menyajikan kondisi keuangan dan kinerja operasional lembaga pemerintah atau instansi publik, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Laporan keuangan sektor publik terdiri dari beberapa komponen utama yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai posisi keuangan, kinerja, serta arus kas entitas pemerintah. Berikut adalah jenis-jenis laporan keuangan sektor publik:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA), LRA menunjukkan pendapatan dan belanja yang telah terealisasi dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan. Laporan ini membantu memantau seberapa efektif pemerintah dalam mengelola anggaran.
  2. Laporan Operasional (LO), Laporan ini memberikan gambaran tentang seluruh aktivitas operasional pemerintah dalam periode tertentu. Laporan operasional mencakup pendapatan, belanja, dan hasil bersih dari operasi selama periode tersebut.
  3. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan ini menyajikan perubahan ekuitas pemerintah, yang mencakup saldo awal, surplus atau defisit operasional, dan penyesuaian lainnya. Ini menunjukkan bagaimana posisi ekuitas pemerintah berubah dalam satu periode.
  4. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), LP-SAL menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih yang berasal dari kelebihan pendapatan atau efisiensi belanja. Laporan ini penting untuk mengetahui berapa banyak sisa anggaran yang dapat dialokasikan ke periode berikutnya. Dengan LP-SAL, pemerintah atau lembaga publik dapat merencanakan penggunaan dana lebih lanjut dengan lebih akurat.
  5. Neraca, Neraca adalah laporan yang menyajikan posisi keuangan organisasi pada akhir periode. Laporan ini mencakup aset (sumber daya yang dimiliki), kewajiban (utang atau kewajiban yang harus dibayar), dan ekuitas atau kekayaan bersih. Dengan neraca, pengguna laporan dapat memahami kesehatan finansial organisasi dan kemampuan membiayai operasional atau investasi di masa depan.
  6. Laporan Arus Kas, Laporan arus kas menginformasikan tentang arus masuk dan keluar kas, baik dari kegiatan operasional, investasi, maupun pendanaan. Ini penting untuk memahami likuiditas dan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
  7. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), Catatan ini menyediakan informasi tambahan yang lebih rinci terkait pos-pos dalam laporan keuangan utama, serta penjelasan kebijakan akuntansi yang digunakan.

In reply to First post

Re: Diskusi

Rizka Mufidah གིས-

Nama: Rizka Mufidaj

NPM: 2313031001

laporan keuangan sektor publik merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atau organisasi publik atas pengelolaan sumber daya publik kepada masyarakat dan pihak terkait. Laporan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.

Adapun jenis-jenis laporan keuangan sektor publik adalah sebagai berikut:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    Laporan ini menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode. LRA digunakan untuk menilai kepatuhan pemerintah terhadap anggaran yang telah ditetapkan serta efektivitas pelaksanaannya.

  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
    Laporan ini menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari periode awal hingga akhir, sehingga memberikan informasi mengenai sisa anggaran yang dapat digunakan pada periode berikutnya.

  3. Neraca
    Neraca menggambarkan posisi keuangan pemerintah pada tanggal tertentu, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas. Laporan ini penting untuk mengetahui kondisi keuangan secara keseluruhan.

  4. Laporan Operasional (LO)
    LO menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban selama satu periode akuntansi. Laporan ini digunakan untuk menilai kinerja operasional pemerintah.

  5. Laporan Arus Kas (LAK)
    Laporan ini memberikan informasi mengenai arus masuk dan keluar kas yang berisi berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
    LPE menunjukkan perubahan ekuitas pemerintah selama satu periode akibat surplus/defisit operasional dan transaksi lainnya.

  7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
    CaLK berisi penjelasan rinci dan informasi tambahan atas laporan keuangan lainnya agar pengguna laporan memahami angka-angka yang disajikan secara lebih jelas.

Dari diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan sektor publik tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan keuangan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi kinerja, pengambilan keputusan, serta wujud akuntabilitas pemerintah kepada publik.


In reply to First post

Re: Diskusi

LIS TIARA PUTRI གིས-
Nama : Lis Tiara Putri
NPM : 2213031001

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasinya selama satu periode.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Menunjukkan perubahan saldo anggaran lebih dari awal sampai akhir periode.
3. Neraca
Menggambarkan posisi keuangan pemerintah yang meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
4. Laporan Operasional (LO)
Menyajikan informasi pendapatan dan beban selama periode akuntansi secara akrual.
5. Laporan Arus Kas (LAK)
Menyajikan aliran masuk dan keluar kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Menunjukkan perubahan ekuitas pemerintah selama satu periode.
7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Berisi penjelasan rinci dan informasi tambahan atas laporan keuangan utama.