Forum Analisis Jurnal 2

Forum Analisis Jurnal 2

Number of replies: 34

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Natasya Bunga Nitara 2213053012 -
Nama : Natasya Bunga Nitara
Npm : 2213053012
Analisis Jurnal 1

A) Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.

B) Hasil Analisis
Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Moral banyak terdapat dalam kehidupan manusia sehari- hari dan selalu dituntut untuk menggunakan moral untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Dengan menggunakan moralnya, seseorang akan dihormati dan akan timbul rasa saling menghormati satu sama lain. Oleh dan sebab itu, upaya internal mampu membangun moral sejak dini yang diharapkan kepada individu khususnya orang tua untuk lebih mendidik dan mengawasi anak untuk bersikap sopan dan satun yang menjunjung nilai tinggi moral agar tidak terjadinya pelanggaran etika di dalam masyarakat.

Menurut Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua,yaitu Terminus Technikus dan Manner And Custom. Terminus Technikus merupakan etika yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia sedangkan Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia bebas untuk bergerak malakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan dan tidak ada acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat.

Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Semua harus tetap memperhatikan orang lain dalam di dalam kehidupan. Hukum ini hadir menjadi pembatasan bagi hidup bermasyarakat. Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Evinna Winda Merita 2213053297 -
Nama : Evinna Winda Merita
NPM : 2213053297

Analisis jurnal 2 "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat"

Dari jurnal tersebut moral merupakan prinsip yang membentuk dan membantu individu dalam kehidupan bermasyarakat moral juga menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Di dalam jurnal ini Pengamatan yang dilakukan oleh penulis bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe girang Sukaresmi dengan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa karena banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga dapat membuat moral bangsa menjadi rendah serta kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral sehingga hal ini berpengaruh terhadap perkembangan Indonesia. Terbentuknya moral Indonesia yang baik sangat memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah yakni suatu nilai yang mengatur dan Memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak dan berlaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama.


Oleh karenanya untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegakan dan upaya hukum penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat serta upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Jadi etika dan moral menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang harus diajarkan dan dijunjung tinggi sampai dengan saat ini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by DINDA MULIA SAPUTRI 2253053042 -
Nama : Dinda mulia saputri
Npm : 2253053042
Analisis jurnal 2

Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyaraka

Jurnal tersebut membahas tentang masalah kemerosotan nilai moral dan etika warga Desa Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan dampaknya terhadap integritas moral bangsa. Observasi tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran etika dan mengambil tindakan hukum untuk membentuk moralitas bangsa. Kurangnya pengetahuan hukum dan rendahnya pendidikan moral menyebabkan merosotnya nilai-nilai moral bangsa, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan Indonesia. Peran hukum dalam masyarakat ditekankan, dengan menekankan fungsinya sebagai alat kontrol sosial, memperlancar interaksi sosial dan menciptakan kondisi tertentu. Namun di kalangan masyarakat Desa Cijambe Girang Sukaresmi, peran hukum terkesan kurang efektif karena hilangnya moralitas sehingga berujung pada pelanggaran dan pengabaian norma-norma masyarakat.
Surat kabar tersebut juga menekankan perlunya upaya hukum untuk mencegah pelanggaran moral dan memulihkan integritas moral bangsa saat ini. Sebaiknya penegakan hukum dimulai dengan pembuatan peraturan yang mengatur kesusilaan masyarakat dan upaya hukum dapat dilakukan melalui kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menanamkan etika pada setiap individu. Lebih lanjut, majalah tersebut menekankan pentingnya upaya internal dan eksternal untuk membangun moralitas yang baik di masyarakat, dengan penekanan khusus pada peran keluarga dalam memperkuat nilai-nilai moral negara.

Sebagai penutup, jurnal ini mengangkat isu mendesak mengenai kemerosotan nilai moral dan etika masyarakat Desa Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan menekankan perlunya hukum dan kerja sama untuk memulihkan dan memperbaiki situasi nasional. integritas moral.
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa :

-Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
-Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
-Membatasi teknologi yang ada

Kesimpulan surat kabar tersebut, terdapat persoalan serius terkait kemerosotan nilai moral dan etika warga Desa Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada pembangunan Indonesia. Kurangnya pemahaman terhadap hukum, hak asasi manusia, etika, dan etika pendidikan menjadi faktor utama penyebab terjadinya degradasi moral. Upaya penegakan hukum dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dinilai penting dalam memulihkan dan meningkatkan moral bangsa. Peran orang tua, lingkungan hidup, teknologi dan pendidikan karakter di sekolah juga dinilai penting dalam upaya peningkatan moralitas dan etika sosial. Selain itu, penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesadaran hukum dan pengembangan hukum yang mengatur moralitas dalam masyarakat juga dinilai penting. Singkatnya, upaya tersebut harus mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika yang dapat merugikan moralitas bangsa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Chindy Alviona 2213053093 -
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093

Analisis Jurnal 2
A. IDENTITAS JURNAL
Judul: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis: Kanesa Putri, STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi - kanesa.putri@gmail.com,
Muhammad Eko Maryana, STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi – eko.maryana@gmail.com.

B. HASIL ANALISIS
Menurut Muchtar Samad (2016) kata moral berasal dari bahsa latin mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan demikian kata moral dapat diberikan makna kesusilaan, dengan demikian kata moral, yaitu jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan kepada ketentuan yang bersifat sosial (Samad,2016). Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat.
Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Pelanggaran adalah perbuatan yang melawan hukum yang hanya dapat ditentukan setelah ada hukum atau undang undang yang mengaturnya. Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis.
Ada 3 unsur yang harus kita ketahui sebelum melakukan penegakkan Hukum yaitu:
1. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit),
2. Keadilan (gerechtigkeit),
3. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit).

Tujuan utama era reformasi di Indonesia adalah penegakan hukum dan keadilan. Namun pada kenyataannya hal itu masih belum berjalan maksimal, kurangnya etika masyarakat di zaman modern ini membuat Indonesia kehilangan banyak penerus yang bermoral dikarenakan tidak adanya upaya pemerintah atau penegak hukum untuk menangani masalah ini.
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Aura Fitria Ananda 2213053094 -
Nama : Aura Fitria Ananda
NPM : 2213053094

A.Identitas Jurnal
Judul jurnal : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.

B. Hasil Analisis
Dalam jurnal tersebut penulis menjelaskan bahwa moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan.

Di Indonesia, penegakan hukum selalu menjadi suatu kewajiban yang mutlak harus diadakan dalam negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Kewajiban tersebut bukan hanya dibebankan pada petugas resmi yang telah ditunjuk dan diangkat oleh Pemerintah akan tetapi juga merupakan kewajiban dari pada seluruh warga masyarakat. Kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi,sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang menghilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat. Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesui dengan nilai, norma, kaidah yang terdapat di dalam rumpun masyarakat itu sendiri. Terutama dikalangan pemuda dan pemudi sebagai penerus bangsa terutama di daerah Kampung Cijambe GirangSukaresmi Kabupaten Sukabumi, kehidupan mereka banyak dipengaruhi oleh banyaknya faktor sehingga dapat mengubah sedikit- demi sedikit etika dan moral, kebiasaan hidup dan gaya hidup.

Perubahan zaman dapat merubah segala hal terutama etika dan moral. Kita perlu bertindak sebagai bentuk upaya pencegahan, dan mencari tahu apa saja faktor yang dapat memberikan perubahan etika dan moral pada masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi.
Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yangt bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Sehingga dapat dikatakn seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur.dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by ADELIA PRASETIYANI 2213053039 -
Nama : Adellia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 2

Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.


Hasil Analisis:
Dari jurnal tersebut dapat saya simpulkan baahwa jurnal tersebut bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa.
Alasan yang melatar belakangin pengamatan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah.
Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum.
Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu.

Kata kunci : moral, etika, dan hukum
Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan.
Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Indonesia terkenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.
Terbentuknya moral bangsa yang baik sangat memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat yang sering dikenal dengan norma atau kaidah, yaitu suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama.
Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik.
Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain.
Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesui dengan nilai, norma, kaidah yang terdapat di dalam rumpun masyarakat itu sendiri.
Sehingga menghasilkan etika kebiasan yang sesui dan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebiakan dan keharmonisan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakn seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur.dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut dengan judul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakt di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi Kabupaten Sukabumi".
B. METODE PENELITIAN Sifat Penelitian Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu untuk menerjemahkan data yang berkaitan dengan keadaan sosial, koneksi antar variabel yang terjadi, serta mengetahui munculnya fakta baru dan akibatnya kepada lingkungan.
Sumber Data Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan secara langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah yang akan di teliti dalam hal ini masyarakat Kampung Cijambe Girang. Etika yang menyelidiki tentang kesusilaan masyarakat sama halnya dengan moral.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Rohmah Shela Saputri 2213053112 -
Nama: Rohmah Shela Saputri
NPM: 2213053112
Kelas: 3G

Analisis Jurnal Dua

Judul Jurnal: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Volume dan Halaman: Vol.3, No. 3, Halaman 17 - 27
Tahun: 2021
Penulis: Putri, K., Maryana, M.
Reviewer: Rohmah Shela Saputri
Tanggal Reviewer: 15 September 2023

Hasil Analisis:
Jurnal ini memperlihatkan kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral yang berpengaruh terhadap perkembangan Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menganalisis data primer dan sekunder. Jurnal ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual dan faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya etika dan moral dalam masyarakat. Oleh karena itu pemerintah perlu memperhatikan moral dan etika dalam masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan. Penegakan hukum harus memperhatikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Upaya internal dan eksternal diperlukan untuk meningkatkan moral bangsa, termasuk peran keluarga, lingkungan yang baik, dan pengendalian teknologi. Implementasi karakter dalam pendidikan juga dianggap penting, dengan mengintegrasikan perkembangan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Selain itu, penegakan HAM di masyarakat dapat dilakukan dengan menerapkan undang-undang yang mengatur hak asasi manusia. Pemerintah juga perlu memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan moral yang baik. Selain itu, pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat juga diperlukan. Tanpa moralitas, hukum akan kosong, dan kualitas hukum ditentukan oleh mutu moralnya. Maka dari itu, upaya-upaya di atas perlu dijadikan pandangan masyarakat dan pemerintah agar tidak ada pelanggaran etika yang menyebabkan munculnya moral bangsa yang rendah


Kesimpulan:
Maka dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di masyarakat memegang peranan penting dalam membentuk moral bangsa. Kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral berpengaruh terhadap perkembangan Indonesia . Oleh karena itu, diperlukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa, seperti pembentukan undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat dan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu . Selain itu, upaya internal dan eksternal diperlukan untuk meningkatkan moral bangsa, termasuk peran keluarga, lingkungan yang baik, dan pengendalian teknologi . maka dari itu, penegakan hukum dan upaya hukum yang melibatkan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah merupakan langkah penting dalam membentuk moral dan etika yang baik di masyarakat. Jadi, pendidikan moral dan etika penting untuk menciptakan kesejahteraan di Indonesia .
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Ivo Yuniarta 2213053231 -
Nama: Ivo Yuniarta
NPM: 2213053231
Kelas: 3G

Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Volume, Nomor, dan Halaman:Volume 3, Nomor 3, halaman 17-27
Tahun : 2021
Penulis: Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Tanggal Reviewer : 15 November 2023
Kata kunci: moral, etika, dan hukum

Hasil Analisis
Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Hakikatnya manusia adalah makhluk bermoral. Untuk menjadi makhluk sosial yang memiiki kepribadian baik serta bermoral tidak berjalan secara
otomatis, perlu suatu usaha yang disebut pendidikan. Etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Etika dan moral lahir dari kebiasaan mayarakat yang sesuai dengan ajaran biasanya hukum adat dan hukum agama yang di anut. Sehingga menghasilkan etika kebiasaan yang sesuai dan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan keharmonisan dalam masyarakat. Hukum yang baik adalah hukum yang tidak mengabaikan etika. Masalah moral dan etika bisa menjadi perhatian orang diman saja, baik dalam masyarakat yang belum maju maupun masyarakat yang telah maju. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia. Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya
eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah Salah satu upaya
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegangkan HAM di masyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

Kesimpulan
Etika dan moral dalam masyarakat ternyata ini bukan lagi hal yang sepele jika dilihat lebih serius untuk membahas lebih dalam. Karena setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Widia Nata Saputri 2213053057 -
Nama : Widia Nata Saputri
NPM : 2213053057
Kelas : 3G
Hasil analisis jurnal 2
1. Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Nama Jurnal : Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Halaman dan Volume: hal 17-27, vol.3
Nomor dan Tahun : No.3 Tahun 2021

2. Hasil dan Pembahasan
Jurnal ini mengatakan bahwa pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Etika dan moral lahir dari kebiasaan mayarakat yang sesuai dengan ajaran biasanya hukum adat dan hukum agama yang di anut. Sehingga menghasilkan etika kebiasaan yang sesuai dan moral yang mengajarkan nilai-nilai kebijakan dan keharmonisan dalam masyarakat.

Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Orang yang melakukan pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum tetapi orang yang melanggar hukum pasti melanggar etika. Hukum yang baik adalah hukum yang tidak mengabaikan etika.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini.
1) Upaya Internal
• Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
• Menciptakan lingkungan yang baik dalam
masyarakat
• Membatasi teknologi yang ada
2) Upaya eksternal
• Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
• Seminar tentang kesadaran hukum
• Menegakan HAM dimasyarakat
• Pemerintah harus bertindak

3. Penutup
Setelah mengetahui dampak daripada perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat Komplek artinya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by LATIFA NURMALA 2213053166 -
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Analisis Jurnal II

1. Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Volume : 3
Nomor : 3
Tahun : 2021
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.

2. Hasil Analisis
Berdasarkan jurnal tersebut dapat dianalisis bahwa Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai
acuan untuk bermoral dan bersikap, akan tetapi nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri sudah luntur dan moral masyarakat bangsa pun sudah terkikis. Indonesia yang mempunyai berbagai macam suku,ras,agama dan adat istadat mempunyai etika atau kebiasaan yang berbeda. Oleh karena itu, peru adanya penegakan hukum agar mewujudkan moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia. Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun vang melanggarnya. Dengan diciptakannya hukum dapat menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang.

Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini yaitu dengan upaya Internal dan Eksternal. Upaya Internal yaitu berupa : 
1). Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2). Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat 
3). Membatasi teknologi yang ada. 

Adapun upaya eksternal yaitu berupa : 
1). Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2). Seminar tentang kesadaran hukum
3). Menegakan HAM dimasyarakat, dan Pemerintah harus bertindak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by AULIA MAHARANI PUTRI 2213053010 -
Nama : Aulia Maharani Putri
Npm : 2213053010
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 2

A. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Vol/No : 3/3
Tahun : 2021
Judul Jurnal : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana (STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi)
Kata Kunci : moral, etika, dan hukum

B. Pembahasan
Moral yaitu perilaku yang baik yang menjadi suatu karakter dari individu atau kelompok yang dapat dilihat dari cara berpikir, bertindak dan merespon suatu keadaan. Pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan bernegara dalam mengambil sikap dan kebijakan titik moral bangsa pada saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Moral mencerminkan karakteristik dari bangsa Indonesia itu sendiri Indonesia sendiri dikenal dengan pluralisme yang dapat mempengaruhi etika dalam suatu masyarakat yang dikenal dengan aturan adat istiadat.

Dalam kehidupan etika ataupun moral mempunyai peranan yang sangat penting dalam mempermudah manusia untuk berinteraksi dengan baik, akan tetapi dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggaran etika dan moral dalam hal ini akan menggelisahkan masyarakat serta menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

Di negara kita penegakan hukum selalu menjadi suatu kewajiban yang mutlak harus diadakan dalam negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Kewajiban ini bukan hanya untuk dibebankan pada petugas resmi yang telah ditunjuk pada tingkat oleh pemerintah akan tetapi juga merupakan kewajiban dari seluruh warga Indonesia, akan tetapi belakangan ini sering terjadi ketidak sesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan Citra dari karakter bangsa.

Pembahasan ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terdapat pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat kampung Cijambe Girang Sukaresmi , kabupaten Sukabumi dan melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan agar membentuk moral bangsa, sebab pengamatan ini dilakukan karena terdapatpelanggaran etika yang terjadi di dalam masyarakat sehingga membuat moral bangsa menjadi rendah. Kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral sehingga hal ini dapat berpengaruh terhadap perkembangan Indonesia titik dalam menumbuhkan moral serta mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat harus diperlukan penegak dan upaya hukum titik penegak hukum ini dapat dilakukan dari dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan moral kepada setiap individu. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi moral keadaan ini harus segera ditangani.

terdapat tiga upaya internal yang bisa diterapkan dalam meningkatkan moral bangsa, yaitu :
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral.
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat.
3. Membatasi teknologi yang ada.

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah.
2. Seminar tentang kesadaran hukum.
3. Menegakkan HAM di masyarakat
4. Pemerintah harus bertindak.

C. Kesimpulan
Pelanggaran etika di masyarakat, seperti yang terjadi di kampung Cijambe girang Sukaresmi dapat menurunkan Citra karakter bangsa dan juga diperlukan penegakan hukum dan upaya dalam meningkatkan pengetahuan tentang moral dan hukum serta kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang membangkitkan nilai moral bagi setiap individu.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Dinda Kusumawati Subagio 2253053016 -
Nama: Dinda Kusumawati
Npm: 2253053016

Analisis Jurnal 2

Permasalahan yang berkaitan dengan masalah moral bangsa, yang meliputi etika masyarakat. dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat Indonesia serta menekankan pentingnya penanganan permasalahan tersebut untuk mencegah dampak negatifnya. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan etika dan moral masyarakat di Desa Cijambe Girangi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Sukabumi.
Pentingnya perilaku moral sebagai karakter individu atau kelompok, menekankan peran Pancasila sebagai landasan moral dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil keputusan. Mereka juga menekankan perlunya lembaga penegak hukum untuk mengatasi pelanggaran etika dan membentuk moral masyarakat. Penelitian ini menyoroti pentingnya etika dan religiusitas dalam membentuk karakter auditor serta pentingnya peran pendidikan dan penegakan hukum dalam membentuk moralitas bangsa.

Kesimpulannya, artikel ini memberikan informasi berharga tentang tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia dalam menjaga standar etika dan nilai moral, serta merekomendasikan tindakan seperti meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moralitas, menciptakan lingkungan yang mendukung, menerapkan pendidikan karakter di sekolah dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan. 
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Mutiara Deva Gusti 2213053135 -
Nama : Mutiara Deva Gusti
NPM : 2213053135
Kelas : 3G

A) Identitas jurnal

Nama Jurnal : JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume : 03
Nomor : 03
Tahun Terbit : 2021
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyaraka
Nama Penulis : Kanesa Putri , Muhammad Eko Maryana

B) Hasil analisis

Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupan ber masyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Menurut Dian Ibung moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan social dan mengatur tingkah laku seseorang. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan\adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua,yaitu Terminus Technikus dan Manner And Custom. Terminus Technikus merupakan etika yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia sedangkan Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

UPAYA HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN DALAM MEMBENTUK MORAL BANGSA SAAT INI
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa :
1) Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2) Menciptkan lingkungan yang baik dalam Masyarakat
3) Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1) Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2) Seminar tentang kesadaran hukum
3) Menegakan HAM dimasyarakat
4) Pemerintah harus bertindak

Menjamin adanya hukum yang mengatur tentang etika dan moral terutama ketika terjadi pelanggan etika. Hukum etika dan moral Menjadi mata pelajaran wajib disekolah atau Perguruan tinggi Membuat aturan sebagai payung hukum yang dapat melindungi terhapa pelanggan etika dan moral Buat aturan yang dapat menyaring keluar masuk nya informasi yang dapat merusak etika dan moral bangsa
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Ricca Tri Fadillah 2213053161 -
Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161

Analisis jurnal
Identitas jurnal
Judul:Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis:Kanesa Putri,Muhammad Eko Maryana

Isi jurnal
Salah satu penyebab hilangnya moralitas dan etika khususnya di kalangan generasi muda di era globalisasi adalah belum adanya ketentuan dan sanksi yang mengatur moralitas dalam masyarakat. Faktor yang menyebabkan masyarakat saat ini kurang bermoral.pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan dan mengajarkan etika (moralitas) pada anak.Kedua, pesatnya perkembangan teknologi menyebabkan mentalitas masyarakat saat ini menjadi serba spontan dan acuh tak acuh terhadap lingkungan.Ketiga, lingkungan yang membentuk karakter dan kepribadian remaja masih sedikit atau tidak mendapat perhatian dari masyarakat sekitar khususnya orang tuanya Keempat, kurangnya penanaman jiwa Religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya Turntutan untuk selalu berperilaku etis.
Upaya internal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu:
1.Meningkatkan peran keluarga dalam Membentuk moral
2.Menciptkan lingkungan yang baik dalam Masyarakat.
3..Membatasi teknologi yang ada.
Upaya eksternal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu: 1.Mengimplementasikan pendidikan karakter di Sekolah
2.Seminar tentang kesadaran hukum
3.Menegakan HAM dimasyarakat
4.Pemerintah harus bertindak
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by RILIAN TSABITHA SURI 2213053141 -
Nama: Rilian Tsabitha Suri
NPM: 2213053141
Kelas: 3G

Analisis Jurnal 2

Identitas Jurnal
Judul Jurnal: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis: Kanesa Putri, dan Muhammad Eko Maryana
Nama Jurnal: JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Volume, Nomor, dan Halaman: Vol. 3, No. 3, Hal. 17-27
Tahun: 2021

Hasil Analisis:
Di dalam jurnal tersebut dikatakan bahwa moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Untuk mewujudkan moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia, maka salah satu penerapannya adalah dengan penegakan hukum etika dalam masyarakat itu sendiri.

Dalam jurnal penulis juga menjelaskan bahwa belakangan ini sering terjadi ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat yang menghilangkan citra dari karakter bangsa. Contohnya yaitu kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi, sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang menghilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat. Kemunduran moral, etika maupun akhlak salah satunya di karenakan pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Apabila terjadi pelanggaran tentunya terdapat sanksi yang diberikan baik sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang yaitu kasus pelecehan seksual terhadap perempuan. Hal ini membuktikan bahwa etika dan moral laki-
laki di kampung Cijambe Girang masih rendah. Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan/pelecehan seksual dapat diberikan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
PKDRT dan Undang-undang No. 13 Tahun 2006
khususnya pasal 5, pasal 8, dan pasal 9 merupakan hak dari seorang perempuan yang menjadi korban.

Penulis sepakat bahwa harus ada Undang-undang yang jelas untuk mengatur etika dan moral di kehidupan bermasyarakat. Penulis juga menawarkan gagasan dalam pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat diantara nya:
1. Mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah tingkat pendidikan sampai SMA
2. Membentuk lembaga atau organisasi yang
menajanin terselenggaranya penegakkan hukum
etika dan moral
3. Membuat aturan-aturan yang disahkan oleh
negara mengatur khusus mengenai hukum etika
4. Mengembalikan budaya masyarakat Indonesia pada jaman dulu agar ke asrian masyarakat
Indonesia terus terasa sehingga tidak hilangnya
etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan
dari zaman dulu
5. Pembentukan dan penanaman dasar akidah
dalam setiap generasi sesuai dengan kepercayaan agama. Agar tetap bertahan dengan berbagai faktor yang dapat merubah pola pikir etika dan moral.
6. Membuat aturan yang mengatur hubungan beretika baik masyarakat dengan masyarakat
ataupun pemerintah dengan masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by NADIA NUR SAFITRI 2213053275 -
Nama : Nadia Nur Safitri
NPM : 2213053275
Kelas : 3G
Analisis Jurnal 2

Identitas Jurnal
Judul: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis: Kanesa Putri, STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi - kanesa.putri@gmail.com,
Muhammad Eko Maryana, STAI Al-Masthuriyah, Sukabumi – eko.maryana@gmail.com.

Hasil analisis Jurnal
Dari jurnal tersebut dapat di analisis bahwa moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa dilihat dari cara berfikir, bertindak, dan merespon suatu keadaan. Namun, di Indonesia kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi menjadi sumber banyak kasus seperti pelecehan seksual dan hilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat.

Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesuai dengan nilai, norma, kaidah yang terdapat di dalam rumpun masyarakat itu sendiri. Hal ini terutama dialami oleh pemuda dan pemudi sebagai penerus bangsa terutama di daerah Kampung Cijambe Girang Sukaresmi Kabupaten Sukabumi. Kehidupan mereka banyak dipengaruhi oleh banyak faktor sehingga dapat mengubah sedikit demi sedikit etika dan moral mereka.

Dalam jurnal tersebut penulis juga mengungkapkan bahwa perubahan zaman dapat merubah segala hal, terutama etika dan moral. Maka dari itu, diperlukan upaya pencegahan dan pengetahuan mengenai faktor-faktor yang dapat memberikan perubahan etika dan moral pada masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Di era modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula kasus-kasus melanggar moral seperti pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkoba. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa yang mulai luntur di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, dapat di lihat pentingnya pendidikan nilai dan moral yang harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari sejak dini, agar dapat menciptakan generasi muda yang bermoral dan bertika di era globalisasi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Safira Sita Salsabilla 2213053027 -
ama: Safira Sita Salsabilla
NPM : 2213053027
Analisis Jurnal 2

A. Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Kata kunci : Moral, etika, dan hukum

B. Hasil Analisis
Pada masyarakat terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut etika.

Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Orang yang melakukan pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum tetapi orang yang melanggar hukum pasti melanggar etika.

Apabila terjadi pelanggaran tentunya pasti ada sanksi yang didapatkan baik sanksi hukum maupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia bebas untuk bergerak malakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan dan tidak ada acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat.

Unsur yang harus kita ketahui sebelum melakukan penegakkan Hukum yaitu:
a. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit)
b. Keadilan (gerechtigkeit)
c. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit)

Tujuan utama era reformasi di Indonesia adalah penegakan hukum dan keadilan. Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh sesamanya.

Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral, menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat, dan membatasi teknologi yang ada. Selain upaya internal ada juga upaya
eksternal yang meliputi mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah, seminar tentang kesadaran hukum, menegakan HAM dimasyarakat, dan pemerintah harus bertindak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Andika Purbaya 2213053169 -
Nama : Andika Purbaya
Npm : 2213053169
Kelas : 3G

Analisis jurnal 2 : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat

Setelah membaca jurnal tersebut dapat saya analisis bahwasanya Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yangt bertentangan dengan moral sepertihalnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Sehingga dapat dikatakan seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur. dikalangan masyarakat sekarang perkembangan moral, etika maupun akhlak menjadi terkikis karena pengaruh perkembangan dan kemajuan teknologi yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Perubahan zaman yang dialami pada saat ini terlihat baik-baik saja tanpa disadari kenyataannya dapat menghilangkan budaya, kebiasaan, etika dan moral. Tidak akan terjadi secara revolusi tetapi perubahan akan terasa seiring dengan waku pada masyarakat. Berdasarkan latar belakang diatas, nah maka dari itu penulis jurnal ini tertarik untuk meneliti hal tersebut dengan judul “Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakt di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi Kabupaten Sukabumi”.

Moral adalah prinsip yang membantu individu dalam kehidupanbermasyarakat. Meski moral dapat berubah seiring waktu, moral menjadi standar perilaku yang digunakan untuk menilai benar dan salah. Menurut Dian Ibung moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan social dan mengatur tingkah laku seseorang. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu
ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan\adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Jadi etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuatpola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekalioleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

Dalam bermasyarakat manusia dituntut harus mempunyai etika, agar dapat dihormati oleh sesamanya. Namun, dalam perkembangannya di era globalisasi ini tidak sedikit manusia yang kehilangan etikanya dengan berbagai alasan dan tujuan yang ada. Dengan demikian hal tersebut mengganggu pertumbuhan moral dalam kehidupan di zaman sekarang. Untuk membangun etika yang baik di dalam masyakat diperlukan upaya internal dan eksternal.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Ihya Ghulam Halim 2213053178 -
Nama : Ihya Ghulam Halim
NPM : 2213053178
Kelas : 3G

Analisis jurnal 2

Setelah membaca dan mengamati jurnal yang telah disediakan yaitu dengan judul "Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat:
Suatu Pemikiran Kefilsafatan", yang di tulis oleh Suparlan Suhartono, Jurusan Administrasi, Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Makassar.

Bisa di simpulkan bahwasanya Memasuki abad ke-21, kehidupan nyata masyarakat manusia masih tetap diliputi berbagai macam konflik. Secara klasik, ada dua jenis konflik kepentingan yaitu antara kepentingan umum keseluruhan masyarakat dan kepenti ngan khusus bagi setiap individu. Ketika kepentingan umum tidak menyerap keberagaman tuntutan individual dan ketika kepentingan individual mengganggu
kepentingan umum, maka pasti terjadi konflik. Kini, tradisi konflik antara kepentingan individu dan masya rakat melemah dan bahkan cenderung tidak muncul ke permukaan. Sedangkan yang muncul adalah konflik antar individu atau grup untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan.

Secara etimologis, istilah filsafat berakar dari bahasa Yunani “philo sophia”, tersusun dari kata - kata ‘philein’ atau ‘philia’ yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kearifan. Jadi, istilah filsafat berarti cinta kearifan. Pada dasarnya dalam ungkapan cinta dan kearifan terkandung suatu pengetahuan mendalam (hakikat). Jadi, cinta kearifan adalah suatu bentuk perilaku yang bersubstansi nilai -nilai aksiologis
keindahan, kebenaran dan kebaikan. Oleh sebab itu, secara etimologis, dalam istilah filsafat sendiri memang terkandung persoalan tentang sistem perilaku atau etika.

antara sekelompok manusia. Norma moral adalah aturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”. Sedangkan mengenai etika, ditandaskan b ahwa “etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran -ajaran moral”. Dari bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifat abstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif). Misalnya, “korupsi” adalah perilaku tidak bermoral, tetapi “ tidak membayar pajak” (karena alasan tertentu) adalah perilaku tidak etis. Tetapi, keduanya tetap mempersoalkan masalah yang sama, yaitu perilaku.

Berdasar pada kerangka pikir di atas, sistematika pembahasan tentang manusia dan masyarakatnya, diawali dengan pemikiran filosofis, dilanjutkan dengan pemikiran etika dalam kehidupan bermasyarakat dan etika pendidikan dalam kehidupan bermasyarakat. Khusus
mengenai pemikiran terakhir, dipandang perlu karena pendidikan adalah satu -satunya cara penanaman nilai-nilai moral dan etika.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kehidupan bermasyarakat adalah suatu si stem manajemen untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi sebuah kekuatan sosial, agar kemudian tujuan bersama seluruh individu anggotanya dapat terwujud.

Secara langsung atau tidak langsung, moralitas dan etika hanya bisa berlaku secara sempurna di dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang hidup dengan mengisolir diri di tengah hutan, seolah-olah tidak memerlukan moral dan etika. Tetapi ketika mulai memanfaatkan sumber daya hutan, apalagi jka cara pemanfaatannya cenderung merusak, maka perilakunya sudah masuk ke dalam lingkup moral dan etika. Sejak lahir, manusia menyandang sifat labil. Meski di dalam sifat labil terkandu ng potensi dinamis, tetapi jika tidak mendapat binaan secara tepat justru bisa merusak kehidupan. Di balik ke-labil-an itu terlihat jelas bahwa pendidikan menjadi tuntutan kodrat manusia.

Konflik dua paham sosial antara individualisme dan kolektivisme tidak perlu dibenturkan, tetapi justru perlu dikelola menurut nilai-nilai moral dan etika, sehingga menjadi kekuatan sosial bagi kehidupan bermasyarakat. Menurut sudut pandang manajemen pendid ikan, ada dua pilihan yaitu apakah dengan sistem menyeragamkan atau justru membina kebebasan untuk mengembangkan berbagai kreativitas individual.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Fadhila Cahya Ningtyas 2213053271 -
Analisis Jurnal 2
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 3G

Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Vol,no, halaman : vol 3, no 3, hal 17-27
Tahun : 2021

Abstrak
Abstrak dalam jurnal ini ditulis dalam bahasa Indonesia yang membahas tentang upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan membentuk moral bangsa. Penulis mengemukakan bahwa tingginya pelanggaran etika dalam masyarakat telah merendahkan moral bangsa, disebabkan oleh kurangnya pengetahuan hukum dan kurangnya pendidikan moral. Dikemukakan bahwa hal ini berdampak negatif pada perkembangan Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut, penegakan hukum diusulkan melalui pembentukan undang-undang yang mengatur etika masyarakat, didukung oleh upaya hukum melalui kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan nilai moral kepada individu. Kesimpulannya, pentingnya penegakan hukum dan upaya bersama untuk mengatasi pelanggaran etika guna meningkatkan moral masyarakat Indonesia.
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.

A. Pendahuluan
Pendahuluan jurnal ini menguraikan peran penting moral dalam karakter individu dan kelompok, terutama dalam konteks Pancasila sebagai dasar perilaku bangsa Indonesia. Teori humanisme diakui sebagai landasan yang menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ke tujuan positif dan rasional. Pendidikan dianggap sebagai upaya untuk membentuk makhluk sosial yang bermoral. Keterkaitan antara moral, etika, dan norma dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang kaya akan pluralisme budaya, menjadi fokus. Penegakan hukum etika diusulkan sebagai solusi untuk mempertahankan moral bangsa, dengan penjelasan perbedaan antara hukum yang bersifat formal dan etika yang lebih bersifat sopan-santun. Pada akhirnya, penulis memotret kekhawatiran terkait ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat, terutama di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, dan menegaskan perlunya penelitian lebih lanjut tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi."


B. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif bertujuan untuk menerjemahkan data terkait keadaan sosial dan mengungkap koneksi antar variabel, serta untuk menemukan fakta baru dan dampaknya pada lingkungan. Pendekatan kualitatif menonjolkan landasan teori sebagai panduan untuk menjaga fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Data primer diperoleh melalui observasi langsung di lapangan, khususnya dari pihak-pihak terkait dengan masalah, yaitu masyarakat Kampung Cijambe Girang. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui penelusuran bahan pustaka dan literatur yang relevan dengan masalah penelitian. Teknik analisis data yang diterapkan adalah analisis kualitatif, di mana landasan teori digunakan sebagai panduan untuk memahami fakta yang dihadapi. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan informasi empiris yang faktual terkait dengan deskripsi kualitatif etika masyarakat di dalam Kampung Cijambe Girang Sukaresmi.

C. Pembahasan
Pembahasan jurnal ini membahas tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan penekanan pada nilai-nilai dasar perilaku atau etika yang diakui sebagai norma di masyarakat. Dalam konteks ini, etika dipahami sebagai sopan santun dan kesusilaan yang sangat terkait dengan moral. Pendapat ahli, seperti Dian Ibung, menekankan bahwa moral adalah nilai yang mengatur tingkah laku seseorang, sementara Aristoteles membagi etika menjadi Terminus Technikus dan Manner And Custom. Penerapan teori utiliarianisme oleh Bentham dalam ilmu hukum dijelaskan, di mana baik buruknya hukum diukur dari baik buruknya norma yang dihasilkan dan akibat penerapannya. Pembaharuan juga menyoroti perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, dengan merinci Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006. Krisis mentalitas masyarakat saat ini dianggap sebagai bagian dari krisis multidimensional, dan kurangnya regulasi terhadap etika dalam bermasyarakat disoroti sebagai penyebab hilangnya etika dan moral, terutama pada pemuda di era globalisasi. Akhirnya, penegakan hukum terhadap etika dan moral masyarakat disarankan melalui pemahaman terhadap kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, dengan merujuk pada tiga unsur penting dalam penegakan hukum: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini

Terdapat 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa
diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu :

1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

D. Penutup
Penutup jurnal membahas tentang pentingnya mendalami etika dan moral dalam masyarakat, menekankan bahwa hal ini bukan lagi sepele dan memerlukan perhatian serius. Dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral dianggap kompleks, mampu mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Perubahan ini menyebabkan lunturnya etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan baik nenek moyang, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan pembuatan aturan untuk memastikan keberlanjutan etika dan moral bangsa Indonesia, khususnya di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, agar tidak hilang tertimbun zaman. Penutup menegaskan bahwa etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diwariskan dari generasi ke generasi, dan hal ini perlu terus dijunjung tinggi sebagai ciri khas bangsa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Annisa Fadillah Quraini 2253053026 -
Nama: Annisa Fadillah Quraini
NPM: 2253053026
Analisis Jurnal 2

Setelah membaca jurnal tersebut, dapat saya simpulkan bahwa moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Terdapat ketidaksesuaian antara moral bangsa Indonesia dan kepribadian serta perilaku masyarakat, yang seharusnya berlandaskan Pancasila. Pluralisme di Indonesia, dengan beragam agama, budaya, suku, dan bahasa, mempengaruhi etika dalam masyarakat. Untuk membentuk moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia, penulis menekankan pentingnya penegakan hukum etika di masyarakat. Meskipun hukum dan etika memiliki perbedaan, keduanya diperlukan untuk mempermudah interaksi manusia. Pelanggaran etika dan moral, khususnya dalam kasus pelecehan seksual, menunjukkan hilangnya kesadaran beretika di masyarakat, terutama di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi. Terutama perubahan etika dan moral, pada generasi muda, sebagai dampak perubahan zaman, dan menekankan perlunya tindakan pencegahan dan pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Aulia Zahwa Adinda 2213053103 -
Nama: Aulia Zahwa Adinda
NPM: 2213053103
Kelas: 3G

Dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat Indonesia dan pentingnya mengatasi masalah ini untuk mencegah dampak negatif menjadi sorotan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan etika dan moralitas masyarakat di desa Cijambe Girangi, Kecamatan Sukaresmi, Provinsi Sukabumi.
Pentingnya perilaku moral sebagai karakter individu atau kelompok ditekankan, dengan menyoroti peran pancasila sebagai landasan moral dan kriteria untuk pengambilan keputusan nasional dan negara.Studi ini juga menyoroti perlunya lembaga penegak hukum untuk menangani pelanggaran etika dan membentuk moral masyarakat. Penelitian ini menyoroti pentingnya etika dan religiusitas dalam pembentukan karakter auditor,serta peran penting pendidikan dan penegakan hukum dalam pembentukan moral negara.



Sebagai kesimpulan,penelitianini memberikan informasi berhargamengenaitantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia dalam menjaga standar etika dan nilai-nilaimoraldanmerekomendasikan tindakan-tindakansepertimemperkuatperan keluarga dalampembentukanmoral, menciptakan lingkungan yang mendukung,memberikanpendidikan karakter di sekolah-sekolah, danmenanamkannilai-nilai kemanusiaan.Tindakan yangtepat untuk mengatasi tantangan-tantangan ini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by MIFTAHUL JANNAH 2253053012 -
Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 3G

Analisis Jurnal 2

Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana

HASIL ANALISIS

Di Indonesia, penegakan hukum selalu menjadi
suatu kewajiban yang mutlak harus diadakan dalam negara hukum yang berdasarkan Pancasila.

Kewajiban tersebut bukan hanya dibebankan pada petugas resmi yang telah ditunjuk dan diangkat oleh Pemerintah akan tetapi juga merupakan kewajiban dari pada seluruh warga masyarakat. Bukan merupakan rahasia umum lagi bahwa kadang terdapat noda hitam dalam praktek penegakan hukum yang perlu untuk dibersihkan sehingga hukum dan keadilan benar- benar dapat ditegakkan.

Sebagai salah satu pilar yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI), penyelesaian berbagai
permasalahan hukum yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia harus diakui tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Namun belakangan ini sering terjadi ketidak
sesuaian beretika dalam masyarakat yang
menghilangkan citra dari karakter bangsa.

Kurangnya pemahaman tentang kewajiban beretika di kampung Cijambe Girang Sukaresmi,sehingga timbulnya kasus seperti pelecehan seksual yang menghilangnya kesadaran beretika dalam masyarakat.
Tentunya hal ini harus diperhatikan dan
diberikan upaya agar moral bangsa tetap terjaga.

Etika baik masyarakat sedikit demi sedikit hilang
dan berubah berganti dengan etika yang kurang baik dan tidak sesui dengan nilai, norma, kaidah yang terdapat di dalam rumpun masyarakat itu sendiri.

Terutama dikalangan pemuda dan pemudi sebagai penerus bangsa terutama di daerah Kampung Cijambe GirangSukaresmi Kabupaten Sukabumi, kehidupan mereka banyak dipengaruhi oleh banyaknya faktor sehingga dapat mengubah sedikit- demi sedikit etika dan moral, kebiasaan hidup dan gaya hidup. Sekiranya hal ini terlihat tidak penting dikalangan masyarakat bahkan setiap daerah tanpa
menyadari hal ini terjadi secara bertahap merubah etika masyarakat terutama pada generasi muda.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Wike Oktaviana 2213053194 -
Nama : Wike Oktaviana
NPM : 2213053194
Kelas : 3G

Analisis jurnal 2
Berjudul Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
oleh Kanesa Putri
,Muhammad Eko Maryana

Moral ialah perilaku yang baik yang mana menjadi karakter dari setiap individu ataupun kelompok yang dapat di lihat dari cara berfikir bertindak serta merespon suatu keadaan. Pelanggaran merupakan perbuatan yang telah melawan hukum dan hanya dapat ditentukan setelah ada hukum ataupun suatu undang undang yang mengaturnya. Jika terjadi suatu pelanggaran seharusnya terdapat sanksi yang diperoleh baik sanksi hukum ataupun sanksi sosial dari masyarakat itu sendiri. Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi sekarang ini ialah karena tidak adanya pasal juga sanksi yang mengatur terkait etika di tengah masyarakat, maka masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kampung Cijambe Girang sukaresmi, Kabupaten Sukabumi bebas dalam bergerak malakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan juga tidak ada acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat. Selain itu, kurangnya kepedulian orang tua pada pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Dan juga pesatnya perkembangan teknologi di zaman sekarang.

Pada artikel ini, tertulis bahwa penulis menulis artikel bertujuan guna melakukan penegakan hukum pada pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi serta melakukan upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa. Alasan alasannya yakni karena banyaknya pelanggaran etika yang sering terjadi di masyarakat yang telah membuat moral bangsa menjadi rendah. Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum serta minimnya didikan mengenai moral, maka hal ini sangat berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Guna menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat tentulah diperlukanlah penegak dan juga upaya hukum. Penegakan hukum ini dapat dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, serta upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan moral kepada setiap individu. Maka dari itu, sebagai masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi nilai moral seharusnya keadaan ini segera diatasi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by DEVI KELANA RINDU BINTARA 2213053095 -
Nama : Devi Kelana Rindu Bintara
Npm : 2213053095
Analisis Jurnal 2

A) Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.

B) Hasil Analisis
Menurut Aristoteles membagi pengertian etika menjadi dua,yaitu Terminus Technikus dan Manner And Custom. Terminus Technikus merupakan etika yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia sedangkan Manner and Custom merupakan suatu pembahasan etika yang berhubungan atau berkaitan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia atau in herent in human nature yang sangat terkait dengan arti baik dan buruk suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.

Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, sehingga masyarakat Indonesia bebas untuk bergerak malakukan perbuatan sesuai apa yang diinginkan dan tidak ada acuan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika dalam masyarakat.
Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa, yaitu:
1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptakan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by RAMADYA VINTIKA LARAS 2213053264 -
Analisis Jurnal 2
Nama : Ramadya Vintika Laras
NPM : 2213053264
Kelas : 3G

Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Vol,no, halaman : vol 3, no 3, hal 17-27
Tahun : 2021

A. Pendahuluan
Peran sentral moral dalam membentuk karakter individu dan kelompok, terutama dalam kerangka Pancasila sebagai landasan perilaku bangsa Indonesia. Teori humanisme diakui sebagai dasar yang menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya menuju tujuan positif dan rasional. Pendidikan dianggap sebagai usaha untuk membentuk individu yang bermoral dalam konteks masyarakat Indonesia yang kaya akan pluralisme budaya. Keterkaitan antara moral, etika, dan norma dalam kehidupan masyarakat Indonesia menjadi pusat perhatian. Penegakan hukum etika diusulkan sebagai solusi untuk menjaga moral bangsa, dengan menggarisbawahi perbedaan antara hukum yang bersifat formal dan etika yang lebih bersifat sopan santun. Penutupan pendahuluan menggambarkan kekhawatiran terkait kurangnya kesesuaian etika dalam masyarakat, khususnya di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, dan menunjukkan perlunya penelitian lebih lanjut mengenai "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi."

B. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif bertujuan menerjemahkan data sosial dan mengungkap hubungan antar variabel, serta menemukan fakta baru dan dampaknya pada lingkungan. Pendekatan kualitatif menempatkan landasan teori sebagai panduan untuk menjaga fokus penelitian sesuai dengan realitas lapangan. Data primer diperoleh melalui observasi langsung, khususnya dari pihak yang terlibat dalam masalah di Kampung Cijambe Girang. Data sekunder diperoleh melalui penelusuran literatur yang relevan dengan permasalahan penelitian. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan memanfaatkan teori sebagai alat bantu untuk memahami fakta di lapangan. Pendekatan ini bertujuan menghasilkan informasi empiris faktual tentang etika masyarakat di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi.

C. Pembahasan
Pembahasan jurnal ini membahas penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan menekankan pada nilai-nilai dasar perilaku atau etika yang diakui sebagai norma di masyarakat. Dalam konteks ini, etika dipahami sebagai sopan santun dan kesusilaan yang sangat terkait dengan moral. Ahli seperti Dian Ibung menekankan bahwa moral mengatur perilaku individu, sementara Aristoteles membagi etika menjadi Terminus Technikus dan Manner And Custom. Penerapan teori utilitarianisme oleh Bentham dalam ilmu hukum dijelaskan, di mana kebaikan atau buruknya hukum diukur dari baik atau buruknya norma yang dihasilkan dan dampak penerapannya. Pembahasan juga mencakup perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, dengan membahas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006. Krisis mentalitas masyarakat saat ini dianggap sebagai bagian dari krisis multidimensional, dan kurangnya regulasi terhadap etika dalam bermasyarakat dianggap sebagai penyebab hilangnya etika dan moral, terutama pada generasi muda di era globalisasi. Penegakan hukum terhadap etika dan moral masyarakat diusulkan melalui pemahaman terhadap kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, dengan merujuk pada tiga unsur penting dalam penegakan hukum: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Upaya internal (dari dalam) untuk meningkatkan moral bangsa yang dibahas mencakup tiga langkah utama, yaitu meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral, menciptakan lingkungan yang kondusif dalam masyarakat, dan mengendalikan penggunaan teknologi. Selain itu, upaya eksternal melibatkan implementasi pendidikan karakter di sekolah, penyelenggaraan seminar tentang kesadaran hukum, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam masyarakat, dan tindakan pemerintah.

D. Penutup
Penutup jurnal membahas pentingnya memahami etika dan moral dalam masyarakat, menegaskan bahwa ini bukanlah masalah sepele dan membutuhkan perhatian serius. Dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral dianggap kompleks dan mampu mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat. Perubahan ini dapat menyebabkan pelemahan etika dan moral yang berasal dari tradisi nenek moyang, sehingga perlu adanya pencegahan dan pembuatan aturan untuk memastikan keberlanjutan etika dan moral bangsa Indonesia, khususnya di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, agar tidak hilang terkubur oleh zaman. Penutup menegaskan bahwa etika dan moral yang baik telah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia yang diwariskan dari generasi ke generasi, dan hal ini perlu terus dijaga sebagai identitas bangsa
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by KHAIRANI ULYA 2213053115 -
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115

A. Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.

B. Pembahasan
Dalam jurnal tersebut, diungkapkan bahwa moral merupakan prinsip yang membentuk dan mendukung individu dalam kehidupan berkelompok, juga berperan sebagai standar perilaku untuk menilai benar dan salah. Penelitian ini bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, dengan upaya hukum yang diarahkan pada pembentukan moral bangsa. Hal ini dikarenakan tingginya pelanggaran etika yang terjadi di masyarakat, yang dapat merendahkan moral bangsa disertai minimnya pengetahuan hukum dan kurangnya pendidikan moral, berdampak pada perkembangan Indonesia.

Terbentuknya moral yang baik di Indonesia memerlukan etika dalam kehidupan masyarakat, yang sering dikenal sebagai norma atau kaidah. Norma ini adalah nilai-nilai yang mengatur dan memberikan pedoman bagi setiap individu atau masyarakat untuk bersikap, bertindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan yang disepakati bersama.

Untuk menanamkan moral dan mencegah pelanggaran etika dalam masyarakat, diperlukan penegakan hukum yang dapat dimulai dengan pembuatan undang-undang yang mengatur etika masyarakat. Upaya hukum ini dapat diterapkan melalui kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan menerapkan moral pada setiap individu. Dengan demikian, etika dan moral menjadi kebiasaan yang harus diajarkan dan dijunjung tinggi dalam masyarakat Indonesia, bahkan hingga saat ini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Nola Diva Brilian 2213053199 -
Nama: Nola Diva Brilian
Npm: 2213053199

Judul Jurnal: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Volume dan Halaman: Vol.3, No. 3, Halaman 17 - 27
Tahun: 2021
Penulis: Putri, K., Maryana, M.

Menurut jurnal ini, peran sentral moral dalam membentuk karakter individu dan kelompok menjadi sangat penting, terutama dalam kerangka Pancasila sebagai landasan perilaku bangsa Indonesia. Teori humanisme diakui sebagai dasar yang menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya menuju tujuan positif dan rasional. Pendidikan dianggap sebagai usaha untuk membentuk individu yang bermoral dalam konteks masyarakat Indonesia yang kaya akan pluralisme budaya.

Keterkaitan antara moral, etika, dan norma dalam kehidupan masyarakat Indonesia menjadi pusat perhatian. Penegakan hukum etika diusulkan sebagai solusi untuk menjaga moral bangsa, dengan menekankan perbedaan antara hukum yang bersifat formal dan etika yang lebih bersifat sopan santun. Jurnal ini menyoroti kekhawatiran terkait kurangnya kesesuaian etika dalam masyarakat, khususnya di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, dan menunjukkan perlunya penelitian lebih lanjut mengenai "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi."

Dalam metode penelitian, digunakan pendekatan deskriptif dengan kualitatif. Data primer diperoleh melalui observasi langsung, terutama dari pihak yang terlibat dalam masalah di Kampung Cijambe Girang. Data sekunder diperoleh melalui penelusuran literatur yang relevan dengan permasalahan penelitian. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan memanfaatkan teori sebagai alat bantu.

Pembahasan jurnal mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi. Etika dipahami sebagai sopan santun dan kesusilaan yang sangat terkait dengan moral. Penerapan teori utilitarianisme oleh Bentham dalam ilmu hukum dijelaskan, di mana kebaikan atau buruknya hukum diukur dari baik atau buruknya norma yang dihasilkan dan dampak penerapannya. Penegakan hukum terhadap etika dan moral masyarakat diusulkan melalui pemahaman terhadap kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Pembahasan juga mencakup upaya internal dan eksternal untuk meningkatkan moral bangsa. Upaya internal melibatkan peran keluarga, menciptakan lingkungan kondusif dalam masyarakat, dan mengendalikan penggunaan teknologi. Upaya eksternal melibatkan implementasi pendidikan karakter di sekolah, penyelenggaraan seminar tentang kesadaran hukum, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), dan tindakan pemerintah.

Penutup jurnal menegaskan pentingnya memahami etika dan moral dalam masyarakat, dengan menyoroti kompleksitas dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral. Jurnal ini menyatakan bahwa perubahan ini dapat menyebabkan pelemahan etika dan moral yang berasal dari tradisi nenek moyang, sehingga perlunya pencegahan dan pembuatan aturan untuk memastikan keberlanjutan etika dan moral bangsa Indonesia, khususnya di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi. Penutup menegaskan bahwa etika dan moral yang baik adalah ciri khas masyarakat Indonesia yang perlu dijaga sebagai identitas bangsa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Farida Juwita 2213053179 -
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Kelas : 3G

Analisis jurnal berjudul "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat" oleh Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana.

Didapat bahwa dalam masyarakat saat ini marak terjadinya pelanggaran etika. Ini menunjukkan degradasi moral yang dapat diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan lebih lanjut mengenai moral. Akhirnya, hal ini berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Perlu etika dalam kehidupan masyarakat untuk dapat terbentuk moral bangsa yang baik. Yang biasa kita kenal dengan norma atau kaidah, yakni
suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman tertentu bagi tiap individu atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Saat ini, penyebab yang menimbulkan masyarakat melakukan pelanggaran etika adalah kurangnya sanksi yang tegas, kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, dan lingkungan tidak etis. Maka, untuk dapat mewujudkan moral bangsa yang sesuai dengan karakteristik Indonesia, salah satu caranya adalah dengan ditegakkannya hukum etika dalam kehidupan masyarakat agar harapannya masyarakat mempunyai etika yang baik. Penegakan hukum selalu menjadi suatu kewajiban yang mutlak di Indonesia yang mana merupakan negara hukum yang berdasarkan Pancasila.
Umumnya, dalam kehidupan masyarakat tentu terdapat norma hukum yang mengatur tingkah laku masyarakat. Norma hukum ini seharusnya memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Norma hukum yang dibuat harus dibuat sebaik mungkin. Karena akan berdampak pada akibat yang dihasilkan dari penerapan norma itu sendiri. Namun, tanpa adanya kesadaran moral tentu akan menjadikan banyaknya pelanggaran atas norma hukum tersebut. Seperti yang terjadi di kampung Cijambe Girang, sering terjadi pelanggaran etika berupa pelecehan seksual terhadap perempuan. Penyebabnya adalah sistem tata nilai yang dianggap masyarakat tersebut masih mendudukan perempuan sebagai makhluk lemah dan lebih rendah dari pada laki-laki, di ekspolitasi dan diperbudak laki-laki.

Hal di atas dapat menunjukkan
krisis multidimensional yangmerupakan masalah banyak dialami oleh negara dimana marak terjadi masalah dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam kehidupan sosial. Penanaman akan nilai-nilai moral dimasyarakat mengalami kemunduran. Untuk membangun etika yang baik dalam masyakat diperlukan upaya internal dan eksternal.
Upaya internal yang bisa diterapkan yakni :
- Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
- Menciptakan lingkungan yang baik dalam
masyarakat
- Membatasi teknologi yang ada untuk dapat mengontrol kehidupan masyarakat
Sedangkan upaya eksternalnya ialah :
- Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
- Seminar tentang kesadaran hukum
- Menegakan HAM dimasyarakat
- Pemerintah harus bertindak tegas.
Dalam era globalisasi, harus ada benteng atau aturan yang tegas dalam upaya pencegahan terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada kehidupan masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Afanin Yuli Safitri 2213053020 -
Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
ANALISIS JURNAL 2

Judul jurnal: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryana
Nama Jurnal : Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Halaman dan Volume: hal 17-27, vol.3
Nomor dan Tahun : No.3 Tahun 2021

Perubahan zaman pada saat ini terlihat baik-baik saja, namun tanpa disadari dapat menghilangkan budaya, kebiasaan, etika dan moral. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Etika dan moral dalam masyarakat bukan lagi hal sepele dan perlu dibahas lebih dalam. Perubahan zaman terhadap etika dan moral masyarakat sangat dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur akibat zaman.


Ada faktor yang menyababkan kurangnya seseorang dalam beretika. 1) orang tua kurang pedulian pada pentingnya menanamkan dan mengajarkan etika (moral) terhadap anak. 2) perkembangan teknologi membuat pola pikir menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. 3) lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan kepribadian kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali. 4) kurangnya penanaman jiwa religius dan kurangnya pengetahuan tentang agama.

Untuk mencegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia tidak hilang terbawa zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang kita sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini yaitu:

1. Upaya Internal
▪︎ Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
▪︎ Menciptakan lingkungan yang baik dalam
masyarakat
▪︎ Membatasi teknologi yang ada
2. Upaya eksternal
▪︎ Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
▪︎ Seminar tentang kesadaran hukum
▪︎ Menegakan HAM dimasyarakat
▪︎ Pemerintah harus bertindak
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Silvia Novi Fitriana 2213053062 -
Nama : Silvia Novi Fitriana
NPM : 2213053062
Kelas : 3G

Analisis jurnal 2
Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Vol,no, halaman : vol 3, no 3, hal 17-27
Tahun : 2021

Berdasarkan jurnal tersebut hasil analisis yang saya dapat yakni penegakan hukum terhadap pelanggaran etik di Desa Cijambe Girang Sukaresmi Kabupaten Sukabumi menitikberatkan pada norma perilaku masyarakat terutama mengenai tata krama, kesusilaan, dan moral. Para ahli seperti Dian Ibung dan Aristoteles memberikan pandangan mengenai hubungan moral dan perilaku, serta pengertian etika sebagai Terminus Technikus dan Tata Cara dan Adat. Reformasi tersebut mencakup perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.

Krisis mental masyarakat yang terjadi saat ini dinilai merupakan bagian dari krisis multidimensi, tidak adanya regulasi mengenai etika menjadi penyebab utama hilangnya moral, khususnya di kalangan generasi muda di era globalisasi. Penegakan hukum etika dan moral dianjurkan melalui pemahaman tentang kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Upaya internal untuk meningkatkan moral bangsa antara lain peran keluarga dalam membentuk moral, menciptakan lingkungan sosial yang baik, dan membatasi penggunaan teknologi. Upaya eksternal meliputi penerapan pendidikan karakter di sekolah, seminar kesadaran hukum, penegakan hak asasi manusia di masyarakat, dan tindakan pemerintah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Chalistya Syahla Ilham Radinda 2213053262 -

Nama : Chalistya Syahla Ilham R

Npm : 2213053262

Kelas : 3G


Analisis Jurnal 2

A. Identitas Jurnal

1. Judul : "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat"

2. Penulis : Kanesa Putri 1, Muhammad Eko Maryana2 3. Kata kunci : moral, etika, dan hukum

4. No/Tahun/Vol : Vol. 3 No. 3 - 2021


Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Yang terpenting agar peranan tetap berjalan dengan baik yaitu dengan bagaimana caranya kita memahami teorinya dan menerapkannya dengan baik di kehidupan bermasyarakat. 

Salah satu penyebab terjadinya kehilangan etika dan moral khususnya pemuda pada era globalisasi ini dikarenakan tidak adanya pasal dan sanksi yang mengatur tentang etika dalam bermasyarakat, Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini

Tujuan utama era reformasi di Indonesia adalah penegakan hukum dan keadilan. Hukum Indonesia bertujuan untuk menghendaki adanya hubungan harmonis dan serasi antara pemerintah dan masyarakatnya dengan memprioritaskan kerukunan yang terkandung dalam pancasila. Hukum dan masyarakat saling berkaitan salah satunya adalah hukum ada untuk mencegah konflik dalam masyarakat, hukum menjadi upaya untuk menyelesaikan suatu perkara berdasarkan kebijakan yang didasarkan oleh norma yang berlaku, sehingga tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri. 


Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa :

1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral

2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat

3. Membatasi teknologi yang ada


Dalam kehidupan sehari-hari moral manusia akan di tempa dan diuji setiap saat dimanapun berada. Oleh dan sebab itu, upaya internal mampu membangun moral sejak dini yang diharapkan kepada individu khususnya orang tua untuk lebih mendidik dan mengawasi anak untuk bersikap sopan dan satun yang menjunjung nilai tinggi moral agar tidak terjadinya pelanggaran etika di dalam masyarakat. Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :

1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah 2. Seminar tentang kesadaran hukum

3. Menegakan HAM dimasyarakat

4. Pemerintah harus bertindak

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by SELVIA NUR SAQINAH 2213053193 -
Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193

Nama jurnal: JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomer: 3
Vol: 3
Halaman:
Tahun terbit: 2 0 2 1
Judul Jurnal: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama penulis: Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryan .

ABSTRAK JURNAL

Uraian abstrak:
Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi moral keadaan ini harus segera diatasi.
PENDAHULUAN JURNAL
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yangt bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Sehingga dapat dikatakn seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu untuk menerjemahkan data yang berkaitan dengan keadaan sosial, koneksi antar variabel yang terjadi, serta mengetahui munculnya fakta baru dan akibatnya kepada lingkungan dsb.

PEMBAHASAN
Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis. Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam Masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

KESIMPULAN
Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 2

by Nura Assyifa 2213053134 -
Nama : Nura Assyifa
NPM : 2213053134
Kelas : 3G

Hasil Analisis Jurnal 2
"Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat"

Abstrak
Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu.

A. PENDAHULUAN
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam hal ini pancasila sebagai moral dari bangsa Indonesia yang menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. Moral bangsa saat ini tidak lagi sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

B. METODE PENELITIAN
Sifat Penelitian Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu untuk menerjemahkan data yang berkaitan dengan keadaan sosial, koneksi antar variabel yang terjadi, serta mengetahui munculnya fakta baru dan akibatnya kepada lingkungan dsb.

C. PEMBAHASAN
Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

Dalam penegakkan hukum terbadap etika dan moral masyarakat harus melihat dari beberapa hal. Yakni ada 3 unsur yang harus kita ketahui sebelum melakukan penegakkan Hukum yaitu:
a. Kepastian Hukum (Rechtssicherheit)
b. Keadilan (gerechtigkeit)
c. Kemanfaatan (Zweckmassigkeit)

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini. Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

Selain upaya-upaya diatas secara singkatnya untuk mempertahankan etika dan moral dalam masyarakat sekiranya harus ada hukum yang secara spesifik mengatur dalam hal ini. Penulis menawarkan gagasan dalam pembentukan hukum yang mengatur etika dalam masyarakat diantara nya :
1. Mewajibkan masyarakat menempuh pendidikan formal dan nonformal paling rendah tinggkat pendidikan sampai SMA.
2. Membentuk lembaga atau organisasi yang menajanin terselenggaranya penegakkan hukum etika dan moral.
3. Membuat aturan - aturan yang disahkan oleh negara mengatur khusus mengenai hukum etika.
4. Mengembalikan budaya masyarakat Indonesia pada jaman dulu agar ke asrian masyarakat Indonesia terus terasa sehingga tidak hilangnya etika dan moral yang terbentuk dari kebiasaan dari zaman dulu.
5. Pembentukan dan penanaman dasar akidah dalam setiap generasi sesui dengan kepercayaan agama. Agar tetap bertahan dengan berbagai faktor yang dapat merubah pola pikir etika dan moral. Maka buat aturan yang mengatur agar generasi muda dapat mempelajari agama semaksimal munkin untuk bekal masa depan dan perubahan zaman.
6. Membuat aturan yang mengatur hubungan ber etika baik masyarakat dengan masyarakat ataupun pemerintah dengan masyarakat.

D. PENUTUP
Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia khususnya Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, tidak hilang tertimbun zaman. Etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diajarkan dari nenek moyang mereka sehingga ini menjadi kalater bangsa yang terus dijunjung tinggi.