Nama: Muhammad Dzikri Rofa
NPM: 2255061022
Kelas: PSTI A
Pancasila telah dijadikan nilai dasar bagi pengembangan IPTEK demi kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya masyarakat Indonesia harus dilandasi pada nilai moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada dasarnya sila-sila pada Pancasila merupakan sumber nilai, kerangka pikir, dan dasar moralitas bagi pengembangan IPTEK. Sehingga, silasila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pengembangan IPTEK.
Berikut adalah penjabaran silaila Pancasila yang dijadikan pedoman dalam pengembangan IPTEK.
- Pertama, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila pertama ini, IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga mempertimbangkan tujuannya dan akibatnya, apakah merugikan manusia dengan sekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan pelestarian. Sila pertama menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
Contohnya pada sila pertama dimana IPTEK harus menciptakan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak, yang dimana tidak hanya memikirkan hal yang diciptakan tetapi juga dampak nya terhadap lingkungan sekitar.
- Kedua, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus beradab. IPTEK adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia IPTEK harus dapat diabdikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat penggunaan IPTEK.
Contoh sila ke 2 yaitu bahwa IPTEK harus berdasarkan nilai-nilai moralitas yang ada.
- Ketiga, Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan IPTEK, dengan persatuan dan kesatuan IPTEK bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antardaerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan IPTEK. Oleh karena itu, IPTEK harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan masyarakat Indonesia dengan masyarakat internasional.
Contoh sila ke 3 yaitu IPTEK harus dapat menciptakan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air di dalam diri masyarakat.
- Keempat, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis. Hal ini berarti bahwa setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. Selain itu, dalam pengembangan IPTEK setiap orang juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Contoh sila ke 4 yaitu IPTEK harus memiliki asas demokratis, dimana setiap keilmuan harus memiliki kebebasan dan pendapat dalam perkembangannya.
- Kelima, Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
Contoh sila ke 5 yaitu IPTEK harus dapat menyeimbangkan rasa keadilab dalam kehidupan bermasyarakat.