Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh...
Izin memperkenalkan diri, saya Fathir Al-Haq, NPM 2118011140. Izin menjawab, menurut saya Pancasila merupakan sumber falsafah negara karena Pancasila merupakan sumber dan dasar dari pembuatan dan perancangan Undang-Undang yang ada di Indonesia, baik itu Undang-Undang Dasar 1945 sampai Rancangan Undang-Undang, semuanya mengacu kepada Pancasila. Dan sebagaimana yang kita ketahui, semua perundang-undangan tersebutlah yang akan mengatur dinamika kehidupan masyarakat bangsa Indonesia dari yang memiliki lingkup besar seperti tentang ketatanegaraan sampai ke hal yang lingkupnya lebih kecil seperti tentang kehidupan berkeluarga.
Sebagaimana yang sudah kita ketahui pula, suatu sistem falsafah memiliki beberapa ciri-ciri, antara lain:
(1). Sistem filsafat harus bersifat koheren, ini mengartikan bahwa ia harus berhubungan satu sama lain secara runtut, tidak mengandung pernyataan yang saling bertentangan di dalamnya. Pancasila memenuhi sifat ini, sebab bagian-bagiannya tidak saling bertentangan, meskipun berbeda, bahkan saling melengkapi, dan tiap bagian mempunyai fungsi dan kedudukan tersendiri;
(2). Sistem filsafat harus bersifat menyeluruh, artinya mencakup segala hal dan gejala yang terdapat dalam kehidupan manusia. Ciri-ciri ini dimiliki oleh Pancasila, sebab pancasila berperan sebagai pola yang dapat mewadahi semua kehidupan dan dinamika masyarakat di Indonesia;
(3). Sistem filsafat harus bersifat mendasar, berarti suatu bentuk perenungan mendalam yang sampai ke inti mutlak permasalahan sehingga menemukan aspek yang sangat fundamental. Lagi-lagi Pancasila memenuhi sifat yang terakhir ini, sebab Pancasila dirumuskan berdasarkan inti mutlak tata kehidupan manusia menghadapi diri sendiri, sesama manusia, dan Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
Adapun contoh penggunaan pancasila sebagai sumber falsafah negara antara lain:
(1) Sila pertama, toleransi antar tetangga ataupun teman yang berbeda keyakinan
(2) Sila kedua, budaya saling membantu apabila ada yang sedang kesulitan, sangat sering dijumpai orang-orang yang meminta donasi, baik untuk korban bencana, orang yang memiliki penyakit akut yang parah namun kesulitan finansial, sampai donasi untuk desa tertinggal
(3) Sila ketiga, budaya gotong royong yang biasanya sering diadakan di kampung-kampung rutin setiap pekan maupun bulannya
(4) Sila Keempat, pelaksanaan pemilihan kepala negara, kepala daerah, maupun anggota legislatif yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia dengan perantara pemilu
(5) Sila kelima, tidak adanya perbedaan kasta di mana pun kita berada, baik itu di sekolah, kantor, maupun dalam kehidupan bermasyarakat karena negara memiliki aturan yang akan menghukum para pelanggar sosial tersebut