Nama : Andini Larasati
NPM : 2515012058
KELAS :A
A.Artikel ini memberikan penjelasan yang jelas bahwa hukum tidak bisa dilepaskan dari etika. Menurut saya, artikel ini bermanfaat karena mengingatkan bahwa hukum harus dibangun dari nilai moral, bukan hanya aturan formal. Hal positif yang dapat diambil adalah penekanan bahwa etika berfungsi sebagai dasar, pengarah, dan pencegah penyimpangan sebelum hukum turun tangan.
B.Pancasila berisi nilai moral yang menjadi pedoman hidup bangsa. Artikel menegaskan bahwa etika adalah fondasi hukum, sehingga Pancasila sebagai sistem etika bangsa sejalan dengan gagasan bahwa hukum Indonesia harus berakar pada nilai moral masyarakat dan nilai dasar negara.
C.Sila 1 – Ketuhanan Yang Maha Esa
Kearifan lokal:
Tradisi selametan (Jawa)
Nyepi (Bali)
Sila 2 – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kearifan lokal:
Gotong royong
Mapalus (Minahasa)
Sila 3 – Persatuan Indonesia
Kearifan lokal:
Bhinneka Tunggal Ika (Majapahit)
Tradisi hidup rukun antar umat beragama
Sila 4 – Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kearifan lokal:
Musyawarah adat
Rembug desa
Sila 5 – Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kearifan lokal:
Huma betang (Dayak – hidup bersama secara adil)
Subak (sistem irigasi adil di Bali)
Arisan sebagai distribusi ekonomi berbasis komunitas
D.1. Mengajarkan nilai-nilai lokal sejak di keluarga dan sekolah.
2. Mendukung komunitas adat agar tetap menjalankan tradisi.
3. Mendokumentasikan tradisi dalam media modern.
4. Mengadakan festival budaya dan kegiatan kreatif.
5. Pemerintah memberi dukungan dan perlindungan budaya.
6. Menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari.
NPM : 2515012058
KELAS :A
A.Artikel ini memberikan penjelasan yang jelas bahwa hukum tidak bisa dilepaskan dari etika. Menurut saya, artikel ini bermanfaat karena mengingatkan bahwa hukum harus dibangun dari nilai moral, bukan hanya aturan formal. Hal positif yang dapat diambil adalah penekanan bahwa etika berfungsi sebagai dasar, pengarah, dan pencegah penyimpangan sebelum hukum turun tangan.
B.Pancasila berisi nilai moral yang menjadi pedoman hidup bangsa. Artikel menegaskan bahwa etika adalah fondasi hukum, sehingga Pancasila sebagai sistem etika bangsa sejalan dengan gagasan bahwa hukum Indonesia harus berakar pada nilai moral masyarakat dan nilai dasar negara.
C.Sila 1 – Ketuhanan Yang Maha Esa
Kearifan lokal:
Tradisi selametan (Jawa)
Nyepi (Bali)
Sila 2 – Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kearifan lokal:
Gotong royong
Mapalus (Minahasa)
Sila 3 – Persatuan Indonesia
Kearifan lokal:
Bhinneka Tunggal Ika (Majapahit)
Tradisi hidup rukun antar umat beragama
Sila 4 – Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kearifan lokal:
Musyawarah adat
Rembug desa
Sila 5 – Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kearifan lokal:
Huma betang (Dayak – hidup bersama secara adil)
Subak (sistem irigasi adil di Bali)
Arisan sebagai distribusi ekonomi berbasis komunitas
D.1. Mengajarkan nilai-nilai lokal sejak di keluarga dan sekolah.
2. Mendukung komunitas adat agar tetap menjalankan tradisi.
3. Mendokumentasikan tradisi dalam media modern.
4. Mengadakan festival budaya dan kegiatan kreatif.
5. Pemerintah memberi dukungan dan perlindungan budaya.
6. Menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari.