གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Aurelia Putri Salma

S1 ARSITEKTUR MKU PANCASILA -> Forum Analisis Soal

Aurelia Putri Salma གིས-
ANALISIS SOAL ARTIKEL
"Persimpangan Etika dan Paradigma Pemerintahan"

Nama : AURELIA PUTRI SALMA
NPM : 2515012005
Kelas : A


Jawaban:

A. Sistem Etika Perilaku Politik Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Nilai Pancasila
     Sistem etika perilaku politik saat ini di Indonesia masih banyak menghadapi masalah seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan kurangnya transparansi, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila seperti keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia tidak sepenuhnya tercermin dalam perilaku politik saat ini. Banyak pejabat publik dan birokrat yang kurang menunjukkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang bertanggung jawab kepada masyarakat, sehingga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, perilaku politik saat ini masih jauh dari ideal yang diajarkan oleh Pancasila.

B. Etika Generasi Muda dan Solusi Dekadensi Moral
     Etika generasi muda saat ini di sekitar tempat tinggal dapat beragam, namun seringkali ditemukan tren dekadensi moral yang termasuk perilaku kurang sopan, kurangnya penghormatan terhadap orang tua serta norma sosial, dan mudahnya terpengaruh budaya luar yang negatif. Dekadensi moral ini belum sepenuhnya mencerminkan etika dan nilai bangsa Indonesia yang berakar pada Pancasila. Untuk mengatasi dekadensi moral ini, solusi yang dapat dilakukan meliputi:

- Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila sejak dini di sekolah dan keluarga.
- Peran aktif keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memberikan teladan dan pengawasan.
- Penguatan peran media massa dan teknologi sebagai sarana edukasi nilai-nilai positif.
- Melibatkan generasi muda dalam kegiatan sosial dan budaya yang memperkuat identitas nasional dan kebersamaan.
- Penegakan aturan dan sanksi terhadap perilaku yang merugikan moral dan norma sosial.

S1 ARSITEKTUR MKU PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

Aurelia Putri Salma གིས-
Pertemuan Ke-12
“Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial”
Oleh Ariesta Wibisono Anditya


Nama : AURELIA PUTRI SALMA
NPM : 2515012005
Kelas : A


1. Latar Belakang dan Tujuan
    Jurnal ini membahas peran media massa sebagai alat kontrol sosial dalam pencegahan kejahatan di Indonesia dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila. Media massa dianggap sebagai pendukung kebijakan hukum pidana yang efektif dalam mengedukasi masyarakat dan mencegah tindak kriminal. Namun, media massa juga harus mempraktikkan nilai-nilai Pancasila untuk menjaga keharmonisan sosial.

2. Metode Penelitian
     Penelitian bersifat normatif dengan pendekatan kajian norma dalam sistem hukum, membandingkan peraturan terkait media massa dengan prinsip-prinsip sosial dan nilai Pancasila. Analisis bersifat deskriptif-eksplanatoris.

3. Isi dan Pembahasan
    - Media massa adalah saluran komunikasi yang mempunyai pengaruh besar dalam pembentukan opini masyarakat.
- Fungsi media massa tidak hanya media informasi, pendidikan, dan hiburan, tetapi juga kontrol sosial yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
- Peran media massa sangat penting dalam membentuk kesadaran hukum masyarakat dan mengontrol proses hukum serta pelaksanaan undang-undang.
- Penyampaian berita hukum harus beretika, akurat, serta memberikan edukasi tanpa sensasi dan berita palsu yang dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai Pancasila.
- Media harus mengedepankan nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan dalam setiap pemberitaan.

4. Permasalahan yang Dihadapi
     - Banyak berita yang tidak teruji kebenarannya dan berpotensi merusak moral serta tatanan sosial.
- Media massa pada praktiknya sering mengejar keuntungan sehingga mengabaikan etika jurnalistik dan nilai Pancasila.
- Kurangnya integrasi antara media massa dan lembaga penegak hukum serta adanya persaingan internal lembaga hukum yang menghambat fungsi kontrol sosial.

Kesimpulan dan Saran
- Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa sebagai kontrol sosial belum optimal.
- Media massa harus bertanggung jawab menyebarkan berita yang benar dan mendidik untuk membentuk kepribadian sosial berjiwa Pancasila.
- Perlu penegakan etika pemberitaan, keterampilan wartawan profesional, dan pengawasan ketat dari lembaga seperti Komisi Penyiaran Independen.
- Media massa sebagai ruang publik harus menjadi sarana dialog dan pembentukan opini yang sehat sesuai nilai Pancasila.

Analisis

Jurnal ini menggarisbawahi pentingnya peran media massa dalam kehidupan sosial-politik Indonesia sebagai alat kontrol sosial yang efektif bila dilandasi nilai-nilai Pancasila. Media massa tidak hanya sebagai penyampai informasi, tapi juga sebagai agen moral dan sosial yang mampu mendorong perilaku masyarakat sesuai dengan norma Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.

Namun, kenyataannya, media massa saat ini sering kali gagal mengemban tanggung jawab ini, baik karena tujuan komersial yang dominan maupun lemahnya kontrol internal terhadap penyebaran berita yang akurat dan etis. Hal ini dapat menimbulkan disinformasi dan ketidakstabilan sosial, yang bertentangan dengan cita-cita Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Oleh karena itu, jurnal menekankan perlunya rekonstruksi praktik jurnalistik untuk menegakkan etika dan profesionalisme, serta kesadaran kolektif akan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi moral dalam penyiaran dan pemberitaan. Penguatan regulasi, pengawasan, dan pendidikan jurnalistik menjadi kunci untuk mengoptimalkan media massa sebagai kontrol sosial dalam rangka menekan kejahatan dan memelihara keharmonisan sosial di Indonesia.

Jurnal ini relevan juga dengan tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang membuat arus informasi lebih cepat dan seringkali sulit dikontrol, sehingga peran media massa sebagai penjaga moral berdasarkan Pancasila semakin strategis.

S1 ARSITEKTUR MKU PANCASILA -> Forum Analisis Soal

Aurelia Putri Salma གིས-
ANALISIS SOAL ARTIKEL
“Akhlak-less itu Bukan Budaya Kita”

Nama : AURELIA PUTRI SALMA
NPM : 2515012005
Kelas : A


Jawaban:

A. Pendapat dan Hal Positif dari Artikel
     Isi artikel menyampaikan bahwa pandangan masyarakat yang menganggap anak zaman sekarang kurang sopan bukan sepenuhnya benar, karena tidak semua anak muda bersikap demikian. Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran pentingnya menjaga kesopanan, sopan santun, dan moralitas sebagai budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan agar tetap menjadi ciri khas bangsa. Artikel juga menegaskan bahwa kebebasan bertindak harus dibatasi oleh norma dan aturan agar tidak menyakiti orang lain. Pendekatan positif ini mengajak generasi sekarang untuk mempertahankan budaya sopan santun dan akhlak baik sebagai bagian dari identitas bangsa.

B. Hubungan Pancasila sebagai Sistem Etika dengan Isi Artikel
     Pancasila sebagai sistem etika mengatur nilai-nilai moral dan norma yang mengikat warga negara dalam berkehidupan bermasyarakat. Isi artikel menguatkan bahwa nilai-nilai seperti sopan santun, toleransi, dan moralitas yang menjadi budaya Indonesia selaras dengan sila-sila Pancasila terutama sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa), sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), dan sila ketiga (Persatuan Indonesia). Pancasila mengajarkan bahwa kebebasan harus dibatasi oleh aturan etika dan moral untuk menjaga harmoni sosial, sesuai dengan pesan artikel agar anak muda tidak menjadi "akhlak-less".

C. Kearifan Lokal di Indonesia yang Terkait Sistem Etika Berdasarkan Pancasila
     Berbagai kearifan lokal yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila Pancasila antara lain:

- Gotong royong (bersama-sama membangun dan saling tolong-menolong) sesuai dengan sila ketiga (Persatuan Indonesia).
- Sopan santun dan hormat kepada orang tua dan sesepuh, yang mencerminkan sila kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab).
- Nilai musyawarah untuk mufakat, lurus dan jujur dalam berinteraksi mencerminkan sila keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan).
- Rasa keadilan dan tanggung jawab sosial yang kuat sesuai sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

D. Cara Menjaga dan Melestarikan Kearifan Lokal Terkait Sistem Etika Berdasarkan Pancasila
     Beberapa cara menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang berlandaskan Pancasila adalah:

- Pendidikan karakter sejak dini di keluarga dan sekolah yang menanamkan nilai sopan santun, gotong royong, dan tanggung jawab sosial.
- Meningkatkan peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan contoh perilaku etis dan mengawasi perilaku generasi muda.
- Memanfaatkan media sosial dan teknologi secara positif untuk penyebaran nilai-nilai kearifan lokal dan Pancasila.
- Melibatkan masyarakat dalam kegiatan budaya dan sosial yang memperkuat rasa kebersamaan dan identitas bangsa.
- Menegakkan aturan dan norma sosial yang mendukung penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulannya, artikel menegaskan bahwa "akhlak-less" bukan budaya bangsa Indonesia yang kaya dengan sopan santun dan moralitas. Nilai-nilai tersebut berakar pada Pancasila dan kearifan lokal yang harus terus dijaga dan dilestarikan demi masa depan yang lebih harmonis dan bermartabat bagi generasi muda dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

S1 ARSITEKTUR MKU PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

Aurelia Putri Salma གིས-
ANALISIS JURNAL
Pertemuan 11

Nama : AURELIA PUTRI SALMA
NPM : 2515012005
Kelas : A

Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)
Oleh: Sri Pujiningsih

Jurnal ini membahas bagaimana hukum dan etika saling berkaitan dalam kerangka politik hukum Indonesia, serta menempatkan Pancasila sebagai sumber nilai dan sumber etik dalam pembentukan hukum nasional.

1. Latar Belakang

Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan membutuhkan kesepakatan nilai bersama untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV. Untuk itu, politik hukum dibutuhkan sebagai arah dasar pembuatan dan pembaruan hukum.

2. Etika dan Moral

Penulis menjelaskan perbedaan:

Moral adalah aturan perilaku yang bersifat praktis, baik lisan maupun tertulis.
Etika adalah kajian filosofis tentang moral, bersifat lebih kritis dan mendasar.

Etika berkembang melalui lima tahap:

1. etika teologis,
2. etika ontologis,
3. positivasi etika (kode etik),
4. etika fungsional tertutup,
5. etika fungsional terbuka.

3. Konsep Politik Hukum

Penulis menguraikan berbagai definisi dari tokoh-tokoh ahli, seperti Padmo Wahjono, Mahfud MD, Satjipto Rahardjo, dan Soedarto. Secara umum, politik hukum adalah kebijakan dasar negara dalam menentukan arah pembangunan hukum, memilih nilai masyarakat, dan mewujudkannya dalam produk perundang-undangan.

Artikel juga menelusuri sejarah politik hukum melalui:

- TAP MPRS No. 2 Tahun 1960,
- GBHN (1973–1998),
- pembentukan BPHN,
- Prolegnas,
- perubahan mekanisme legislasi pasca-amandemen UUD 1945.

4. Hubungan Hukum dan Etika

Penulis menyimpulkan bahwa hubungan hukum dan etika dapat dilihat dari tiga dimensi.

1. Dimensi substansi dan wadah

Etika → isi atau nilai moral
Hukum → wadah atau bentuk formalnya

2. Dimensi keluasan cakupan

- Etika lebih luas daripada hukum
- Semua pelanggaran hukum adalah pelanggaran etika
- Namun pelanggaran etika belum tentu melanggar hukum

3. Dimensi alasan manusia menaati aturan

- Ketaatan seharusnya lahir dari kesadaran etis, bukan ketakutan pada sanksi.
- Etika berfungsi sebagai pagar awal sebelum perilaku masuk ranah hukum.

5. Relevansi Pancasila

Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan etika dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilainya seharusnya menjadi dasar dalam politik hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kesimpulan

Jurnal menyimpulkan bahwa politik hukum Indonesia harus berlandaskan Pancasila dan nilai-nilai etika yang berkembang dalam masyarakat. Etika memainkan peran penting sebagai sumber nilai, pencegah penyimpangan perilaku, dan fondasi pembentukan hukum. Sementara itu, hukum berfungsi memformalkan sebagian nilai etika tersebut dalam bentuk aturan yang mengikat seluruh warga negara.