Nama : Faisal Yusuf Qordhowi
NPM : 2513051036
Nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia merupakan pedoman dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memuat nilai-nilai luhur yang bersumber dari Pancasila, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Selain itu, konstitusi juga mengandung norma hukum yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan, sistem pemerintahan, serta jaminan hak asasi manusia. Dengan berlandaskan nilai dan norma tersebut, konstitusi berfungsi sebagai dasar hukum tertinggi yang menjaga ketertiban, keadilan, persatuan, serta menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.