Nama : Bima Nasrullah
NPM : 2513051003
Nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia merupakan prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi Indonesia, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memuat nilai-nilai yang bersumber dari Pancasila, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Selain itu, konstitusi juga mengandung norma hukum yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Menurut Jimly Asshiddiqie, konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi landasan tertinggi dalam penyelenggaraan negara sehingga seluruh peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalamnya. Dengan demikian, nilai dan norma dalam konstitusi berfungsi sebagai pedoman untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, adil, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
NPM : 2513051003
Nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia merupakan prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi Indonesia, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memuat nilai-nilai yang bersumber dari Pancasila, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Selain itu, konstitusi juga mengandung norma hukum yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Menurut Jimly Asshiddiqie, konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi landasan tertinggi dalam penyelenggaraan negara sehingga seluruh peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalamnya. Dengan demikian, nilai dan norma dalam konstitusi berfungsi sebagai pedoman untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, adil, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.