གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rosinta Helen Grasia Ompusunggu

1. Menurut pendapat saya, berita ini menegaskan bahwa Kemerdekaan dan Pancasila seperti dua sisi mata uang yang telah diproses dan disepakati, kemerdekaan dan pancasila merupakan sesuatu hal yang sangat berkaitan erat dengan nilai pancasila seperti, peri kemanusiaan, dan keadilan sosial. Namun, inti dari Pancasila adalah gotong-royong. Karena, Pancasila merupakan suatu ideologi yang bekerja di tengah masyarakat. Dengan adanya isu kontemporer seperti, pandemi, dan kedaulatan pangan, sangat menyoroti ancaman ideologi akibat melemahnya penanaman nilai-nilai Pancasila. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan salah satu lembaga yang berperan penting dalam merumuskan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, seperti   teknologi informasi, materi, metode, konstruksi pikir milenial, dan perkembangan globalisasi.

2. Menurut saya, penanaman nilai Pancasila pada generasi muda saat ini perlu diperbaiki secara radikal karena metodenya cenderung doktriner dan kurang relevan dengan konteks kehidupan digital dan tantangan global, seperti yang disinggung dalam teks berita mengenai pekerjaan rumah BPIP terkait teknologi informasi dan konstruksi pikir milenial. Penghapusan mata pelajaran wajib telah melemahkan fondasi ideologi, membuka celah bagi ideologi transnasional yang mengancam persatuan. Oleh karena itu, penanaman harus kembali dikuatkan melalui pendidikan wajib dengan fokus pada aktualisasi nilai, seperti gotong royong, keadilan sosial, dan peri kemanusiaan, sebagai salah satu solusi konkret masalah sehari-hari, didukung oleh teladan nyata dari semua stakeholders agar Pancasila benar-benar hadir di tengah masyarakat. Sehingga penguatan pendidikan wajib sangat diperlukan.

3. Peran ideologi Pancasila dalam mencegah intoleransi dan ketidakmampuan menghargai keberagaman yang mengatasnamakan agama adalah fundamental dan konstitusional. Bertindak sebagai sistem nilai bersama. Sila pertama, yaitu "Ketuhanan yang Maha Esa" menjamin kebebasan beragama tanpa memihak satu agama tertentu, sekaligus menolak ateisme, menciptakan ruang kerukunan. Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" menolak segala bentuk diskriminasi atas dasar suku, ras, atau agama. Lalu puncaknya pada Sila ketiga, "Persatuan Indonesia" secara tegas menuntut dipertahankannya Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga tindakan intoleransi yang berupaya memecah belah merupakan ancaman langsung terhadap dasar negara.

4. Menurut pendapat saya, Pancasila dan agama tidak perlu dipertentangkan karena Pancasila sebagai ideologi publik dan dasar negara telah mengakomodasi nilai-nilai spiritual dan moral agama melalui Sila Pertama, yang telah menjamin kebebasan beragama, sehingga keduanya saling melengkapi. Namun, kasus yang terkait dengan terorisme secara nyata mengancam eksistensi ideologi Pancasila, karena terorisme adalah ideologi yang ingin mengganti tatanan bernegara yang berdasarkan "Persatuan Indonesia" dan "Keadilan Sosial" dengan sistem yang intoleran, dan tidak beradab, dan yang melawan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan.

5. Menurut pendapat saya, gaya hidup konsumerisme yang sering terjadi saat ini bertentangan dengan Ideologi Pancasila, khususnya Sila Kelima. Karena gaya hidup tersebut mendorong materialisme, individualisme, dan ketimpangan sosial. Konsumerisme membuat masyarakat berfokus pada pemenuhan keinginan daripada kebutuhan, mengabaikan pemerataan dan pembangunan ekonomi yang adil. Solusi untuk menanggulanginya harus adanya edukasi tentang literasi finansial dan nilai hidup sederhana harus ditingkatkan sejak dini, serta pemerintah mempromosikan dan memprioritaskan produk lokal serta ekonomi berkelanjutan sebagai wujud nyata pengamalan "Keadilan Sosial" Yang melawan arus budaya pamer yang didorong oleh media sosial.