NAMA : GHINASHAFA SYANDANA
NPM : 2513031059
Artikel pertama berjudul "The impact of digital transformation on financial reporting and accountibility in emergiing markets" (Dampak Transformasi digital terhadap pelaporan akuntabilitas keuangan di pasar negara berkembang).
artikel ini membahas tentang transformasi digital melalui teknologi digital seperti AI, cloud, dan blockchain hal ini secara mendasar mengubah proses pelaporan keuangan dan akuntabilitas di pasar negara berkembang. transformasi digital memberkan solusi untuk tantangan tradisional pada pasar negara berkembang seperti infrastruktur yang belum memadai yaitu dengan cara : memungkinkan pengumpulan dan analisis data secara seketika, akan menghasilkan laporan yang lebih tepat waktu akurat, otomatisasi proses mengurangi kesalahan manusia dan memastikan konsistensi. teknologi blockchain menciptakan catatan transaksi yang tidak dapat di ubah (immutable), yang secara signifikan mengurangi resiko kecurangan dan salah, memanfaatkan AI untuk peramalan kinerja dan pengambilan keputusan strategis yang lebih baik.
meskipun membawa
manfaat besar, implementasi transformasi digital di pasar negara berkembang menghadapi kendala antara lain : keterbatasan keterapilan dan pemahaman mengenai teknologi baru. kurangnya akses atau kualitas internet yang buruk, keengganan untuk beralih dari proses manual dan tradisional.
kesimpulan yang dapat diambil dari artikel ini adalah Untuk memaksimalkan
manfaat transformasi digital, pasar negara berkembang harus berfokus pada investasi dalam literasi digital, pengembangan infrastruktur, dan pembentukan kerangka regulasi yang mendukung. Secara keseluruhan, digitalisasi adalah alat penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan pemangku kepentingan dalam sistem keuangan pasar negara berkembang.
Artikel 2 berjudul "Financial Reporting Quality: A Literature Riview" (Kualitas pelaporan keuangan: Tinjau literatur)
artikel ini adalah tinjauan literatur mengenai kualitas pelaporan keuangan. kualitas pelaporan ditentukan oleh karakteristik kualitatif yang dibagi menjadi 2 yaitu :
fundamental : relevansi dan representasi yang jujur . peningkatan : dapat dibandingkan, dapat dipahami, dan ketepatan waktu. kualitas pelaporan keuangan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
Tata kelola perusahaan : tata kelola yang kuat meningkatkan kualitas, praktik manajemen laba yang tinggi mengurangi kualitas pelaporan, komite audit yang independen dan berkompeten mengarah ke kualitas pelaporan yang lebih tinggi, reputasiyang tinggi mengurangi kemungkinan salah saji dan penerbitan laporan keuangan (restatements).
ada beberapa metode yang digunakan untuk mengukur kualitas pelaporan keuangan :
kualitas akrual : mengukur konsistensi antara akrual dan arus kas
model beneish (M-Score) : memperkirakan adanya manipulasi laba
Pengungkapan Ulang: Frekuensi pengungkapan ulang sebagai indikator rendahnya kualitas pelaporan keuangan
Artikel ketiga berjudul "Corporate Governance and financial Reporting quality" (Tata kelola perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan).
artikel ini membahas tentang tata kelola perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan. artikel ini menyatakan bahwa tata kelola perusahaan memiliki dampak penting terhadap kualitas pelaporan keuangan. Tata kelola yang baik berperan sebagai pandduan untuk melindungi kepentingan pemegang saham dan mengurangi perbedaan informasi dengan mencegah manajer melakukan pelaporan yang tidak jujur.
unsur unsur kualitas pelaporan keuangan dinilai berdasarkan dua aspek utama yaitu relevansi (membantu pengguna membuat keputusan) dan tetang kejujuran dalam mempresentasikan kejadian ekonomi. Tata kelola perusahaan yang baik memastikan kualitas berikut melalui beberapa mekanisme: Pengawasan yang independen: Adanya dewan dan komite audit yang bebas dari kepentingan pihak lain untuk memastikan pelaporan tetap objektif.
Sistem kontrol internal yang kuat: Membantu mencegah kesalahan, kecurangan, dan kesalahpahaman.
Transparansi: Menyajikan informasi secara jelas dan lengkap, yang membantu mengurangi perbedaan informasi.
Kualitas audit yang baik: Memastikan auditor dipilih secara independen dan objektif.