Posts made by Afita Nurmala Sari

TA C2025 -> CASE STUDY

by Afita Nurmala Sari -
nama : afita nurmala sari
npm : 2453031006
kelas : c

1. Perilaku manajemen PT Lestari Mineral memilih kebijakan akuntansi konservatif karena motivasi utama adalah pengendalian risiko dan menjaga reputasi perusahaan dengan menghindari overstatement laba. Pendekatan konservatif mengutamakan pengakuan biaya lebih cepat dan pendapatan lebih hati-hati sehingga dapat mencegah risiko tuntutan hukum dan litigasi. Dampaknya, stakeholders seperti investor, pemerintah, dan masyarakat mendapat informasi yang lebih berhati-hati dan transparan, walaupun investor luar ingin laba lebih tinggi. Kebijakan ini mencerminkan tanggung jawab jangka panjang perusahaan atas dampak lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.
2. Sebagai akuntan perusahaan, sikap terbaik adalah menjaga independensi dan integritas profesional dengan tidak mengubah kebijakan akuntansi hanya karena tekanan investor. Mengikuti keinginan investor untuk laporan laba lebih tinggi tetapi mengabaikan prinsip konservatisme dan transparansi dapat bertentangan dengan etika profesi akuntan, yang menuntut kejujuran, keandalan, dan objektivitas dalam penyusunan laporan keuangan. Etika profesi mengharuskan akuntan menghindari konflik kepentingan dan menjaga kualitas informasi, sehingga tekanan eksternal tidak boleh mempengaruhi prinsip tersebut.
3. Proses penetapan standar akuntansi dipengaruhi oleh ekonomi politik karena keputusan standar bukan hanya teknis, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan politik berbagai pihak. Contohnya, di tingkat nasional, pemerintah Indonesia mengalami tekanan dari asosiasi industri dalam merumuskan standar akuntansi yang mencerminkan keberlanjutan dan transparansi sosial. Secara global, standar seperti IFRS juga dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi negara maju dan investor internasional.
4. ⁠Standar akuntansi berbasis prinsip (seperti IFRS) memberikan kebebasan bagi perusahaan untuk menilai secara profesional dan menyesuaikan dengan situasi nyata, sedangkan standar berbasis aturan (seperti GAAP) lebih ketat dan detail, kurang fleksibel. Di Indonesia, pendekatan berbasis prinsip lebih cocok karena bisa mengikuti kondisi di Indonesia. Pendekatan ini juga mendukung integrasi dengan standar internasional yang sudah diterapkan oleh banyak perusahaan besar dan mendorong transparansi.

TA C2025 -> DISKUSI

by Afita Nurmala Sari -
nama : afita nurmala sari
npm : 2453031006
kelas : c

Dari kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa aspek perilaku dalam akuntansi sangat penting karena akuntansi tidak hanya sekadar proses teknis pengolahan dan pelaporan informasi keuangan, tetapi juga melibatkan perilaku manusia yang memengaruhi bagaimana informasi tersebut dipahami, digunakan, dan dijalankan dalam praktik.

Aspek Perilaku dalam Akuntansi
Perilaku akuntansi menghubungkan ilmu perilaku manusia seperti psikologi dan sosiologi dengan praktik akuntansi, yang mencakup sikap, motivasi, persepsi, emosi, dan nilai yang dimiliki para pelaku akuntansi. Aspek ini penting karena perilaku manusia, termasuk bias kognitif seperti overconfidence, confirmation bias, dan heuristik, dapat menyebabkan distorsi dalam interpretasi dan pengambilan keputusan berdasarkan informasi akuntansi. Selain itu, budaya organisasi, kepercayaan, dan norma sosial ikut memediasi penerimaan dan penggunaan sistem akuntansi sehingga tidak hanya aspek rasional yang berperan, namun juga faktor sosial dan psikologis.

Urgensi Aspek Perilaku
Urgensi memahami aspek perilaku dalam akuntansi terletak pada kenyataan bahwa keputusan keuangan tidak selalu didasarkan pada rasionalitas sempurna. Kesalahan persepsi dan bias dapat mengakibatkan keputusan yang suboptimal atau bahkan manipulasi akuntansi (contohnya skandal Enron). Dengan pemahaman perilaku, desain sistem akuntansi dapat dioptimalkan untuk meminimalisasi pengaruh bias tersebut, meningkatkan akurasi dan keandalan informasi keuangan serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Disamping itu, pemahaman aspek perilaku yang baik mendorong penerapan etika dan kepercayaan yang esensial dalam profesi akuntansi.

Proses Standard-Setting & Ekonomi Politik
Proses standard-setting akuntansi tidak hanya melibatkan pertimbangan teknis dan ekonomis, tetapi juga mencakup dimensi sosial dan politik. Proses ini dibentuk oleh interaksi antara berbagai pemangku kepentingan (regulator, profesi, bisnis, publik) yang memiliki kepentingan berbeda, serta dipengaruhi oleh kekuatan politik, budaya organisasi, dan faktor ekonomi. Keputusan standarisasi sering melibatkan negosiasi dan kompromi yang mencerminkan kekuasaan dan pengaruh kelompok tertentu. Oleh karena itu, aspek ekonomi politik menjadi krusial dalam menentukan standar yang disetujui dan diimplementasikan. Proses ini juga dipengaruhi oleh persepsi, sikap, dan motivasi stakeholder yang menjadi bagian dari perilaku dalam akuntansi.

TA C2025 -> ACTIVITYl RESUME

by Afita Nurmala Sari -
nama : afita nurmala sari
npm : 2453031006
kelas : c

Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” mengulas penerapan dua pendekatan teori akuntansi dalam praktik perusahaan besar Indonesia yang bergerak di sektor berbeda. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk yang berfokus pada manufaktur lebih cenderung menerapkan pendekatan normatif, yaitu berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, prinsip kehati-hatian, dan stabilitas operasional. Karakteristik sektor manufaktur yang berhubungan dengan aset tetap dan biaya produksi besar membuat kebijakan akuntansi perusahaan ini lebih konservatif. Di sisi lain, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang bergerak di bidang teknologi lebih menerapkan pendekatan positif, di mana kebijakan akuntansi disesuaikan dengan kondisi bisnis yang cepat berubah, terutama dalam pengelolaan aset tidak berwujud dan inovasi teknologi. Penulis menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut saling mendukung pendekatan normatif menjaga keandalan laporan keuangan, sementara pendekatan positif memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan strategi perusahaan terhadap perubahan lingkungan bisnis.

Jurnal kedua yang membahas teori dasar dari Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa teori positif berupaya memahami serta memprediksi alasan manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi tertentu. Pendekatan ini menyoroti tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis, yang menjelaskan bagaimana insentif ekonomi dan tekanan eksternal memengaruhi keputusan akuntansi. Meskipun teori ini memberikan pandangan realistis terhadap perilaku manajer, penulis juga mengakui kelemahannya karena terlalu menekankan kepentingan ekonomi dan kurang mempertimbangkan nilai etika serta aspek sosial. Oleh sebab itu, teori positif sebaiknya dilengkapi dengan pendekatan normatif agar kebijakan akuntansi tetap berlandaskan pada tanggung jawab moral dan profesionalisme.

Dari kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa teori normatif dan teori positif memiliki peran yang saling melengkapi dalam praktik akuntansi. Jurnal 1 memberikan contoh penerapan konkret kedua teori di perusahaan Indonesia, sedangkan jurnal 2 menjelaskan dasar teorinya secara konseptual. Kombinasi keduanya menggambarkan bahwa praktik akuntansi yang ideal tidak hanya menyesuaikan diri dengan kenyataan ekonomi, tetapi juga harus memegang prinsip etika, transparansi, dan keandalan agar mampu menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan perusahaan.

TA C2025 -> CASE STUDY

by Afita Nurmala Sari -
nama : afita nurmala sari
npm :2453031006
kelas : c

1. kelebihan dan kekurangan penggunaan fair value dibandingkan dengan historical cost dalam konteks pelaporan aset tetap di PT Nusantara Properti.
Kelebihan
Relevansi Pasar yang Optimal: Kelebihan utama bagi PT Nusantara Properti adalah penyediaan informasi yang sangat relevan bagi investor. Karena perusahaan bergerak di pengelolaan dan investasi properti komersial, asetnya adalah inti dari bisnis. Nilai Wajar mencerminkan harga pasar properti yang fluktuatif, memberikan investor pandangan yang lebih baik mengenai posisi keuangan terkini perusahaan di pasar yang dinamis dibandingkan harga beli properti 20 tahun lalu (Biaya Historis). Ini mendukung klaim auditor bahwa Nilai Wajar memberikan informasi yang lebih relevan untuk menilai prospek perusahaan.
Cerminan Peningkatan Kekayaan: Lonjakan signifikan pada nilai aset tercatat, yang juga meningkatkan total aset dan ekuitas, secara jujur mencerminkan apresiasi modal yang tidak terlaporkan sebelumnya. Hal ini memberikan gambaran yang lebih akurat tentang nilai ekonomis riil PT Nusantara Properti, yang penting untuk evaluasi berbasis aset.
Kekurangan
Rendahnya Keandalan karena Sifat Aset: Kekurangan kritis dalam kasus PT Nusantara Properti adalah ancaman terhadap keandalan (reliabilitas) informasi. Properti komersial sering diklasifikasikan sebagai input Level 3 (input yang tidak dapat diobservasi) dalam hierarki Nilai Wajar, yang berarti tidak ada harga pasar aktif. Akibatnya, penilaian aset bergantung pada penilaian oleh pihak ketiga yang didasarkan pada asumsi pasar subjektif, seperti proyeksi sewa masa depan, tingkat kekosongan, dan tingkat diskonto.
Potensi Bias dan Subjektivitas: Ketergantungan pada penilaian (valuasi) yang subjektif ini menimbulkan risiko tinggi bias manajemen atau ketidakakuratan. Pemangku kepentingan memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan keandalan nilai wajar tersebut, terutama jika asumsi yang digunakan terlampau optimis untuk menghasilkan lonjakan nilai yang diinginkan. Hal ini berpotensi merusak kredibilitas laporan keuangan PT Nusantara Properti, meskipun metode tersebut sesuai dengan PSAK 16 dan IFRS.

2. sejauh mana penggunaan nilai wajar dapat meningkatkan relevansi tanpa mengorbankan keandalan informasi akuntansi?

Dalam kerangka IFRS dan Standar Akuntansi Indonesia, peningkatan relevansi melalui Nilai Wajar dapat dicapai tanpa mengorbankan keandalan dengan menerapkan pengungkapan (disclosure) yang ketat dan disiplin valuasi. Untuk mempertahankan keandalan, PT Nusantara Properti harus secara wajib mengungkapkan Hierarki Nilai Wajar yang digunakan (PSAK 68/IFRS 13), khususnya jika menggunakan Level 3 (input yang tidak dapat diobservasi, yang kemungkinan besar terjadi pada properti komersial). Perusahaan harus mengungkapkan secara rinci asumsi-asumsi kunci yang digunakan oleh penilai (misalnya, tingkat diskonto, tingkat kekosongan properti, atau pertumbuhan sewa) serta analisis sensitivitas terhadap perubahan asumsi tersebut. Pelaporan yang transparan mengenai asumsi dan metodologi penilaian ini memungkinkan pengguna laporan (investor) untuk menilai sendiri tingkat ketidakpastian (reliabilitas) yang melekat pada angka Nilai Wajar. Dengan demikian, informasi tetap relevan karena mencerminkan nilai saat ini, sementara keandalan dipelihara melalui transparansi dan kemampuan pengguna laporan untuk mengevaluasi dasar penilaiannya secara independen.

3. apa rekomendasi kebijakan Anda terkait penggunaan nilai wajar dalam pelaporan aset tetap di sektor properti? Berikan argumen yang didasarkan pada prinsip-prinsip pelaporan keuangan.

Sebagai anggota Komite Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI), saya akan merekomendasikan tiga kebijakan utama untuk penggunaan Nilai Wajar pada aset properti, yang berfokus pada keseimbangan antara relevansi dan reliabilitas, sesuai dengan prinsip-prinsip pelaporan keuangan:

Verifikasi Penilaian Independen yang Diperketat (Prinsip Keandalan dan Netralitas):
Rekomendasi: Mewajibkan peninjauan ulang (review) terhadap metodologi penilaian yang digunakan oleh penilai independen setiap kali revaluasi, dengan penekanan khusus pada Justifikasi input Level 3 yang subjektif. Review ini harus menjadi bagian dari cakupan audit eksternal.
Argumen: Ini meningkatkan keandalan dan netralitas informasi dengan mengurangi risiko subjektivitas dan manipulasi. Karena Nilai Wajar properti komersial sangat sensitif terhadap asumsi manajemen, verifikasi pihak ketiga yang lebih ketat diperlukan untuk menjamin nilai yang disajikan bebas dari bias material.

TA C2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Afita Nurmala Sari -
nama : afita nurmala sari
npm : 2453031006
kelas : c

Jurnal ini membahas perdebatan antara penggunaan historical cost dan fair value dalam akuntansi keuangan. Historical cost didasarkan pada harga perolehan awal suatu aset atau liabilitas, sedangkan fair value lebih menekankan pada nilai pasar terkini yang mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Penulis menjelaskan bahwa International Financial Reporting Standards (IFRS) semakin banyak mendorong penggunaan fair value, terutama pada laporan posisi keuangan, meskipun pengakuan awal aset biasanya masih menggunakan historical cost.
Argumen utama yang mendukung fair value adalah karena informasi yang dihasilkan lebih relevan, objektif, dan dapat dibandingkan antar perusahaan. Namun, fair value juga menimbulkan risiko, terutama jika digunakan pada aset non-keuangan yang nilai pasarnya sulit ditentukan sehingga rawan subjektivitas. Di sisi lain, historical cost dianggap lebih stabil, tetapi sering kali kurang mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.Jurnal ini juga menyoroti dampak krisis keuangan global terhadap praktik pengukuran. Pada masa krisis, fair value dianggap memperburuk ketidakpastian karena nilai pasar jatuh drastis dan sulit diverifikasi. Oleh karena itu, muncul dorongan untuk kembali menggunakan pengukuran berbasis entitas (entity-specific) yang lebih mencerminkan kondisi internal perusahaan.

Kesimpulannya, tidak ada satu pendekatan yang sepenuhnya ideal. Fair value lebih tepat digunakan untuk instrumen keuangan karena likuiditas dan pasarnya lebih jelas, sedangkan historical cost atau pengukuran berbasis entitas bisa lebih relevan untuk aset non-keuangan. Penulis menekankan perlunya kombinasi kedua pendekatan agar laporan keuangan tetap informatif, andal, dan tidak menyesatkan pemakai informasi akuntansi.