nama : afita nurmala sari
npm : 2453031006
Pencatatan, Penilaian, dan Penyajian Aset Tak Berwujud dalam Laporan Keuangan
Aset tak berwujud merupakan aset nonfisik yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi perusahaan. Menurut PSAK 19 (Revisi 2010), aset tak berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi, tidak mempunyai bentuk fisik, dan dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif. Contohnya meliputi hak paten, merek dagang, lisensi, hak cipta, perangkat lunak (software), dan goodwill.
1. Pencatatan
Aset tak berwujud diakui dalam laporan keuangan jika dua kriteria utama terpenuhi:
1. Kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan akan mengalir ke entitas, dan
2. Biayanya dapat diukur secara andal.
Apabila aset tak berwujud diperoleh melalui pembelian, maka dicatat sebesar biaya perolehan, termasuk harga beli dan biaya lain yang langsung dapat diatribusikan. Namun jika diperoleh secara internal, misalnya dari hasil penelitian dan pengembangan, maka hanya biaya pengembangan (development) yang boleh diakui sebagai aset, sedangkan biaya penelitian (research) harus dibebankan langsung sebagai beban pada periode terjadinya.
2. Penilaian
Setelah diakui, aset tak berwujud dapat diukur dengan dua pendekatan:
• Model biaya (cost model): aset dicatat sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (impairment).
• Model revaluasi (revaluation model): aset dinilai kembali berdasarkan nilai wajar pada tanggal revaluasi, dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai sesudah revaluasi.
Namun, model revaluasi hanya dapat digunakan jika terdapat pasar aktif untuk aset tak berwujud tersebut, yang dalam praktiknya jarang terjadi.
3. Penyajian dalam Laporan Keuangan
Dalam laporan posisi keuangan (neraca), aset tak berwujud disajikan pada bagian aset tidak lancar, setelah aset tetap. Nilainya ditampilkan sebesar nilai tercatat (carrying amount) setelah amortisasi dan penurunan nilai.
Selain itu, dalam catatan atas laporan keuangan (CALK), perusahaan wajib mengungkapkan:
• Jenis aset tak berwujud yang dimiliki,
• Metode amortisasi dan umur manfaatnya,
• Nilai tercatat awal dan akhir periode,
• Penurunan nilai yang diakui (jika ada).
npm : 2453031006
Pencatatan, Penilaian, dan Penyajian Aset Tak Berwujud dalam Laporan Keuangan
Aset tak berwujud merupakan aset nonfisik yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi perusahaan. Menurut PSAK 19 (Revisi 2010), aset tak berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi, tidak mempunyai bentuk fisik, dan dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif. Contohnya meliputi hak paten, merek dagang, lisensi, hak cipta, perangkat lunak (software), dan goodwill.
1. Pencatatan
Aset tak berwujud diakui dalam laporan keuangan jika dua kriteria utama terpenuhi:
1. Kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan akan mengalir ke entitas, dan
2. Biayanya dapat diukur secara andal.
Apabila aset tak berwujud diperoleh melalui pembelian, maka dicatat sebesar biaya perolehan, termasuk harga beli dan biaya lain yang langsung dapat diatribusikan. Namun jika diperoleh secara internal, misalnya dari hasil penelitian dan pengembangan, maka hanya biaya pengembangan (development) yang boleh diakui sebagai aset, sedangkan biaya penelitian (research) harus dibebankan langsung sebagai beban pada periode terjadinya.
2. Penilaian
Setelah diakui, aset tak berwujud dapat diukur dengan dua pendekatan:
• Model biaya (cost model): aset dicatat sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (impairment).
• Model revaluasi (revaluation model): aset dinilai kembali berdasarkan nilai wajar pada tanggal revaluasi, dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai sesudah revaluasi.
Namun, model revaluasi hanya dapat digunakan jika terdapat pasar aktif untuk aset tak berwujud tersebut, yang dalam praktiknya jarang terjadi.
3. Penyajian dalam Laporan Keuangan
Dalam laporan posisi keuangan (neraca), aset tak berwujud disajikan pada bagian aset tidak lancar, setelah aset tetap. Nilainya ditampilkan sebesar nilai tercatat (carrying amount) setelah amortisasi dan penurunan nilai.
Selain itu, dalam catatan atas laporan keuangan (CALK), perusahaan wajib mengungkapkan:
• Jenis aset tak berwujud yang dimiliki,
• Metode amortisasi dan umur manfaatnya,
• Nilai tercatat awal dan akhir periode,
• Penurunan nilai yang diakui (jika ada).