Nama : Rulla Alifah
NPM : 2413031093
1. Manajemen PT Lestari Mineral memilih kebijakan akuntansi konservatif karena ingin berhati-hati terhadap ketidakpastian biaya reklamasi tambang dan menunjukkan tanggung jawab lingkungan. Motivasinya didasari oleh prinsip kehati-hatian (prudence), menjaga reputasi perusahaan, serta mematuhi peraturan agar laporan keuangan tetap andal. Dampaknya, keputusan ini memberi citra positif bagi pemerintah dan masyarakat karena menonjolkan transparansi dan tanggung jawab sosial. Namun, bagi investor yang berorientasi pada laba tinggi, kebijakan ini bisa dianggap menekan profitabilitas dan menurunkan daya tarik investasi.
2. Sebagai akuntan, tekanan dari investor luar negeri agar menggunakan metode agresif harus disikapi dengan berpegang pada kode etik profesi, yaitu integritas, objektivitas, dan tanggung jawab profesional. Mengubah kebijakan hanya untuk menaikkan laba tanpa dasar akuntansi yang sah bertentangan dengan etika profesi, karena dapat menyesatkan pengguna laporan dan merusak keandalan informasi keuangan. Akuntan harus tetap independen dan memastikan laporan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, bukan kepentingan pihak tertentu.
3. Proses penyusunan standar akuntansi sering dipengaruhi oleh kekuatan politik dan ekonomi. Dalam kasus ini, pemerintah Indonesia menghadapi tekanan dari asosiasi industri tambang yang ingin mempertahankan standar yang menguntungkan mereka. Di tingkat global, lembaga seperti IASB juga sering dipengaruhi oleh lobi perusahaan besar dan kekuatan pasar modal internasional. Hal ini menunjukkan bahwa standard-setting bukan murni proses teknis, melainkan hasil kompromi antara kepentingan ekonomi, politik, dan sosial.
4. IFRS yang berbasis prinsip lebih fleksibel dan menekankan pada substansi ekonomi transaksi, sementara GAAP yang berbasis aturan lebih ketat dan rinci. Dalam konteks Indonesia, pendekatan berbasis prinsip (IFRS) lebih relevan karena mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penilaian profesional yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial yang beragam. Pendekatan ini juga sejalan dengan arah pengembangan standar nasional yang menekankan nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
NPM : 2413031093
1. Manajemen PT Lestari Mineral memilih kebijakan akuntansi konservatif karena ingin berhati-hati terhadap ketidakpastian biaya reklamasi tambang dan menunjukkan tanggung jawab lingkungan. Motivasinya didasari oleh prinsip kehati-hatian (prudence), menjaga reputasi perusahaan, serta mematuhi peraturan agar laporan keuangan tetap andal. Dampaknya, keputusan ini memberi citra positif bagi pemerintah dan masyarakat karena menonjolkan transparansi dan tanggung jawab sosial. Namun, bagi investor yang berorientasi pada laba tinggi, kebijakan ini bisa dianggap menekan profitabilitas dan menurunkan daya tarik investasi.
2. Sebagai akuntan, tekanan dari investor luar negeri agar menggunakan metode agresif harus disikapi dengan berpegang pada kode etik profesi, yaitu integritas, objektivitas, dan tanggung jawab profesional. Mengubah kebijakan hanya untuk menaikkan laba tanpa dasar akuntansi yang sah bertentangan dengan etika profesi, karena dapat menyesatkan pengguna laporan dan merusak keandalan informasi keuangan. Akuntan harus tetap independen dan memastikan laporan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, bukan kepentingan pihak tertentu.
3. Proses penyusunan standar akuntansi sering dipengaruhi oleh kekuatan politik dan ekonomi. Dalam kasus ini, pemerintah Indonesia menghadapi tekanan dari asosiasi industri tambang yang ingin mempertahankan standar yang menguntungkan mereka. Di tingkat global, lembaga seperti IASB juga sering dipengaruhi oleh lobi perusahaan besar dan kekuatan pasar modal internasional. Hal ini menunjukkan bahwa standard-setting bukan murni proses teknis, melainkan hasil kompromi antara kepentingan ekonomi, politik, dan sosial.
4. IFRS yang berbasis prinsip lebih fleksibel dan menekankan pada substansi ekonomi transaksi, sementara GAAP yang berbasis aturan lebih ketat dan rinci. Dalam konteks Indonesia, pendekatan berbasis prinsip (IFRS) lebih relevan karena mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penilaian profesional yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial yang beragam. Pendekatan ini juga sejalan dengan arah pengembangan standar nasional yang menekankan nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.