Nama : Zara Nur Rohmah
Npm : 2413031070
Kelas : 2024C
1. Tantangan utama PT Sumber Hijau adalah konflik mendasar antara pertumbuhan ekonomi yang diwakili oleh SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan perlindungan lingkungan yang diwakili oleh SDG 13 (Perubahan Iklim) dan SDG 15 (Ekosistem Daratan), terutama terkait rencana ekspansi di Kalimantan Timur. Konflik ini menciptakan risiko reputasi yang serius, dipicu oleh kritik dari LSM dan masyarakat adat, yang secara langsung berpotensi memicu penarikan investasi dari investor global yang mendukung prinsip ESG. Selain itu, perusahaan menghadapi kompleksitas pelaporan karena harus menyelaraskan standar teknis GRI dengan tujuan strategis SDGs, serta berupaya mengisi kesenjangan akuntansi di mana standar PSAK belum sepenuhnya mengatur integrasi isu keberlanjutan ke dalam laporan keuangan konvensional.
2. Pendekatan Teori Akuntansi Positif dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa PT Sumber Hijau memilih untuk memperkuat pelaporan keberlanjutannya, terutama sebagai respons terhadap tekanan pasar. Perusahaan melakukannya bukan karena kewajiban etis semata, melainkan untuk mempertahankan legitimasi sosial atas rencana ekspansi dan mengelola hubungan keagenan dengan investor global, sesuai dengan Teori Legitimasi dan Teori Stakeholder. Sementara itu, Teori Akuntansi Normatif berperan sebagai panduan preskriptif yang menyatakan apa yang seharusnya dilakukan oleh PT Sumber Hijau; teori ini menegaskan bahwa perusahaan seharusnya mengukur dan mengungkapkan secara jujur biaya eksternalitas negatif dari deforestasi dan dampak sosial, serta menginternalisasi nilai-nilai keberlanjutan tersebut dalam seluruh keputusan dan pelaporan untuk mencapai transparansi yang ideal bagi seluruh pemangku kepentingan.
3. Meskipun PSAK belum mengakomodasi pelaporan ESG secara komprehensif, PT Sumber Hijau harus menggunakan standar pelaporan tambahan untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Pendekatan yang paling efektif adalah mengadopsi kerangka Laporan Terintegrasi () yang dikeluarkan oleh IIRC/ISSB, yang secara eksplisit menghubungkan kinerja finansial perusahaan dengan enam jenis modal (termasuk Modal Alam dan Sosial), sehingga menunjukkan bagaimana isu-isu SDG yang material (13, 15, 8) memengaruhi penciptaan nilai jangka panjang. Dalam praktiknya, perusahaan dapat mengintegrasikan informasi keberlanjutan ke dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), misalnya dengan mengungkapkan kewajiban kontinjensi terkait risiko sanksi lingkungan (SDG 13 dan 15) atau investasi modal yang terkait dengan program SDG 8, sehingga metrik non-finansial mulai terikat secara resmi dengan pelaporan keuangan konvensional.
4. Sebagai akuntan, disarankan agar PT Sumber Hijau menyusun narasi laporan dengan fokus pada transparansi ganda (double materiality) dan keseimbangan strategis. Untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan lokal, narasi harus mengakui secara jujur risiko deforestasi (SDG 15), menunjukkan komitmen mitigasi yang spesifik (misalnya, area konservasi NKT/HCV), dan memaparkan secara rinci implementasi SDG 8 (program penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan, dan hak masyarakat adat) dengan data lokasi yang spesifik. Sementara itu, untuk menjawab ekspektasi investor global, narasi harus menekankan pengelolaan risiko iklim dan ESG dengan menyajikan data kuantitatif GRI yang solid terkait emisi GRK (SDG 13) dan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), serta secara eksplisit menjelaskan bagaimana keberlanjutan ini memperkuat nilai perusahaan dan mengamankan akses ke modal di masa depan.
Npm : 2413031070
Kelas : 2024C
1. Tantangan utama PT Sumber Hijau adalah konflik mendasar antara pertumbuhan ekonomi yang diwakili oleh SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan perlindungan lingkungan yang diwakili oleh SDG 13 (Perubahan Iklim) dan SDG 15 (Ekosistem Daratan), terutama terkait rencana ekspansi di Kalimantan Timur. Konflik ini menciptakan risiko reputasi yang serius, dipicu oleh kritik dari LSM dan masyarakat adat, yang secara langsung berpotensi memicu penarikan investasi dari investor global yang mendukung prinsip ESG. Selain itu, perusahaan menghadapi kompleksitas pelaporan karena harus menyelaraskan standar teknis GRI dengan tujuan strategis SDGs, serta berupaya mengisi kesenjangan akuntansi di mana standar PSAK belum sepenuhnya mengatur integrasi isu keberlanjutan ke dalam laporan keuangan konvensional.
2. Pendekatan Teori Akuntansi Positif dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa PT Sumber Hijau memilih untuk memperkuat pelaporan keberlanjutannya, terutama sebagai respons terhadap tekanan pasar. Perusahaan melakukannya bukan karena kewajiban etis semata, melainkan untuk mempertahankan legitimasi sosial atas rencana ekspansi dan mengelola hubungan keagenan dengan investor global, sesuai dengan Teori Legitimasi dan Teori Stakeholder. Sementara itu, Teori Akuntansi Normatif berperan sebagai panduan preskriptif yang menyatakan apa yang seharusnya dilakukan oleh PT Sumber Hijau; teori ini menegaskan bahwa perusahaan seharusnya mengukur dan mengungkapkan secara jujur biaya eksternalitas negatif dari deforestasi dan dampak sosial, serta menginternalisasi nilai-nilai keberlanjutan tersebut dalam seluruh keputusan dan pelaporan untuk mencapai transparansi yang ideal bagi seluruh pemangku kepentingan.
3. Meskipun PSAK belum mengakomodasi pelaporan ESG secara komprehensif, PT Sumber Hijau harus menggunakan standar pelaporan tambahan untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Pendekatan yang paling efektif adalah mengadopsi kerangka Laporan Terintegrasi () yang dikeluarkan oleh IIRC/ISSB, yang secara eksplisit menghubungkan kinerja finansial perusahaan dengan enam jenis modal (termasuk Modal Alam dan Sosial), sehingga menunjukkan bagaimana isu-isu SDG yang material (13, 15, 8) memengaruhi penciptaan nilai jangka panjang. Dalam praktiknya, perusahaan dapat mengintegrasikan informasi keberlanjutan ke dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), misalnya dengan mengungkapkan kewajiban kontinjensi terkait risiko sanksi lingkungan (SDG 13 dan 15) atau investasi modal yang terkait dengan program SDG 8, sehingga metrik non-finansial mulai terikat secara resmi dengan pelaporan keuangan konvensional.
4. Sebagai akuntan, disarankan agar PT Sumber Hijau menyusun narasi laporan dengan fokus pada transparansi ganda (double materiality) dan keseimbangan strategis. Untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan lokal, narasi harus mengakui secara jujur risiko deforestasi (SDG 15), menunjukkan komitmen mitigasi yang spesifik (misalnya, area konservasi NKT/HCV), dan memaparkan secara rinci implementasi SDG 8 (program penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan, dan hak masyarakat adat) dengan data lokasi yang spesifik. Sementara itu, untuk menjawab ekspektasi investor global, narasi harus menekankan pengelolaan risiko iklim dan ESG dengan menyajikan data kuantitatif GRI yang solid terkait emisi GRK (SDG 13) dan kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), serta secara eksplisit menjelaskan bagaimana keberlanjutan ini memperkuat nilai perusahaan dan mengamankan akses ke modal di masa depan.