Menurut saya, penentuan harga pelayanan sektor publik harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan biaya yang dikeluarkan pemerintah. Tarif yang ditetapkan jangan sampai terlalu mahal sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Pemerintah juga bisa memberikan subsidi untuk pelayanan tertentu agar tetap terjangkau. Dengan begitu, pelayanan publik tetap bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tidak merasa terbebani.