Assalamualaikum warahmatullahi wabarukatuh
Nama: Danu Akta Alam
Npm: 2413031052
Izin mengumpulkan resume bu
Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory / PAT) adalah teori yang digunakan untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi yang terjadi di dunia nyata. Teori ini pertama kali dikenalkan oleh Watts dan Zimmerman pada tahun 1978 lewat tulisan Towards a Positive Theory of the Determination of Accounting Standards. Berbeda dengan teori normatif yang lebih menekankan aturan “seharusnya”, PAT fokus pada apa yang sebenarnya dilakukan perusahaan melalui bukti empiris. Dalam perkembangannya, PAT punya tiga hipotesis utama. Pertama, bonus plan hypothesis, yaitu manajer sering mengatur laba agar bonusnya tercapai. Kedua, debt covenant hypothesis, manajer cenderung menaikkan laba untuk mempermudah perusahaan mendapat pinjaman. Ketiga, political cost hypothesis, di mana perusahaan melaporkan laba lebih kecil supaya beban pajak atau tekanan dari pemerintah berkurang. Sejumlah penelitian membuktikan tiga hipotesis tersebut, misalnya penelitian Healy (1985) soal bonus, Sweeney (1994) tentang pelanggaran perjanjian utang, dan Jones (1991) terkait kebijakan impor. Meski begitu, PAT juga tidak lepas dari kritik, baik dari metode penelitian maupun landasan teorinya. Selain itu, PAT berkaitan dengan economic consequences, artinya setiap kebijakan akuntansi akan berdampak bagi perusahaan, manajer, kreditor, pemerintah, dan investor. Secara keseluruhan, PAT membantu memahami alasan perusahaan memilih metode akuntansi tertentu sekaligus memprediksi dampaknya di masa depan.
Nama: Danu Akta Alam
Npm: 2413031052
Izin mengumpulkan resume bu
Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory / PAT) adalah teori yang digunakan untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi yang terjadi di dunia nyata. Teori ini pertama kali dikenalkan oleh Watts dan Zimmerman pada tahun 1978 lewat tulisan Towards a Positive Theory of the Determination of Accounting Standards. Berbeda dengan teori normatif yang lebih menekankan aturan “seharusnya”, PAT fokus pada apa yang sebenarnya dilakukan perusahaan melalui bukti empiris. Dalam perkembangannya, PAT punya tiga hipotesis utama. Pertama, bonus plan hypothesis, yaitu manajer sering mengatur laba agar bonusnya tercapai. Kedua, debt covenant hypothesis, manajer cenderung menaikkan laba untuk mempermudah perusahaan mendapat pinjaman. Ketiga, political cost hypothesis, di mana perusahaan melaporkan laba lebih kecil supaya beban pajak atau tekanan dari pemerintah berkurang. Sejumlah penelitian membuktikan tiga hipotesis tersebut, misalnya penelitian Healy (1985) soal bonus, Sweeney (1994) tentang pelanggaran perjanjian utang, dan Jones (1991) terkait kebijakan impor. Meski begitu, PAT juga tidak lepas dari kritik, baik dari metode penelitian maupun landasan teorinya. Selain itu, PAT berkaitan dengan economic consequences, artinya setiap kebijakan akuntansi akan berdampak bagi perusahaan, manajer, kreditor, pemerintah, dan investor. Secara keseluruhan, PAT membantu memahami alasan perusahaan memilih metode akuntansi tertentu sekaligus memprediksi dampaknya di masa depan.