Nama : Nafiza Fadhila Hasanah
NPM : 2455061011
Kelas : PSTI B
Pancasila sebagai sistem filsafat negara Indonesia memiliki landasan yang kokoh pada sila pertamanya, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini mengandung makna yang sangat mendalam, yakni pengakuan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber segala kekuatan dan kebenaran. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sila pertama ini mewujud dalam bentuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta toleransi antarumat beragama. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Selain itu, sila pertama juga mengajarkan pentingnya nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup rukun dan damai, serta mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada.
NPM : 2455061011
Kelas : PSTI B
Pancasila sebagai sistem filsafat negara Indonesia memiliki landasan yang kokoh pada sila pertamanya, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini mengandung makna yang sangat mendalam, yakni pengakuan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber segala kekuatan dan kebenaran. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sila pertama ini mewujud dalam bentuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta toleransi antarumat beragama. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Selain itu, sila pertama juga mengajarkan pentingnya nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup rukun dan damai, serta mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada.