Posts made by Faza Rajwa Yasyfa

NAMA : FAZA RAJWA YASYFA
NPM : 2413053201
KELAS : 2F

Analisis video yang berjudul “Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia” di jelaskan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., beliau adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2003-2008). Dalam video tersebut membahas menegenai perubahan konstitusi di Indonesia dari awal kemerdekaan hingga saat ini.

Perbedaan utama antara UUD 1945 versi asli dan versi yang berlaku sekarang terletak pada struktur, substansi, dan prinsip-prinsip yang diatur setelah amandemen.
Indonesia telah mengalami perubahan Republik sebanyak 4 kali, yaitu:
1. Republik yang di proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang di sah kan pada 18 Agustus 1945
2. RIS, konstitusi nya berubah menjadi RIS
3. Negara Kesatuan, UUDS 1950
4. UUD 1945, mulai diberlakukan namun dengan perubahan, disahkan kembali pada tahun 1959 dengan dekrit presiden.
Perbedaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus dengan pada tanggal 5 Juli 1959 adalah di lampiran. Setelah reformasi dokumen UUD asli yang diajadikan pegangangan saat ini adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dan ditambah 4 lampiran, yaitu perubahan 1-4, jadi status perubahan nya adalah lampiran sesuai dengan kesepakatan tahun 1999 bahwasannya Masyarakat setuju mengadakan perubahan UUD dengan metode adendum.
Pada aturan tambahan pasal 2 dikatakan bahwasannya dengan ditetapkannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal dan diputuskan di perubahan ke 4 tahun 2002.

Jadi, Perbedaan UUD 1945 awal dan UUD 1945 saat ini adalah perubahan yang terjadi melalui proses amandemen konstitusi yang dilakukan dalam beberapa tahap sejak reformasi. Selanjutnya, pada Tahap Perkembangan Konstitusi Prof. Jimly memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan perubahan konstitusi di Indonesia, mulai dari UUD 1945 asli, periode konstitusi RIS (1949), UUDS 1950, hingga kembalinya ke UUD 1945 dengan berbagai amandemen setelah reformasi. Penekanan diberikan pada bagaimana perubahan tersebut mencerminkan dinamika politik, sosial, dan hukum di Indonesia. Pentingnya Pemahaman Konstitusi, video ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum tata negara dan pentingnya konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi di Indonesia.

MKU PKN PGSD 2024/2025 -> ANALISIS KASUS

by Faza Rajwa Yasyfa -
NAMA : FAZA RAJWA YASYFA

NPM : 2413053201

KELAS : 2F

PRODI : PGSD

FAKULTAS : KIP

1. Menurut pendapat saya, globalisasi yang tidak hanya membawa dampak positifnya saja akan tetapi kita perlu memperhatikan dampak negatifnya. Globalisasi perlu di saring agar masuknya budaya asing tidak melunturkan ciri khas bangsa kita Indonesia. Hal ini menimbulkan tantangan serius bagi identitas nasional Indonesia, dan bisa saja terjadi pergeseran nilai dan perilaku yang mengarah pada lunturnya nilai-nilai Pancasila. Pengaruh budaya asing tidak selalu sesuai dengan nilai nilai luhur bangsa. Kurangnya pemahaman identitas nasional menyebabkan masyarakat cenderung "FOMO" terhadap hal hal yang sedang trending tanpa melihat adanya unsur negatif di dalamnya. Selain itu juga, perkembangan IPTEK juga memudahkan akses kita dalam menemukan berbagai informasi melalui internet. Hal ini juga perlu diperhatikan karena banyak beredar berita hoaks yang dapat menipu dan menyesatkan orang lain. Maka dari itu jangan percaya pada berita yang belum jelas/ belum terverivikasi dari sumbernya. Dari masalah-masalah tersebut dapat memungkinkan terjadi nya disintengrasi bangsa jika tidak segera di tangani. Kurangnya pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila, serta pengaruh negatif globalisasi, menjadikan faktor utama penyebabnya.
Lalu mengapa Hal ini Terjadi?
Globalisasi: Arus informasi dan budaya yang deras dapat menggerus nilai-nilai tradisional
Kurangnya Pendidikan Karakter: Sistem pendidikan yang belum optimal dalam menanamkan nilai nilai kebangsaan
Kesenjangan Sosial: ketidakadilan dapat memicu konflik
Lemahnya penegakan Hukum: Kurangnya ketegasan dalam penegakan hukum bisa memperburuk situasi

2. Diperlukan Upaya-upaya untuk memperkuat kebudayaan Indonesia sebagai pemersatu yaitu, Peningkatan rasa Nasionalisme, Melestarikan budaya, Penguatan Identitas Nasional, Pendidikan Karakter yang kuat, Penggunaan media sosial yang bijak, Dialog antarbudaya, serta Penegakan hukum yang adil
Melalui langkah langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan global serta memperkuat identitas nasionalnya sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.