NAMA : NOVA DWI SYAFITRI
KELAS : 2F
NPM : 2413053216
ANALISIS VIDIO DAN SOLUSI PERMASALAHAN DALAM VIDIO PERKEMBANGAN KONSTITUSI YANG BERLAKU DI INDONESIA.
Permasalahan yang ada dalam vidio itu adalah kesalahpahaman di kalangan jendral dan tetua yang menganggap penjelasan dalam UUD 1945 telah di hilangkan dan UUD 2002 adalah konstitusi yang baru dan digunakan saat ini.
Penjelasannya:
Setelah masa reformasi, Indonesia sudah mengalami 4 kali perubahan republik dan konstitusinya. Saat ini konstitusi yang digunakan adalah Naskah UUD 1945 ditambah dengan 4 lampiran yaitu perubahan 1,2,3 dan 4 yang menjadikan UUD NRI 1945 terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal. Indonesia kembali menggunakan UUD NRI 1945 seperti pada saat proklamasi karena kegagalan konstitusioter dalam membentuk konstitusi yang baru pada tahun 1956. Namun, UUD NRI 1945 ini berbeda dengan UUD NRI 1945 versi proklamasi kerena di dalamnya terdapat penjelasan penjelasan yang lebih dalam.
Lalu di dalam aturan tambahan tahun 2002 dikatakan bahwa, UUD NRI 1945 terdiri dari pembukaan dan pasal pasal. Amandemen ini mengadopsi dari konstitusi Amerika yaitu perubahan adendum (berupa lampiran).
Hal ini yang salah dipahami oleh para jendral yang mengira Aturan tambahan 2002 ini menciptakan UUD yang berbeda dengan UUD NKRI 1945 dengan penjelasan. Padahal, penjelasan tersebut tetap ada di jelaskan dalam kesepakatan tahun 1999 bahwa materi yang terkandung dalam penjelasan UUD NRI 1945 dimasukkan menjadi pasal-pasal dalam UUD.
Meskipun penjelasannya berubah menjadi pasal dan MPR menjadikannya dalam satu dokumen fisik untuk memudahkan sosialisasi dan proses memahami isi UUD NRI 1945 lebih mudah. Namun, dokumen aslinya tetap terpisah menjadi 5 bagian, yaitu pembukaan lampiran perubahan 1 sampai perubahan 4 agar nilai historial nya tetap ada. MPR juga membuat footnote seperti bintang padahal pasal-pasalnya, yang setiap jumlahnya melambangkan perubahan konstitusi. yaitu satu bintang untuk perubahan atu amandemen konstitusi yang pertama, bintang dua untuk hasil perubahan konstitusi kedua dst.
Nah, dari hal yang saya analisis dalam vidio tersebut dan hasil yang saya dapat di atas, bisa saya dapat bahwa kesalahpahaman itu muncul karena kurangnya memahami sejarah perkembangan konstitusi negara dan di masa kini permasalahan serupa juga banyak terjadi di kalangan yang mulai enggan memahami nilai nilai histori perjalanan membentuk negara ini. Seharusnya, kita bisa lebih gencar mencari tahu berbagai asal usul sejarah perkembangan bangsa kita dengan banyak membaca, banyak mendengarkan, dan mencari informasi yang jarang terangkat di lingkungan.