Posts made by sherly dwi wijayanti

Nama : Sherly Dwi Wijayanti
NPM : 2413053196
Kelas : 2F
Video ini membahas tentang Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia
Nah jadi, Indonesia sudah pernah melakukan empat kali perubahan konstitusi, yaitu :
1. Konstitusi awal yaitu UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945
2. Konstitusi kedua yaitu Republik RIS
3. Konstitusi ketiga Negara kesatuan yang dimana menggunakan UUDS 1950
4. Konstitusi Terakhir kembali lagi ke UUD 1945 yang disahkan pada 5 juli 1959
Kenapa kembali lagi ke UUD 1945? Jawabannya karena Pada pemilu tahun 1955 dan 1956 Indonesia ingin membentuk konstitusi baru tetapi gagal karena adanya konflik antara Islam dan kebangsaan yang ada di piagam Jakarta. Akibatnya, pada tahun 1959 Indonesia memberlakukan lagi UUD 1945. Dengan perubahan adanya lampiran sebagai penjelasan.
Didalam kepress Bung Karno menyatakan bahwa “ kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini”.
Maka,kita harus memahami bahwa antara dokumen yang disahkan pada 18 agustus dan dokumen yang diberlakukan kembali tahun 1959 sangat berbeda. Karena UUD 1959 ditambahkan dengan 4 lampiran, dan inilah yang kita jadikan sebagai pegangan. Dan adapun dengan kesepakatan bahwa perubahan dapat dilakukan dengan catatan yakni, Perubahan dilakukan dengan addendum (berbentuk lampiran) dan dengan ditetapkannya perubahan UUD 1945 terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal.
Jadi, menurut saya video ini menjelaskan bahwa perkembangan dan perubahan konstitusi harus dipahami karena atas dasar hukum negara.