Posts made by Cindi Raniadita

NAMA: CINDI RANIADITA
NPM: 2413053187
KELAS: 2F

Setelah menonton video dan melakukan analisis, berikut informasi yang saya dapatkan

Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia

Perkembangan konstitusi Indonesia terjadi dalam empat periode,yaitu;
1.Periode UUD 1945
2.Periode konstitusi RIS 1949
3.Periode UUDS(Undang undang sementara)1950 atau yang dinamakan interim konstitusion
4.Periode UUD 1945

Pada tahun 1956 dibentuk konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru tetapi tidak berhasil dikarenakan perdebatan antara Islam dan kebangsaan (piagam jakarta).Pada tahun 1959, UUDS 1950 tidak lagi diberlakukan, konstituante dibubarkan dan kembali berlaku UUD 1945 tetapi dengan perubahan penjelasannya.Pada UUD 18 Agustus 1945 tidak ada penjelasan tentang UUD, pada saat disahkan kembali dengan bekrit presiden 5 juli 1959 yang disertai dengan penjelasan UUD yang diletakkan di lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali yang disusun oleh Soepomo dan teman-temannya dan diumumkan pada tanggal 19 Februari 1946 yang diumumkan di berita republik bernama penjelasan tentang UUD 1945.

Naskah UUD 1945 versi tahun 1959 ditambah empat lampiran (perubahan satu sampai 4) yang bisa kita jadikan pegangan.Pada aturan tambahan pasal 2 disebutkan dengan ditetapkannya perubahan UUD NKRI pada tahun 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.Metode perubahan yang dipakai bukan metode perubahan konstitusi seperti Prancis melainkan metode perubahan konstitusi seperti Amerika dengan adendum lampiran.

Pada kesepakatan pertama penjelasan itu masih ada sebagai dokumen tetapi pada kesepakatan kedua pada tahun 1959 materi yang terkandung didalam penjelasan UUD 1945 dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD.

Jadi, yang kita pelajari saat ini UUD versi 1959 ditambah empat dokumen baru (perubahan satu sampai dengan empat).