Kiriman dibuat oleh Wanda Amalia

NAMA : WANDA AMALIA
NPM : 2405081009
PRODI : D3 TEKNIK SIPIL (ABG)

HASIL ANALISIS VIDEO

Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa ketahanan nasional merupakan suatu konsep strategis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Ketahanan nasional bukan hanya tentang kekuatan militer, tetapi mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa konsep ini mengajarkan bagaimana suatu bangsa harus tangguh secara internal, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan dari luar dan dalam.
Salah satu hal yang saya garis bawahi dari teks ini adalah bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu berupa invasi militer. Ada banyak ancaman yang lebih halus tapi berdampak besar, seperti penyusupan ideologi asing, dominasi budaya luar, dan intervensi ekonomi. Hal ini sangat relevan di era globalisasi saat ini, di mana batas antarnegara menjadi kabur akibat kemajuan teknologi dan komunikasi.
video ini juga menjelaskan dua kelompok faktor penting dalam ketahanan nasional, yaitu Trigatra dan Pancagatra. Saya setuju bahwa faktor-faktor geografis, sumber daya alam, dan kualitas penduduk (Trigatra) merupakan kekuatan dasar yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Namun, tanpa didukung oleh kondisi politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang kondusif (Pancagatra), potensi tersebut bisa tidak berguna, bahkan bisa dimanfaatkan oleh pihak asing.
Contoh-contoh kasus seperti lepasnya Timor Timur, dominasi perusahaan asing dalam ekonomi, dan klaim budaya oleh negara lain benar-benar menunjukkan betapa rentannya suatu bangsa bila tidak memiliki ketahanan yang kuat. Hal ini menjadi bahan refleksi bagi kita sebagai generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap isu-isu nasional.
Saya juga melihat bahwa peran pendidikan sangat ditekankan dalam membangun ketahanan nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas SDM dan menanamkan nilai-nilai ideologis. Menurut saya, ini adalah langkah paling fundamental, karena generasi muda adalah penentu masa depan bangsa.
Akhirnya, teks ini menyadarkan saya bahwa ketahanan nasional bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Kita harus mulai dari hal kecil—seperti mencintai budaya sendiri, aktif berkontribusi dalam masyarakat, dan kritis terhadap pengaruh luar. Jika tidak dimulai dari diri kita sendiri, maka ketahanan nasional hanya akan menjadi konsep kosong.
NAMA : WANDA AMALIA
NPM : 2405081009
PRODI : D3 TEKNIK SIPIL (ABG)

HASIL ANALISIS JURNAL "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19"

Jurnal ini menjelaskan bahwa bela negara adalah kewajiban semua warga negara, tidak hanya dalam bentuk militer, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat pandemi COVID-19. Di masa krisis ini, bentuk bela negara bisa berupa mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, menjaga kebersihan, dan membantu sesama yang terdampak.
Dasar hukum bela negara tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bela negara juga bisa dilakukan sesuai profesi, seperti dokter, relawan, atau influencer yang membantu menyebarkan informasi positif dan mendukung tenaga medis.
Kesadaran bela negara menunjukkan rasa cinta dan loyalitas terhadap bangsa. Saat pandemi, solidaritas sosial sangat penting, misalnya dengan tidak diskriminatif kepada penderita COVID-19 dan membantu mereka secara mandiri. Pemerintah juga mengimbau untuk tidak mudik dan mendukung program isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran virus.
Bela negara bukan hanya angkat senjata, tapi juga ketaatan pada aturan, peduli terhadap sesama, dan menjaga persatuan bangsa agar negara tetap kuat dan tidak mudah terpecah.

MKU PKN D3 TEKNIK SIPIL 2024 -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

oleh Wanda Amalia -
NAMA : WANDA AMALIA
NPM : 2405081009
PRODI : D3 TEKNIK SIPIL (ABG)
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?

Artikel ini menunjukkan kondisi HAM di Indonesia yang masih sangat memprihatinkan, khususnya di tahun 2019. Banyak kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak kunjung selesai, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta diskriminasi berbasis gender dan ras, terutama terhadap masyarakat Papua. Yang membuat saya prihatin, negara terlihat seperti tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan berbagai kasus ini.
Namun, dari artikel ini saya juga melihat bahwa masih ada harapan, terutama dari gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang terus kritis dan berani menyuarakan kebenaran. Hal ini membuat saya yakin bahwa peran rakyat tetap penting dalam menjaga nilai-nilai HAM dan demokrasi.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?

Kalau kita lihat ke akar budaya Indonesia, sebenarnya konsep demokrasi itu bukan hal baru. Masyarakat kita sudah terbiasa dengan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah. Nilai-nilai seperti gotong royong, keadilan, dan saling menghormati juga jadi dasar penting dalam kehidupan demokratis.
Terkait demokrasi yang ber-Ketuhanan, menurut saya itu menunjukkan bahwa dalam menjalankan kebebasan, kita tetap punya batas moral dan tanggung jawab sosial. Tapi saya juga merasa prinsip ini harus dijaga agar tidak dimanfaatkan untuk membenarkan tindakan intoleran atau diskriminatif atas nama agama. Demokrasi seharusnya bisa melindungi semua golongan tanpa terkecuali.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?

Secara konstitusi, Indonesia sudah menjamin HAM dan nilai-nilai demokrasi dalam Pancasila dan UUD 1945. Tapi realitanya, banyak sekali ketimpangan antara aturan dan praktik di lapangan. Contohnya, orang yang menyuarakan pendapat malah dikriminalisasi, ruang berekspresi dibatasi, dan aparat hukum cenderung tidak netral.
Jadi menurut saya, praktik demokrasi kita masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD, terutama sila kedua dan kelima tentang kemanusiaan dan keadilan. HAM belum benar-benar jadi prioritas negara.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?

Saya pribadi merasa kecewa dan marah. Parlemen seharusnya jadi perwakilan suara rakyat, bukan jadi alat untuk kepentingan partai atau kelompok tertentu. Saat wakil rakyat tidak lagi peduli dengan aspirasi masyarakat, maka mereka sudah kehilangan legitimasi moral sebagai pemimpin.
Kita sebagai warga negara harus lebih kritis dan tidak pasrah. Harus ada pengawasan, kritik, bahkan penolakan kalau kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan kepentingan publik.


E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?

Saya menilai ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kekuasaan karismatik memang bisa menarik massa, tapi kalau tujuannya tidak jelas dan merugikan rakyat, itu sangat berbahaya. Apalagi kalau rakyat dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dalam konteks HAM dan demokrasi hari ini, rakyat punya hak untuk tidak dimanipulasi dan dijadikan korban. Setiap orang berhak berpikir kritis, memilih secara bebas, dan hidup dengan aman tanpa diintimidasi oleh kekuasaan yang mengatasnamakan tradisi atau agama.