nama;tegar aditya suratama
npm2415061100
kelas; pstib
1. Dinamika dan tantangan pancasila dalam sebagai ideologi negara indonesia
Pancasila sebagai dasar negara memiliki sejarah dan proses perumusan yang panjang dan dinamis. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidato tersebut, Soekarno menyampaikan lima asas atau sila yang menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, lima sila tersebut disusun ulang menjadi:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara kemudian mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian seiring dengan perkembangan politik dan sosial di Indonesia. Pada masa Orde Lama, Pancasila sempat ditantang oleh ideologi komunisme yang dianut oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada masa Orde Baru, Pancasila dijadikan sebagai satu-satunya asas organisasi kemasyarakatan (Ormas) melalui TAP MPRS No. XX/MPRS/1966. Pada masa Reformasi, Pancasila menghadapi tantangan dari gerakan separatisme, radikalisme, dan liberalisme.
2.konsep an urgensi pancasila sebagai sistem filsafat
Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki urgensi atau pentingnya bagi bangsa Indonesia dalam beberapa hal, yaitu:
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jati diri atau identitas bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pancasila menunjukkan ciri khas atau karakteristik bangsa Indonesia yang religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan adil.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan dasar atau fondasi bagi pembangunan nasional di semua bidang. Pancasila menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan, keamanan, lingkungan hidup, dan lain-lain.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan arah atau tujuan bagi bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi pedoman atau acuan bagi bangsa Indonesia dalam menentukan visi, misi, strategi, program, kebijakan, dan aksi-aksi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan nilai atau norma bagi bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bertindak. Pancasila menjadi ukuran atau standar bagi bangsa Indonesia dalam menilai baik dan buruk, benar dan salah, adil dan tidak adil, layak dan tidak layak, pantas dan tidak pantas, dan sebagainya.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jiwa atau semangat bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan masalah. Pancasila menjadi sumber kekuatan dan kepercayaan diri bagi bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan dan rintangan, serta memanfaatkan berbagai peluang dan potensi yang ada.
npm2415061100
kelas; pstib
1. Dinamika dan tantangan pancasila dalam sebagai ideologi negara indonesia
Pancasila sebagai dasar negara memiliki sejarah dan proses perumusan yang panjang dan dinamis. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidato tersebut, Soekarno menyampaikan lima asas atau sila yang menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, lima sila tersebut disusun ulang menjadi:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara kemudian mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian seiring dengan perkembangan politik dan sosial di Indonesia. Pada masa Orde Lama, Pancasila sempat ditantang oleh ideologi komunisme yang dianut oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada masa Orde Baru, Pancasila dijadikan sebagai satu-satunya asas organisasi kemasyarakatan (Ormas) melalui TAP MPRS No. XX/MPRS/1966. Pada masa Reformasi, Pancasila menghadapi tantangan dari gerakan separatisme, radikalisme, dan liberalisme.
2.konsep an urgensi pancasila sebagai sistem filsafat
Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki urgensi atau pentingnya bagi bangsa Indonesia dalam beberapa hal, yaitu:
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jati diri atau identitas bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pancasila menunjukkan ciri khas atau karakteristik bangsa Indonesia yang religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan adil.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan dasar atau fondasi bagi pembangunan nasional di semua bidang. Pancasila menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan, keamanan, lingkungan hidup, dan lain-lain.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan arah atau tujuan bagi bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional. Pancasila menjadi pedoman atau acuan bagi bangsa Indonesia dalam menentukan visi, misi, strategi, program, kebijakan, dan aksi-aksi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan nilai atau norma bagi bangsa Indonesia dalam berperilaku dan bertindak. Pancasila menjadi ukuran atau standar bagi bangsa Indonesia dalam menilai baik dan buruk, benar dan salah, adil dan tidak adil, layak dan tidak layak, pantas dan tidak pantas, dan sebagainya.
Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan jiwa atau semangat bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan dan masalah. Pancasila menjadi sumber kekuatan dan kepercayaan diri bagi bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan dan rintangan, serta memanfaatkan berbagai peluang dan potensi yang ada.