Kiriman dibuat oleh Reni Reni Febriyani

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> ANALISIS KASUS

oleh Reni Reni Febriyani -
Nama: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
Kelas: Reguler B

1. Menurut saya terjadinya demonstrasi jelas ini dapat meningkatkan risiko penyebaran dari virus Covid-19, namun hal positif yang bisa diambil dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam menyampaikan pendapat. Peristiwa ini ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, pemerintah, dan mahasiswa untuk mementingkan koordinasi dalam menyikapi permasalahan sosial.

2. Mengemukakan pendapat memang bagian dari demonstrasi dan itu merupakan hak kita sebagai warga negara, tetapi melakukannya harus dengan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan karena itu dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Apalagi dalam kondisi pandemi saat itu, aspirasi dapat dilakukan melalui diskusi publik atau petisi online agar dapat meminimalisir bertemunya banyak orang dalam satu wilayah. Selain itu, media sosial juga dapat menjadi alat untuk menyuarakan pendapat tanpa harus berkumpul.

3. Menurut saya solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan negosiasi yang melibatkan buruh dan pengusaha serta pemerintah dapat menjadi penengah atau mediator antara keduanya. Negosiasi tersebut harus dibuat adil keputusannya agar dapat menguntungkan kedua belah pihak, seperti mempertimbangkan kesejahteraan buruh tanpa memberatkan pengusaha hingga menghambat pertumbuhan ekonomi dari pengusaha tersebut.

4. Untuk memperbaiki nya, hal yang dapat dilakukan adalah pemerintah harus lebih transparan dan terbuka dalam merumuskan kebijakan, apalagi yang berdampak luas seperti UU Cipta Kerja ini, seharusnya dapat melibatkan masyarakat dalam merumuskannya. Serta masyarakat pun perlu memahami hak dan kewajibannya, termasuk cara menyampaikan pendapat secara konstruktif dan sesuai dengan hukum.