Kiriman dibuat oleh Bintang Imanuel Putra Gultom

MKU Pancasila TI A -> Forum Diskusi

oleh Bintang Imanuel Putra Gultom -
Nama : Bintang Imanuel Putra Gultom
NPM : 2415061018
Kelas : PSTI A

Pancasila dikaji secara mendalam melalui pendekatan filsafat untuk memahami nilai-nilai fundamental yang membentuk pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari refleksi kritis dan rasional mengenai hakikat kehidupan manusia, dasar moral kehidupan berbangsa, dan tujuan bersama yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Sebagai hasil dari perenungan mendalam, Pancasila bukan sekadar kumpulan sila, melainkan sebuah sistem nilai yang menyeluruh, di mana setiap sila saling terkait dan memperkuat satu sama lain. Karena lahir dari pola hidup masyarakat Indonesia yang secara hakikatnya terikat dengan manusia Indonesia, sebagai pandangan hidup masyarakat, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman perilaku dan tindakan manusia Indonesia, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Sistem filsafat Pancasila, menyatukan kelima silanya untuk membentuk suatu pandangan hidup yang sesuai dengan bangsa Indonesia. Maka Pancasila dikaji melalui ilmu filsafat untuk dijadikan sebagai dasar yang membentuk pandangan hidup masyarakat kita, yang terealisasi ide-idenya, rasional dan logis, juga memuat prinsip-prinsip moral dan perilaku dari cerminan hakikat manusia Indonesia.
Nama : Bintang Imanuel Putra Gultom
NPM : 2415061018
Kelas : PSTI A

Dinamika dan Tantangan dalam Pendidikan Pancasila di Era
Globalisasi: Tinjauan Literatur
Pendidikan Pancasila merupakan unsur penting dalam pendidikan Indonesia. Begitu kalimat pembuka yang ditulis dalam artikel tersebut. Pancasila adalah dasar dari nilai-nilai yang dapat ditanamkan dalam pendidikan, tentunya pendidikan Pancasila memegang peran penting dalam keterkaitan pengembangan moral juga kepribadian anak bangsa. Makalah ini terfokus pada dinamika dan tantangan yang dihadapi Pendidikan Pancasila. Dalam masyarakat yang terus berkembang, keadaan sosial, budaya, juga teknologi akan mempengaruhi penerapan Pendidikan Pancasila. Tantangan yang ada meliputi kurikulum, metode pembelajaran, dan pemahaman pendidik akan keadaan sosial dan juga pemikiran kelompok yang akan dididik. Berkembangnya zaman, juga ikut merubah pandangan masyarakat terhadap Pancasila, hal ini tentu akan mempersulit dalam penerapan kurikulum yang sesuai. Perkembangan teknologi yang terus mempengaruhi pola pikir masyarakat dan mengalihkan perhatian masyarakat, juga menjadi tantangan yang berat. Oleh sebab itu diperlukan refleksi dan peningkatan pendidikan Pancasila, yang diikuti dengan aktualisasi yang harus direncanakan dan dilaksanakan secepat mungkin. Pendidikan Pancasila harus bisa beradaptasi dengan perubahan sosial, ekonomi, budaya, juga pola pikir masyarakat, namun tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.

MKU Pancasila TI A -> Forum Diskusi

oleh Bintang Imanuel Putra Gultom -
Nama :Bintang Imanuel Putra Gultom
NPM : 2415061018
Kelas : PSTI A

1. Sedari kelahirannya, Pancasila telah melalui berbagai perubahan jaman. Pada awal merdekanya bangsa Indonesia, Pancasila belum mampu sepenuhnya diakui sebagai ideologi bangsa, masih banyak kelompok-kelompok yang memiliki ideologi bangsa masing-masing, yang hendak melengserkan Pancasila. Pancasila juga pernah berdiri berdampingan sebagai ideologi dengan NASAKOM, yang membuat fungsinya tak berjalan sepenuhnya. Pada jaman sekarang Pancasila masih memiliki tantangan dan hambatan dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Tantangan Pancasila sebagai dasar negara sebenarnya didasari oleh kurangnya pendalaman Pancasila itu sendiri. Masyarakat semakin tak acuh akan penerapan nilai Pancasila. Terjadi begitu banyak penyelewengan Pancasila dalam masyarakat dan pemerintahan. Lima sila Pancasila hanya dibahas dan dituntut pada situasi tertentu untuk kepentingan tertentu. Pada kenyataannya, sila pertama saja masih sulit untuk diterapkan dalam masyarakat. Lalu Kemajuan teknologi membawa kemudahan untuk mendapatkan informasi, yang tentu membawa banyak pola pikir baru. Pola pikir ini dapat membawa dampak negatif dalam menyalahi Pancasila sebagai falsafah negara. Salah satu penyebabnya menurut saya adalah “trend” yang kemudian dapat terus menyetir Pola pikir masyarakat digital untuk mengikuti hal-hal yang sedang marak diikuti. Jadi, ketika masyarakat digital secara mayoritas menormalisasikan pemikiran-pemikiran dari luar untuk masuk dan mempengaruhi pola pikir mereka, maka kedudukan Pancasila sebagai falsafah negara dapat terancam. Dasar pemikiran mereka menjadi beracu pada budaya luar seperti budaya barat atau budaya korea. Namun menurut saya, masuknya pola pikir baru seharusnya tidak mampu melengserkan kedudukan Pancasila sebagai dasar berpikir dan berperilaku, jikalau nilai-nilai Pancasila tersebut telah tertanam di dalam masyarakat. Namun dari segala faktor dan tantangan yang ada, semua yang mendasarinya adalah masyarakat dan pemerintah yang tidak lagi benar-benar menerapkan Pancasila sebagai pedoman dan dasar negara. Semakin hari, rasanya Pancasila sudah kehilangan urgensinya, hanya menjadi lambang negara yang tertanam dalam gagahnya garuda, nilai-nilainya tidak pernah benar-benar diterapkan. Oleh sebab itu, pendidikan dan pengetahuan tentang Pancasila seharusnya menjadi dasar bagi seluruh insan di Indonesia. Akan memalukan jika kita tidak memahami dasar negara yang kita pijaki sedari kita lahir.

2. Secara konsep Pancasila dalam sistem filsafat, Pancasila berdiri sebagai suatu dasar pemikiran dan landasan filsafat negara Indonesia. Sila-sila Pancasila saling keterkaitan, membentuk suatu sistem, yang hanya akan mampu mewujudkan cita-citanya, ketika seluruh nilai didalamnya mampu direalisasikan. Sebagai suatu sistem Filsafat, Pancasila harus disusun secara formal logis, dan memiliki dasar dan alasan yang rasional. Pancasila berbeda dengan sistem filsafat lainnya, Pancasila menggunakan pendekatan yang didasari Ketuhanan yang lalu mendasari kemanusiaan yang membawa persatuan lalu membentuk permusyawaratan untuk mencapai keadilan. Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilihat dari eksistensi pelakunya, fungsinya sebagai sistem pengetahuan, juga realisasi nilai-nilai yang dijunjung. Pancasila sebagai dasar filsafat dapat dilihat dari posisinya sebagai dasar hukum tertinggi. Artinya Pancasila harus menjadi dasar dari segala bentuk hukum yang ada di negara Indonesia, bukan hanya dalam hukum melainkan dalam aspek-aspek lainnya seperti politik, ekonomi, juga sosial dan budaya

MKU Pancasila TI A -> Forum Diskusi

oleh Bintang Imanuel Putra Gultom -
Nama : Bintang Imanuel Putra Gultom
NPM : 2415061018
Kelas : PSTI A

Pancasila sebagai Sistem Filsafat.
Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai
refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar
negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar
dan menyeluruh. Begitu yang tertulis di dalam materi. Jadi Pancasila adalah buah dari perenungan dan pemikiran yang dicantumkan sebagai dasar dan landasan filsafat negara Indonesia. Filsafat Pancasila mengandung pengetahuan dan pengertian tentang pandangan, nilai, dan pemikiran pembentuk ideologi bangsa. Sila-sila pada Pancasila membentuk suatu sistem filsafat, yang di mana sila-sila ini saling berkaitan dan menopang keberadaan satu sama lainnya. Filsafat Pancasila mendasari hubungan manusia dengan Tuhan, dengan sesama, dengan bangsa dan negara. Hal ini membedakan Pancasila dengan sistem filsafat lainnya. Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti
mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila
yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia,
melainkan juga bagi manusia pada umumnya. Pancasila dapat dijabarkan melalui landasan Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Dalam landasan Ontologis, Pancasila berfokus pada hakikat dan keberadaan nyata Pancasila, yang didukung oleh bentuk eksistensi manusia sebagai pelaku dan pendukung terlaksananya Pancasila.
Dalam Landasan Epistemologis, Pancasila berperan sebagai suatu sistem pengetahuan, yang harus memiliki dasar rasionalitas dan susunan yang bersifat fomal logis. Pancasila dalam landasan epistemologis, membawa pandangan bahwa ilmu pengetahuan harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
Dalam landasan Aksiologis, Pancasila mengandung nilai-nilai yang memiliki tingkatan. Nilai-nilai ini lahir dari pemahaman dan penghargaan akan Pancasila. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan atas nilai-nilai
Pancasila akan nampak pada penerapan perilaku dan tindakan masyarakat yang mencerminkan budaya dan kekhasan Indonesia