Posts made by siti kholifah

MKU PKN PGSD 2024/2025 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by siti kholifah -
NAMA : SITI KHOLIFAH
NPM : 2413053194
KELAS : 2F

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Dari video tersebut yang membahas tentang Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia. Hasil analisis yang saya dapatkan adalah sebagai berikut

Indonesia menjadi empat Republik atau mengalami empat kali pergantian konstitusi.
Perbedaan UUD versi Pengesahan 18 Agustus1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang.
Republik pertama adalah Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus. Republik ke-dua berubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat) dan konstitusinya juga RIS. Kemudian Republik ke-tiga berubah menjadi Negara Kesatuan dan UUDS 1950. Pada Republik ketiga ini menyusun konstitusi baru tetapi gagal dan terjadi perdebatan dengan Islam dan kebangsaan. Akibatnya pada tahun 5 Juli 1959 memberlakukan dengan dekret Presiden dan berlaku UUD 1945 sebagai Republik ke-empat.

Dokumen asli yang digunakan sebagai naskah UUD 1945 sekarang adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 di tambah empat lampiran (perubahan satu, dua, tiga, dan empat). Status perubahan satu, dua, tiga, dan empat ini merupakan lampiran. Perubahan ini menggunakan metode adendum (lampiran) yang berarti memiliki naskah sendiri dan naskah utama/orisinal. Kemudian naskah aslinya adalah UUD versi 1959. Setalah itu ada kesempatan kedua yaitu meteri yang terkandung di dalam penjelasan UUD 1945 dimasukkan menjadi pasal-pasal UUD. Kemudian diaturan tambahan pasal 2 menyatakan "Dengan Ditetapkannya Perubahan UUD ini UUD NKRI 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal”. Sehingga terjadi keslahahpahaman terhadap general-general dan tokoh-tokoh tua lainnya mengganggap pengkhianatan (mengubah UUD menajadi Konstitusi UUD 2002).

Jadi yang dapat saya simpulkan adalah terdapat perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang. Perbedaannya yaitu terletak pada lampiran. Kemudian UUD sekarang yang didigunakan atau menjadi pedoaman Indoneisa adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat dokumen baru (perubahan satu, dua, tiga, dan empat).