Nama: Asnia Sundari
NPM: 2413031040
Berikut resume singkat esensi artikel jurnal dari yang ibu bagikan.
This article discusses the debate between Historical Cost dan Fair Value Measurement dalam akuntansi keuangan. Measurement adalah hal inti dalam accounting karena semua aset dan liabilities harus dicatat pada dua titik penting: initial recognition (saat pertama kali dicatat) dan balance sheet date.
- Historical cost berarti aset dicatat pada harga perolehan awal (purchase price). Nilai hanya berubah jika ada impairment (penurunan nilai). Metode ini dianggap sederhana, objektif, dan stabil, tetapi kelemahannya adalah low information potentia di mana angka yang tercatat bisa jauh berbeda dari kondisi ekonomi saat ini.
- Fair value, sebaliknya, mencerminkan nilai pasar saat ini (“the amount for which an asset could be exchanged, or a liability settled, between knowledgeable, willing parties”). Konsep ini lebih relevan karena menunjukkan kondisi ekonomi terkini, apalagi untuk financial instruments. Namun, fair value sering menghadapi masalah reliability, terutama ketika tidak ada active market. Estimasi berbasis model bisa membuat angka menjadi subjektif.
IFRS saat ini lebih condong menggunakan fair value di balance sheet date, sementara initial recognition biasanya tetap memakai cost. Beberapa standar, seperti IAS 41 (Agriculture) dan IAS 39 (Financial Instruments), bahkan mewajibkan fair value sejak awal.
Pada financial crisis, fair value menjadi kontroversial. Market prices bisa jatuh drastis, membuat laporan keuangan terlihat buruk dan memperparah krisis. Oleh karena itu, sebagian ahli berpendapat bahwa fair value perlu disajikan sebagai informasi alternatif, bukan dasar tunggal.
So, there is no single perfect method. Historical cost memberikan stabilitas, sedangkan fair value memberikan relevansi. A wise approach adalah kombinasi keduanya untuk menghasilkan informasi yang reliable dan useful bagi users.
Sekian, terima kasih Bu.