Diskusi dimulai oleh elisaseftriyana elisaseftriyana

Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.

123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.

"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.

Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang.   Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.

“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya. Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo Editor : Dani Prabowo


Analisis soal

1.      Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

2.      Bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik dan menjunjung nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi covid-19?

3.      Bagaimanakah fenomena kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini yang memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha (kaum kapitalis) dan pihak buruh (kaum proletar) seperti dalam perspektif karl marx serta solusinya dalam konteks tetap mengedepankan nilai-nilai pancasila?

4.      Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggalmu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?

 


Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.


HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa


KOMPAS.com – Sudah 75 tahun lamanya Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Tentu tak hanya kedua tokoh itu yang punya peran penting dalam meraih kemerdekaan bangsa, tetapi juga perjuangan tanpa henti dari para pahlawan dan pendiri bangsa lain. Selain itu, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga bukan merupakan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Ada suatu proses panjang kemerdekaan yang salah satu adalah penentuan dasar negara untuk mengawal Indonesia pasca merdeka. Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah mengatakan, pada momentum itulah para pendiri bangsa melakukan pertemuan di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menentukan dasar negara.

 

“Bagi saya kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara ibarat dua sisi mata uang yang telah diproses dan disepakati para pendiri bangsa dalam satu tarikan napas,” jelas Basarah dalam dialog program Titik Pandang di Kompas TV, Sabtu (15/8/2020). Basarah melanjutkan, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang dikumandangkan Bung Karno dan Bung Hatta adalah satu puncak pergerakan perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia melepaskan diri dari hegemoni kolonialisme. “Oleh karena itu, momentum peringatan hari lahir menjadi sarana pengingat, sarana untuk melakukan retrospeksi, intropeksi, dan proyeksi perjalanan bangsa ke depan,” imbuhnya. Aktualisasi nilai Pancasila masa kini Sejatinya, nilai-nilai ideologi Pancasila bisa menjadi dasar atas pemecahan berbagai permasalahan pada era saat ini, salah satunya dalam penanganan pandemi Covid-19. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), FX Adji Samekto mengatakan Covid-19 merupakan fenomena di dunia yang baru.


“Permasalahan pada masa pandemi ini dapat menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan pangan di masa mendatang,” ujar Adji pada acara yang sama.

 

Jadi, lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk berbicara tentang kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak dari suatu negara menentukan sendiri kebijakan pangannya.

 

“Kalau tentang konteks pangan, sudah jelas kita berbicara tentang pertanian dan peternakan. Konteks kedaulatan pangan inilah yang merupakan wujud implementasi Pancasila dalam konteks keadilan sosial dan peri kemanusiaan pada masa sekarang,” jelasnya. Sementara itu, Achmad Basarah berpendapat Pancasila merupakan suatu ideologi yang bekerja di tengah masyarakat. Inti dari Pancasila adalah gotong royong. Semua sila Pancasila pun dijalankan atas asas gotong royong. “Begitu pentingnya fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia seperti falsafah, dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum negara," ungkapnya Namun, menurut dia, cara bangsa ini dalam menanamkan nilai-nilai pancasila kepada rakyatnya, terutama kepada generasi mudanya belumlah tegas. Sebab, pada masa sekarang tidak ada lagi mata pelajaran wajib tentang Pancasila di sekolah-sekolah. Ini akan mengakibatkan ideologi transnasional lainnya dapat bekerja secara sistematis di Indonesia. “Misalnya, ideologi ekstrimisme keagamaan, ada survei mengatakan bahwa 19,4 persen aparatur sipil negara (ASN) sudah tidak setuju lagi negara pancasila,” jelas Basarah.


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan satu lembaga yang berperan penting dalam merumuskan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. FX Adji mengatakan, ada lima pekerjaan rumah BPIP pada masa sekarang, yakni teknologi informasi, materi, metode, konstruksi pikir milenial, dan perkembangan globalisasi.

 

“Pertama, teknologi informasi. Bagaimana kami bisa mengguanakan teknologi informasi untuk membumikan atau menitiktegaskan pancasila dalam kehidupan masyarakat," ujar Adji. Lalu, kedua, lanjut Adji, adalah materi. Jadi, bagaimana caranya BPIP dapat menghasilkan materi yang mengasyikkan dan tepat sasaran terutama ke generasi milenial. Ketiga, yakni tentang metode yang berkaitan tentang bagaimana cara menyajikan dan mengomunikasikan ideologi Pancasila ke generasi masa kini. “Keempat, kontruksi pikir milenial. Kami harus memahami bahwa masyarakat adalah subyek dan bukan obyek. Oleh karena itu, kami harus tahu cara pikir mereka sehingga penyampaian materi Pancasila pun tepat sasaran,” jelasnya. Terakhir ada faktor globalisasi pada poin kelima. Ideologi transnasional menjadi pekerjaan besar BPIP untuk bagaimana menyajikan Pancasila agar menjadi lebih menarik, lebih konkret, dan lebih mengena dalam kehidupan masyarakat.

 

Di lain sisi, Basarah mengatakan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa besar jika masyarakatnya berpijak dan berdiri teguh pada falsafah Pancasila. “Agar falsafah kokoh, ada tiga syarat yang saya kira bisa dipenuhi. Pertama, bangsa Indonesia harus menganggap Pancasila sebagai kebenaran yang final, ada rasa memiliki, dan ada kepercayaan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia,” terang Basarah. Kedua, lanjutnya, masyarakat harus memahami Pancasila. Untuk memahami, maka masyarakat perlu mempelajari nilai-nilai Pancasila secara komprehensif sehingga penghapusan mata pelajaran wajib tentang Pancasila merupakan sesuatu yang tidak selaras dengan kebutuhan nilai-nilai Pancasila. “Ketiga, Pancasila harus diamalkan. Pada saat proses internalisasi Pancasila, saya kira bukan hanya BPIP saja yang harus berperan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stakeholders, seluruh masyarakat, ormas, dan lain sebagainya,” jelas Basarah. Dengan demikian, Pancasila bisa dimanfaatkan secara utuh sebagai satu ideologi yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/16/12072501/hut-ri-ke-75-dan-upaya-merawat-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa?page=3.
Penulis : Alek Kurniawan
Editor : Mikhael Gewati



Analisis Soal

 

A.     Apa pendapat Anda tentang isi berita tersebut?

B.     Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai penanaman nilai pancasila pada generasi muda saat ini? Apakah perlu ada yang di perbaiki mengingat masih ada nya sebagian masyarakat yang menginginkan ideologi selain Pancasila?

C.     Bagaimanakah peran ideologi Pancasila dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi dan tidak menghargai keberagaman yang mengatasnamakan agama?

D.     Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai harmonisasi pancasila dan agama tersebut? apakah kasus yang terkait dengan terorisme mengancam eksistensi ideologi Pancasila?

E.      Bagaimanakah pendapatmu tentang gaya hidup konsumerisme yang melanda kehidupan masyarakat kita dewasa ini yang sudah jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila dan berikan solusi cara penanggulangannya?

 


Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai Indonesia tanpa gotong royong bisa bangkrut.


Pematangsiantar - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai kemanusiaan dan semangat gotong royong masyarakat Indonesia harus terus dipupuk dan digalakkan, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. 

Sebab, hal tersebut ia pandang dapat melawan berbagai bencana. Menurutnya, apabila gotong royong tidak ada, maka Indonesia bisa bangkrut. 

“Tanpa adanya gotong royong, Indonesia mungkin saja sudah bangkrut. Bahkan, Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dengan jujur mengatakan gotong royong mampu membantu yang kurang mampu dan sebagainya. Sehingga bangsa ini mampu bertahan menghadapi Covid-19 ini,” kata Romo Benny Susetyo, dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2020.

Dia menekankan bahwasannya Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial, menjadi modal besar dalam menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19. 

“Pancasila menjadi modal bagi bangsa ini untuk mengatasi pandemi Covid-19. Kita bisa melihat gerakan gotong royong di semua lapisan bangsa. Ini membuktikan bahwa jiwa dan roh Pancasila telah diaplikasikan dalam cara berpikir, bertindak, berelasi anak bangsa, dan mewujudkan nilai kemanusian dan solidaritas," kata alumnus Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang tersebut.

Dengan semangat gotong royong tersebut, lanjut Romo Benny, masyarakat bisa saling membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi. Menurut dia, masyarakat yang mampu membantu mereka yang berada di ekonomi lemah, terjadi tanpa imbauan dari pemerintah. 

 “Gotong royong adalah roh bangsa ini. Tanpa diperintah pun masyarakat langsung melakukannya. Semangat ini harus terus digelorakan, tidak hanya saat pandemi corona, tetapi nanti kalau wabah ini sudah berakhir,” ujarnya. 

Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memandang pemerintah perlu menerapkan teknologi, seperti di Korea dan India yang memantau warganya dengan menggunakan teknologi dalam upaya penerapan jaga jarak agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. 

Dia berpendapat, Pemerintah RI bisa membuat aplikasi sendiri seperti yang ada di Korea atau India untuk mengatur dan mengawasi orang-orang agar mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing atau jaga jarak aman. 

"Hal ini bisa saja diterapkan bagi orang yang ingin berbelanja di pasar agar mereka bisa memberi jarak antara satu dan lainnya, atau bisa juga untuk mengawasi ODP agar tidak keluar rumah,” kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP itu. 

 

Analisis soal

  • Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut?
  • Gotong royong merupakan istilah asli bangsa Indonesia dan menjadi modal dalam memujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, bagaimanakah sikap gotong royong yang saat ini bisa di wujudkan dalam rangka mengadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia?
  • Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggal mu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?