Latar Belakang:
Perdagangan budak transatlantik merupakan praktik kejam dan melibatkan pengangkutan jutaan orang Afrika ke Amerika untuk dijadikan budak selama berabad-abad. Meskipun perdagangan budak internasional dilarang pada tahun 1808 di Amerika Serikat, institusi perbudakan tetap bertahan di negara ini hingga tahun 1865 ketika Perang Saudara Amerika menghasilkan pembebasan budak secara resmi dengan diadopsinya Amendemen Ke-13 pada Konstitusi AS. Setelah periode perdagangan budak transatlantik, perbudakan di Amerika terus mempengaruhi perkembangan sosial, politik, dan ekonomi negara tersebut.
Pertanyaan untuk Diskusi:
Bagaimana peninggalan sejarah perbudakan pasca perdagangan budak transatlantik mempengaruhi ketimpangan rasial, sistem keadilan pidana, dan ketahanan komunitas kulit hitam di Amerika saat ini?