Nama : Fatria Irawan
NPM : 2313031036
Kelas : 2023B
1. Perencanaan Audit (Planning)
Pada tahap awal, auditor menentukan tujuan audit, ruang lingkup, metodologi, kriteria audit, serta analisis risiko. Auditor juga mengidentifikasi program atau kegiatan yang akan diperiksa, memahami struktur organisasi, dan mengumpulkan informasi awal untuk memastikan audit relevan dan fokus pada area berisiko tinggi.
2. Pengumpulan dan Analisis Data
Auditor mengumpulkan data melalui wawancara, observasi lapangan, pemeriksaan dokumen, dan pengujian terhadap indikator kinerja. Data yang dikumpulkan dianalisis untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas program. Pada tahap ini auditor juga menilai sistem pengendalian internal dan proses manajemen.
3. Evaluasi Kinerja Berdasarkan Kriteria
Auditor membandingkan hasil temuan dengan kriteria yang telah disepakati, seperti target kinerja, standar pelayanan, peraturan, atau pedoman teknis. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi gap antara kinerja aktual dan kinerja yang seharusnya.
4. Identifikasi Penyebab dan Dampak
Setiap temuan audit harus dijelaskan penyebabnya—misalnya kelemahan manajemen, ketidakpatuhan prosedur, atau kurangnya sumber daya—serta dampaknya terhadap tujuan program dan pelayanan publik. Tahap ini penting untuk menyusun rekomendasi yang tepat sasaran.
5. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan
Auditor merumuskan langkah-langkah perbaikan yang realistis, dapat diterapkan, dan bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi, efisiensi, maupun efektivitas program. Rekomendasi disusun berdasarkan analisis mendalam sesuai temuan.
6. Penyusunan dan Review Laporan Audit
Auditor menyusun laporan yang berisi temuan, analisis, kesimpulan, dan rekomendasi. Laporan kemudian direview secara internal untuk memastikan objektivitas, kejelasan, dan kelengkapan.
7. Penyampaian Laporan dan Tindak Lanjut
Laporan final disampaikan kepada manajemen instansi dan pihak terkait. Auditor memantau tindak lanjut rekomendasi untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan.