Nama: Tazki Alfikri
NPM: 2313031028
Berdasarkan kasus Pemerintah Provinsi Nusantara, untuk menyusun audit kinerja berbasis risiko terhadap sistem IzinCerdas, langkah pertama adalah mengidentifikasi area dengan potensi risiko tertinggi. Misalnya, keterlambatan penerbitan izin, ketidakjelasan status izin, dan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang menjadi fokus utama karena berdampak langsung pada efektivitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Auditor dapat menilai risiko ini dengan melihat proses internal, prosedur persetujuan, serta mekanisme kontrol yang ada di setiap tahap layanan perizinan.
Selanjutnya, audit dapat dilakukan dengan menganalisis alur kerja dan kepatuhan terhadap prosedur untuk menemukan titik rawan penyimpangan. Wawancara dengan petugas, observasi proses layanan, dan peninjauan kebijakan internal dapat membantu memahami kendala yang menyebabkan keterlambatan atau ketidakjelasan status izin. Selain itu, penggunaan teknologi digital bisa menjadi alat bantu penting: sistem monitoring otomatis dapat menandai izin yang tertunda lebih dari batas waktu tertentu, menyoroti pola anomali dalam persetujuan, atau melacak aktivitas pengguna yang mencurigakan dalam sistem.
jadi jika memakai pendekatan ini, audit berbasis risiko tidak hanya menilai kinerja secara keseluruhan, tetapi juga menyoroti area kritis yang membutuhkan perbaikan, sehingga rekomendasi yang diberikan dapat lebih terfokus, misalnya peningkatan kontrol internal, pelatihan staf, atau penguatan fitur monitoring di sistem IzinCerdas untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan transparansi layanan.