Nama: Naira Nathania Maida
NPM: 2351011016
"Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Falsafah Negara dan Implementasinya dalam Pembangunan Karakter Bangsa"
Pada jurnal ini dijelaskan tentang Membangun Karakter Bangsa Indonesia. Awal pembangunan karakter bangsa telah ada sejak sebelum kemerdekaan, tetapi perhatian pada karakter kemudian berganti pada aspek fisik material. Terdapat peran penting Pancasila dalam membentuk karakter bangsa, dan revitalisasi Pancasila sebagai dasar falsafah negara perlu dilakukan secara terbuka. Kemudian jurnal tersebut menjelaskan tentang Pengertian dan Konsep Membangun Karakter Bangsa. Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia sebagai acuan yang akan direvitalisasi untuk membangun karakter bangsa dalam implementasinya bagi pembentukan karakter bangsa yaitu sebagai pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skill), dan watak kewarganegaraan/civic disposition atau character. Pengetahuan
kewarganegaraan berkenaan dengan
apa yang seharusnya diketahui oleh
seorang warganegara mengenai
negaranya seperti kehidupan politik,undang-undang kewarganegaraan,
pemerintahan, konstitusi dan
seterusnya. Kecakapan kewarganegaraan berkenaan dengan
kecakapan intelektual, kecakapan
emosional dan kecakapan spiritual.Sedang watak kewarganegaraan atau
karakter kewarganegaraan/bangsa
berkenaan dengan nilai-nilai unik
yang terinternalisasi dan terintegrasi
dalam diri seseorang yang melandasi
dan mengarahkan sikap dan
tindakannya sehingga
terminifestasikan dalam perilaku seseorang
warga negara. Nilai-nilai unik
tersebut berasal dari nilai
budaya, ajaran agama, atau dasar
filsafat yang dimiliki dan disepakati
oleh bangsa tersebut. Kemudian menjelaskan tentan Memcari Jabaran Pancasila dan Implementasinya.Menjabarkan Pancasila ke dalam
implementasinya untuk membangun
karakter bangsa adalah bagian upaya
merevitalisasi Pancasila ke dalam
bentuk fungsional dalam membentuk
karakter bangsa Indonesia. Dengan
kata lain menjadikan Pancasila
sebagai paradigma karakter bangsa.
Keberadaan Pancasila dapat dilihat
dari dua sudut, pertama secara hitoris
dan secara kultural. Nilai-nilai Pancasila sebelum
terbentuknya negara dan bangsa
Indonesia pada dasarnya terdapat
secara sporadis dan fragmentaris
dalam kebudayaan bangsa yang
tersebar di seluruh kepaulauan
nusantara baik pada abad kedua
puluh maupun sebelumnya, di mana
masyarakat Indonesia telah
mendapatkan kesempatan untuk
berkomunikasi dan berakulturasi
dengan kebudayaan lain. Sebagai dasar falsafah,
Pancasila yang merupakan suatu
pilihan bangsa Indonesia melalui The
Founding Fathers adalah core
philosophy bangsa Indonesia, bahwa
dalam hidup kenegaraan dan
kebangsaan Pancasila sebagai dasar
filsafat negara yang secara yuridis
tercantum dalam tertib hukum
Indonesia, yaitu dalam Pembukaan
UUD 1945. Oleh karena itu nilai- nilai Pancasila adalah sebagai
sumber nilai dalam realisasi normatif
dan praksis dalam kehidupan
kenegaraan dan kebangsaan.