Nama : Nabela Agista Josi
NPM : 2311011125
Internalisasi Nilai-nilai Pancasila di Perguruan Tinggi.
Dalam jurnal halaman 87 kalimat ke-2 menyatakan bahwa terdapat hasil survei yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang mengatakan bahwa dari 100 orang terdapat 24 orang yang tidak hafal setiap sila dalam Pancasila (JPNN, 2018).
Pendapat Saya:
Hasil survei tersebut kita mengetahui bahwa betapa pentingnya pendidikan Pancasila. Jika kita sampai tidak hafal sila-sila Pancasila, bagaimana cara kita untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila atau bahkan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara serta pandangan hidup kita. Bukan hanya anak sekolah dan pemerintah, partisipasi masyarakat pun sangat diperlukan dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya dalam jurnal pada halaman 87 kalimat ke-7 menyatakan bahwa diperlukannya revitalisasi Pancasila supaya nilai Pancasila tidak hilang atau hanya sekedar slogan saja di kalangan generasi muda.
Pendapat Saya:
Menurut Saya, dengan revitalisasi Pancasila, generasi muda dapat memiliki pemahaman yang kuat tentang setiap nilai-nilai dalam sila pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Selanjutnya, pada halaman 89 paragraf ke-5 menyatakan kebijakan penyelanggaraan mata kuliah Pancasila ditegaskan kembali dalam Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor. 03/M/SE/VIII/2017 tanggal 24 Agustus 2017 tentang penguatan Pendidikan Pancasila dan mata kuliah wajib umum pada pendidikan tinggi. Pada nomor 4 (empat) dijelaskan bahwa untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang berkarakter tangguh, cinta tanah air, bela negara serta mampu meningkatkan jati diri bangsa, maka pendidikan Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) diperkuat sebagai salah satu komponen pembentuk budaya bangsa.
Pendapat Saya:
Saya sangat setuju bahwa pendidikan Pancasila menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi di semua jurusan karena melihat perilaku mahasiswa akhir-akhir ini yang banyak sekali penyelewengan terhadap norma dan minimnya etika. Selain itu, mahasiswa juga berperan sebagai garda terdepan penerus cita-cita bangsa yang diharapkan memiliki jiwa yang berdasarkan sila Pancasila. Karena mau kita sesukses apapun, jika kita tidak memiliki norma dan etika maka itu tidak ada gunanya.
Lalu dalam jurnal halaman 94 kalimat ke-8 terdapat kalimat “Muhammad Syaifudin dan Agus Satmoko (2014:671) menyatakan bahwa nilai dan jiwa yang ada pada Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mempunyai sifat terbuka dan dinamis sesuai dengan perkembangan zaman”.
Pendapat Saya:
Saya setuju bahwa Pancasila mempunyai sifat terbuka dan dinamis sesuai dengan perkembangan zaman karena salah satu sifat nilai Pancasila ialah fleksibel, yang artinya nilai-nilai Pancasila mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan perubahan dalam masyarakat.
Kesimpulannya bahwa Pendidikan Pancasila sangat penting diajarkan di Perguruan Tinggi. Karena mahasiswa kebanyakan ialah remaja yang harus selalu diingatkan tentang norma dan etika, yang di mana norma dan etika sudah terangkum dalam sila-sila Pancasila. Tidak hanya untuk remaja, Pendidikan Pancasila juga penting untuk masyarakat dalam menjalankan keseharian karena Pancasila ialah dasar negara dan pandangan hidup untuk menjalankan kehidupan sehari-hari.