Nama: Noval Ardiansyah
Npm: 2311011096
1.Hubungan pendidikan pancasila dengan kehidupan berbangsa dan negara sangat penting, karena Pancasila adalah dasar ideologi negara bagi Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung nilai-nilai unsur agama, budaya, dan adat istiadat. Pancasila juga dikatakan sebagai filsafat negara karena mengandung unsur-unsur filosofis berdirinya suatu negara, setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila.
Urgensi pendidikan Pancasila bagi mahasiswa atau generasi muda adalah untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan dapat menerapkan atau mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Hal pokok:
- Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
- Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
- Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
- Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Manfaat nya untuk masa depan adalah:
- Terciptanya generasi muda yang berkarakter baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
-Meningkatnya rasa cinta tahah air dan nasionalisme terhadap negara Indonesia
- Tingginya rasa toleransi terhadap sesama manusia.
3. Faktor penghambat diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yaitu adanya pemikiran bawah pendidikan Pancasila tidak ada kaitannya dengan mata kuliah atau jurusan yang mahasiswa pilih. Dan pemikiran bahwa sudah cukup untuk mendapatkan pendidikan Pancasila pada saat di bangku SD SMP sampai SMA/SMK
Faktor penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah adanya pemikiran bahwa pendidikan Pancasila sangat penting untuk meningkatkan rasa nasionalisme terhadap negara dan memahami serta menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Faktor penunjang lainnya adalah adanya ketentuan bahwa Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang- undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
4. Program studi atau jurusan manajemen memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai Pancasila. Penerapan nilai-nilai Pancasila pada manajemen lupakan suatu keputusan yang bijak dalam memajukan dan mengembangkan sistem pendidikan agar menciptakan generasi-generasi yang cerdas, beretika, bermoral, dan tentunya memiliki pemahaman terkait dengan dasar negara. Tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa adalah untuk memajukan negara.