གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Abdul Fikar

PHIL_Bayu_2023/2024 -> KUIS

Abdul Fikar གིས-
Nama: Abdul fikar
Npm: 2352011095

1. Hukum internasional perdata dan hukum internasional public.
Hukum internasional perdata adalah cabang hukum yang mengatur hukum antara individu atau badan hukum yang berasal dari negara yang berbeda.
Hukum internasional public adalah Hukum yang mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum.
2. Hukum inetrnasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas dan entitas
berskala internasional.
Hukum nasional adalah pengaturan hukum yang berlaku disuatu negara yang terdiri atas prinsip-prinsip atau pertura yang harus ditaati masyarakat pada suatu negara
3. Tidak, karena perusahaan internasional bukan salah subjek hukum internasional publik karena Perusahaan internasional lebih cenderung menjadi subjek hukum tingkat nasional atau regional.
4. yang dapat menandatangani sebuah perjanjian internasional public adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan mentri luar negeri.
Proses penandatanganan ini mewakili kesepakatan awal untuk bergabung dalam perjanjian, tetapi biasanya memerlukan persetujuan dan ratifikasi lebih lanjut dari badan legislatif atau otoritas lain sesuai dengan hukum negara tersebut.
5. Tidak ada jawaban tunggal yang tepat untuk pertanyaan ini, semua tergantung konteks yang spesifik, karena setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing.
Karena secara umum, hukum internasional dan hukum nasional memiliki peran yang penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tingkat global dan nasional.
6. Salah satu kasus internasional adalah
Pemerintah Indonesia dan Hesham Al Waraq.
Pada tahun 2011, Hesham, yang pernah menjabat Wakil Komisaris Utama Bank Century, menuntut pemerintah karena tindakan ekspropriasi atas saham di bank tersebut.Ia meminta ganti rugi senilai US$19,8 juta. Alih-alih memperoleh ganti rugi, ICSID justru menolak gugatan Hesham terkait tindakan ekspropriasi. Dengan demikian, kemenangan Indonesia pada dua kasus Bank Century tersebut membuat pemerintah terhindar dari kewajiban membayar biaya sekitar Rp1,3 triliun atau US$100 juta.