Nama: M Raja Bangsawan
NPM: 2352011035
1. Masalah sosial merujuk pada isu-isu yang mempengaruhi masyarakat, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, atau diskriminasi.
2. Masalah sosial mencakup isu-isu yang memengaruhi masyarakat secara luas, sementara masalah hukum lebih fokus pada pelanggaran terhadap norma hukum atau peraturan. Contoh masalah sosial dapat mencakup kemiskinan, ketidaksetaraan gender, atau pengangguran, sementara masalah hukum dapat berupa kejahatan, pelanggaran hak asasi manusia, atau perbuatan yang melanggar hukum. Sebagai contoh, diskriminasi rasial dapat dianggap sebagai masalah sosial, sementara tindakan diskriminatif yang melanggar hukum dapat menjadi masalah hukum.
NPM: 2352011035
1. Masalah sosial merujuk pada isu-isu yang mempengaruhi masyarakat, seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, atau diskriminasi.
2. Masalah sosial mencakup isu-isu yang memengaruhi masyarakat secara luas, sementara masalah hukum lebih fokus pada pelanggaran terhadap norma hukum atau peraturan. Contoh masalah sosial dapat mencakup kemiskinan, ketidaksetaraan gender, atau pengangguran, sementara masalah hukum dapat berupa kejahatan, pelanggaran hak asasi manusia, atau perbuatan yang melanggar hukum. Sebagai contoh, diskriminasi rasial dapat dianggap sebagai masalah sosial, sementara tindakan diskriminatif yang melanggar hukum dapat menjadi masalah hukum.