Nama:Kinanti Trisnajati
Nomor:2311011078
1.Menurut pendapat saya, kasus ini sangat menyedihkan dan memperihatinkan,jenazah perawat yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan ini seharusnya tetap diterima apalagi ia adalah garda terdepan dalam menangani kasus covid-19, jenazah perawat ini sudah seharusnya mendapat keadilan.penolakan ini sangat melanggar nilai pancasila sila ke-2, sila kedua ini mengandung nilai yang harus kita implementasikan, yaitu memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat nya.
2.Saran dan solusi saya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19 serta melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat mengenai penanganan jenazah ini, agar masyarakat paham dan mengerti mengenai penangan jenazah yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan ini tidak lagi membahayakan sehingga tidak perlu bersikap berlebihan sampai terjadi penolakan.saran saya selanjutnya adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai pancasila terutama pada sila ke-2.
3.Menurut saya kasus penolakan jenazah ini termasuk pelanggaran sila kedua pancasila, karena,walaupun sudah tidak bernyawa, tetapi dalam proses pengantaran jenazah ke tempat terakhir nya juga harus mendapatkan keadilan, kasus penolakan ini tentunya menyakiti hati keluarga korban, hal ini sama saja tidak menghargai keluarga korban yg sedang berduka maka dari itu menurut saya hal ini melanggar sila kedua pancasila.
Nomor:2311011078
1.Menurut pendapat saya, kasus ini sangat menyedihkan dan memperihatinkan,jenazah perawat yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan ini seharusnya tetap diterima apalagi ia adalah garda terdepan dalam menangani kasus covid-19, jenazah perawat ini sudah seharusnya mendapat keadilan.penolakan ini sangat melanggar nilai pancasila sila ke-2, sila kedua ini mengandung nilai yang harus kita implementasikan, yaitu memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat nya.
2.Saran dan solusi saya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19 serta melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat mengenai penanganan jenazah ini, agar masyarakat paham dan mengerti mengenai penangan jenazah yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan ini tidak lagi membahayakan sehingga tidak perlu bersikap berlebihan sampai terjadi penolakan.saran saya selanjutnya adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai pancasila terutama pada sila ke-2.
3.Menurut saya kasus penolakan jenazah ini termasuk pelanggaran sila kedua pancasila, karena,walaupun sudah tidak bernyawa, tetapi dalam proses pengantaran jenazah ke tempat terakhir nya juga harus mendapatkan keadilan, kasus penolakan ini tentunya menyakiti hati keluarga korban, hal ini sama saja tidak menghargai keluarga korban yg sedang berduka maka dari itu menurut saya hal ini melanggar sila kedua pancasila.