Nama :Dita Karlina
Npm. :2316031036
Kelas: reguler B
Dari jurnal tersebut membahas tentang
Pancasila sebagai landasan idiil bagi Indonesia. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Sejarah lahirnya Pancasila Ada tiga tokoh yang mengemukakan pandangannya tentang dasar negara, yaitu 1.Muhammad Yamin,2. Soepomo 3.Soekarno Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu, sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Pancasila sebagai ideologi
Pancasila menjadi dasar rasional mengenai asumsi tentang hukum yang akan dibangun sekaligus sebagai orientasi yang menunjukan kemana bangsa dan negara harus dibangun. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial dan pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar serta sekaligus filosofis bangsa dan Negara Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan rujukan dalam pembentukan hukum yang berlaku di Indonesia,Pancasila menjadi cita-cita hukum yang harus dituangkan dalam setiap pembuatan dan penegakkan hukum Pancasila merupakan cita-cita dan rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara
Dapat kita simpulkan bahwa menurut pemahaman historis , Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komprehensif yang memuat relasi hablumminallah
Npm. :2316031036
Kelas: reguler B
Dari jurnal tersebut membahas tentang
Pancasila sebagai landasan idiil bagi Indonesia. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Sejarah lahirnya Pancasila Ada tiga tokoh yang mengemukakan pandangannya tentang dasar negara, yaitu 1.Muhammad Yamin,2. Soepomo 3.Soekarno Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu, sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Pancasila sebagai ideologi
Pancasila menjadi dasar rasional mengenai asumsi tentang hukum yang akan dibangun sekaligus sebagai orientasi yang menunjukan kemana bangsa dan negara harus dibangun. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial dan pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar serta sekaligus filosofis bangsa dan Negara Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan rujukan dalam pembentukan hukum yang berlaku di Indonesia,Pancasila menjadi cita-cita hukum yang harus dituangkan dalam setiap pembuatan dan penegakkan hukum Pancasila merupakan cita-cita dan rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara
Dapat kita simpulkan bahwa menurut pemahaman historis , Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komprehensif yang memuat relasi hablumminallah