Nama : Ratu Adzkia Nabilla Bernatta
NPM : 2316031018
Kelas : Reguler B
1. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Berdasarkan artikel diatas dapat disimpulkan bahwa sistem etika dalam perilaku politik belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Banyaknya kasus dalam perilaku politik seperti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), adanya perilaku diskriminasi dalam pelayanan publik, tindakan favoritisme terhadap kelompok politik tertentu, dan lain sebagainya merupakan contoh kasus pelanggaran dari sistem etika perilaku politik. Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik juga tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi isu krusial yang harus dibenahi oleh pemerintah dengan upaya pembenahan pengembalian fungsi dan tujuan birokrasi pemerintahan. Selain itu perlunya penanaman dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku politik sehingga akan terciptanya sistem etika yang lebih baik dalam perilaku politik.
2. Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggalmu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi!
Menurut saya, etika generasi muda saat ini mengalami kemorosotan nilai dan moral yang dianut oleh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan semangat berkebangsaan Indonesia. Selain itu, Pancasila tidak lagi dipandang sebagai dasar moral kehidupan sehari-hari. Pada kenyataannya generasi muda saat ini banyak yang mengalami dekadensi moral yang dapat mengikis jati diri dan merosotnya tentang nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, nilai sosial budaya bangsa dan perkembangan moralitas individu. Perlunya pendidikan Pancasila sejak dini, mengimplementasikannya secara nyata dikehidupan sehari-hari serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman berkehidupan bangsa dan negara sangat perlu diterapkan sedari dini untuk menghindari terjadinya dekadensi moral pada generasi muda. Selain itu, perlunya memperbaiki sistem tatanan moral pemerintahan dan politik di Indonesia sehingga dapat menjadi contoh nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia terkhusus generasi muda, sehingga tidak adanya lagi sikap apatis pada generasi muda dimasa mendatang.