Nama : Atika Alia Pertiwi
NPM : 2316031023
Pancasila berarti 5 asas,istilah Pancasila terdapat dalam buku Negarakertagama karangan mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan mpu Tantular yang artinya adalah berbatu sandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.
Tanggal 29 April 1945 Jepang membentuk BPUPKI atau dokter KRT radjiman wedyodiningrat dan beranggotakan 76 orang termasuk 7 orang Jepang sebagai anggota istimewa BPUPKI melakukan sidang pertama selama 3 hari dari tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 pada sidang itu mr.mohmmad yamin prof.r.soepomo dan ir.soekarno secara berurutan mengemukakan pandangannya tentang lima asas dasar negara Indonesia tanggal 1 Juni.
Pada tanggal 1 juni Ir.Soekarno Mengusulkan dasar tersebut diberi nama Pancasila usulan tersebut diterima dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila sebagai dasar negara dalam pengertian ini sering disebut pula sebagai dasar falsafah negara atau ideologi negara ini Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. kedudukan hukum Pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011. Berdasarkan pengertian dan perannya Pancasila berfungsi sebagaimana fungsi pokok Pancasila yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 tuntunan yang dinamis sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia ukuran orang tuntunan.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung Pokok pikiran yang merupakan suasana kebatinan dari undang-undang dasar 1945 tersebut terdiri dari : pertama, negara melindungi segenap bangsa Indonesia dengan berdasarkan persatuan dalam sila ke-3,yang kedua negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sila kelima, ketiga negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan atau perwakilan dalam sila ke-4, yang keempat negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu sila kesatu dan kedua. singkatnya Pancasila memiliki 2 pengertian,3 fungsi dan 4 pokok pikiran serta lima sila.