གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ NUZHA TUNNIDA _2311011032

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

NUZHA TUNNIDA _2311011032 གིས-
NAMA : NUZHA TUNNIDA
KELAS : 2311011032
ANALISIS VIDEO

PANCASILA, MODAL SOSIAL DAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0

        Hasil analisis berdasarkan video tersebut adalah Pancasila merupakan kekuatan integratif dimana Pancasila hendaknya dapat menjadi perekat kesatuan bangsa karena keanekaragaman budaya dan suku bangsa Indonesia untuk selalu mengedepankan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena Pancasila sebagai dasar negara dan alat pemersatu serta perjuangab bangsa untuk memerdekakan diri dan memperjuangkan cita-cita bangsa.

     Modal sosial adalah kelompok individu yang digunakan untuk merealisasikan manusia. Modal sosial juga merupakan kemampuan masyarakat untuk bersosialisasi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama didalam berbagai kelompok organisasi. Pancasila yang terdapat pada salah satu dari 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan perwujudan modal sosial. Karena kepercayaan yang membangun jati diri bangsa Indonesia kepada sebuah kondisi mempunyai satu rasa dan senasib. Contoh lain yaitu tradisi “Mempolong Merenten” semboyan kerukunan masyarakat Lombok Utara.

     Pancasila dan tantangan Revolusi Industri 4.0 bisa dilihat Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial yang menjadi landasan bangsa Indonesia. Sebagai bukti pada saat Covid-19 masyarakat bergotong royong. Saling menghargai dan toleransi akan keragaman etnis, suku, agama, dan lain-lain. Implementasi dari transformasi nilai kearifan lokal. Dari segi ekonomi yaitu makanan cepat saji. Pembentukan karakter dari modal sosial yaitu pendidikan nilai, budi pekerti, moral dan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik/buruk.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

NUZHA TUNNIDA _2311011032 གིས-

NAMA : NUZHA TUNNIDA

NPM : 2311011032

ANALISIS JURNAL

Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dan Implementasinya Dalam Pembangunan Karater Bangsa

Membangun Karakter Bangsa Indonesia

     Membangun karakter sudah dipikirkan oleh Indonesia melalui para the founding father. Seperti melalui lagu Indonesia Raya tidak hanya nyanyian tetapi ditindaklanjuti dengan aksi membangun bangsa mulai dari membangun jiwa atau karakter bangsa. Namun, yang dilakukan bangsa ini justru aspek fisik material. Konsep revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara harus dilakukan secara terbuka dalam koridor staatsside untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara Indonesia baik untuk kekinian maupun untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia.

Pengertian dan Konsep Membangun Karakter Bangsa

     Berdasarkan perspektif pendidikan  kewarganegaraan dikenal dengan tiga kompetensi yaitu :

1.       Pengetahuan Kewarganegaraan (civil acknowledge)

Berkenaan dengan kehidupan politik, undang-undang kewarganegaraan, pemerintahan, konstitusi, dan seterusnya

2.       Kecakapan Kewarganegaraan (civil skill)

Berkenaan dengan kecakapan intelektual, kecakapan emosional, dan kecakapan spiritual

3.       Watak Kewarganegaraan (civil disposition/character)

Berkenaan dengan nilai-nilai unik yang terinternalisasi dan terintegrasi dalam diri seseorang yang melandasi dan mengarahkan sikap dan tindakannya. Nilai-nilai unik tersebut berasal dari nilai budaya, ajaran agama atau dasar filsafat negara.

Mencari Jabaran Pancasila dan Implementasinya

     Pembangunan karakter harus bersifat berkelanjutan (sustainable) dan karakter haruslah nilai (values) yang berlanjut. Maka sustainable values merupakan core dari pembangunan adalah Pancasila sebagai nilai-nilai kemanusiaan yang dapat dirumuskan sebagai berikut :

1.       Hormat menghormati terhadap keyakinan religius orang lain

2.       Hormat terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subyek yang tidak boleh direduksi sebagai obyek

3.       Kesatuan sebagai bangsa yang mengatasi segala sektarianisme

4.       Nilai-nilai terkait dengan demokrasi konstitusional

5.       Keadilan sosial dan persamaan (equity)

 


Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

NUZHA TUNNIDA _2311011032 གིས-
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
ANALISIS VIDEO

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

     Dengan dasar negara yang kuat, konsisten dan diterima oleh masyarakat yaitu Pancasila, Bangsa Indonesia tetap berdiri tegak dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Seperti agresi militer, perang dingin, kemiskinan hingga separatisme. Di Indonesia tidak ada sumber hukum atau filsafat yang melebihi Pancasila.

     Pada tanggal 29 Mei 1945, ketika rapat BPUPKI gagasan mengenai dasar negara mulai dibicarakan. Berabagai tokoh menyuarakan pendapatnya, namun belum ada persetujuan mengenai dasar negara. Situasi persidangan mulai berubah pada 1 Juni 1945 ketika Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan pendapatnya. Faktanya Soekarno telah mengggumuli dasar suatu negara sejak 1918 yang terinspirasi dari ideologi negara lain simpel tapi berbobot. Seperti San Min Chu (Dr. Sun Yat Sen), Histori Materialisme (Uni Soviet) dan Islam (di Arab Saudi). Prinsip-prinsil yang disampaikan oleh Soekarno :

1.       Kebangsaan (Indonesia harus berdiri sebagai sebuah bangsa dalam negara. Meskipun memiliki kebudayaan yang berbeda, semua masyarakat yang berada dalam wilayah Indonesia adalah satu bangsa Indonesia)

2.       Internasionalisme (bangsa Indonesia seperti bangsa-bangsa yang lain adalah satu dalam kekeluargaan di seluruh dunia)

3.       Mengatur Kehidupan Masyarakat (Mufakat)

4.       Keadilan Sejahtera (tidak ada kemerdekaan kelas masyarakat tertentu/ketimpangan)

5.       Ketuhanan (masyarakat Indonesia sesuai dengan kepercayaan harua selalu mengamalkan ajaran agama dan menyembah Tuhan)

     5 sila tersebut dapat diringkas menjadi Trisila (Sosio-Nasionalisme , Sosio-Ekonomi , dan Ketuhanan) yang menjadi satu yakni Gotong Royong. Konsep dari Soekarno pun diterima BPUPKI.

     Pada 16 Juli 1945 Piagam Jakarta disahkan sebagai UU ke 5 UUD 1945. Pada 18 Agustus 1945, beberapa tokoh bangsa mengadakan rapat non formal untuk membahas sila pertama di Piagam Jakarta demi mempertahankan keutuhan bangsa. Salah satunya adalah Bung Hatta dan Ki Hajar Dewantara. Sila pertama di Piagam Jakarta (kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa dan UU ke 5 UUD 1945 menjadi pembukaan Undang-Undang dasar 1945.

Bagaimana menyikapi Pancasila di dunia modern ini ?

     Sebaiknya tidak memperlakukan Pancasila dengan paradigma otoriter. Ketika mempertanyakan relevansi Pancasila untuk generasi muda, satu-satunya cara yang bisa membuatnya menjadi relevan, sesuatu yang hidup, living value, living culture dalam hidup masyarakat harus dibuka untuk generasi muda ini ikut juga merasakan kebebasan untuk menafsir, memperdebatkan, mendialogkan Pancasila dengan cara-cara mereka sendiri.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video-2

NUZHA TUNNIDA _2311011032 གིས-
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP

1. Menurut saya dengan adanya peristiwa bom bali, wajah indonesia dicap buruk oleh banyak negara,hal ini wajar karena yang menjadi korban tidak hanya warga negara indonesia saja melainkan korban mayoritas merupakan warga negara Australia. Hal ini tentu merugikan untuk indonesia padahal nilai agama di Indonesia selalu mengajarakan kedamaian,toleransi dan saling menghargai setiap keragaman beragama diindonesia, kemudian nilai luhur juga mengajarakan agar tidak menyakiti perasaan orang lain apalagi membunuh orang yang tidak kita kenal
Solusinya pemerintah harus lebih gencar lagi menghambat paham paham tersebut dengan berbagai pendekatan salah satunya dengan mensosialisasikan ajaran agama yang benar dan tidak menyimpang serta menanamkan nilai nilai pancasila dalm diri mereka agar mereka tidak salah mengartikan pancasila sebagai ajaran sesat.

2.  Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, di mana keyakinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dan Tuhan Yang Maha Esa dan realisasinya berupa nilai-nilar agama yang diamalkan sehari hari. Dilihat dari poin tersebut, aksi terorisme merupakan hal yang biadab, karena sudah melanggar peraturan agama, adat istiadat, maupun norma sosial bahwa kita tidak boleh membunuh, dan mengusik ketentraman umat beragama yang lain maupun umat yang seiman. Namun, jauh berbeda dengan ajaran agama manapun, para teroris telah membunuh masyarakat sipil terutama yang ditargetkan ialah polisi. Mengancam, mengusik, membunuh, dan merusak tempat ibadah. Tidak ada ajaran agama manapun yang mengajarkan megganggu ketentraman orang lain.
Sila kedua , Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yaitu niali ini mengandung beberapa prinsip, salah satunya adalah Perkemanusiaan yg menjelma dalam hubungan baik antar manusia, antar bangsa, dan tanpa terjebak dalam ego yang sempit, sedangkan yang dimaksud beradab adalah martabat manusia yang dijunjung setinggitingginya. Sudah sangat jelas bahwa para teroris sudah tidak dapat memenuhi prinsip diatas, karena bisa dikatakan bahwa mereka terjebak ideologi mereka sendiri, yang mana aksi mereka berujung kepada perbuatan- perbuatan yang sangat merugikan orang banyak, mencoreng hakikat kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sanksi yang pantas diterima oleh pelaku terorisme menurut saya sesuai hukum yang berlaku di indonesia yaitu dipidana mati.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

NUZHA TUNNIDA _2311011032 གིས-
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP
" PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA "


Pengertian Pancasila

     Pancasila adalah merupakan pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksidalam konteks kebersamaan untuk mengokohkanNegara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenaitu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila.

     Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia telah dipilih berdasarkan perenungan yang mendalam oleh the founding futhers bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia. Dimana pun berada, dalam arti kendatipun tidak dalam wilayah Indonesia, namun manakala dirinya adalah warga bangsa Indonesia maka Pancasila menjadi filsafat hidupnya.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

     Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan untuk tataran mahasiswa jika berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.43/DIKTI/Kep/2006, tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut: Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan maha-siswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.

Kedudukan dan Fungsi Pancasila

     Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam negara dan bangsa Indonesia menurut Munir dkk adalah :

》     Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

》     Pancasila sebagai Kepribadian bangsa Indonesia

》     Pancasila sebagai Pandangan Hiduo Bangsa Indonesia

》     Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

》     Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia

》     Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

》     Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

》     Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional

 Metode Penelitian

     Berdasarkan bidang kajiannya, penelitian hukum ini merupakan Penelitian Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji aturan-aturan hukum dan bahan-bahan hukum pendukung lainnya yang terkait makna Pancasila bagi mahasiswa dan pengalaman Pancasila di kampus. Penelitian Normatif juga sering disebut sebagai penelitian Doctrinal, yaitu penelitian dengan obyek kajiannya adalah dokumen-dokumen atau bahan-bahan pustaka.

Makna Pancasila Bagi Mahasiswa

     Pancasila merupakan ajaran, gagasan dan keyakinan sebagai acuhan tingkah laku masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Sosial, Kebudayaan, keagamaan, maupun Pendidikan, sehingga dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada Pancasila sebagai dasarnya.

     Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, seperti sikap-sikap di bawah ini, sehingga dapat diamalkan dikemudian hari:

1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.

2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.

3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

 4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

     Adapun tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah agar mahasiswa:

1. Dapat memahami dan mampu melaksanakan jika Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.

2. Menguasai pengetahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan Iptek dan pembangunan.

4. Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai-nilai Pancasila.

     Tingkat perguruan tinggi, mahasiswa perlu dituntut untuk dapat bertindak secara bertanggung jawab. Mereka tidak hanya bertindak atas dasar peraturan perundangan yang ada, melainkan menyadari bahwa tindakan yang dipilihnya memang merupakan tindakan yang bernilai. Berkaitan dengan pengamalan Pancasila, mereka bertindak sesuai dengan Pancasila bukan hanya karena ditunjukkan bahwa Pancasila itu baik, melainkan mereka diharap telah mencerna dengan akalnya serta berkeyakinan bahwa Pancasila sungguh bernilai bagi dirinya serta seharusnya layak diamalkan. Mereka diharap dapat memahami dan menghayati bahwa Pancasila sungguh-sungguh bernilai, dan akhirnya mendorong dirinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Makna Sila-Sila Pancasila

》     Ketuhanan Yang Maha Esa (percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayannya masing-masing menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab)

》     Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan)

》     Persatuan Indonesia (menjaga persatuan dan kesatuan NKRI)

》     Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat)

》     Keadlian Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (bersikap adil terhadap sesama)

Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus

》     Sila 1 : Jadwal kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jadwal untuk beribadah.

》     SIla 2 : Tidak ada pembedaan perlakuan/diskriminasi dalam kampus

》     Sila 3 : Melalui organisasi kemahasiswaan membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

》     Sila 4 : Rapat UKM , Diskusi kelas

》     Sila 5 : Mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester.

Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

1.     Dilihat dari segi jalurnya

A.    Jalur Pendidikan
     Melalui pendidikan inilah mahasiswa menyerap nilai-nilai moral Pancasila

B.    Jalur Organisasi
     Segala unsur-unsur dalam organisasi kampus harus mengikuti pedoman pengamalan Pancasila agar berkepribadian Pancasila tertanam.

2.     Pengamalan Pancasila Secara Subjektif dan Objektif

A.    Pengamalan Pancasila secara Objektif

     Pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap penyelenggaraan kampus, baik dibidang organisasi maupun non organisasi.

B.    Pengamalan Pancasila secara Subjektif
     Pelaksaan dalam pribadi seseorang, warga negara, individu, penduduk, penguasa, dan orang Indonesia.