Posts made by NUZHA TUNNIDA _2311011032

NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP
ANALISIS VIDEO - 1

 Pidato Bung Karno
Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni

     Di dalam video tersebut, Bung Karno menyampaikan pidatonya terkait Lahirnya Pancasila tepat pada tanggal 1 Juni. Bung Karno menyatakan; Malam itu aku menggali, menggali di dalam ingatanku, menggali di dalam ciptaku, menggali di dalam khayalku apa yang terpendam di dalam bumi Indonesia ini. Agar supaya sebagai hasil dari upaya penggalian itu dapat dipakainya sebagai dasar daripada negara Indonesia merdeka yang akan datang. Sudah terbukti bahwa Pancasila yang saya gali dan saya persembahkan kepada rakyat Indonesia, bahwa Pancasila itu adalah benar-benar suatu dasar yang dinamis, suatu dasar yang benar-benar dapat menghimpun segenap tenaga rakyat Indonesia atau dasar yang benar-benar bisa mempersatukan rakyat Indonesia itu. Bukan saja hanya mencetuskan Revolusi, tetapi juga mengakhiri Revolusi ini dengan akhir yang baik. Maka aku adalah sebenarnya utusan, wakil daripada Revolusi Indonesia. Revolusi Indonesia ini bukan Revolusi Soekarno, tetapi Revolusi dari seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

by NUZHA TUNNIDA _2311011032 -
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP
ANALISIS SOAL

1. Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

2. Hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila adalah dengan mengamalkan dan memahami nilai-nilai Pancasila yaitu :
-Ketuhanan Yang Maha Esa ( selalu taqwa dan berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa)
-Kemanusiaan yang adil dan beradab (bertoleransi terhadap keberagaman yang ada di Indonesia dengan tidak membeda-bedakan dan mengedapankan akhlak dalam berperilaku kepada manusia, hewan, mauoun tumbuhan)
-Persatuan Indonesia (mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan dilingkungan keluarga)
-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (bermusyawarah atau berdiskusi dan selalu bijak dalam mengambil setiap keputusan)
-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (bersikap adil terhadap manusia tanpa memandang suku,ras,agama,maupun kekerabatan)
Fungsi pendidikan Pancasila adalah untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan itu bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif serta mandiri. Juga menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

3.       Faktor penghambat diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yaitu adanya mindset  bahwa tidak ada kaitannya antara pendidikan Pancasila yang ada dengan mata kuliah di setiap program dan jurusan yang ditempuh oleh mahasiswa dikarenakan dalam perguruan tinggi, jurusan atau program studi yang dipilih oleh masing-masing mahasiswa sudah bersifat spesifik atau mengarah ke suatu disiplin ilmu tertentu, tidak seperti pendidikan pada bangku SD, SMP, dan SMK/SMK yang masih bersifat umum sehingga harus mempelajari semua mata pelajaran yang ada dan mindset bahwa sudah cukup untuk mendapatkan pendidikan Pancasila pada bangku SD dan SMP sampai SMA/SMK sehingga pada saat berada di perguruan tinggi tidak diperlukan lagi pendidikan Pancasila.

Faktor penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah adanya pemikiran bahwa sangat pentingnya pendidikan Pancasila selama berada di setiap jenjang pendidikan untuk meningkatkan rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia, dapat memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia karena pengaruh globalisasi yang menyebabkan teknologi semakin hari semakin canggih yang menyebabkan pengaruh dari budaya dan negara luar sangat mudah untuk mempengaruhi kita sehingga rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia menjadi berkurang dan timbul hal-hal yang dapat menyebabkan runtuhnya persatuan Indonesia, oleh karena itu diperlukan pendidikan Pancasila agar dapat mencegah hal tersebut dan faktor penunjang lainnya adalah adanya ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi itu wajib diselenggarakan dan sebaiknya diselenggarakan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberadaan mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan kehendak negara, bukan kehendak perseorangan atau golongan, demi terwujudnya tujuan negara.

4.       Pendidikan Pancasila memiliki hubungan erat dengan program studi manajemen. Sebagai disiplin ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan sumber daya manusia, sumber daya finansial, sumber daya material, dan sumber daya informasi dalam suatu organisasi, program studi manajemen memiliki tanggung jawab untuk menciptakan manajer-manajer yang mampu mengelola organisasi dengan efektif dan efisien.
Pendidikan Pancasila dapat membantu program studi manajemen dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan, etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan organisasi. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa manajemen dapat mempelajari tentang nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, solidaritas, kerjasama, dan semangat gotong royong yang menjadi dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik dalam menjalankan manajemen.Selain itu, pendidikan Pancasila juga dapat membantu mahasiswa manajemen dalam memahami aspek-aspek hukum, politik, dan sosial yang terkait dengan dunia bisnis. Dengan memahami berbagai aspek tersebut, mahasiswa manajemen dapat mengembangkan kemampuan dalam mengelola organisasi yang bertanggung jawab secara sosial, etis, dan berkelanjutan.

Tujuan negara Indonesia salah satunya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang berarti memastikan seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan dan akses ke pendidikan yang layak dan berkualitas. Tujuan ini bukan hanya tanggung jawab negara dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara Indonesia.
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP
ANALISIS JURNAL

     Di dalam jurnal tersebut terdapat hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada beberapa mahasiswa ternyata masih ada mahasiswa yang tidak paham mengenai Pancasila. Sehingga mata kuliah Pendidikan Pancasila diperlukan di perguruan tinggi. Upaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila didukung dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Penguatannya terdapat pada pasal 35 ayat 3 dan ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 03/M/SE/VIII/2017 tanggal 24 Agustus 2017.

     Dengan adanya pembelajaran di kelas pada mata kuliah Pancasila dapat dilihat bahwa mahasiswa semakin paham tentang Pancasila. Bukan hanya sekedar paham tetapi juga mahasiswa berusaha untuk mengimplementasikannya di kehidupan sehari-hari. Sebagai upaya membangun karakter bangsa memang diperlukan proses internalisasi nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila secara konsekuen dan terus menerus, sehingga nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila termanifestasi atau terejawantahkan ke dalam pribadi setiap masyarakat Indonesia.

     Untuk melakukan internalisasi terdapat tiga proses yang dapat dikaitkan dengan pembinaan, dalam hal ini mahasiswa, yaitu:

1. Transformasi Nilai yang merupakan proses pendidikan dalam menginformasikannilai-nilai yang baik dan kurang baik. Tahap ini hanya terjadi komunikasi secara verbal antara pendidik dengan peserta didik. Dosen memberikan contoh sederhana implementasi di setiap nilai-nilai Pancasila yang terjadi di sekitar mahasiswa.

2. Transaksi Nilai yang merupakan suatu tahap pendidikan nilai dengan cara melakukan interaksi dengan peserta didik dengan pendidik. Dosen mata kuliah Pancasila menjelaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila dengan adanya sesi tanya jawab dengan mahasiswa. Selain itu mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk memberikan contoh implementasi Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 3. Transinternalisasi. Tahaptransinternalisasi bukan hanya dilakukan secara verbal tetapi juga sikap mental dan kepribadian, sehingga komunikasi kepribadian dapat berperan secara aktif. Dosen mata kuliah Pancasila selalu memberikan contoh hal-hal yang sederhana misalnya datang tepat waktu dan membuang sampah di tempat sampah. Hal tersebut akan membuat mahasiswa bukan mencontoh perilaku tersebut. Selain itu dosen selalu menekankan sikap toleransi terhadap mahasiswa supaya mampu saling menghargai meskipun berasal dari daerah, suku yang berbeda. Dengan demikian dapat tercipta suasana yang kondusif di dalam perkuliahan serta sikap toleransi antar sesama mahasiswa.

     Menginternalisasikan Pancasila merupakan suatu proses penanaman Pancasila ke dalam diri seseorang untuk membentuk pola pikir di dalam melihat makna dari nilai-nilai Pancasila.  Mata kuliah Pancasila sangat efektif dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kontekstual dengan cara mendekatkan Pancasila kepada Mahasiswa dengan memberikan contoh mengimplementasikan Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari seperti melakukan kunjungan ke Kampung Pancasila dan bakti sosial. Selain praktik di masyarakat secara langsung juga terdapat diskusi di dalam kelas dengan membagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas isu-isu yang sedang berkembang dan dipresentasikan saat kelas.

Manajemen B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by NUZHA TUNNIDA _2311011032 -
NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP
ANALISIS VIDEO SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA

  Berdasarkan video yang berjudul Sejarah Lahirnya Pancasila tersebut, dapat dianalisis sebagai berikut. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdek.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yaitu "Lahirnya Pancasila" berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai "Pancasila". Panca artinya lima, sedangkan Sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Ir. Soekarno menyebutkan 5 dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama "Kebangsaan", Sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", Sila ketiga "Demokrasi", Sila keempat "Keadilan Sosial", dan Sila kelima "Ketuhanan Yang Maha Esa". Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka BPUPKI membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mochhammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Marimis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
NKRI didirikan atas suatu fondasi atau dasar yang terdiri atas lima asas yang dinamakan Pancasila. Sebagai faham filosofis Pancasila memiliki dua pengertian : (1) Pancasila sebagai Pandangan Hidup atau Way of Life, harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan dapat diterima oleh akal sehat. Dalam pelaksanaannya sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan norma Agama, Kesusilaan, Sopan Santun, dan Hukum yang berlaku; (2) Pancasila sebagai Dasar Negara (Philosofische Gronslag atau Staatsidee), Pancasila digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara atau mengatur pemerintahan negara. Kedudukan hukum Pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana tercantum dalam UU No. 21 Tahun 2011 berdasarkan pengertian dan perannya Pancasila berfungsi sebagai (1) Dasar yang Statis atau Fundamental; (2) Tuntunan yang Dinamis; (3) Ikatan yang Mempersatukan. Pancasila memiliki 3 fungsi yaitu Fungsi Yuridis, Fungsi Sosiologis, dan Fungsi Etis dan Filosofis. 4 pokok pikiran Pancasila : 1. Negara melindungi segenap Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3), 2. Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila 5), 3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (sila 4) , 4. Negara berdasarkan Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 1&2)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa. Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada. Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama dan saling menghormati.