NAMA : NUZHA TUNNIDA
NPM : 2311011032
KELAS : GENAP
ANALISIS SOAL
1. Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
2. Hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila adalah dengan mengamalkan dan memahami nilai-nilai Pancasila yaitu :
-Ketuhanan Yang Maha Esa ( selalu taqwa dan berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa)
-Kemanusiaan yang adil dan beradab (bertoleransi terhadap keberagaman yang ada di Indonesia dengan tidak membeda-bedakan dan mengedapankan akhlak dalam berperilaku kepada manusia, hewan, mauoun tumbuhan)
-Persatuan Indonesia (mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan dilingkungan keluarga)
-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (bermusyawarah atau berdiskusi dan selalu bijak dalam mengambil setiap keputusan)
-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (bersikap adil terhadap manusia tanpa memandang suku,ras,agama,maupun kekerabatan)
Fungsi pendidikan Pancasila adalah untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan itu bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif serta mandiri. Juga menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
3. Faktor penghambat diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yaitu adanya mindset bahwa tidak ada kaitannya antara pendidikan Pancasila yang ada dengan mata kuliah di setiap program dan jurusan yang ditempuh oleh mahasiswa dikarenakan dalam perguruan tinggi, jurusan atau program studi yang dipilih oleh masing-masing mahasiswa sudah bersifat spesifik atau mengarah ke suatu disiplin ilmu tertentu, tidak seperti pendidikan pada bangku SD, SMP, dan SMK/SMK yang masih bersifat umum sehingga harus mempelajari semua mata pelajaran yang ada dan mindset bahwa sudah cukup untuk mendapatkan pendidikan Pancasila pada bangku SD dan SMP sampai SMA/SMK sehingga pada saat berada di perguruan tinggi tidak diperlukan lagi pendidikan Pancasila.
Faktor penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah adanya pemikiran bahwa sangat pentingnya pendidikan Pancasila selama berada di setiap jenjang pendidikan untuk meningkatkan rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia, dapat memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia karena pengaruh globalisasi yang menyebabkan teknologi semakin hari semakin canggih yang menyebabkan pengaruh dari budaya dan negara luar sangat mudah untuk mempengaruhi kita sehingga rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia menjadi berkurang dan timbul hal-hal yang dapat menyebabkan runtuhnya persatuan Indonesia, oleh karena itu diperlukan pendidikan Pancasila agar dapat mencegah hal tersebut dan faktor penunjang lainnya adalah adanya ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi itu wajib diselenggarakan dan sebaiknya diselenggarakan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberadaan mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan kehendak negara, bukan kehendak perseorangan atau golongan, demi terwujudnya tujuan negara.
4. Pendidikan Pancasila memiliki hubungan erat dengan program studi manajemen. Sebagai disiplin ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan sumber daya manusia, sumber daya finansial, sumber daya material, dan sumber daya informasi dalam suatu organisasi, program studi manajemen memiliki tanggung jawab untuk menciptakan manajer-manajer yang mampu mengelola organisasi dengan efektif dan efisien.
Pendidikan Pancasila dapat membantu program studi manajemen dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan, etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan organisasi. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa manajemen dapat mempelajari tentang nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, solidaritas, kerjasama, dan semangat gotong royong yang menjadi dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik dalam menjalankan manajemen.Selain itu, pendidikan Pancasila juga dapat membantu mahasiswa manajemen dalam memahami aspek-aspek hukum, politik, dan sosial yang terkait dengan dunia bisnis. Dengan memahami berbagai aspek tersebut, mahasiswa manajemen dapat mengembangkan kemampuan dalam mengelola organisasi yang bertanggung jawab secara sosial, etis, dan berkelanjutan.
Tujuan negara Indonesia salah satunya adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang berarti memastikan seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan dan akses ke pendidikan yang layak dan berkualitas. Tujuan ini bukan hanya tanggung jawab negara dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara Indonesia.